Nisab Zakat Emas Batangan & Perhiasan, Berapa Gram?

Emas sering menjadi pilihan investasi untuk membangun aset dan mempersiapkan kebutuhan finansial jangka panjang.
Namun, bagi umat Islam, kepemilikan emas yang telah mencapai jumlah tertentu juga perlu diperhatikan dari sisi kewajiban zakat. Oleh karena itu, memahami nisab zakat emas menjadi hal yang penting, baik bagi pemilik emas batangan maupun perhiasan.
Dengan mengetahui batas nisab hingga cara menghitungnya, Anda bisa lebih mudah menentukan kapan harus menunaikan zakat emas serta berapa besaran zakat yang harus dibayarkan. Mari simak artikel berikut untuk ulasan yang lebih detail.
Apa Itu Nisab Zakat Emas?
Dalam syariat Islam, nisab adalah batas minimal harta yang dimiliki seseorang sehingga dikenakan kewajiban zakat. Apabila jumlah harta yang dimiliki belum mencapai nisab, maka zakat belum diwajibkan.
Ketentuan ini bertujuan agar zakat dikenakan kepada mereka yang telah memiliki kemampuan ekonomi tertentu.
Pasalnya, setiap jenis harta memiliki nisab yang berbeda, termasuk emas, perak, hasil pertanian, perdagangan, maupun penghasilan.
Untuk kepemilikan emas, dikenal istilah nisab zakat emas. Nisab zakat emas adalah batas minimal kepemilikan emas yang membuat seorang muslim wajib menunaikan zakat setelah memenuhi syarat lainnya.
Dengan mengetahui nisab zakat emas, seseorang dapat menentukan apakah kepemilikan emasnya sudah termasuk kategori wajib zakat atau belum.
Hal ini penting terutama bagi masyarakat yang menyimpan emas dalam bentuk perhiasan, emas batangan, maupun tabungan emas sebagai bagian dari perencanaan keuangan dan investasi jangka panjang.
Berapa Nisab Zakat Emas?
Mayoritas ulama Islam menetapkan bahwa nisab zakat emas adalah sebesar 85 gram emas.
Jika seseorang memiliki emas yang mencapai atau melebihi jumlah tersebut dan telah dimiliki selama satu tahun hijriah, maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari total kepemilikan emasnya.
Selain mencapai nisab, syarat lain yang harus dipenuhi antara lain:
- Kepemilikan emas bersifat penuh.
- Emas dimiliki secara halal.
- Kepemilikan telah mencapai satu haul atau satu tahun hijriah.
- Emas berada di luar kebutuhan pokok sehari-hari.
Baca juga: Berapa Gram Emas Wajib Zakat? Ini Syarat dan Cara Hitungnya
Apakah Perhiasan Emas Wajib Dizakati?
Kewajiban zakat atas perhiasan emas masih menjadi pembahasan yang memiliki beragam pandangan. Secara umum, perhiasan emas yang digunakan sehari-hari dalam jumlah wajar sering kali diperlakukan berbeda dengan emas yang disimpan sebagai aset atau investasi.
Banyak ulama berpendapat bahwa perhiasan emas yang digunakan untuk kebutuhan pribadi tidak termasuk objek zakat.
Namun, terdapat pula pandangan yang menyatakan bahwa perhiasan emas tetap wajib dizakati apabila telah mencapai nisab dan memenuhi syarat kepemilikan lainnya.
Meski demikian, terdapat kesepakatan yang lebih luas bahwa emas yang disimpan sebagai tabungan, investasi, atau tidak digunakan dalam keseharian wajib dizakati apabila telah mencapai nisab zakat emas sebesar 85 gram.
Karena itu, pemilik perhiasan emas perlu memahami fungsi dan tujuan kepemilikan emas yang dimiliki sebelum menentukan kewajiban zakat yang harus ditunaikan.
Selain itu, pemilik emas juga dapat menyesuaikannya dengan pendapat ulama yang diyakini atau berkonsultasi dengan lembaga zakat maupun ahli fikih yang kompeten.
Cara Menghitung Zakat Emas
Setelah mengetahui berapa nisab zakat emas dan syaratnya, Anda bisa mulai memperhitungkan perkiraan zakat yang akan dikeluarkan melalui rumus perhitungan berikut.
Zakat emas = 2,5% x total nilai emas yang wajib dizakati
Zakat dapat dibayarkan dalam bentuk emas maupun dikonversikan ke dalam rupiah berdasarkan harga emas saat menunaikan zakat.
Contoh Perhitungan Zakat Emas Batangan
Misalnya, Rudi memiliki emas batangan sebanyak 150 gram yang telah disimpan selama lebih dari satu tahun. Karena jumlah tersebut melebihi nisab 85 gram, maka Rudi wajib menunaikan zakat tersebut.
Jika harga emas saat pembayaran zakat adalah Rp2.000.000 per gram, maka:
- Nilai total emas = 150 gram x Rp2.000.000 = Rp300.000.000.
- Zakat yang harus dibayarkan = 2,5% x Rp300.000.000 = Rp7.500.000.
Selain berdasarkan nilai rupiahnya, zakat emas juga bisa dibayarkan dalam bentuk gram emas. Sebagai contoh kasus Rudi di atas, bisa dihitung bahwa besaran gram emas untuk zakat yaitu:
Zakat emas = 2,5% x 150 gram = 3,75 gram emas.
Artinya, Rudi wajib membayar zakat emas sebesar 3,75 gram emas atau senilai Rp7.500.000.
Baca juga: Apakah Emas Perhiasan Wajib Zakat? Simak Penjelasannya!
Contoh Perhitungan Zakat Emas Perhiasan
Misalnya, Wati memiliki perhiasan emas sebanyak 150 gram. Dari jumlah tersebut, 40 gram emas digunakan untuk kepentingan sehari-hari, sedangkan 110 gram disimpan untuk investasi jangka panjang.
Apabila mengacu pada pendapat yang mewajibkan zakat atas emas yang disimpan, maka perhitungan zakat dilakukan terhadap 110 gram emas tersebut.
Jika harga emas saat itu Rp2.000.000 per gram, maka perhitungannya adalah:
- Nilai emas yang wajib dizakati = 110 gram x Rp2.000.000 = Rp220.000.000.
- Zakat yang harus dibayarkan = 2,5% x Rp220.000.000 = Rp5.500.000.
Artinya, Wati wajib membayarkan zakat atas perhiasan emas senilai Rp5.500.000.
Itulah penjelasan mengenai berapa nisab zakat emas beserta contoh perhitungannya, baik untuk emas batangan maupun perhiasan.
Dengan memahami batas nisab, syarat haul, dan cara menghitung zakat yang benar, Anda dapat menunaikan kewajiban zakat secara lebih tepat sesuai jumlah emas yang dimiliki.
Jika Anda berencana menambah kepemilikan emas sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang, layanan Tabungan Emas di Pegadaian dapat menjadi pilihan yang tepat.
Melalui layanan ini, Anda dapat membeli emas mulai dari 0,01 gram dengan jaminan kadar 24 karat.
Saldo emas yang dimiliki juga dapat dicetak menjadi emas fisik batangan, ditransfer ke sesama pemilik Tabungan Emas, maupun dicairkan melalui layanan buyback atau gadai.
Menariknya, dukungan aplikasi Tring! by Pegadaian turut memberi kemudahan dan kenyamanan untuk seluruh transaksi. Selain itu, Anda juga bisa memantau total kepemilikan emas secara real-time melalui aplikasi tersebut.
Di sisi lain, Anda juga tetap dapat melakukan transaksi tatap muka di kantor cabang Pegadaian terdekat sesuai kebutuhan.
Jadi, tunggu apa lagi? Mari mulai menabung emas sekarang dan nikmati berbagai kemudahannya untuk mendukung rencana finansial yang lebih matang.
Baca juga: Cara Menghitung Zakat Emas Berapa Persen Sebenarnya?
Berita dan Artikel Lainnya

Emas
Harga Emas Setelah Lebaran Naik atau Turun? Ini Analisisnya
Harga emas setelah Lebaran naik atau turun? Simak prediksi terbaru 2026, analisis tren, data historis, peluang investasi, dan strategi beli emas yang tepat.

Emas
Sejarah dan Fakta Unik Perhiasan Emas
Emas sejak lama dikenal sebagai simbol kekayaan dan kemewahan. Biasanya, mereka yang memiliki atau menggunakan perhiasan emas adalah orang-orang yang memiliki kemampuan finansial yang baik atau status sosial yang tinggi. Nah, buat para penggemar emas, ternyata logam mulia ini memiliki sejarah dan sejumlah fakta yang unik, lho. Apa saja sih? Yuk, kita simak ulasannya berikut […]

Emas
Tring! by Pegadaian: Solusi Menabung Emas untuk Pemula
Cara menabung emas untuk pemula lewat Tring! by Pegadaian bisa melalui Tabungan Emas, setor fisik, hingga Deposito Emas. Simak ketentuannya di artikel ini!

