Syarat Pembiayaan Porsi Haji Pegadaian dan Cara Pengajuannya

Oleh Pegadaian dalam Keuangan

20 August 2026
Bagikan :
image detail artikel

Menunaikan ibadah haji merupakan impian banyak umat Islam. Namun, masa tunggu keberangkatan haji di Indonesia berlangsung cukup panjang.

Oleh karena itu, banyak orang memilih untuk mendaftar sejak dini agar bisa mendapatkan nomor porsi yang lebih cepat.

Sayangnya, tidak semua calon jemaah haji sudah memiliki dana setoran awal haji sesuai jumlah yang dibutuhkan mengingat nominalnya yang tidak sedikit.

Kabar baiknya, Pegadaian menawarkan solusi melalui layanan Pembiayaan Porsi Haji. Kira-kira, apa saja syarat pembiayaan porsi haji Pegadaian dan bagaimana prosedur pengajuannya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Apa Itu Pembiayaan Porsi Haji Pegadaian?

Pembiayaan Porsi Haji merupakan produk pembiayaan syariah yang dirancang untuk membantu masyarakat memperoleh nomor porsi haji tanpa harus menunggu hingga memiliki dana setoran awal secara penuh.

Terdapat dua layanan yang bisa kamu pilih, yaitu Haji Reguler dan Haji Plus di mana keduanya sama-sama menggunakan emas sebagai jaminannya.

Dengan demikian, kamu bisa mendapatkan nomor porsi haji lebih cepat dan mulai masuk ke dalam daftar antrean keberangkatan sembari membayar angsuran sesuai akad.

Apa Saja Keunggulan Pembiayaan Porsi Haji Pegadaian?

Layanan pembiayaan ini menawarkan sejumlah keuntungan yang dapat memudahkan kamu dalam mempersiapkan ibadah haji. Beberapa keunggulan tersebut antara lain:

1. Menggunakan Prinsip Syariah

Seluruh proses pembiayaan dijalankan berdasarkan prinsip syariah yang mengacu pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 92/DSN-MUI/IV/2014.

2. Biaya Pemeliharaan dan Layanan Terjangkau

Pembiayaan Porsi Haji Pegadaian dikenakan biaya mu’nah pemeliharaan dan jasa layanan dengan tarif yang kompetitif sehingga lebih ringan bagi nasabah.

3. Proses Pengajuan Praktis dan Didampingi Petugas

Mulai dari pembukaan rekening Tabungan Haji hingga pengurusan nomor porsi haji, petugas Pegadaian akan selalu mendampingi setiap tahapannya. Khusus untuk Haji Plus, proses administrasi bahkan bisa berjalan lebih mudah dan praktis.

4. Emas dan Dokumen Haji Disimpan dengan Baik

Selama masa pembiayaan berlangsung, emas yang dijadikan jaminan beserta dokumen haji akan dikelola dan disimpan oleh Pegadaian hingga seluruh kewajiban pembiayaan selesai.

5. Jaminan Emas Dapat Digunakan untuk Pelunasan

Setelah masa pembiayaan berakhir, emas yang dijadikan jaminan dapat kamu gunakan sebagai salah satu opsi untuk membantu melunasi biaya haji sesuai ketentuan di Pegadaian.

Baca juga: Biaya Haji 2026: Ini Rincian Lengkap dan Tips Menyiapkannya

Syarat Pembiayaan Porsi Haji Pegadaian

Sebelum mengajukan Pembiayaan Porsi Haji di Pegadaian, pastikan kamu telah memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Memenuhi Ketentuan Usia

Calon nasabah berusia minimal 17 tahun saat mengajukan pembiayaan dan maksimal 65 tahun pada saat pembiayaan jatuh tempo.

2. Menyiapkan Dokumen Identitas

Lengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan, di antaranya:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto terbaru ukuran 3x4.
  • Surat Keterangan Domisili apabila alamat tempat tinggal berbeda dengan alamat pada KTP.


3. Memiliki Jaminan Berupa Emas

Pembiayaan Porsi Haji menggunakan emas sebagai barang jaminan (marhun). Kamu dapat menggunakan salah satu pilihan berikut:


4. Memiliki Buku Tabungan Haji

Kamu perlu membuka rekening Tabungan Haji sebagai bagian dari proses pengajuan pembiayaan.

5. Memenuhi Penilaian Kemampuan Bayar

Pegadaian akan melakukan penilaian terhadap kemampuan bayar atau Repayment Capacity (RPC) calon nasabah.

Selain itu, riwayat kredit juga akan diperiksa melalui Pefindo Biro Kredit (PBK) dengan ketentuan minimal memiliki rating D sesuai kebijakan yang berlaku.

Dengan memenuhi persyaratan tersebut, proses pengajuan Pembiayaan Porsi Haji di Pegadaian dapat berjalan lebih lancar hingga tahap memperoleh nomor porsi haji.

Cara Mengajukan Pembiayaan Porsi Haji Pegadaian

Apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi, kamu bisa mengajukan layanan ini dengan mengikuti beberapa tahapan berikut:

1. Ajukan Permohonan Pembiayaan di Outlet Pegadaian

Langkah pertama, kunjungi outlet Pegadaian terdekat dengan membawa seluruh dokumen persyaratan beserta emas yang akan dijadikan jaminan. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan melakukan proses verifikasi.

2. Menandatangani Akad Pembiayaan

Jika pengajuan telah disetujui, kamu akan diminta untuk menandatangani akad pembiayaan sesuai dengan prinsip syariah yang berlaku di Pegadaian.

3. Membuka Rekening Tabungan Haji

Selanjutnya, petugas Pegadaian akan mendampingi kamu untuk membuka rekening Tabungan Haji di bank syariah.

Setelah proses selesai, kamu akan memperoleh Surat Bukti Setoran Awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (SABPIH) sebagai bukti pembayaran setoran awal haji.

4. Mengurus Nomor Porsi Haji

Tahap berikutnya adalah mengurus Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) di Kantor Kementerian Agama.

Setelah nomor porsi haji diterbitkan, dokumen tersebut akan diserahkan atau dititipkan kepada Pegadaian selama masa pembiayaan berlangsung.

Sebagai catatan, untuk pendaftaran Haji Plus, proses pengurusan di bank dan Kementerian Agama umumnya akan dibantu oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau agen travel resmi.

5. Pelunasan Pembiayaan

Selama masa pembiayaan, kamu harus membayar angsuran sesuai akad yang telah disepakati. Setelah pembiayaan dinyatakan lunas, seluruh dokumen yang dititipkan, seperti emas jaminan (marhun), SPPH, SABPIH, serta buku Tabungan Haji akan menjadi milikmu.

Baca juga: 10 Tips Mulai Menabung untuk Haji yang Mudah Diterapkan

Simulasi Pembiayaan Porsi Haji Pegadaian

Sebagai contoh, kamu mengajukan pembiayaan porsi haji dengan nilai pembiayaan Rp25.000.000, tenor 24 bulan, dan nilai taksiran emas yang menjadi jaminan Rp2.450.000. Maka:

1. Biaya Awal

Pada saat akad pembiayaan, kamu perlu membayar beberapa biaya berikut:

  • Biaya IJK (Imbal Jasa Kafalah): Rp70.000.
  • Tarif mu’nah akad: Rp270.000 (haji reguler).
  • Biaya pembukaan rekening: Rp500.000.


Total biaya awal yaitu Rp840.000.

2. Perhitungan Angsuran Pokok

Angsuran pokok dihitung dengan membagi total pembiayaan berdasarkan tenor sebagai berikut.

Angsuran pokok = Rp25.000.000 / 24 bulan = Rp1.041.667 per bulan.

3. Perhitungan Tarif Mu’nah

Tarif Mu’nah dihitung berdasarkan total nilai pembiayaan ditambah nilai taksiran barang jaminan, yaitu:
0,95% x (Rp25.000.000 + Rp2.450.000)
0,95% x Rp27.450.000
= Rp260.775 per bulan.

Jadi, total angsuran per bulan adalah Rp1.041.667 + Rp260.775 = Rp1.302.442 per bulan.

Catatan: simulasi di atas hanya bersifat ilustrasi. Besaran angsuran, nilai taksiran emas, maupun biaya lainnya dapat berbeda sesuai kebijakan Pegadaian dan hasil penaksiran barang jaminan saat pengajuan pembiayaan.

Demikian penjelasan mengenai syarat pembiayaan porsi haji Pegadaian beserta prosedur pengajuannya. Dengan menyiapkan dokumen identitas, jaminan emas, dan melengkapi administrasi haji, proses pengajuan pun bisa berjalan lebih lancar.

Jika kamu berencana ingin mendapatkan nomor porsi haji lebih awal, Pembiayaan Porsi Haji Pegadaian dapat menjadi salah satu solusi yang layak dipertimbangkan.

Sebagai langkah awal, pastikan emas yang kamu miliki sudah sesuai dengan ketentuan, baik berupa emas batangan maupun saldo Emas Pegadaian.

Apabila masih bingung, kamu bisa berkunjung ke kantor cabang Pegadaian terdekat untuk mendapatkan penjelasan dari petugas terkait persyaratan dan prosedur lengkapnya.

Jangan tunda lagi, yuk, persiapkan rencana ibadah ke tanah suci dengan layanan pembiayaan porsi haji di Pegadaian, karena Pegadaian Selalu Hadir Melayani Sepenuh Hati.

Baca juga: 7 Perbedaan Haji Plus dan Reguler yang Perlu Diketahui

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved