logo detail produk
Ajukan pinjaman modal usaha dengan jaminan sertifikat tanah SHM atau SHGB di Pegadaian. Pelajari syarat, proses, plafon pinjaman, dan tenor di sini.
logo detail produk

Apa Itu Pinjaman Usaha Marhun Sertifikat SHM/SHGB?

Pinjaman Usaha Marhun Sertifikat SHM/SHGB (Gadai Sertifikat Tanah) adalah layanan Pinjaman Usaha dengan jaminan sertifikat SHM dan SHGB. Produk ini ditujukan untuk kebutuhan produktif seperti pengembangan usaha dengan tenor pinjaman yang beragam

Keunggulan Pinjaman Usaha Marhun Sertifikat SHM/SHGB

  • Sesuai fatwa DSN-MUI
  • Cocok untuk Modal Usaha
  • Properti Tetap Digunakan

Apa yang Harus Dilengkapi?

  • Melampirkan KTP Calon Nasabah dan pasangan
  • Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi surat nikah/surat cerai
  • Fotokopi IMB (untuk uang pinjaman di atas Rp 100 juta)
  • Sertifikat asli
  • Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB)
  • Surat Keterangan usaha (SKU) khusus untuk pelaku usaha mikro/kecil

Bagaimana Cara Pengajuan Pinjaman Usaha Marhun Sertifikat SHM/SHGB di Pegadaian?

  • 1 Nasabah datang dengan membawa marhun (jaminan)
  • 2 Tim Pegadaian melakukan verifikasi berkas dan survey lokasi
  • 3 Tim Pegadaian menyetujui besaran marhun bih
  • 4 Marhun bih diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer bank

Dimana Saya bisa mengajukan Pinjaman Usaha Marhun Sertifikat SHM/SHGB?

  • 1 Cabang Pegadaian
Pinjaman Usaha Marhun Sertifikat SHM/SHGB

DETAIL LAYANAN

Isi Data Kamu Disini

Nama Lengkap*
Alamat Email*
Nomor Handphone*
Minat Produk*
Provinsi*
Kota / Kabupaten*
Produk Lainnya
Card Image
Card Image
Gadai Jaminan Lainnya

Cari tahu berbagai barang yang dapat dijadikan jaminan di Pegadaian. Pelajari jenis aset, persyar...

Lihat Detail Produk
Card Image
Card Image
Gadai Tabungan Emas

Cairkan dana cepat dengan gadai Tabungan Emas Pegadaian. Proses praktis, aman, dan nominal pinjam...

Lihat Detail Produk
Card Image
Card Image
Multi Pembayaran Online

Bayar listrik, PDAM, BPJS, hingga top up e-wallet lewat Pegadaian. Proses cepat, aman, dan prakti...

Lihat Detail Produk
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved