

Apa Itu Pinjaman Usaha Marhun Sertifikat SHM/SHGB?
Pinjaman Usaha Marhun Sertifikat SHM/SHGB (Gadai Sertifikat Tanah) adalah layanan Pinjaman Usaha dengan jaminan sertifikat SHM dan SHGB. Produk ini ditujukan untuk kebutuhan produktif seperti pengembangan usaha dengan tenor pinjaman yang beragam
Keunggulan Pinjaman Usaha Marhun Sertifikat SHM/SHGB
- Sesuai fatwa DSN-MUI
- Cocok untuk Modal Usaha
- Properti Tetap Digunakan
Apa yang Harus Dilengkapi?
- Melampirkan KTP Calon Nasabah dan pasangan
- Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi surat nikah/surat cerai
- Fotokopi IMB (untuk uang pinjaman di atas Rp 100 juta)
- Sertifikat asli
- Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB)
- Surat Keterangan usaha (SKU) khusus untuk pelaku usaha mikro/kecil
Bagaimana Cara Pengajuan Pinjaman Usaha Marhun Sertifikat SHM/SHGB di Pegadaian?
- 1 Nasabah datang dengan membawa marhun (jaminan)
- 2 Tim Pegadaian melakukan verifikasi berkas dan survey lokasi
- 3 Tim Pegadaian menyetujui besaran marhun bih
- 4 Marhun bih diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer bank
Dimana Saya bisa mengajukan Pinjaman Usaha Marhun Sertifikat SHM/SHGB?
- 1 Cabang Pegadaian
DETAIL LAYANAN

Isi Data Kamu Disini

Gunakan Safe Deposit Box Pegadaian untuk menyimpan barang berharga sesuai ketentuan layanan.

Lakukan berbagai pembayaran online melalui Pegadaian untuk kebutuhan transaksi harian secara prak...

Ingin pinjaman tanpa ribet? Gunakan layanan Pinjaman Multiguna Jaminan BPKB Pegadaian. Bisa untuk...
