NPP: Mekanisme Mendapatkan, Kewajiban, dan Cara Memeriksanya

Oleh Pegadaian dalam Wirausaha

26 October 2026
Bagikan :
image detail artikel

Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) adalah salah satu hal penting bagi perusahaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam dunia bisnis.

NPP merupakan nomor yang berkaitan dengan administrasi jaminan sosial dan membantu perusahaan memenuhi kewajiban terhadap pekerja.

Yuk, simak pengertian, manfaat, cara memperoleh, hingga kewajiban setelah memiliki NPP berikut ini!

Apa Itu NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan)?

NPP adalah nomor registrasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan atau pemberi kerja setelah proses pendaftaran kepesertaan.

Nomor ini menjadi identitas perusahaan dalam administrasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

NPP digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pengelolaan data perusahaan dan tenaga kerja.

Kewajiban pemberi kerja untuk mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya dalam program jaminan sosial diatur dalam UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Perpres No. 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial.

Dalam praktiknya, NPP menjadi bagian dari administrasi perusahaan dalam mengelola kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Nomor tersebut berkaitan dengan berbagai proses, seperti pencatatan pekerja, pembaruan data upah, hingga penyelesaian kewajiban iuran.

Manfaat NPP bagi Perusahaan

NPP membantu perusahaan menata administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan dalam satu sistem yang lebih terorganisasi.

Bagi pengelola HR maupun pemilik usaha, keberadaannya dapat mendukung beberapa kebutuhan berikut:

  • Memudahkan Pengelolaan Kepesertaan: Terutama ketika ada karyawan baru atau perubahan data pekerja.
  • Mendukung Pencatatan Iuran: Agar kewajiban pembayaran perusahaan dapat dikelola secara lebih teratur.
  • Membantu Menjaga Data Tenaga Kerja tetap Mutakhir: Termasuk informasi upah dan status kepesertaan.
  • Memperkuat Administrasi Perusahaan: Karena data kepesertaan BPJS menjadi lebih terdokumentasi.
  • Menunjang Kepatuhan Perusahaan: Terutama dalam memenuhi kewajiban jaminan sosial bagi pekerja.


Baca juga: Cara Cek NPWP Online Pribadi dan Perusahaan dengan Mudah

Mekanisme untuk Memperoleh NPP

Sebelum mendaftar, perusahaan perlu menyiapkan dokumen legalitas, data perusahaan, dan data tenaga kerja.

Beberapa dokumen yang umumnya dibutuhkan antara lain NIB, akta pendirian dan pengesahan, NPWP badan usaha, identitas penanggung jawab, serta data karyawan.

Setelah seluruh dokumen siap, maka pengajuan NPP dapat dilakukan melalui beberapa jalur berikut:

  • OSS: Perusahaan baru dapat memanfaatkan integrasi OSS (Online Single Submission) dengan BPJS Ketenagakerjaan saat mengurus legalitas usaha dan NIB.
  • Online BPJS Ketenagakerjaan: Perusahaan yang sudah memiliki NIB dapat melakukan pendaftaran melalui layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan melengkapi data dan dokumen yang diperlukan.
  • Offline: Jika mengalami kendala pendaftaran daring, perusahaan dapat mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau layanan fisik yang tersedia dengan membawa dokumen pendukung.


Setelah pendaftaran selesai, perusahaan perlu mengikuti proses pembayaran iuran pertama sesuai instruksi dan memastikan data kepesertaan telah diverifikasi.

Saat proses tersebut telah selesai, NPP serta sertifikat kepesertaan perusahaan dapat diterbitkan.

Hal-Hal yang Perlu Dilakukan setelah Penerbitan NPP

NPP yang sudah diperoleh perlu ditindaklanjuti dengan pengelolaan administrasi kepesertaan secara rutin. Beberapa hal yang sebaiknya segera diperhatikan perusahaan yaitu:

  • Menyiapkan akses SIPP Online untuk mengelola informasi perusahaan dan tenaga kerja.
  • Menyimpan bukti kepesertaan sebagai bagian dari arsip administrasi perusahaan.
  • Memastikan setiap pekerja memperoleh kepesertaan yang sesuai dengan program yang diikuti.
  • Menyesuaikan sistem penggajian dengan kewajiban iuran BPJS Ketenagakerjaan.
  • Mengecek pembayaran iuran secara berkala agar tidak terjadi keterlambatan.


Baca juga: Daftar Perusahaan Bonafide di Indonesia Beserta Ciri-Cirinya

Kewajiban setelah Memiliki NPP

Memahami NPP adalah bagian dari administrasi perusahaan, dan juga berarti memahami tanggung jawab setelah nomor tersebut diterbitkan. Beberapa kewajiban yang perlu diperhatikan yaitu:

  • Mendaftarkan Pekerja Baru: Pastikan pekerja baru didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Memperbarui Data: Laporkan perubahan data pekerja, seperti karyawan masuk, keluar, maupun perubahan upah melalui sistem yang tersedia.
  • Membayar Iuran Tepat Waktu: Perusahaan perlu menyetorkan iuran sesuai ketentuan, termasuk porsi yang menjadi tanggungan pekerja dan perusahaan.


Ketidakpatuhan terhadap kewajiban tersebut dapat menimbulkan konsekuensi administratif maupun sanksi lain sesuai peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, perusahaan sebaiknya memastikan bahwa seluruh data dan pembayaran selalu diperbarui secara berkala.

Cara Memeriksa NPP

Jika kamu perlu mengetahui kembali nomor NPP perusahaan, kamu dapat mengeceknya melalui beberapa kanal layanan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

Melalui SIPP Online

Cara ini dapat menjadi pilihan praktis untuk mengecek informasi kepesertaan tanpa perlu datang langsung ke kantor, yaitu:

  • Buka layanan SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan.
  • Login menggunakan akun perusahaan yang sudah terdaftar.
  • Masuk ke halaman profil atau dashboard perusahaan.
  • Cari informasi kepesertaan untuk melihat nomor NPP perusahaan.


Melalui Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Jika tidak dapat mengakses akun SIPP Online, layanan BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk membantu mengecek data perusahaan. Caranya sebagai berikut:

  • Hubungi kanal layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  • Sampaikan kebutuhan untuk mengecek atau mengonfirmasi NPP perusahaan.
  • Siapkan data pendukung, seperti nama perusahaan dan dokumen identitas badan usaha.
  • Ikuti proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas.


Datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

Pengecekan juga dapat dilakukan dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Berikut yang bisa kamu lakukan jika terdapat kendala administratif atau data perlu diverifikasi oleh petugas:

  • Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
  • Bawa dokumen identitas perusahaan yang diperlukan untuk verifikasi.
  • Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin melakukan pengecekan NPP.
  • Petugas akan membantu mencari dan mengonfirmasi informasi kepesertaan perusahaan.


Itulah pembahasan mengenai NPP, mulai dari pengertian, manfaat, cara memperoleh, hingga kewajiban setelah memilikinya.

Administrasi perusahaan yang tertib dapat menjadi salah satu fondasi penting agar kegiatan bisnis berjalan lebih aman dan profesional.

Setelah aspek legalitas dan administrasi terpenuhi, tantangan berikutnya adalah menjaga likuiditas untuk kebutuhan operasional maupun pengembangan usaha.

Salah satu opsi pembiayaan yang dapat kamu pilih adalah Gadai BPKB Pegadaian. Melalui layanan ini, kamu dapat memperoleh pinjaman dengan menggadaikan BPKB kendaraan.

Skema pembayarannya fleksibel dengan pilihan jangka waktu kredit beragam. Kendaraan yang BPKB-nya dijaminkan pun tetap bisa digunakan untuk mendukung aktivitas usaha sehari-hari.

Untuk mengajukannya, penuhi beberapa syarat umum, seperti WNI, memiliki e-KTP, NPWP, berdomisili tetap, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan maksimal 75 tahun.

Pastikan bahwa usaha yang dijalankan tidak dilarang oleh pemerintah, mempunyai dokumen usaha, seperti NIB, serta telah berjalan minimal 1 tahun dengan jarak antara lokasi usaha dan outlet maksimal 15 km atau sekitar satu jam perjalanan darat.

Kini, cukup ajukan Gadai BPKB Pegadaian melalui aplikasi Tring! by Pegadaian sehingga lebih praktis. Namun, nasabah pun bisa bertransaksi di kantor cabang Pegadaian terdekat.

Jadi, yuk pertimbangkan Gadai BPKB Pegadaian sebagai solusi pendanaan untuk membantu menjaga arus kas sekaligus mendukung perkembangan usahamu.

Baca juga: Syarat Membuat NPWP untuk Perorangan dan Perusahaan

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved