Kredit Pasif: Pahami Jenis, Fungsi, Manfaat, dan Risikonya

Oleh Pegadaian dalam Wirausaha

11 June 2026
Bagikan :
image detail artikel

Kredit pasif adalah dana yang dihimpun bank dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, giro, dan deposito.

Meski terdengar teknis, istilah ini sebenarnya sangat dekat dengan aktivitas keuangan sehari-hari yang sering dilakukan banyak orang.

Itulah mengapa kredit pasif menjadi bagian penting dalam sistem perbankan dan perputaran ekonomi. Ini penjelasan lengkapnya.

Ingin tahu lebih jauh tentang fungsi, jenis, manfaat, dan risikonya? Simak pembahasan selengkapnya di sini.

Apa Itu Kredit Pasif?

Kredit pasif adalah dana yang diperoleh bank dari nasabah atau pihak lain melalui produk simpanan. Secara sederhana, ketika kamu menyimpan uang di bank, bank memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai imbalannya, nasabah biasanya memperoleh bunga atau keuntungan tertentu. Sebagai sumber dana utama untuk membantu bank tetap berjalan dengan stabil, kredit pasif memiliki beberapa karakteristik utama, seperti:

  • Dana berasal dari simpanan nasabah.
  • Bank memberikan bunga atau imbal hasil.
  • Dana dapat ditarik sesuai aturan produk.
  • Bank wajib menjaga keamanan dana nasabah.


Fungsi Utama Kredit Pasif

Selain menjadi salah satu penopang utama kegiatan operasional bank, berikut adalah beberapa fungsi utama kredit pasif:

1. Sumber Dana Operasional

Dana simpanan nasabah menjadi sumber dana bank untuk menjalankan layanan dan kegiatan operasional.

Melalui dana tersebut, bank dapat memberikan berbagai layanan keuangan kepada masyarakat dengan lebih lancar.

2. Membantu Perputaran Ekonomi

Dana dari kredit pasif akan disalurkan kembali dalam bentuk pinjaman usaha, kredit kendaraan, atau pembiayaan lainnya.

Hal inilah yang membuat uang terus berputar di masyarakat dan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi.

3. Memberikan Keuntungan bagi Nasabah

Produk seperti tabungan dan deposito memberikan bunga kepada nasabah sebagai imbalan atas dana yang disimpan.

Walaupun tidak terlalu besar, bunga tersebut membuat dana lebih produktif daripada hanya disimpan di rumah.

4. Menjaga Likuiditas Bank

Bank membutuhkan dana tunai yang cukup untuk memenuhi kebutuhan transaksi dan penarikan dana nasabah.

Adanya kredit pasif membantu bank menjaga kestabilan keuangan dalam jangka pendek maupun panjang.

Baca juga: Jenis-jenis Kredit Berdasarkan Pengelompokannya

Jenis Kredit Pasif

Kredit pasif terdiri dari beberapa produk simpanan dengan karakteristik berbeda. Setiap produk memiliki tujuan dan aturan tersendiri. Berikut penjelasannya:

1. Giro

Giro adalah simpanan yang dapat ditarik kapan saja menggunakan cek atau bilyet giro. Produk ini biasanya digunakan oleh pelaku usaha karena memudahkan transaksi dalam jumlah besar.

2. Deposito Berjangka

Deposito merupakan simpanan dengan jangka waktu tertentu, misalnya 1 bulan, 3 bulan, atau 12 bulan. Mengingat dana tidak bisa diambil sewaktu-waktu, bunga deposito biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa.

3. Tabungan

Tabungan menjadi jenis kredit pasif yang paling sering digunakan masyarakat. Nasabah dapat melakukan setor dan tarik tunai melalui ATM, mobile banking, maupun teller bank.

4. Sertifikat Deposito

Produk ini hampir sama dengan deposito, tetapi berbentuk surat berharga yang dapat dipindahtangankan. Sertifikat deposito biasanya menawarkan bunga yang cukup menarik bagi investor.

5. Loan Deposit

Loan deposit merupakan dana yang ditempatkan oleh suatu bank pada bank lain, bukan diberikan kepada nasabah perorangan. Dana tersebut bersifat titipan antarbank dan dapat ditarik kembali sesuai jangka waktu yang ditentukan.

6. Deposit on Call

Deposit on call merupakan deposito jangka pendek dengan nominal besar dan bunga yang dapat dinegosiasikan. Produk ini umumnya digunakan untuk kebutuhan investasi sementara.

7. Automatic Roll Over

Jenis deposito ini akan diperpanjang otomatis saat jatuh tempo sesuai kesepakatan nasabah dengan bank. Fitur ini memudahkan nasabah yang ingin terus menyimpan dana tanpa membuka deposito baru.

Mekanisme Bunga dalam Kredit Pasif

Bunga adalah imbalan yang diberikan bank kepada nasabah atas dana yang disimpan. Besarnya bunga tergantung pada jenis produk dan kebijakan masing-masing bank.

Pada tabungan biasa, bunga umumnya dihitung berdasarkan saldo harian dan dibayarkan setiap bulan.

Mengingat dana bisa diambil kapan saja, bunga tabungan cenderung kecil, berbeda dengan deposito yang memiliki bunga lebih tinggi karena dana disimpan dalam jangka waktu tertentu. Adapun pencairan deposito sebelum jatuh tempo biasanya akan dikenakan penalti.

Perlu dipahami juga bahwa bunga simpanan biasanya masih dipotong pajak sesuai aturan yang berlaku. Maka dari itu, jumlah bunga bersih yang diterima nasabah bisa lebih kecil dari perhitungan awal.

Baca juga: Daftar Kredit Macet: Pengertian, Cara Cek, dan Tips Agar Aman

Manfaat Kredit Pasif

Kredit pasif adalah bagian penting dalam sistem perbankan karena membantu menjaga kestabilan keuangan dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Berikut beberapa manfaatnya:

1. Menyediakan Likuiditas

Dana simpanan membantu bank memenuhi kebutuhan transaksi harian dan penarikan dana nasabah. Likuiditas yang baik membuat bank mampu beroperasi dengan stabil.

2. Menjadi Dasar Penyaluran Kredit

Dana dari masyarakat digunakan kembali oleh bank untuk memberikan pinjaman kepada pelaku usaha maupun individu. Semakin besar dana yang dihimpun, semakin besar pula kemampuan bank menyalurkan kredit.

3. Mendukung Kebijakan Moneter

Bank sentral dapat mengatur jumlah uang beredar melalui kebijakan suku bunga simpanan. Langkah ini membantu menjaga inflasi dan stabilitas ekonomi.

4. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Penyaluran dana dalam bentuk kredit membantu usaha berkembang dan membuka lapangan kerja baru. Karena itu, kredit pasif memiliki peran besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Meski memiliki banyak manfaat, kredit pasif tetap memiliki risiko yang perlu kamu ketahui dan pahami.

Risiko Kredit Pasif

Salah satu risiko terbesar kredit pasif adalah inflasi. Jika bunga simpanan lebih rendah dibanding kenaikan harga barang, nilai uang secara riil bisa menurun.

Selain itu, produk seperti deposito memiliki keterbatasan likuiditas karena dana tidak dapat dicairkan secara bebas sebelum jatuh tempo.

Itulah mengapa kredit pasif lebih cocok digunakan sebagai sarana penyimpanan dana berisiko rendah dibandingkan dengan instrumen untuk mengejar keuntungan lebih.

Perbedaan Kredit Pasif dan Aktif

Kredit aktif merupakan pinjaman yang diberikan bank kepada nasabah, seperti kredit rumah, kredit kendaraan, dan pinjaman usaha.

Sebaliknya, kredit pasif adalah dana yang dihimpun bank dari masyarakat melalui tabungan, giro, atau deposito.

Perbedaan lainnya terletak pada tujuan penggunaan dana. Kredit aktif digunakan untuk pembiayaan, sedangkan kredit pasif berfungsi sebagai sumber dana bank.

Itulah penjelasan terkait kredit pasif yang perlu kamu ketahui dalam manajemen aset. Selain menyimpan dana di bank, kamu juga bisa mempertimbangkan instrumen lain yang lebih fleksibel untuk menjaga nilai aset.

Jika kamu ingin memiliki diversifikasi aset yang cenderung lebih stabil, Tabungan Emas Pegadaian bisa menjadi pilihan menarik.

Tabungan Emas memungkinkan kamu menabung emas mulai dari nominal kecil tanpa harus membeli emas batangan secara langsung. Beberapa keunggulan lainnya adalah:

  • Emas dijamin 24 karat.
  • Bisa dicetak menjadi emas batangan.
  • Transaksi dapat dilakukan secara online.
  • Saldo emas mudah dijual atau digadaikan.


Selain praktis, biaya pengelolaannya juga cukup ringan sehingga cocok dijadikan alternatif penyimpanan aset jangka panjang.

Penasaran berapa gram emas yang bisa kamu tabung? Gunakan saja fitur Simulasi Tabungan Emas untuk mengetahuinya.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, segera mulai menabung emas melalui aplikasi Tring! by Pegadaian atau langsung datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat!

Baca juga: Kredit Tanpa Agunan: Jenis, Kelebihan, Hingga Kekurangan

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved