Pengertian dan Cara Menghitung Batas Emas Nisab Minimal

Pemenuhan kewajiban zakat emas ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, salah satunya adalah nisab. Adapun nisab emas adalah batasan minimal emas yang wajib untuk dizakatkan.
Secara umum, nisab adalah batasan untuk mengukur apakah suatu kekayaan wajib dizakatkan atau tidak.
Jika emas yang dimiliki telah mencapai batas nisab emas, maka pembayaran zakatnya perlu dikeluarkan sesuai dengan ketentuannya.
Ketentuan nisab pun berbeda-beda antara kekayaan satu dan lainnya. Untuk memahami nisab emas lebih baik, mari simak informasi berikut ini.
Apa itu Nisab Emas?
Nisab emas adalah batas minimal emas yang harus dizakatkan seseorang. Batasan untuk zakat emas sendiri adalah 85 gram.
Adapun zakat emas sendiri tercatat dalam Al-Quran, surat At Taubah, ayat ke-34 yang menyatakan bahwa seseorang yang menyimpan emas dan perak perlu menafkahkannya.
Nisab zakat emas sendiri adalah 2,5% dari nilai total emas yang dimiliki.
Syarat Zakat Emas
Pemenuhan kewajiban zakat emas di Indonesia perlu dilakukan dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, yaitu:
Milik Sendiri
Seseorang perlu membayarkan zakat emas apabila mengantongi bukti kepemilikan yang sah. Itu artinya kewajiban zakat ini tidak bisa diwakilkan.
Hanya pemilik emas itu sendiri yang bisa memenuhi kewajiban tersebut sesuai dengan syariat yang berlaku.
Mencapai Haul
Harta berupa emas perlu dizakatkan jika sudah mencapai haul yang telah ditetapkan, yaitu 1 tahun.
Adapun haul merupakan batas minimal penyimpanan harta, dalam hal ini berupa emas atau logam mulia.
Memenuhi Nisab
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, nisab emas adalah sebesar 85 gram. Itu berarti kepemilikan emas yang mencapai lebih dari 85 gram dikenakan wajib zakat.
Apabila seseorang memiliki emas dengan berat di bawah 85 gram, maka kewajiban zakat emas pun tidak diberlakukan.
Baca juga: Investasi Emas yang Fleksibel: Mau Cicil Emas Atau Menabung Emas?
Cara Menghitung Nisab Emas
Secara umum, batasan minimal zakat emas atau nisab emas adalah sebesar 85 gram. Jika dihitung dengan dinar, maka nilainya setara dengan 20 dinar, di mana 1 dinar setara dengan 4,25 gram emas.
Apabila kepemilikan emas telah mencapai haul, maka perlu dilakukan pembayaran zakat sebagai bentuk penunaian ibadah sesuai syariat.
Adapun rumus menghitung nisab emas adalah:
Jumlah emas yang disimpan x 2,5% = Nilai zakat yang perlu dibayarkan
Contoh Menghitung Nisab Emas
Jika sahabat memiliki simpanan emas dengan berat 120 gram. Maka zakat yang dibayarkan adalah sebesar 2,5% dari 120 gram, yaitu 3 gram.
Dari hasil hitungan tersebut, bisa disimpulkan bahwa zakat emas yang dikeluarkan harus setara dengan harga emas 3 gram.
Harga emas sendiri berubah-ubah setiap harinya, jadi tidak penentuan keperluan zakat ini pun perlu dilakukan dengan hitungan yang tepat.
Perlu diketahui bahwa kewajiban zakat emas yang dibayarkan hanya meliputi emas yang disimpan, bukan yang dipakai.
Dengan kata lain, perhiasan emas dalam jumlah wajar yang dipakai setiap harinya tidak termasuk dalam hitungan kewajiban pembayaran zakat.
Adapun zakat emas di Indonesia bisa diserahkan ke masjid terdekat atau Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Jika berhalangan untuk membayar zakat emas secara langsung, sahabat pun bisa menuju outlet Pegadaian terdekat untuk menunaikan kewajiban tersebut.
Pegadaian bekerja sama dengan BAZNAS untuk memenuhi kebutuhan zakat emas dimanapun sahabat berada.
Itulah informasi singkat seputar nisab emas sebesar 85 gram yang perlu diketahui sebelum menunaikan ibadah zakat untuk berbagi dengan orang lain yang membutuhkan.
Pembayaran zakat emas ini merupakan pengingat bahwa setiap barang yang dimiliki seseorang bukan semata-mata milik pribadi.
Harta berupa emas atau logam lainnya yang sudah memenuhi nisab perlu dizakatkan sebagaimana mestinya agar rezeki sahabat tetap bersih dan berkah.
Lantas, apakah investasi emas batangan dikenai zakat? Tentunya kepemilikan emas di atas 85 gram yang mencapai haul akan dikenakan wajib zakat.
Pembayaran zakat emas ini nantinya bisa dibantu oleh pihak Pegadaian di kantor cabang terdekat.
Tidak hanya sebatas melayani pembayaran zakat emas, Pegadaian pun menyediakan layanan Titipan Emas Fisik.
Dengan layanan Titipan Emas Fisik, sahabat dapat menyimpan emas perhiasan atau batangan simpanan dengan aman dan juga diasuransikan.
Tidak hanya itu, sahabat pun akan mendapatkan fasilitas pinjaman kredit sesuai dengan nilai emas yang dititipkan. Banyak sekali manfaatnya, bukan?
Yuk, dapatkan berbagai kemudahan dalam menunaikan zakat emas dengan Pegadaian!
Baca juga: Menabung Dollar atau Emas, Mana yang Lebih Menguntungkan?
Berita dan Artikel Lainnya

Emas
Cara Mudah Cicil Emas di Pegadaian
Memiliki kondisi finansial yang stabil hingga tua merupakan dambaan semua orang. Biaya kebutuhan yang semakin naik serta persaingan di bidang ekonomi yang semakin terasa merupakan sinyal yang harus Anda sadari sedini mungkin. Investasi menjadi penyelamat Anda dari inflasi yang perlahan menggerogoti nilai mata uang dari waktu ke waktu. Mata uang Rp. 100.000 saat ini bisa […]

Emas
Simulasi Membuka Tabungan Emas di Pegadaian
Memiliki tabungan emas di Pegadaian saat ini sangat mudah. Ingin tahu caranya? Ini simulasi tabungan emas Pegadaian yang bisa membantu kamu!

Emas
Gadai Emas 1 Gram di Pegadaian Dapat Berapa? Ini Jawabannya!
Gadai emas 1 gram di Pegadaian dapat berapa kira-kira? Jika masih belum mengetahuinya, mari simak informasi selengkapnya di sini.
