Cara Pinjam Uang di Pegadaian Jaminan Emas: Ini Pilihannya!

Oleh Pegadaian dalam Emas

24 August 2026
Bagikan :
image detail artikel

Membutuhkan dana tambahan dengan cepat tetap harus mencari cara yang aman dan praktis, salah satunya melalui cara pinjam uang di Pegadaian dengan jaminan emas.

Pegadaian menyediakan berbagai layanan pembiayaan dengan emas sebagai agunan sehingga kamu bisa memperoleh dana tanpa harus menjual aset berharga yang dimiliki.

Yuk, ketahui jenis layanan, persyaratan, hingga langkah pengajuannya agar kamu bisa memilih pembiayaan yang paling sesuai dengan kebutuhan!

Apakah Bisa Pinjam Uang di Pegadaian dengan Jaminan Emas?

Tentu bisa. Pegadaian memiliki sejumlah fasilitas pembiayaan yang menggunakan emas sebagai agunan untuk memperoleh pinjaman, sesuai dengan ketentuan layanan yang dipilih.

Jaminan yang diterima tidak hanya berupa emas batangan, tetapi juga perhiasan emas, saldo Emas Pegadaian, bahkan berlian untuk layanan tertentu.

Jadi, kamu bisa menyesuaikan aset yang ingin digadaikan dengan layanan pembiayaan yang tersedia. Namun, jumlah pinjaman yang diterima tidak otomatis sama dengan nilai emas yang dijaminkan.

Petugas akan melakukan penaksiran terlebih dahulu, kemudian besaran pembiayaan ditentukan berdasarkan nilai taksiran dan ketentuan layanan.

Berikut beberapa layanan Pegadaian yang dapat kamu pilih saat kamu membutuhkan pembiayaan dengan jaminan emas:

1. Gadai Emas

Gadai Emas memberikan pinjaman dengan jaminan barang berharga seperti emas batangan, perhiasan emas, dan berlian. Layanan ini cocok untuk memenuhi kebutuhan dana yang diperlukan dengan proses yang relatif cepat.

Keunggulannya antara lain prosesnya mudah, pembayaran fleksibel, dan penerimaan beragam jenis barang jaminan.

Selain barang yang diagunkan mendapatkan perlindungan asuransi, nilai taksirannya juga kompetitif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Gadai Tabungan Emas

Gadai Tabungan Emas memungkinkan kamu memperoleh pinjaman dengan menjadikan saldo Tabungan Emas sebagai jaminan.

Layanan ini memiliki proses pelunasan, pembayaran cicilan, dan perpanjangan yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan. Saldo emas yang dijadikan jaminan tetap menjadi milik kamu.

Salah satu keunggulan layanan ini adalah pengajuannya yang praktis karena dapat dilakukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian tanpa perlu membawa emas fisik maupun ke kantor cabang Pegadaian terdekat.

3. Pembiayaan Wisata

Pembiayaan Wisata merupakan layanan pembiayaan syariah untuk membantu memenuhi kebutuhan perjalanan wisata atau rohani, baik di dalam maupun luar negeri.

Sebagai jaminannya, kamu dapat menggunakan emas batangan, perhiasan emas, atau saldo Tabungan Emas.

Layanan ini sesuai fatwa DSN-MUI, menawarkan beragam pilihan paket dan destinasi, serta bekerja sama dengan berbagai mitra travel. Proses pengajuannya dirancang agar mudah, mendukung perjalanan bersama keluarga.

4. Pembiayaan Porsi Haji

Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji merupakan pembiayaan berbasis syariah untuk memperoleh porsi haji dengan jaminan emas atau Tabungan Emas.

Keunggulannya mencakup kesesuaian dengan fatwa DSN-MUI, biaya pemeliharaan jaminan yang terjangkau, serta jaminan emas yang dapat digunakan untuk melunasi biaya haji setelah pembiayaan selesai.

Baca juga: Cara Pinjam Uang di Pegadaian dan Syaratnya, Yuk Simak!

Cara Pinjam Uang di Pegadaian Jaminan Emas

Setelah mengetahui pilihan pembiayaan dengan sistem gadai di Pegadaian, langkah berikutnya adalah memahami mekanisme pengajuannya.

Cara pinjam uang di pegadaian dengan jaminan emas dapat berbeda karena setiap layanan memiliki persyaratan dan prosedur masing-masing. Berikut penjelasannya:

1. Gadai Emas

Untuk mengajukan Gadai Emas, kamu perlu datang ke outlet Pegadaian dan mengisi formulir pengajuan. Siapkan KTP, kemudian serahkan emas atau barang jaminan kepada petugas untuk ditaksir.

Setelah penentuan nilai jaminan, kamu akan diinformasikan mengenai jumlah pinjaman. Jika menyetujuinya, tandatangani Surat Bukti Gadai (SBG), lalu dana dapat diterima secara tunai atau ditransfer.

Pembayaran cicilan fleksibel dan dapat dilakukan sewaktu-waktu, dengan angsuran bulanan sesuai skema yang berlaku.

2. Gadai Tabungan Emas

Pengajuan Gadai Tabungan Emas dapat dilakukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian maupun outlet terdekat. Untuk pengajuan melalui aplikasi, pastikan saldo Emas Pegadaian mencukupi dan menyisakan saldo minimal 0,01 gram.

Kamu hanya perlu melakukan registrasi, memilih menu Gadai Tabungan Emas, menentukan jangka waktu, memasukkan jumlah gram yang akan digadaikan, memilih rekening pencairan, lalu memasukkan PIN.

Jika memilih mengajukan di cabang, siapkan KTP atau paspor, buku Emas Pegadaian, serta ponsel untuk konfirmasi OTP. Setelah pengajuan dikonfirmasi, dana akan dicairkan sesuai dengan ketentuan.

Adapun pembayaran cicilan dapat dilakukan sewaktu-waktu atau melalui angsuran bulanan.

Baca juga: Cara Pinjam Uang Online di Pegadaian dengan Praktis!

3. Pembiayaan Wisata

Untuk Pembiayaan Wisata, kamu perlu datang ke outlet Pegadaian dengan membawa dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, paspor untuk perjalanan luar negeri, dan dokumen pendukung lainnya.

Setelah dokumen lengkap, kamu bisa memilih paket perjalanan dan tenor pembiayaan, lalu menyerahkan marhun atau jaminan.

Petugas akan memverifikasi pengajuan sebelum kamu menandatangani akad pembiayaan. Setelah akad selesai, Pegadaian melakukan booking seat sesuai paket yang dipilih.

Pihak travel kemudian menghubungi kamu untuk persiapan keberangkatan dan angsuran yang bisa dibayarkan setiap bulan sesuai tenor.

4. Pembiayaan Porsi Haji

Untuk mengajukan Pembiayaan Porsi Haji, siapkan saldo Emas Pegadaian senilai 3,5 gram atau emas batangan/perhiasan dengan nilai taksiran minimal Rp1,9 juta.

Jangan lupa untuk melengkapinya dengan Buku Tabungan Haji, KTP, KK, pas foto 3x4, dan surat keterangan domisili.

Bawa seluruh persyaratan beserta marhun ke outlet Pegadaian. Petugas akan melakukan verifikasi dan memproses pengajuan, lalu kamu menandatangani akad perjanjian pembiayaan.

Setelah itu, kamu akan didampingi petugas menuju bank syariah untuk memperoleh dokumen SABPIH (Bukti Setoran Awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dan menuju kantor Kemenag untuk memproses nomor porsi haji atau SPPH.

Dokumen tersebut kemudian diserahkan kembali kepada Pegadaian dan angsuran dibayarkan setiap bulan sesuai akad.

Pembiayaan Porsi Haji dapat diajukan di cabang Pegadaian terdekat. Pastikan seluruh persyaratan telah disiapkan agar proses pengajuan berjalan lebih lancar.

Memahami cara pinjam uang di pegadaian jaminan emas dapat membantu kamu menentukan pilihan pembiayaan sesuai aset yang tersedia.

Namun, kebutuhan dana tidak selalu harus dipenuhi dengan menjaminkan emas karena Pegadaian juga menyediakan pilihan dengan aset lain.

Gadai di Pegadaian dapat menjadi alternatif ketika kamu membutuhkan dana tanpa harus menjual aset yang kamu miliki.

Misalnya, Gadai Elektronik memungkinkan barang seperti handphone, laptop, kamera, tablet, televisi, dan perangkat elektronik lainnya dijadikan jaminan.

Untuk kebutuhan produktif, tersedia Pinjaman Usaha Marhun Sertifikat SHM/SHGB atau Gadai Sertifikat Tanah yang menggunakan sertifikat sebagai jaminan.

Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan usaha dengan pilihan tenor sesuai ketentuan yang berlaku.

Lalu, ada pula produk Gadai Saham dan Obligasi yang menggunakan efek berupa saham atau obligasi sebagai jaminan.

Dengan layanan ini, kamu tetap memiliki aset investasi sekaligus mendapatkan dana berdasarkan nilai jaminan yang telah memenuhi persyaratan.

Jika ingin lebih praktis, cek terlebih dahulu layanan gadai apa saja yang tersedia melalui Tring! by Pegadaian. Kamu juga bisa mengajukannya langsung melalui aplikasi ini.

Untuk transaksi yang membutuhkan proses langsung, kamu dapat melanjutkannya di kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen dan jaminan sesuai ketentuan.

Jadi, yuk manfaatkan setiap aset yang dimiliki secara bijak untuk menjaga perputaran arus kas tetap stabil dengan gadai di Pegadaian!

Baca juga: Daftar Bunga Pinjaman Pegadaian Serta Cara Menghitungnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved