Syarat Membuat BPJS Kesehatan serta Cara Daftar dan Iurannya

Syarat membuat BPJS Kesehatan perlu dipenuhi agar proses pendaftaran berjalan lancar dan kepesertaan dapat segera aktif.
Dengan menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sejak awal, kamu bisa menghindari kendala saat verifikasi data, baik saat mendaftar secara online maupun offline.
Saat ini, BPJS Kesehatan menyediakan beberapa metode pendaftaran yang mudah diakses. Pahami syarat, cara daftar, hingga informasi penting yang perlu kamu ketahui dalam artikel ini.
Syarat Membuat BPJS Kesehatan
Syarat membuat BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) meliputi beberapa dokumen utama berikut:
- e-KTP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terdaftar di Dukcapil.
- Kartu Keluarga (KK).
- Nomor handphone aktif.
- Alamat email aktif.
- Buku tabungan dari bank yang bekerja sama untuk autodebet iuran.
- Pas foto apabila diperlukan pada pendaftaran tertentu.
Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang telah bekerja minimal 6 bulan di Indonesia, persyaratan tersebut ditambah dengan paspor serta Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang masih berlaku.
Cara Mendaftar BPJS Kesehatan
Cara paling praktis adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Seluruh proses dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Berikut cara daftar BPJS Kesehatan secara online:
- Unduh aplikasi Mobile JKN.
- Pilih Pendaftaran Peserta Baru.
- Masukkan NIK dan lengkapi data diri.
- Pilih FKTP, kelas perawatan, dan bank autodebet.
- Lakukan verifikasi melalui email atau nomor handphone.
- Dapatkan nomor Virtual Account untuk pembayaran iuran pertama.
Kepesertaan akan aktif setelah proses verifikasi dan pembayaran pertama sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.
Selain melalui aplikasi, pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung di kantor BPJS
Kesehatan. Kamu bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa seluruh dokumen persyaratan.
Petugas BPJS Kesehatan akan membantu proses verifikasi data, pengisian formulir, hingga memberikan informasi terkait pembayaran iuran pertama.
Selain kedua cara tersebut, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp). Caranya cukup mudah, yaitu:
- Hubungi nomor resmi PANDAWA 0811-8165-165 pada jam operasional.
- Kirim pesan "Halo" atau "Daftar".
- Isi formulir digital dan unggah dokumen yang diminta.
- Tunggu proses verifikasi serta informasi pembayaran iuran.
Baca juga: Sistem Kelas BPJS Kesehatan akan Dihapus? Ini Penjelasannya!
Tips Pendaftaran BPJS Kesehatan
Tips pertama adalah memastikan seluruh data yang diisi sesuai dengan dokumen resmi agar proses verifikasi tidak mengalami kendala. Lalu, pilih FKTP yang dekat dengan domisili dan sesuaikan kelas perawatan dengan kemampuan membayar iuran setiap bulan.
Selain itu, sebaiknya jangan menunggu sakit untuk mendaftar. Kepesertaan aktif sejak awal akan memberikan perlindungan kesehatan kapan pun dibutuhkan.
Jenis Kepesertaan dalam BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan memiliki beberapa jenis kepesertaan yang disesuaikan dengan kondisi peserta dan sumber pembayaran iuran.
Dengan memahami kategorinya, kamu dapat menentukan jalur pendaftaran yang sesuai. Berikut pilihannya:
- Penerima Bantuan Iuran (PBI): Iurannya dibayarkan oleh pemerintah bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.
- Peserta Penerima Upah (PPU): Meliputi ASN, TNI, POLRI, dan karyawan swasta. Iuran dibayar bersama oleh pemberi kerja dan pekerja sesuai dengan ketentuan.
- Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP): Dikenal sebagai peserta mandiri yang membayar iuran sendiri setiap bulan.
Rincian Iuran Bulanan BPJS Kesehatan
Besaran iuran BPJS Kesehatan ditentukan berdasarkan kelas perawatan yang dipilih saat mendaftar, yaitu sebagai berikut:
- Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan.
- Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan.
- Kelas 3: Rp35.000 per orang per bulan setelah mendapat subsidi pemerintah.
Bayarlah iuran tepat waktu agar status kepesertaan tetap aktif. Apabila terjadi tunggakan, kartu akan dinonaktifkan sementara hingga seluruh kewajiban pembayaran diselesaikan.
Baca juga: Aturan BPJS Terbaru: Begini Tarif Iuran dan Dendanya, Simak!
Manfaat dan Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan memberikan perlindungan untuk berbagai layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan dasar hingga perawatan lanjutan sesuai indikasi medis. Beberapa layanan yang ditanggung meliputi:
- Pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik.
- Pelayanan rujukan di rumah sakit mencakup rawat jalan spesialis dan rawat inap.
- Persalinan normal maupun operasi caesar dilakukan sesuai dengan indikasi medis.
- Alat kesehatan tertentu, seperti kacamata, alat bantu dengar, atau alat bantu gerak, harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Layanan ambulans untuk kondisi tertentu sesuai dengan prosedur BPJS Kesehatan.
Sebagai catatan, BPJS Kesehatan tidak menanggung seluruh jenis pelayanan, seperti tindakan estetika atau pengobatan yang tidak sesuai dengan ketentuan program.
Harap diingat bahwa agar manfaat tersebut tetap bisa digunakan, kamu harus memastikan status kepesertaan selalu aktif.
Bagaimana Menjaga agar Kartu BPJS Kesehatan Tetap Aktif?
Setelah berhasil terdaftar, kamu juga perlu menjaga agar kepesertaan tetap aktif agar manfaat jaminan kesehatan dapat digunakan kapan saja. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:
- Pastikan saldo rekening autodebet mencukupi sebelum jadwal pembayaran iuran.
- Bayar iuran tepat waktu setiap bulan.
- Periksa status kepesertaan secara berkala melalui Mobile JKN atau layanan resmi BPJS Kesehatan.
- Segera perbarui data apabila terdapat perubahan alamat, nomor handphone, atau status pekerjaan.
Membayar iuran BPJS Kesehatan secara tepat waktu menjadi salah satu langkah penting agar perlindungan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan.
Bayar Iuran BPJS Kesehatan dengan Jasa Pembayaran Online dari Pegadaian
Setelah memenuhi syarat untuk membuat BPJS Kesehatan dan berhasil menjadi peserta, jangan lupa menjaga status kepesertaan tetap aktif dengan membayar iuran setiap bulan.
Agar proses pembayaran lebih praktis, kamu dapat menggunakan Jasa Pembayaran Online (PPOB) dari Pegadaian.
Melalui Jasa Pembayaran Online, kamu dapat membayar berbagai tagihan harian, termasuk iuran BPJS Kesehatan, dengan cepat dan mudah. Selain itu, beberapa keunggulan yang ditawarkan layanan ini meliputi:
- Dapat digunakan untuk berbagai jenis pembayaran PPOB.
- Bisa bertransaksi di outlet Pegadaian meski tidak memiliki rekening bank.
- Biaya transaksi kompetitif.
- Proses pembayaran cepat dan praktis.
PPOB Pegadaian tersedia melalui berbagai channel, seperti aplikasi Tring! by Pegadaian, kantor cabang Pegadaian terdekat, dan agen Pegadaian.
Melalui Jasa Pembayaran Online dari Pegadaian, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan lebih mudah sehingga kepesertaan tetap aktif dan manfaat perlindungan kesehatan tetap terjaga.
Baca juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Sesuai dengan Ketentuan
Berita dan Artikel Lainnya

Inspirasi
Apa Itu Workload? Ini Cara Mengukurnya agar Tidak Berlebih!
Workload berlebihan bisa membuat produktivitas menurun. Kenali apa itu workload, penyebabnya, serta cara mengatasinya secara efektif.

Inspirasi
5 Fungsi Pegadaian dan Manfaatnya bagi Masyarakat!
Manfaat gadai dapat dirasakan ketika membutuhkan pendapatan tambahan selain dari pekerjaan sampingan. Simak selengkapnya di sini.

Inspirasi
Cara Bayar Pajak Motor di SAMSAT dan Secara Online
Pembayaran pajak motor merupakan salah satu kewajiban yang perlu dipenuhi oleh pemiliknya. Yuk, cari tahu cara bayar pajak motor yang tepat di sini!

Trima kasi sudah meper muda rakyat

Hai Rizalil Anton, Sahabat Pegadaian. Terima kasih kembali. Semoga informasinya membantu. Salam sehat selalu. -Sera

Ok

Hai Rosalina Kafiar, Sahabat Pegadaian. Terima kasih untuk tanggapan yang diberikan dan nantikan artikel menarik lainnya Sahabat. -Sita

