Cara Mengajukan KUR Syariah Pegadaian & Syaratnya, Praktis!

Oleh Pegadaian dalam Keuangan

17 August 2026
Bagikan :
image detail artikel

Mengembangkan usaha mikro kini menjadi semakin mudah berkat kehadiran berbagai produk pembiayaan berbasis syariat yang kredibel.

Program permodalan dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), seperti KUR Syariah Pegadaian termasuk yang banyak dipilih oleh para pelaku usaha.

Agar proses permohonan modal berjalan lancar, maka penting untuk mengetahui detail terkait persyaratan dan cara mengajukan KUR Syariah. Mari simak penjelasannya di artikel berikut.

Apa Itu KUR Syariah di Pegadaian?

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah Pegadaian merupakan program pembiayaan produktif yang dirancang khusus bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah).

Fokus utamanya adalah untuk menjangkau para pengusaha yang belum mendapatkan akses secara penuh ke layanan perbankan konvensional (unbankable).

Pembiayaan ini termasuk fleksibel dan dapat dimanfaatkan oleh beragam sektor bisnis, mulai dari perdagangan, pertanian, jasa produksi, hingga usaha rumahan.

Berbeda dengan pinjaman konvensional, KUR Syariah Pegadaian menerapkan prinsip kelayakan syariat Islam secara ketat.

Dalam hal ini, akad transaksi yang digunakan, yaitu Rahn sehingga tidak ada sistem bunga melainkan pengenaan biaya pemeliharaan (mu’nah) kompetitif agar jauh dari unsur riba.

Syarat dan Ketentuan KUR Syariah Pegadaian

Bagi nasabah yang hendak mengajukan KUR Syariah di Pegadaian, maka wajib memahami ketentuan layanan, di antaranya:

  • Berusia minimum 17 tahun dan maksimum 65 tahun ketika jatuh tempo akad.
  • Mempunyai penghasilan rutin harian, mingguan, atau bulanan.
  • Memiliki usaha yang legal menurut syariat Islam maupun perundang-undangan.
  • Wajib dilakukan pemeriksaan terhadap SLIK/SID dan SIKP.
  • Calon Rahn tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau belum pernah memperoleh pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain.
  • Calon Rahn bukan ASN/TNI/POLRI.
  • Lokasi usaha berada dalam radius jarak maksimum 5 km dari lokasi outlet penyelenggara/penyedia mikro.


Selain ketentuan, kelengkapan administratif pun harus diperhatikan oleh nasabah sebelum melangkah ke proses pendaftaran agar permohonan modal usaha bisa disetujui dengan cepat.

Terdapat berbagai dokumen yang wajib dipersiapkan oleh nasabah ketika mengajukan ke KUR Syariah Pegadaian, yaitu:

  • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Melampirkan Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Nikah (bagi nasabah yang telah menikah).
  • Surat Keterangan Domisili (apabila alamat tidak sama dengan yang di kartu identitas).
  • Mempunyai rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan SHM/SHGB (Sertifikat Hak Milik/Sertifikat Hak Guna Bangunan) atau PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
  • NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Izin Usaha/IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil), serta SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) yang didapatkan dari pejabat berwenang.
  • Salinan rekening listrik, telepon, atau air, dan dokumen lainnya jika dibutuhkan.


Baca juga: Pinjaman Modal Usaha: Jenis, Syarat, Cara Pengajuan, dan Tips Memilihnya

Detail Layanan KUR Syariah di Pegadaian

Tarif mu’nah pemeliharaan yang ditetapkan pada layanan KUR Syariah Pegadaian adalah sebagai berikut.

Catatan: Nasabah yang mengajukan skema Mikro harus merupakan nasabah yang telah menggunakan skema Super Mikro dari Pegadaian atau sedang menggunakan skema Super Mikro minimal setengah dari cicilan yang dibayarkan.

Sementara itu, berikut ini adalah rincian tabel mengenai sektor usaha mikro pada layanan KUR Syariah Pegadaian.

Cara Mengajukan KUR Syariah Pegadaian

Transaksi ke KUR Syariah Pegadaian dapat dilakukan di outlet Pegadaian. Ini memudahkan nasabah yang ingin berkonsultasi secara tatap muka dan memerlukan panduan dari petugas.

Berikut ini merupakan cara mengajukan KUR Syariah Pegadaian secara langsung.

  1. Kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat.
  2. Sampaikan maksud dan tujuan, lalu serahkan dokumen persyaratan.
  3. Setelah itu, dilakukan proses verifikasi data sekaligus berkas nasabah.
  4. Selanjutnya, terdapat tahap survei oleh petugas Pegadaian.
  5. Kemudian, petugas akan mengonfirmasi jumlah pinjaman ke nasabah.
  6. Nasabah diminta melakukan tanda tangan akad.
  7. Dana pinjaman dicairkan sesuai kesepakatan.
  8. Nasabah mengangsur pinjaman sesuai tanggal jatuh tempo.


Baca juga: KUR Ditolak? Ini Penyebab, Ciri, dan Tips agar Disetujui

Alokasi Penggunaan Dana KUR

Melalui skema KUR Syariah di Pegadaian, modal kerja diberikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional demi mendukung keberlanjutan usaha, seperti:

  • Pembelian barang dagangan, seperti bahan baku produksi, menambah pasokan produk jadi, atau menyetok barang retail untuk dijual kembali.
  • Pengadaan perlengkapan/peralatan penunjang usaha, seperti membeli mesin jahit, blender komersial, etalase, komputer kasir, atau perkakas kerja produktif lainnya.
  • Mendukung pengembangan dan ekspansi bisnis, seperti memperluas jangkauan pasar, menambah variasi produk usaha, atau membiayai operasional teknis demi meningkatkan produktivitas.


Demikian penjelasan mengenai detail layanan, syarat, dan cara mengajukan KUR Syariah Pegadaian. Melalui informasi di atas, diketahui bahwa produk ini menawarkan ekosistem pertumbuhan yang sehat.

Sebab, bebas dari sistem bunga, tanpa agunan, serta didukung oleh jaringan ribuan cabang di seluruh Indonesia. Alhasil, mekanismenya menjadi lebih mudah dijangkau oleh masyarakat luas.

#TenangSaja, seluruh proses transaksi dijamin transparan dan legal karena telah berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dilaksanakan sesuai fatwa DSN-MUI.

Jadi, jangan tunda kesempatan untuk mengajukan permodalan produktif sekarang juga di KUR Syariah Pegadaian demi mendukung kelangsungan bisnis ke depannya!

Baca juga: 4 Pinjaman Online yang Bisa Dicicil dan Tips Memilihnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved