Apakah Bisa Gadai Anting Sebelah di Pegadaian? Simak Penjelasannya!

Oleh Pegadaian dalam Keuangan

08 June 2026
Bagikan :
image detail artikel

Kehilangan satu sisi anting emas bukan hanya membuat perhiasan tersebut tidak bisa digunakan, tetapi juga sering membuat pemiliknya bingung harus diapakan.

Tidak sedikit orang yang akhirnya membiarkan anting emas sebelah tersimpan di laci karena menganggap nilainya sudah tidak lagi optimal.

Padahal, anting emas yang tidak lagi sepasang masih dapat dimanfaatkan sebagai aset untuk memperoleh dana tambahan.

Sebagai lembaga pembiayaan, Pegadaian sendiri tidak hanya menerima emas batangan, tetapi juga berbagai jenis perhiasan emas, seperti anting.

Lalu, apakah gadai anting sebelah di Pegadaian bisa dilakukan dan bagaimana prosedurnya? Simak penjelasan selengkapnya dalam artikel ini sampai akhir.

Apakah Bisa Gadai Anting Sebelah di Pegadaian?

Jawabannya, bisa. Anting emas yang hanya tersisa sebelah tetap dapat digadaikan melalui layanan Gadai Emas Pegadaian.

Pegadaian menerima berbagai bentuk emas sebagai barang jaminan sehingga tidak terbatas pada emas batangan saja. Beragam jenis perhiasan seperti cincin, kalung, gelang, giwang, liontin, hingga anting emas dapat diajukan sebagai jaminan gadai.

Selain itu, Pegadaian juga menerima emas dengan kadar yang cukup beragam, mulai dari 18 karat, 19 karat, 20 karat, 21 karat, 22 karat, hingga 23 karat.

Dengan demikian, perhiasan emas dengan spesifikasi yang berbeda tetap memiliki peluang untuk diproses sebagai barang gadai.

Menariknya lagi, kondisi fisik emas juga tidak selalu harus sempurna. Perhiasan yang mengalami lecet, patah, rusak, atau tidak memiliki merek tertentu tetap dapat diajukan selama masih dapat dilakukan penaksiran dan verifikasi oleh petugas.

Jika Surat Anting Juga Hilang, Apakah Tetap Masih Bisa Digadaikan?

Anting emas yang surat atau dokumen pendukungnya hilang tetap dapat digadaikan di Pegadaian. Pada umumnya, petugas tetap akan melakukan pengecekan langsung terhadap perhiasan yang dibawa untuk memastikan jenis, kadar, dan keaslian emas tersebut.

Meskipun tetap bisa digadaikan, anting emas tanpa surat berpotensi memperoleh nilai pinjaman yang lebih rendah karena proses penaksiran hanya didasarkan pada kondisi fisik emas.

Selain itu, surat kepemilikan juga berfungsi sebagai bukti pendukung asal-usul barang sehingga kehilangan dokumen tersebut dapat menyulitkan proses pembuktian kepemilikan apabila terjadi sengketa di kemudian hari.

Setelah pengajuan gadai disetujui, Pegadaian akan menerbitkan Surat Bukti Gadai (SBG). Simpan dokumen ini dengan baik karena akan digunakan saat melakukan pelunasan dan penebusan emas.

Baca juga: Apakah Bisa Jual Cincin Emas Tanpa Surat di Pegadaian? Ini Jawabannya!

Bagaimana Cara Mengetahui Harga Gadai Anting Emas di Pegadaian?

Sebelum mengajukan gadai, sebaiknya lakukan simulasi terlebih dahulu untuk mengetahui perkiraan nilai pinjaman yang dapat diperoleh.

Melalui fitur Simulasi Gadai Emas Pegadaian, kamu dapat melihat estimasi nilai taksiran dan jumlah pinjaman berdasarkan jenis, kadar, serta berat emas yang akan digadaikan.

Informasi ini dapat membantu menyesuaikan kebutuhan dana dengan rencana keuangan yang sudah disusun sebelumnya.

Untuk memahami mekanisme perhitungannya, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Buka laman Simulasi Gadai Emas pada situs resmi Pegadaian.
  2. Pilih menu untuk menambahkan jaminan, kemudian tekan ikon (+) pada bagian "Tambah Jaminan".
  3. Pada kolom Jenis Emas, pilih kategori emas perhiasan.
  4. Pilih jenis perhiasan berupa anting, lalu masukkan kadar emas 18 karat dengan berat 4 gram.
  5. Tekan tombol "Selanjutnya". Sistem akan menampilkan nilai taksiran per 28 Mei 2026 sebesar Rp2.640.000.
  6. Pilih produk gadai, yaitu Gadai Harian.
  7. Lengkapi data yang diperlukan hingga sistem menampilkan estimasi maksimal uang pinjaman beserta rincian biayanya.


Setelah simulasi selesai dilakukan, akan muncul perkiraan jumlah dana yang dapat diterima. Sebagai contoh, anting emas 18 karat dengan berat 4 gram memiliki nilai taksiran sekitar Rp2.640.000.

Dari nilai tersebut, sistem juga memperhitungkan biaya layanan yang berlaku. Sewa modal tercatat sebesar Rp1.650 per hari dengan jangka waktu 180 hari, sedangkan biaya administrasi diperkirakan sekitar Rp20.000.

Berdasarkan simulasi tersebut, estimasi maksimal uang pinjaman yang dapat diperoleh mencapai sekitar Rp2.420.000.

Baca juga: Arti Kode Huruf pada Perhiasan Emas, Lengkap & Mudah Dipahami

Bagaimana Cara Gadai Anting Emas Sebelah di Pegadaian?

Berbeda dengan beberapa produk pinjaman lain yang memerlukan pemeriksaan riwayat kredit, gadai emas berfokus pada nilai barang jaminan yang diajukan sehingga prosesnya dapat berlangsung lebih praktis.

Anting emas yang hanya tersisa sebelah pun tetap dapat diproses selama keaslian dan kadar emasnya dapat diverifikasi oleh petugas. Berikut tahapan pengajuannya:

1. Datang ke Kantor Cabang

Bawa anting emas yang ingin digadaikan beserta kartu identitas resmi, seperti KTP. Jenis emas yang diajukan dapat berupa perhiasan maupun emas batangan.
Proses pengajuan dapat dilakukan di kantor cabang atau outlet Pegadaian terdekat.

2. Mengisi Formulir dan Menjalani Proses Penaksiran

Setelah tiba di lokasi, kamu akan diminta mengisi formulir pengajuan gadai.

Selanjutnya, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap emas yang dibawa, mulai dari berat, kadar, hingga kondisi fisiknya. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar dalam menentukan nilai taksiran barang.

3. Mengetahui Nilai Pinjaman yang Ditawarkan

Setelah proses penaksiran selesai, Pegadaian akan menyampaikan estimasi nilai pinjaman yang dapat diterima.

Besaran pinjaman umumnya mencapai sekitar 90% hingga 99% dari nilai taksiran, tergantung pada jenis dan kondisi emas yang dijadikan jaminan.

4. Menandatangani Dokumen dan Menerima Dana

Apabila nominal pinjaman yang ditawarkan sudah sesuai kebutuhan, kamu dapat melanjutkan proses dengan menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).

Setelah dokumen selesai diproses, dana pinjaman dapat langsung dicairkan, baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening. Proses pencairannya relatif cepat sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan dana dalam waktu singkat.

Itulah pembahasan mengenai gadai anting sebelah di Pegadaian. Anting emas yang hanya tersisa sebelah tetap dapat digadaikan melalui layanan Gadai Emas Pegadaian.

Bahkan, perhiasan emas yang lecet, patah, rusak, tidak bermerek, hingga kehilangan surat kepemilikan masih berpeluang untuk diproses selama memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Kemudahan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pegadaian dalam membantu masyarakat memperoleh dana tambahan dengan memanfaatkan aset yang dimiliki.

Didukung proses pengajuan yang jelas, nilai pinjaman yang kompetitif, serta jaringan layanan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, Pegadaian terus berupaya memberikan solusi keuangan yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Sebagai perusahaan yang telah memperoleh izin resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pegadaian menjalankan seluruh layanannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih nyaman.

Melalui berbagai layanan pembiayaan yang dihadirkan, Pegadaian Selalu Hadir Melayani Sepenuh Hati untuk membantu memenuhi kebutuhan finansial masyarakat Indonesia.

Jadi, yuk coba simulasinya dan dapatkan dana tambahan dengan menggadaikan anting emas maupun perhiasan lainnya melalui layanan Gadai Emas di kantor cabang Pegadaian terdekat!

Baca juga: Apa Bedanya Emas 22, 23, dan 24 Karat? Kenali Sebelum Beli

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved