Kredit Produktif dan Contohnya, Solusi Tambahan Modal Usaha

Oleh Pegadaian dalam Wirausaha

26 July 2026
Bagikan :
image detail artikel

Mengembangkan usaha tidak selalu berarti memulai dari nol. Terkadang, langkah berikutnya justru membutuhkan tambahan modal, misalnya untuk menambah stok barang, membeli peralatan baru, memperluas tempat usaha, atau memenuhi kebutuhan operasional.

Salah satu sumber pembiayaan yang sering dimanfaatkan pelaku usaha adalah kredit produktif dari lembaga jasa keuangan atau perbankan.

Mari simak artikel berikut untuk mengetahui lebih detail apa yang dimaksud dengan kredit produktif dan contohnya, serta perbedaannya dengan kredit konsumtif!

Apa Itu Kredit Produktif

Kredit produktif adalah fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk kegiatan yang dapat menghasilkan nilai ekonomi atau menambah pendapatan.

Berbeda dengan pinjaman untuk kebutuhan konsumsi, dana dari kredit produktif dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas usaha maupun investasi yang berpotensi memberikan keuntungan di masa mendatang.

Perbedaan Kredit Produktif dan Konsumtif

Saat mengajukan pembiayaan, kamu mungkin akan menemukan dua jenis kredit yang paling umum digunakan, yaitu kredit produktif dan kredit konsumtif.

Meski sama-sama memberikan akses pinjaman dana, keduanya memiliki tujuan dan karakteristik yang berbeda. Berikut beberapa perbedaannya.

  • Tujuan penggunaan dana: Kredit produktif digunakan untuk mendukung kegiatan usaha atau investasi yang berpotensi menghasilkan pendapatan, sedangkan kredit konsumtif dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
  • Jangka waktu pembiayaan: Kredit produktif umumnya memiliki pilihan tenor yang lebih panjang karena digunakan untuk kebutuhan usaha. Sebaliknya, kredit konsumtif biasanya menawarkan tenor yang lebih singkat.
  • Skema pengembalian: Pengembalian kredit produktif dapat disesuaikan dengan jenis pembiayaannya. Sementara kredit konsumtif umumnya diselesaikan melalui cicilan sesuai perjanjian.


Baca juga: 4 Pinjaman Online yang Bisa Dicicil dan Tips Memilihnya

Fungsi Kredit Produktif

Setiap usaha tentu memiliki kebutuhan yang berbeda. Ada yang membutuhkan modal untuk menjaga operasional tetap berjalan, ada pula yang ingin meningkatkan kapasitas bisnis. Oleh karena itu, kredit produktif dan contohnya memiliki peran penting seperti berikut:

1. Menambah Modal Usaha

Kamu punya usaha tapi masih perlu tambahan modal untuk menambah bahan baku dan stok produk? Kredit produktif bisa membantu memberikan tambahan dana untuk keperluan tersebut sehingga kebutuhan operasional dan aktivitas usaha bisa tetap berjalan.

2. Mendukung Pengembangan Bisnis

Saat permintaan terhadap produk mulai meningkat, pelaku usaha biasanya perlu menambah kapasitas produksi, membuka cabang, atau memperluas pasar. Kredit produktif dapat membantu mewujudkan rencana tersebut tanpa harus menunggu modal besar terkumpul.

3. Membeli Aset Penunjang Usaha

Pembelian peralatan produksi, kendaraan operasional, maupun mesin penunjang sering kali memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Dengan adanya pembiayaan tersebut, pelaku usaha bisa memenuhi kebutuhan ini dengan lebih cepat sehingga produktivitas usaha juga ikut meningkat.

4. Menjaga Arus Kas Usaha

Kredit produktif juga dapat membantu menjaga kelancaran arus kas, terutama ketika usaha membutuhkan dana untuk memenuhi kebutuhan operasional dalam jangka pendek. Sebab, pemasukan dan pengeluaran terkadang tidak terjadi dalam waktu yang sama.

Baca juga: Kredit Pasif: Pahami Jenis, Fungsi, Manfaat, dan Risikonya

Contoh Kredit Produktif di Pegadaian

Setelah memahami apa itu kredit produktif dan fungsinya, kamu dapat memanfaatkan berbagai jenis pembiayaan sebagai sumber modal, termasuk layanan pembiayaan dengan jaminan aset atau lainnya di Pegadaian. Beberapa contohnya antara lain:

1. KUR Syariah

KUR Syariah merupakan layanan pembiayaan dari Pegadaian yang ditujukan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha.

Pelaku usaha dapat memanfaatkan pinjaman ini untuk berbagai kebutuhan produktif, seperti menambah stok barang dagangan, membeli perlengkapan usaha, maupun memenuhi kebutuhan modal kerja lainnya.

Layanan ini menggunakan prinsip syariah sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional MUI, tidak memerlukan barang jaminan maupun biaya administrasi. Proses pengajuannya pun relatif mudah dan dapat dilakukan langsung di outlet Pegadaian terdekat.

2. Gadai Sertifikat Tanah

Apabila Sahabat memerlukan dana dalam jumlah lebih besar untuk keperluan produktif, Gadai Sertifikat Tanah dapat menjadi salah satu solusinya.

Layanan ini memungkinkan nasabah memperoleh pembiayaan dengan menjaminkan sertifikat tanah (SHM/SHGB), sementara dana yang diterima dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan usaha.

Adapun besaran pinjamannya mulai dari Rp5.000.000 s.d. Rp200.000.000, dengan mu’nah mulai dari 0,70%.

Meski yang menjadi jaminan adalah sertifikat tanah, bangunan atau properti yang kamu miliki masih tetap bisa digunakan. Jika tertarik, kamu bisa mengajukan pinjaman secara langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat.

3. Gadai BPKB

Gadai BPKB juga dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha.

Melalui layanan ini, BPKB kendaraan bermotor digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh dana pinjaman sesuai ketentuan. Sementara kendaraan tersebut tetap dapat digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Nasabah bisa memperoleh pinjaman mulai dari Rp1.000.000 dengan jangka waktu yang fleksibel, yaitu 3, 4, 6, 12, 18, 24, 36, 48, hingga 60 bulan.

Untuk pengajuannya, kamu bisa datang langsung ke kantor cabang Pegadaian terdekat. Di sana, petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survey sebelum menyetujui pinjaman.

Nasabah juga akan mendapatkan pendampingan dari pihak Pegadaian selama masa kredit berlangsung. Jadi, kamu tidak perlu khawatir dan bingung untuk menyelesaikan pinjaman sesuai jangka waktunya.

Dari ketiga contoh layanan di atas, kira-kira, mana yang paling sesuai dengan kebutuhan finansialmu?

Selain menyesuaikan dengan kebutuhan, kamu juga perlu mempertimbangkan kemampuan bayar nantinya agar bisa melunasi sesuai ketentuan dan kegiatan usahamu berjalan dengan lebih baik.

Yuk, pertimbangkan untuk pengajuan layanan kredit produktif di Pegadaian dan kembangkan usaha dengan pembiayaan yang lebih terjangkau!

Baca juga: Kredit Investasi: Kenali Ciri, Jenis, Syarat, dan Caranya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved