Alasan Kenapa Laki-Laki Tidak Boleh Pakai Emas dalam Islam

Oleh Pegadaian dalam Emas

25 July 2026
Bagikan :
image detail artikel

Emas termasuk logam yang banyak dijadikan aset investasi dan koleksi. Menariknya, Islam menetapkan aturan syariat yang ketat bagi laki-laki untuk mengenakan aksesori dari emas.

Hal ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Sebab, terdapat perbedaan perlakuan yang cukup kontras dalam hukum berhias bagi laki-laki dan perempuan.

Lantas, kenapa laki-laki tidak boleh pakai emas menurut pandangan Islam? Mari simak penjelasan lebih lanjut di artikel ini untuk mendapatkan jawabannya.

Kenapa Laki-Laki Tidak Boleh Pakai Emas Menurut Pandangan Islam?

Dalam ajaran Islam, larangan penggunaan perhiasan emas bagi laki-laki sangatlah tegas. Ketentuan ini didasarkan pada hadis-hadis sahih, seperti:

Emas dan sutra dihalalkan bagi kaum wanita dari kalangan umat kami, dan diharamkan bagi kamu prianya.” (HR. An-Nasa’i, bab Perhiasan 5148, Ahmad 19008-19013).

Selain itu, “telah menceritakan kepada kami ‘Abdu bin Humaid, telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrazaq, telah menceritakan kepada kami Ma’mar dari Az-Zuhri dari Ibrahim bin ‘Abdullah bin Hunain dari Bapaknya dari ‘Ali bin Abu Thalib ia berkata, Rasulullah saw. melarangku memakai cincin emas, pakaian yang dibordir (disulam) dengan sutra, membaca Al-Qur’an saat rukuk dan sujud, serta pakaian yang dicelup warna kuning.” (HR. Muslim).

Nabi saw. juga pernah melihat sebuah cincin emas di tangan seorang lelaki, lalu beliau melepaskan cincin itu dan membuangnya seraya bersabda, “Salah seorang dari kalian sengaja mengambil bara api neraka dan meletakkannya di tangannya”.

Setelahnya, Rasulullah saw. pun pergi. Para sahabat berkata kepada lelaki itu “Ambillah cincinmu itu dan manfaatkanlah”. Lelaki itu menjawab, “Tidak demi Allah swt. aku tidak akan mengambilnya setelah Rasulullah swt. membuangnya.” (HR Muslim).

Hadis lainnya yang memahas terkait ini, yaitu Ali bin Abu Thalib berkata, “Aku melihat Rasulullah saw. memegang sutra di tangan kanan dan emas di tangan kirinya seraya bersabda, ‘Keduanya ini haram bagi laki-laki dari umatku.’” (HR Abu Dawud dengan sanad Hasan).

Hadis-hadis tersebut menyatakan bahwa emas dalam bentuk apa pun memang tidak boleh dipakai oleh laki-laki Muslim, baik itu cincin, gelang, kalung, maupun jam tangan emas.

Kepatuhan terhadap perintah ini adalah bentuk ketakwaan bagi seorang Muslim. Di samping itu, Islam menetapkannya untuk menghindari tasyabbuh.

Secara kodrat, Islam mengatur batasan yang jelas antara sifat maskulin pria dan feminin wanita. Sejak zaman dahulu, emas dikategorikan sebagai perhiasan yang berfungsi untuk mempercantik diri. Ini merupakan fitrah dan kebutuhan bagi kaum perempuan.

Saat seorang laki-laki mengenakan emas, perbuatan tersebut dinilai sebagai bentuk tasyabbuh atau upaya menyerupai kaum wanita dalam hal berhias.

Islam melarang keras adanya peleburan identitas gender ini demi menjaga kehormatan sekaligus wibawa sejati seorang pria Muslim.

Baca juga: Hukum Laki-Laki Memakai Emas Putih Menurut Pandangan Islam

Hikmah Sosial dan Pembentukan Karakter

Setiap syariat Islam tidak hanya bernilai ibadah ritual, melainkan juga membawa misi dalam pembentukan kepribadian umat dan tatanan sosial masyarakat.

Larangan pemakaian emas bagi kaum laki-laki mempunyai keterkaitan erat dengan penataan mentalitas, moralitas, serta pembagian peran yang ideal dalam kehidupan sosial, yaitu:

1. Mencegah Penyakit Hati

Emas secara universal diakui sebagai simbol kemakmuran, kekayaan, kekuasaan, status sosial yang tinggi, hingga kesuksesan di berbagai peradaban.

Saat melekat pada tubuh seorang pria, kilauannya sangat rentan memicu timbulnya penyakit hati, seperti rasa bangga diri (ujub), pamer (riya), dan kesombongan (takabur).

Sedangkan, karakter seorang pria Muslim sejatinya tidak diukur dari apa yang dikenakannya, tetapi ketakwaan, kejujuran, kerja keras, kerendahan hati, dan kontribusi nyata bagi lingkungan sekitar.

Terlebih, di tengah masyarakat yang majemuk, pamer kemewahan lewat perhiasan emas berisiko melukai perasaan kaum fakir miskin. Islam sendiri sangat menjaga kesucian hati setiap pemeluknya.

Dengan larangan ini, diharapkan perasaan lebih unggul dari orang lain dapat ditekan dan membentuk keharmonisan sosial karena tidak ada pembatas psikologis yang tercipta akibat simbol-simbol kekayaan.

2. Menanamkan Gaya Hidup Bersahaja

Proteksi terhadap penyakit hati tidak berhenti di aspek sosial saja, melainkan berlanjut pada pembentukan kebiasaan hidup sehari-hari.

Batasan berhias menggunakan emas bagi kaum lelaki ini merupakan langkah preventif untuk membantu dalam menanamkan gaya hidup sederhana dan bersahaja.

Alih-alih kemewahan visual semata, fokus utama seorang pria seharusnya diarahkan pada produktivitas, pemikiran yang visioner, dan tanggung jawab sosial yang nyata.

Sebab, laki-laki mengemban amanah besar sebagai pelindung, pemimpin, sekaligus penanggung jawab nafkah keluarga.

Jadi, lebih baik kelebihan harta dialokasikan pada hal-hal bermanfaat yang mendatangkan keberkahan berlipat ganda daripada dibelanjakan untuk aset tanpa fungsi produktif bagi pria.

Alternatif Pengganti Emas

Meskipun syariat telah menjelaskan secara rinci kenapa laki-laki tidak boleh pakai emas, Islam tidak menutup ruang untuk mereka tampil rapi, bersih, dan berwibawa.

Bersamaan dengan ketentuan pembatasan ini, Islam memberikan solusi alternatif. Dalam hal ini, kaum pria diperkenankan untuk menggunakan berbagai logam berharga lainnya, seperti:

1. Perak

Perak termasuk bahan pembuatan perhiasan yang dianjurkan bagi lelaki Muslim. Bahkan, Nabi Muhammad saw. pun pernah mengenakan cincin yang terbuat dari perak murni.

Kendati demikian, para ulama memberikan catatan agar berat cincin perak yang dikenakan tidak berlebihan demi menjaga kesederhanaan. Idealnya tidak melebihi 1 misqal (sekitar 4,25 gram).

2. Platinum

Pilihan ini memiliki karakteristik fisik yang padat, tahan lama, dan tidak mudah pudar. Dalam kajian fisik kontemporer, platinum sepenuhnya halal digunakan oleh pria Muslim. Pasalnya, secara kimiawi dan hakikat zat, platinum sama sekali tidak mengandung unsur emas murni.

3. Paladium

Paladium masih bagian dari kelompok platinum yang mempunyai warna putih berkilau seperti emas putih sehingga cocok sebagai pilihan alternatif lainnya. Logam ini pun hipoalergenik (tidak memicu reaksi alergi kulit).

Baca juga: 8 Cara Mengetahui Emas Putih dan Perak, Jangan Sampai Salah!

Solusi Cerdas Pemanfaatan Emas Bagi Laki-Laki Melalui Produk Cicil Emas Pegadaian

Larangan berhias menggunakan emas tidak serta-merta menghilangkan kesempatan bagi lelaki untuk memanfaatkan nilainya secara maksimal.

Sebab, emas dapat dijadikan sebagai instrumen pelindung nilai kekayaan (hedging) dan aset masa depan keluarga mengingat sifatnya yang tahan terhadap inflasi.

Untuk mempermudah pemenuhan kebutuhan investasi tersebut, Pegadaian menyediakan produk Cicil Emas dengan angsuran tetap dan tenor beragam.

Bahkan, ada berbagai jenis layanan, mulai dari Personal, Kolektif, serta Arisan. Cukup pilih sesuai dengan kebutuhan maupun referensi.

Nasabah akan memiliki emas 24 karat dengan jaminan sertifikat SNO/LBMA sepenuhnya setelah seluruh cicilan dibayar lunas. Nantinya, emas pun bisa dijual kembali di Galeri 24.

Jika ingin mengetahui estimasi harga emas, uang muka, dan total angsuran per bulan, cobalah lakukan perhitungan menggunakan fitur Simulasi Cicil Emas yang tersedia di Pegadaian.

Tunggu apa lagi? Yuk, amankan finansial masa depan dengan beli emas secara bertahap lewat layanan Cicil Emas di aplikasi Tring! by Pegadaian sekarang!

Baca juga: Hukum Beli Emas Online Menurut Islam, Halal atau Haram?

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved