4 Pinjaman Online yang Bisa Dicicil dan Tips Memilihnya

Oleh Pegadaian dalam Keuangan

17 June 2026
image detail artikel

Pinjaman online yang bisa dicicil menjadi solusi praktis saat kebutuhan dana mendesak datang tiba-tiba.

Mulai dari biaya pendidikan, renovasi rumah, hingga kebutuhan darurat lainnya, layanan pinjaman dengan sistem cicilan membantu kamu mendapatkan dana dengan cepat.

Saat ini, terdapat beberapa layanan pinjaman online yang menawarkan tenor fleksibel dan proses pengajuan yang mudah.

Namun, kamu tetap perlu memahami jenis pinjaman serta memilih layanan yang berizin resmi agar cicilan tetap ringan dan kondisi keuangan tetap terjaga. Simak selengkapnya di bawah ini.

Jenis Pinjaman Online yang Bisa Dicicil

Pinjaman online yang bisa dicicil tersedia dalam beberapa jenis dengan fungsi dan syarat berbeda.

Memahami jenisnya akan membantu kamu memilih produk yang paling sesuai dengan kebutuhan. Berikut penjelasannya:

1. Pinjaman dengan Agunan

Pinjaman dengan agunan mengharuskan debitur memberikan jaminan seperti BPKB kendaraan atau sertifikat rumah. Jenis pinjaman ini biasanya menawarkan limit lebih besar dan tenor lebih panjang.

Menurut informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman dengan jaminan memiliki risiko lebih rendah sehingga bunga cenderung lebih ringan. Namun, jika gagal membayar cicilan, aset yang dijaminkan bisa disita.

2. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

KTA merupakan pinjaman tanpa jaminan yang cocok untuk kebutuhan mendesak. Proses pengajuannya relatif cepat dan dapat dilakukan secara online.

Jenis pinjaman ini sering digunakan untuk biaya pendidikan, pengobatan, atau kebutuhan konsumtif lainnya.

Meski praktis, bunga KTA umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman dengan agunan sehingga kamu perlu memastikan kemampuan membayar cicilan setiap bulan.

3. Pembiayaan Multiguna

Pembiayaan multiguna ditujukan untuk kebutuhan pribadi seperti renovasi rumah, biaya pendidikan, atau kebutuhan konsumtif lainnya. Pinjaman ini tetap memerlukan jaminan aset.

Salah satu contohnya adalah Gadai BPKB Konsumtif dari Pegadaian yang bisa diajukan untuk mendapatkan dana produktif maupun konsumtif dengan agunan BPKB kendaraan.

4. Fintech Lending

Fintech lending adalah layanan pinjaman berbasis aplikasi yang mempertemukan pemberi dana dan peminjam secara digital. Jenis pinjaman ini populer karena proses pencairannya cepat dan syaratnya sederhana.

Pastikan untuk memilih fintech lending yang menyediakan proses pengajuan secara transparan serta sudah berizin resmi dan diawasi oleh OJK.

Sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memahami manfaat dari sistem cicilan agar kamu bisa mengelola keuangan dengan lebih nyaman.

Baca juga: Inilah Jenis Pinjaman Pegadaian, Gadai dan Non-Gadai!

Keunggulan Pinjaman yang Dapat Dicicil

Pinjaman dengan sistem cicilan bulanan memiliki beberapa keunggulan berikut yang membuatnya banyak dipilih masyarakat.

1. Meringankan Beban Finansial

Dengan sistem cicilan, kamu tidak perlu membayar seluruh pinjaman sekaligus. Pengeluaran jadi lebih ringan karena pembayaran dibagi dalam beberapa bulan sesuai tenor yang dipilih.

Cara ini membantu menjaga kestabilan keuangan, terutama saat menghadapi kebutuhan mendadak seperti biaya medis atau renovasi rumah.

2. Proses Pengajuan Mudah

Banyak layanan pinjaman online yang bisa dicicil menawarkan proses pengajuan yang sepenuhnya digital.

Kamu hanya perlu menyiapkan dokumen dasar seperti KTP, slip gaji, atau bukti penghasilan. Proses verifikasi biasanya berlangsung cepat sehingga dana bisa segera dicairkan.

3. Tersedia Beragam Pilihan Tenor

Keunggulan lain dari pinjaman cicilan adalah pilihan tenor yang fleksibel. Kamu bisa memilih jangka waktu pembayaran mulai dari beberapa bulan hingga beberapa tahun.

Tenor panjang membuat cicilan bulanan lebih ringan, sedangkan tenor pendek membantu pinjaman lebih cepat lunas.

4. Meningkatkan Skor Kredit

Membayar cicilan tepat waktu dapat membantu meningkatkan riwayat kredit. Hal ini penting jika di masa depan kamu ingin mengajukan kredit rumah, kendaraan, atau pinjaman lainnya.

Skor kredit yang baik juga meningkatkan peluang mendapatkan bunga lebih rendah dan limit pinjaman lebih besar.

Tips Memilih Pinjaman yang Dapat Dicicil

Mengajukan pinjaman dengan sistem cicilan memang bisa membantu memenuhi kebutuhan mendesak. Namun, kamu tetap perlu berhati-hati agar cicilan yang dimiliki tidak menjadi beban keuangan di kemudian hari.

Supaya lebih aman, berikut beberapa tips yang bisa sahabat terapkan sebelum mengajukan pinjaman:

  • Cari tahu besaran bunga dan denda sebelum mengajukan pinjaman: Semakin panjang tenor pinjaman, biasanya total bunga yang harus dibayar juga semakin besar.
  • Usahakan selalu membayar cicilan tepat waktu setiap bulan: Selain menjaga skor kredit tetap baik, ini juga membantu kamu terhindar dari denda atau risiko penyitaan aset untuk pinjaman dengan agunan.
  • Pastikan memilih lembaga keuangan yang sudah berizin dan diawasi OJK: Hal ini penting untuk menghindari risiko pinjaman ilegal yang bisa merugikan di masa depan.
  • Baca kontrak perjanjian dengan teliti sebelum menyetujui pinjaman: Jika ada isi yang kurang dipahami, jangan ragu untuk bertanya agar kamu mengetahui seluruh hak dan kewajiban selama masa cicilan.
  • Ajukan pinjaman sesuai kemampuan finansial kamu: Idealnya, total cicilan tidak lebih dari 30% penghasilan bulanan agar kondisi keuangan tetap aman dan stabil.


Dengan memilih layanan pembiayaan yang tepat, kamu bisa memperoleh dana cepat dan membayar cicilan sesuai kemampuan.

Jika kamu mencari pinjaman online yang bisa dicicil dengan tenor fleksibel dan proses mudah, produk Gadai dari Pegadaian bisa menjadi pilihan tepat.

Melalui pembiayaan ini, Pegadaian Hadir Melayani Sepenuh Hati untuk membantu dalam memenuhi berbagai kebutuhan dana masyarakat.

Beberapa layanan tersebut, yaitu Gadai Elektronik. Gadai Jaminan Lainnya, Gadai Emas, Gadai Tabungan Emas, serta Gadai Kendaraan.

Nasabah dapat mengajukan transaksinya langsung ke kantor cabang Pegadaian terdekat. Khusus Gadai Tabungan Emas, akses produknya melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

Pegadaian menawarkan proses transparan transparan, pilihan tenor beragam, dan skema pembayaran beragam. Alhasil, bisa disesuaikan dengan kebutuhan maupun preferensi.

Agar seluruh rangkaian prosedur berjalan tanpa kendala, penuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pegadaian secara lengkap.

Layanan Gadai dari Pegadaian praktis dan cocok untuk kamu yang membutuhkan dana cepat dengan sistem cicilan yang lebih terencana. Yuk, ajukan sekarang!

Baca juga: Cara Minta Tambah Uang Pinjaman di Pegadaian Digital Terbaru

Komentar (122)
image comment user
Andi
132 hari yang lalu

Pinjam uang

Balas
image comment user
Customercare
131 hari yang lalu

Hai Andi, Sahabat Pegadaian. Apabila ingin melakukan pengajuan pinjaman di Pegadaian dapat dilakukan melalui kantor cabang terdekat dengan agunan sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan Perihal informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) atau melalui email [email protected]. -Nuha

Balas
image comment user
Dedi
103 hari yang lalu

Pinjem uang

Balas
image comment user
Customercare
103 hari yang lalu

Hai Dedi, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan jika saat ini ingin mengajukan pinjaman dapat dilakukan pengajuan gadai ya. Jenis barang agunan yang diterima di Pegadaian antara lain sebagai berikut : 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Kain songket dan gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang). -Aleta

image comment user
Nugi
81 hari yang lalu

Ka mau pinjem uang

Balas
image comment user
Customercare
77 hari yang lalu

Hai Nugi, Sahabat Pegadaian. Apabila saat ini ingin melakukan pengajuan pinjaman di Pegadaian. Kami informasikan jenis barang agunan yang diterima di Pegadaian sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan Jika menginginkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Mita

image comment user
Agus
131 hari yang lalu

Assallamu'allailum ... punten maaf menggagu aku agus pen pengajuan tp bayar nagansur /cicil

Balas
image comment user
Customercare
131 hari yang lalu

Hai Agus, Sahabat Pegadaian. Jika yang dimaksud ingin melakukan gadai BPKB maka bisa dilakukan pembayaran dengan sistem angsuran. Kami informasikan apabila saat ini berprofesi sebagai karyawan untuk syarat dan ketentuan sebagai berikut: Syarat dan ketentuan : 1. Warga Negara Indonesia dan memiliki domisili tetap 2. Memiliki masa kerja: - PKWTT dan PKWT memiliki masa kerja selama 1 (satu) tahun dengan melampirkan tambahan SK pengangkatan dan Slip Gaji - Informal dan Mitra Kerja memiliki masa kerja 2 (dua) tahun dalam bidang yang sama dengan melampirkan tambahan SK pengangkatan, Slip Gaji bagi informal dan Bukti penghasilan bagi Mitra Kerja 3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 4. BPKB asli dan Fotokopi STNK 5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Buku Nikah 6. Rekening Listrik, Air dan Telepon 7. Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) terakhir 8. Ada survei yang dilakukan ke tempat kerja dan tempat tinggal 9. Memiliki NPWP untuk pinjaman diatas Rp50.000.000,- 10. Memiliki domisili tetap. Keunggulan Produk : 1. Proses hanya dengan agunan BPKB Kendaraan 2. Pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000 3. Proses pencairan kredit dilakukan 3 hingga 7 hari kerja 4. Tarif sewa modal disesuaikan dengan uang pinjaman dengan tenor 12,18,24,36 bulan - Rp1.000.000 – Rp10.000.000 = 1,5% flat perbulan - Rp10.000.000 – Rp50.000.000 = 1,25% flat perbulan - Rp50.000.000 – Rp100.000.000 = 1,15% flat perbulan 5. Tarif sewa modal 1.7% jika nasabah menggunakan tenor 1 – 11 bulan 6. Jangka waktu pinjaman fleksibel, dengan pilihan jangka waktu 1-11 bulan dan 12,18,24,36 bulan 7. Agunan/barang jaminan BPKB kendaraan bermotor, kendaraan bermotor masih aktif untuk BPKB dan STNKnya. 8. Usia minimal calon nasabah : 21 tahun – 55 tahun saat jatuh tempo kredit dan 3 bulan sebelum masa pensiun. 9. Pencairan maksimal 70% dari nilai taksiran 10. Prosedur angsuran dibayarkan bulanan 11. Untuk pengajuan tempat kerja dan tempat tinggal diharuskan masih 1 (satu) area 12. Jarak pengajuan maksimal 15 KM dan atau 1 jam perjalanan dari tempat kerja nasabah atau tempat tinggal nasabah 13. Usia kendaraaan - Motor = 15 tahun terakhir - Mobil = 25 tahun terakhir 14. Calon nasabah tidak sedang tersangkut masalah hukum baik pidana maupun perdata atau hukuman disiplin/pelanggaran. -Esmi

Balas
image comment user
Dwi Bilalana
131 hari yang lalu

Pinjaman

Balas
image comment user
Customercare
131 hari yang lalu

Hai Dwi Bilalana, Sahabat Pegadaian. Apabila ingin melakukan pengajuan pinjaman di Pegadaian dapat dilakukan melalui kantor cabang terdekat dengan agunan sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan Perihal informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) atau melalui email [email protected]. -Nuha

Balas
image comment user
Lili Suharli
129 hari yang lalu

Pengajuan pinjaman KTA

Balas
image comment user
Customercare
129 hari yang lalu

Hai Lili Suharli, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pengajuan Kredit Tanpa Agunan (KTA) di Pegadaian tersedia KUR syariah. Saat ini terdapat KUR Super Mikro dengan pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 dan KUR Mikro dengan pinjaman di atas Rp10.000.000 hingga Rp50.000.000. Jika belum pernah melakukan pengajuan KUR Syariah di Pegadaian silakan pengajuan KUR Super Mikro. Perihal pengajuan KUR Super Mikro Pegadaian silakan untuk mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan persyaratan sebagai berikut : 1. KUR Super Mikro diberikan kepada Rahin dengan jumlah pembiayaan paling banyak Rp10.000.000 2. Jangka waktu pembiayaan KUR Super Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi 3. Mu’nah per bulan = 0.098 % perbulan (setara dengan 0.14 % dari Marhun Bih) 4. Calon Rahin belum pernah menerima Pembiayaan KUR atau pembiayaan Program Pemerintah lainnya 5. Memiliki usaha telah berjalan minimal 6 bulan 6. Lokasi usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara Mikro. Berikut untuk persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR Super Mikro : 1. Fotokopi KTP 2. Kartu Keluarga 3. Surat nikah bagi calon rahin yang telah menikah 4. Surat Keterangan Domisili apabila berbeda dengan KTP 5. Memiliki rumah tinggal tetap yang di buktikan dengan PBB, SHM atau SHGB 6. Fotokopi nomor induk usaha atau surat keterangan izin usaha 7. Surat Keterangan Usaha mikro yang di terbitkan RT/RW, Kelurahan atau desa 8. Fotokopi rekening listrik/air/telepon 9. Rencana anggaran dan biaya pengajuan pembiayaan 10. Nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan Nomor NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha). -Esmi

Balas
image comment user
Hadasia
127 hari yang lalu

Saya meminjam uang sebesar 2 juta rupiah untuk biaya saya membangun rumah

Balas
image comment user
Customercare
127 hari yang lalu

Hai Hadasia, Sahabat Pegadaian. Apabila ingin melakukan pengajuan pinjaman dapat dilakukan melalui kantor cabang Pegadaian terdekat domisili dengan agunan sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan Terkait nominal pinjaman yang dapat diterima, nantinya akan dikonfirmasi oleh petugas cabang setelah dilakukan penaksiran barang agunan. Perihal informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) atau melalui email [email protected]. -Nuha

Balas
image comment user
Rahmat
125 hari yang lalu

Bagus

Balas
image comment user
Customercare
125 hari yang lalu

Hai Rahmat, Sahabat Pegadaian. Terima kasih sudah membaca artikel kami dan terima kasih atas apresiasinya. Nantikan artikel menarik kami selanjutnya, semoga sehat selalu Sahabat. -Nuha

Balas
image comment user
Zaki azril fradik
123 hari yang lalu

ada kendala

Balas
image comment user
Customercare
123 hari yang lalu

Hai Zaki Azril Fradik, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, perihal kendalanya silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected] dan melampirkan tangkapan layar kendalanya agar dapat kami bantu pengecekan lebih lanjut ya. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Puji

Balas
image comment user
Ao
121 hari yang lalu

Bagus ini

Balas
image comment user
Customercare
121 hari yang lalu

Hai Ao, Sahabat Pegadaian. Terima kasih sudah membaca artikel kami dan terima kasih atas apresiasinya. Nantikan artikel menarik kami selanjutnya, semoga sehat selalu Sahabat. -Esmi

Balas
image comment user
Nur
120 hari yang lalu

Hai saya Nur meminjam uang sebesar 1 jt buat biaya kuliah

Balas
image comment user
Customercare
120 hari yang lalu

Hai Nur, Sahabat Pegadaian. Apabila ingin melakukan pengajuan pinjaman dapat dilakukan melalui kantor cabang Pegadaian terdekat domisili dengan agunan sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan Terkait nominal pinjaman yang dapat diterima, nantinya menyesuaikan hasil taksiran dari agunannya. Jika menginginkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) atau melalui email [email protected]. -Nuha

Balas
image comment user
Rentiana wea
117 hari yang lalu

Sy bisa gadai leptop

Balas
image comment user
Customercare
117 hari yang lalu

Hai Rentiana Wea, Sahabat Pegadaian. Apabila saat ini ingin melakukan pengajuan gadai laptop dapat dilakukan dipastikan usia barang 2 tahun terakhir dari tahun produksinya. Silakan dapat melakukan pengajuan di Outlet Pegadaian terdekat dengan membawa KTP dan barang agunan serta kelengkapannya. Untuk syarat dan ketentuan lainnya sebagai berikut : 1. Untuk Elektronik : Handphone (bisa lengkap atau tidak), Laptop, Smartwatch, Tablet, Kamera, Televisi LED, Komputer, dan Notebook. 2. Untuk Elektrik : Kulkas, Blender, Mixer dan lainnya (Dapat dikonfirmasi kepada pihak cabang Pegadaian yang dituju terlebih dahulu). 3. Jangka waktu 30 hari 4. Pinjaman mulai dari Rp50.000 maksimal tidak terhingga 5. Biaya administrasi Rp2.000 - Rp125.000 6. Sewa modal 0,15% per hari 7. Patok Taksir 75% - 90% & Rasio taksir maksimal 94% dari taksiran 8. Denda 0,15% per hari 9. Biaya asuransi Rp500 - Rp2.500 10. Setiap CIF maksimal 5 nomor kredit 11. Dapat dilakukan perpanjangan atau cicil 25% satu kali saja. -Zelin

Balas
image comment user
Taufikur Rahman
114 hari yang lalu

Bermanfaat

Balas
image comment user
Customercare
114 hari yang lalu

Hai Taufikur Rahman, Sahabat Pegadaian. Terima kasih atas tanggapan positifnya. Semoga informasinya dapat bermanfaat dan nantikan terus artikel menarik kami selanjutnya ya Sahabat. Salam sehat selalu. -Puji

Balas
image comment user
Yulis Ari kusmartini
111 hari yang lalu

Bisakah membantu meminjamkan uang utk keperluan mendesak dan sangat penting banget

Balas
image comment user
Customercare
111 hari yang lalu

Hai Yulis Ari Kusmartini, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan jika saat ini membutuhkan dana atau biaya dapat melakukan pengajuan gadai di Pegadaian dengan jenis barang agunan sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Puji

Balas
image comment user
Patiar tamba
110 hari yang lalu

Saya butuh dana

Balas
image comment user
Customercare
110 hari yang lalu

Hai Patiar tamba, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan saat ini dapat dilakukan pengajuan gadai di Pegadaian ya. Jenis agunan yang diterima gadai antara lain : 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Kain songket dan gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang). -Salsa

Balas
image comment user
Sri
109 hari yang lalu

Kalo mau pinjam KUR bisa kah ,, saya punya usaha(pedagang) tapi berbeda dengan tempat tinggal yang sekarang

Balas
image comment user
Customercare
109 hari yang lalu

Hai Sri, Sahabat Pegadaian. Apabila saat ini ingin melakukan pengajuan KUR Syariah dipastikan untuk usaha yang dimiliki berlokasi pada jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet Pegadaian yang ingin dilakukan pengajuannya ya. Silakan dapat melakukan pengajuan di Outlet Pegadaian terdekat dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut : 1. KUR Super Mikro diberikan kepada Rahin dengan jumlah pembiayaan paling banyak Rp10.000.000 2. Jangka waktu pembiayaan KUR Super Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi 3. Mu’nah per bulan = 0.098 % perbulan (setara dengan 0.14 % dari Marhun Bih) 4. Calon Rahin belum pernah menerima Pembiayaan KUR atau pembiayaan Program Pemerintah lainnya 5. Memiliki usaha telah berjalan minimal 6 bulan 6. Lokasi usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara Mikro. Berikut untuk persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR Super Mikro : 1. Fotokopi KTP 2. Kartu Keluarga 3. Surat nikah bagi calon rahin yang telah menikah 4. Surat Keterangan Domisili apabila berbeda dengan KTP 5. Memiliki rumah tinggal tetap yang di buktikan dengan PBB, SHM atau SHGB 6. Fotokopi nomor induk usaha atau surat keterangan izin usaha 7. Surat Keterangan Usaha mikro yang di terbitkan RT/RW, Kelurahan atau desa 8. Fotokopi rekening listrik/air/telepon 9. Rencana anggaran dan biaya pengajuan pembiayaan 10. Nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan Nomor NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha). -Zelin

Balas
image comment user
M SOHIBUL ANAM
108 hari yang lalu

Butuh pinjaman saldo dana 100.000

Balas
image comment user
Customercare
108 hari yang lalu

Hai M Sohibul Anam, Sahabat Pegadaian. Jika saat ini ingin melakukan pengajuan pinjaman di Pegadaian, berikut jenis barang agunan yang diterima gadai di Pegadaian: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan Terkait nominal pinjaman yang dapat diterima, nantinya menyesuaikan hasil taksiran dari agunannya. Jika menginginkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) atau melalui email [email protected]. -Zelin

Balas
image comment user
Muhammad noor
32 hari yang lalu

pinjam 200.000

image comment user
Customercare
32 hari yang lalu

Hai Muhammad Noor, Sahabat Pegadaian. Apabila ingin melakukan pengajuan pinjaman di Pegadaian dapat dilakukan dengan barang agunan sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan atau emas lantakan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) 16. Sepeda (mengikuti kebijakan kantor cabang). -Mita

image comment user
Betriks lona
108 hari yang lalu

Butuh dana

Balas
image comment user
Customercare
108 hari yang lalu

Hai Betriks Lona, Sahabat Pegadaian. Apabila saat ini membutuhkan dana atau biaya dapat melakukan pengajuan gadai di Pegadaian dengan jenis barang agunan sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan Jika menginginkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Puji

Balas
image comment user
Fika nur konia
108 hari yang lalu

Pinjam uang 1jt

Balas
image comment user
Customercare
107 hari yang lalu

Hai Fika Nur Konia, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila ingin melakukan pengajuan pinjaman di Pegadaian dapat menggunakan jenis barang agunan sebagai berikut ya: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan Silakan dapat melakukan pengajuan melalui kantor cabang terdekatnya. - Salsa

Balas
image comment user
Muhammad ambar
107 hari yang lalu

Bisakah mengajukan pinjaman tanpa jaminan

Balas
image comment user
Customercare
106 hari yang lalu

Hai Muhammad Ambar, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, kami informasikan saat ini tersedia KUR Syariah merupakan fasilitas pinjaman tanpa barang agunan, dipastikan Rahin (nasabah) memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan. Saat ini tersedia KUR Super Mikro dengan jumlah pembiayaan maksimal Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan KUR Mikro dengan jumlah pembiayaan paling banyak Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Untuk pengajuan KUR Super Mikro silakan dapat mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan persyaratan sebagai berikut : 1. KUR Super Mikro diberikan kepada Rahin dengan jumlah pembiayaan paling banyak Rp10.000.000 2. Jangka waktu pembiayaan KUR Super Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi 3. Mu’nah per bulan = 0.098 % perbulan (setara dengan 0.14 % dari Marhun Bih) 4. Calon Rahin belum pernah menerima Pembiayaan KUR atau pembiayaan Program Pemerintah lainnya 5. Memiliki usaha telah berjalan minimal 6 bulan 6. Lokasi usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara Mikro. Berikut untuk persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR Super Mikro : 1. Fotokopi KTP 2. Kartu Keluarga 3. Surat nikah bagi calon rahin yang telah menikah 4. Surat Keterangan Domisili apabila berbeda dengan KTP 5. Memiliki rumah tinggal tetap yang di buktikan dengan PBB, SHM atau SHGB 6. Fotokopi nomor induk usaha atau surat keterangan izin usaha 7. Surat Keterangan Usaha mikro yang di terbitkan RT/RW, Kelurahan atau desa 8. Fotokopi rekening listrik/air/telepon 9. Rencana anggaran dan biaya pengajuan pembiayaan 10. Nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan Nomor NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha). -Puji

Balas
image comment user
Bayu ariefiyanto
103 hari yang lalu

Bagus...bagus.

Balas
image comment user
Customercare
103 hari yang lalu

Hai Bayu Ariefiyanto, Sahabat Pegadaian. Terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Semoga dapat bermanfaat dan nantikan artikel menarik lainnya Sahabat. Salam sehat selalu. -Puji

Balas
image comment user
Dede suryana
103 hari yang lalu

Bagus

Balas
image comment user
Customercare
99 hari yang lalu

Hai Dede Suryana, Sahabat Pegadaian. Terima kasih sudah membaca artikel kami dan terima kasih atas apresiasinya. Semoga informasinya bermanfaat ya. -Salsa

Balas
image comment user
Dede suryana
102 hari yang lalu

Belum coba

Balas
image comment user
Customercare
99 hari yang lalu

Hai Dede Suryana, Sahabat Pegadaian. Jika yang dimaksud belum mencoba melakukan pengajuan gadai dan ingin pengajuan, maka bisa dilakukan di Pegadaian melalui kantor cabang terdekat dengan barang agunan : 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan -Salsa

Balas
image comment user
Iswanto
97 hari yang lalu

Pingin pinjam uang

Balas
image comment user
Customercare
97 hari yang lalu

Hai Iswanto, Sahabat Pegadaian. Apabila saat ini ingin melakukan pengajuan pinjaman melalui Pegadaian, Sahabat dapat melakukan pengajuan pinjaman dengan barang agunan sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan. -Zelin

Balas
image comment user
Bahrudin
95 hari yang lalu

Saya butuh buat biaya pendidikan

Balas
image comment user
Customercare
95 hari yang lalu

Hai Bahrudin, Sahabat Pegadaian. Apabila membutuhkan dana dan ingin melakukan pengajuan pinjaman di Pegadaian dapat dilakukan melalui kantor cabang terdekat dengan agunan sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan -Mita

Balas
image comment user
I ketut bisiana
94 hari yang lalu

Pengen mencoba

Balas
image comment user
Customercare
94 hari yang lalu

Hai I Ketut Bisiana, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pengajuan pinjaman online dapat melalui aplikasi Tring by Pegadaian seperti gadai Tabungan Emas atau pembiayaan Multiguna namun Sahabat juga dapat mencoba jenis barang agunan lainnya sebagai berikut ya : 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan -Kinan

Balas
image comment user
Ferdin Julkarnain
89 hari yang lalu

Butuh uang

Balas
image comment user
Customercare
89 hari yang lalu

Hai Ferdin Julkarnain, Sahabat Pegadaian. Apabila membutuhkan dana dan ingin melakukan pengajuan pinjaman di Pegadaian dapat dilakukan melalui kantor cabang terdekat dengan agunan sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan. -Puji

Balas
image comment user
FiLIPUS ZEBUA
87 hari yang lalu

Mudamudahan amanah

Balas
image comment user
Customercare
87 hari yang lalu

Hai Filipus Zebua, Sahabat Pegadaian. Terima kasih atas kepercayaan Sahabat sudah transaksi di Pegadaian dan tidak perlu khawatir karena dipastikan aman ya. Sebagai informasi, saat ini Pegadaian sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). -Mita

Balas
image comment user
Mfahrulramdhan
86 hari yang lalu

Pinjmanan

Balas
image comment user
Customercare
85 hari yang lalu

Hai Mfahrulramdhan, Sahabat Pegadaian. Apabila saat ini Sahabat ingin melakukan pengajuan pinjaman di Pegadaian, Kami informasikan jenis barang agunan yang bisa dilakukan pengajuan gadai sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan. -Zelin

Balas
image comment user
SAMSUL MUHRIS SHOLEH
84 hari yang lalu

Saya ingin meminjam uang

Balas
image comment user
Customercare
83 hari yang lalu

Hai Samsul Muhris Sholeh, Sahabat Pegadaian. kami informasikan apabila saat ini membutuhkan dana atau biaya dapat melakukan pengajuan gadai di Pegadaian dengan jenis barang agunan sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan Jika menginginkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Kinan

Balas
image comment user
Supriyono
83 hari yang lalu

Limit pinjaman KTA

Balas
image comment user
Customercare
83 hari yang lalu

Hai Supriyono, Sahabat Pegadaian. Jika saat ini yang dimaksud adalah Kredit Tanpa Agunan maka di Pegadaian terdapat KUR Syariah dengan pinjaman maksimal di 50 juta rupiah, pastikan memiliki usaha minimal 6 bulan apabila berminat silakan dapat mengunjungi cabang Pegadaian terdekat. -Zelin

Balas
image comment user
rama
83 hari yang lalu

mantap

Balas
image comment user
Customercare
83 hari yang lalu

Hai Rama, Sahabat Pegadaian. Terima kasih atas tanggapan positif yang telah diberikan. Nantikan artikel menarik dan kami selanjutnya ya. Salam sehat dan sukses selalu Sahabat. -Zelin

Balas
image comment user
Hendri
83 hari yang lalu

Pinjam uang

Balas
image comment user
Customercare
82 hari yang lalu

Hai Hendri, Sahabat Pegadaian. kami informasikan apabila saat ini membutuhkan dana atau biaya dapat melakukan pengajuan gadai di Pegadaian dengan jenis barang agunan sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan Jika menginginkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Kinan

Balas
image comment user
Panut sudiyana ah
82 hari yang lalu

Saya butuh pencerahan pinjaman dana

Balas
image comment user
Customercare
82 hari yang lalu

Hai Panut Sudiyana Ah, Sahabat Pegadaian. Apabila saat ini ingi melakukan pengajuan pinjaman di Pegadaian. Kami informasikan jenis barang agunan yang diterima di Pegadaian sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan Jika menginginkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Zelin

Balas
image comment user
jamilah angreini
79 hari yang lalu

Kereenn

Balas
image comment user
Customercare
79 hari yang lalu

Hai Jamilah Angreini, Sahabat Pegadaian. Terima kasih sudah membaca artikel kami dan terima kasih atas respon positifnya. Nantikan artikel menarik kami selanjutnya, semoga sehat selalu Sahabat. -Puji

Balas
image comment user
agos
78 hari yang lalu

pinjam dengan sertifikasi guru bisakah...

Balas
image comment user
Customercare
78 hari yang lalu

Hai Egos, Sahabat Pegadaian. Belum bisa diajukan ya, pengajuan pinjaman dengan barang agunan Sertifikasi guru belum dapat dilakukan. Sebagai informasi untuk barang yang dapat dijadikan agunan di Pegadaian adalah sebagai berikut : 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) 16. Sepeda (mengikuti kebijakan kantor cabang). -Mita

Balas
image comment user
Rahmat mulia
76 hari yang lalu

Oke

Balas
image comment user
Customercare
76 hari yang lalu

Hai Rahmat Mulia, Sahabat Pegadaian. Terima kasih sudah membaca artikel kami dan terima kasih atas apresiasinya. Nantikan artikel menarik kami selanjutnya, semoga sehat selalu Sahabat. -Nuha

Balas
image comment user
Kadihun
76 hari yang lalu

Saya ingin mengajukan pinjam dengan jaminab sertifikat tanah

Balas
image comment user
Customercare
76 hari yang lalu

Hai Kadihun, Sahabat Pegadaian. Dapat kami informasikan apabila saat ini Sahabat ingin melakukan pengajuan Gadai sertifikat tanah dapat dilakukan ya untuk pengajuannya bisa di seluruh kantor cabang Pegadaian. Namun yang bisa mengajukan gadai ini hanya petani minimal 2 tahun atau pengusaha minimal 1 tahun atas nama pribadi, suami atau istri. Berikut persyaratannya: 1. Fotokopi identitas diri (KTP) (minimal usia 17 tahun dan maksimal 65 tahun akad berakhir). 2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah. 3. Fotokopi Pembayaran PBB Terakhir. 4. Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU). 5. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (jika pinjaman di bawah atau kurang dari Rp100.000.000 (tidak masalah tidak ada IMB)). 6. Sertifikat Asli : SHM (Surat Hak Milik) / SHGB (Surat Hak Guna Bangunan). 7. Pencairan maksimal 70%. 8. Biaya sebelum akad : Biaya Pengecekan Keaslian Sertifikat di BPN (Rp50.000 - Rp300.000). 9.Biaya setelah akad : 1) Administrasi (Rp70.000). 2) Imbal Jasa Kafalah (Asuransi) : Diganti uang tanggungan jika meninggal alami / Kecelakaan. 3) Biaya pengurusan SKMHT/Notaris (Rp350.000 - Rp700.000). 4) Biaya Pengurusan APHT dan SHT (bila diperlukan). 10. Lebar jalan rumah minimal dapat dimasuki oleh kendaraan roda dua. 11. Jarak Minimal 20 meter dari Sutet. 12. Tanah produktif atau tanah beserta bangunan (tidak bisa tanah kosong). 13. Prosesnya membutuhkan minimal 7 hari kerja untuk pencairan. 14. Pinjaman Rp5.000.000 - Rp200.000.000. 15. Mu’nah 0,70% dikali taksiran. 16. Tersedia jangka waktu 12, 18, 24, 36, 48 dan 60 bulan. 17. Pengajuan maksimal 15 km dari rumah atau tanah ke kantor cabang Pegadaian. 18. ASN/TNI/Polri bisa mengajukan jika memiliki usaha. 19. Jika karyawan memiliki usaha sampingan bisa diajukan dengan usaha sampingan tersebut. -Zelin

Balas
image comment user
Jepri
69 hari yang lalu

Ya

Balas
image comment user
Customercare
69 hari yang lalu

Hai Jepri, Sahabat Pegadaian. Terima kasih atas respon positifnya. Semoga artikelnya selalu bermanfaat dan nantikan terus artikel menarik kami selanjutnya ya. -Kinan

Balas
image comment user
Hesron remus tunliu
69 hari yang lalu

Pinjam

Balas
image comment user
Customercare
69 hari yang lalu

Hai Hesron Remus Tunliu, Sahabat Pegadaian. Apabila ingin mengajukan pinjaman di Pegadaian silakan dapat menggunakan barang agunan sebagai berikut ya: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Kinan

Balas
image comment user
Antonius
60 hari yang lalu

Pinjamanya sangat bgus

Balas
image comment user
Customercare
60 hari yang lalu

Hai Antonius, Sahabat Pegadaian. Terima kasih sudah membaca artikel kami dan terima kasih sudah bertransaksi di Pegadaian. Semoga informasi yang diberikan selalu bermanfaat dan nantikan artikel menarik kami selanjutnya ya. Sehat dan bahagia selalu. -Puji

Balas
image comment user
Marti
59 hari yang lalu

Bsa gadai sertifikat?

Balas
image comment user
Customercare
59 hari yang lalu

Hai Marti, Sahabat Pegadaian. Bisa dilakukan pengajuan melalui kantor cabang terdekatnya ya. Namun dipastikan berupa sertifikat rumah atau tanah produktif seperti pertanian, perkebunan, kontrakan, kost-kostan dan peternakan yang sudah atas nama sendiri atau pasangan, sudah SHM atau SHGB dan berprofesi sebagai pelaku usaha (minimal 1 tahun) atau petani (minimal 2 tahun). Berikut persyaratannya: 1. Fotokopi identitas diri (KTP) (minimal usia 17 tahun dan maksimal 65 tahun akad berakhir). 2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah. 3. Fotokopi pembayaran PBB terakhir. 4. Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU). 5. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (jika pinjaman di bawah atau kurang dari Rp100.000.000 (tidak masalah tidak ada IMB)). 6. Sertifikat asli: SHM (Surat Hak Milik) / SHGB (Surat Hak Guna Bangunan). 7. Pencairan maksimal 70%. 8. Biaya sebelum akad : biaya pengecekan keaslian sertifikat di BPN (Rp50.000 - Rp300.000). 9.Biaya setelah akad : 1) Administrasi (Rp70.000). 2) Imbal jasa kafalah (asuransi): Diganti uang tanggungan jika meninggal alami/kecelakaan. 3) Biaya pengurusan SKMHT/Notaris (Rp350.000 - Rp700.000). 4) Biaya pengurusan APHT dan SHT (bila diperlukan). 10. Lebar jalan rumah minimal dapat dimasuki oleh kendaraan roda dua. 11. Jarak Minimal 20 meter dari sutet. 12. Tanah produktif atau tanah beserta bangunan (tidak bisa tanah kosong). 13. Prosesnya membutuhkan minimal 7 hari kerja untuk pencairan. 14. Pinjaman Rp5.000.000 - Rp200.000.000. 15. Mu’nah 0,70% dikali taksiran. 16. Tersedia jangka waktu 12, 18, 24, 36, 48 dan 60 bulan. 17. Pengajuan maksimal 15 km dari rumah atau tanah ke kantor cabang Pegadaian. 18. ASN/TNI/Polri bisa mengajukan jika memiliki usaha. 19. Jika karyawan memiliki usaha sampingan bisa diajukan dengan usaha sampingan tersebut -Nuha

Balas
image comment user
NURUADI
44 hari yang lalu

Saya ingin mengajukan pinjam uang

Balas
image comment user
Customercare
44 hari yang lalu

Hai Nuruadi, Sahabat Pegadaian. Apabila ingin mengajukan pinjaman di Pegadaian silakan dapat menggunakan barang agunan sebagai berikut ya: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kami melalui melalui DM Instagram @pegadaian_id/ @pegadaiansyariahpusat/ @sahabatpegadaian atau email [email protected] agar dapat dibantu pengecekan lebih lanjut ya Sahabat. -Deta

Balas
image comment user
Muhammad yusril
42 hari yang lalu

Aku bisa pinjam nggak?

Balas
image comment user
Customercare
42 hari yang lalu

Hai Muhammad yusril, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, Apabila ingin melakukan pengajuan pinjaman di Pegadaian bisa dilakukan dengan agunan berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan atau emas lantakan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) 16. Sepeda (mengikuti kebijakan kantor cabang) Informasi lebih lanjut dapat menghubungi DM Instagram @pegadaian_id/ @pegadaiansyariahpusat/ @sahabatpegadaian atau email [email protected]. -Puji

Balas
image comment user
Muhammad yusril
42 hari yang lalu

Bisa bantu aku pinjam uang ngga

Balas
image comment user
Customercare
42 hari yang lalu

Hai Muhammad Yusril, Sahabat Pegadaian. Apabila ingin melakukan pengajuan pinjaman di Pegadaian bisa dilakukan dengan agunan berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan atau emas lantakan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) 16. Sepeda (mengikuti kebijakan kantor cabang) -Nuha

Balas
image comment user
Asim
41 hari yang lalu

Ok saya mengerti

Balas
image comment user
Customercare
41 hari yang lalu

Hai Asim, Sahabat Pegadaian. Terima kasih atas tanggapan positif yang telah diberikan. Nantikan artikel menarik dari kami selanjutnya ya. Salam sehat dan sukses selalu. -Deta

Balas
image comment user
Angga
40 hari yang lalu

Butuh

Balas
image comment user
Customercare
40 hari yang lalu

Hai Angga, Sahabat Pegadaian. Dengan sepenuh hati kami bantu informasikan. Untuk barang yang dapat dijadikan agunan di Pegadaian adalah sebagai berikut : 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan atau emas lantakan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) 16. Sepeda (mengikuti kebijakan kantor cabang). -Nora

Balas
image comment user
Aliyudin
39 hari yang lalu

Pinjam uang

Balas
image comment user
Customercare
39 hari yang lalu

Hai Aliyudin, Sahabat Pegadaian. Apabila saat ini membutuhkan dana atau biaya dan ingin mengajukan pinjaman di Pegadaian silakan dapat menggunakan barang agunan sebagai berikut ya: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kami melalui melalui DM Instagram @pegadaian_id/ @pegadaiansyariahpusat/ @sahabatpegadaian atau email [email protected] agar dapat dibantu pengecekan lebih lanjut ya Sahabat. -Deta

Balas
image comment user
Wahyu widodo
39 hari yang lalu

Perlu uang

Balas
image comment user
Customercare
38 hari yang lalu

Hai Wahyu Widodo, Sahabat Pegadaian. Dengan sepenuh hati kami bantu informasikan jika saat ini ingin mengajukan pinjaman ke Pegadaian, silakan dapat mendatangi Kantor Cabang terdekat. Untuk barang yang dapat dijadikan agunan di Pegadaian adalah sebagai berikut : 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan atau emas lantakan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) 16. Sepeda (mengikuti kebijakan kantor cabang). -Nora

Balas
image comment user
Wahyu widodo
39 hari yang lalu

Perlu uang

Balas
image comment user
Customercare
39 hari yang lalu

Hai Wahyu Widodo, Sahabat Pegadaian. Dengan sepenuh hati kami bantu informasikan. Jika saat ini ingin mengajukan pinjaman ke Pegadaian, silakan dapat mendatangi Kantor Cabang terdekat. Untuk barang yang dapat dijadikan agunan di Pegadaian adalah sebagai berikut : 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan atau emas lantakan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) 16. Sepeda (mengikuti kebijakan kantor cabang). -Nora

Balas
image comment user
ADANG YAYAT
38 hari yang lalu

sangat membantu sekali

Balas
image comment user
Customercare
37 hari yang lalu

Hai Adang Yayat, Sahabat Pegadaian. Terima kasih sudah membaca artikel kami dan terima kasih atas apresiasinya. Nantikan artikel menarik kami selanjutnya, semoga sehat selalu Sahabat. -Puji

Balas
image comment user
ADANG YAYAT
38 hari yang lalu

sangat mudah pinjam sangat membantu sekali

Balas
image comment user
Customercare
37 hari yang lalu

Hai Adang Yayat, Sahabat Pegadaian. Terima kasih atas tanggapan positif yang telah diberikan, senang bisa membantu. Semoga transaksi yang dimiliki selalu berjalan dengan lancar ya. Salam sehat dan sukses selalu Sahabat. -Deta

Balas
image comment user
Bayu Sandy
33 hari yang lalu

Pinjam uang

Balas
image comment user
Customercare
33 hari yang lalu

Hai Bayu Sandy, Sahabat Pegadaian. Apabila ingin melakukan pengajuan pinjaman di Pegadaian dapat dilakukan dengan barang agunan sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan atau emas lantakan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) 16. Sepeda (mengikuti kebijakan kantor cabang) -Nuha

Balas
image comment user
Yogaariadi
31 hari yang lalu

Mau pinjam saldo dana

Balas
image comment user
Customercare
31 hari yang lalu

Hai Yogaariadi, Sahabat Pegadaian. Dengan sepenuh hati kami bantu informasikan. Apabila sahabat membutuhkan dana dan ingin melakukan pengajuan pinjaman di Pegadaian bisa dengan barang agunan sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan atau emas lantakan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) 16. Sepeda (mengikuti kebijakan kantor cabang). -Nora

Balas
image comment user
Tri noor baiti
27 hari yang lalu

Pegadaian sukses selalu

Balas
image comment user
Customercare
27 hari yang lalu

Hai Tri noor baiti, Sahabat Pegadaian. Terima kasih atas tanggapan positif yang diberikan ya Sahabat. Semoga informasi yang kami berikan selalu bermanfaat dan nantikan informasi lainnya yang tidak kalah menarik. Salam sehat selalu Sahabat. -Navya

Balas
image comment user
Dompak biola pardede
21 hari yang lalu

Pinjam

Balas
image comment user
Customercare
21 hari yang lalu

Hai Dompak Biola Pardede, Sahabat Pegadaian. Dapat kami informasikan apabila saat ini Sahabat membutuhkan dana dan ingin melakukan pengajuan pinjaman di Pegadaian bisa dengan menggunakan barang agunan sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan atau emas lantakan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) 16. Sepeda (mengikuti kebijakan kantor cabang). Informasi lebih lanjut silakan dapat menghubungi kami melalui DM Instagram @pegadaian_id/ @pegadaiansyariahpusat/ @sahabatpegadaian atau email [email protected]. Semoga informasi ini dapat membantu Sahabat. -Nora

Balas
image comment user
dadi supriadi
19 hari yang lalu

ingin pinjam.uang

Balas
image comment user
Customercare
18 hari yang lalu

Hai Dadi Supriadi, Sahabat Pegadaian. Dengan sepenuh hati kami bantu informasikan apabila sahabat membutuhkan dana dan ingin melakukan pengajuan pinjaman di Pegadaian bisa dengan barang agunan sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan atau emas lantakan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) 16. Sepeda (mengikuti kebijakan kantor cabang). Informasi lebih lanjut silakan dapat menghubungi kami melalui DM Instagram @pegadaian_id/ @pegadaiansyariahpusat/ @sahabatpegadaian atau email [email protected]. Semoga informasi ini dapat membantu Sahabat. -Puji

Balas
image comment user
dadi supriadi
18 hari yang lalu

mlm.bos

Balas
image comment user
Customercare
18 hari yang lalu

Hai Dadi Supriadi, Sahabat Pegadaian. Selamat Pagi. Silakan diinformasikan perihal apa yang dapat kami bantu Sahabat, jika berkenan bisa menghubungi kami melalui DM Instagram @pegadaian_id/ @pegadaiansyariahpusat/ @sahabatpegadaian atau email [email protected]. Semoga informasi ini dapat membantu Sahabat. -Nora

Balas
image comment user
Anang rhofandiyono
17 hari yang lalu

Tolong di bantu pinjaman saya bisa cair

Balas
image comment user
Customercare
17 hari yang lalu

Hai Anang Rhofandiyono, Sahabat Pegadaian. Jika yang dimaksud saat ini telah mengajukan gadai Emas batangan atau Perhiasan melalui aplikasi Tring! By Pegadaian. Apabila transaksi sudah berhasil, pengajuan Booking Gadai Perhiasan dan Emas Batang sukses dibuat. Silakan datang ke Cabang Pengajuan sesuai dengan tanggal Pengajuan Kedatangan untuk proses verifikasi Barang Jaminan dengan membawa KTP, barang agunan dan kelengkapannya serta handphone yang terhubung dengan aplikasi Tring! By Pegadaian. -Mita

Balas
image comment user
Anang rhofandiyono
17 hari yang lalu

Tolong Pinjaman saya di setujuhi

Balas
image comment user
Customercare
17 hari yang lalu

Hai Anang Rhofandiyono, Sahabat Pegadaian. Jika yang dimaksud saat ini telah mengajukan gadai Emas batangan atau Perhiasan melalui aplikasi Tring! By Pegadaian. Apabila transaksi sudah berhasil, pengajuan Booking Gadai Perhiasan dan Emas Batang sukses dibuat. Silakan datang ke Cabang Pengajuan sesuai dengan tanggal Pengajuan Kedatangan untuk proses verifikasi Barang Jaminan dengan membawa KTP, barang agunan dan kelengkapannya serta handphone yang terhubung dengan aplikasi Tring! By Pegadaian. -Mita

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved