Bisakah Jual Emas Hasil Lelang Pegadaian? Ini Mekanismenya!

Pembelian emas kini bisa dilakukan melalui berbagai cara, baik secara tunai, melalui prosedur cicilan emas, atau mendapatkannya dari lelang barang jaminan di Pegadaian.
Meski sama-sama berupa emas, cara menjualnya kembali dapat berbeda, terutama saat ingin jual emas hasil lelang Pegadaian.
Emas hasil lelang umumnya berupa perhiasan sehingga mekanisme penjualannya tidak bisa langsung dilakukan di Pegadaian.
Oleh karena itu, kamu perlu memperhatikan asal pembelian emas sebelum menentukan tempat untuk menjualnya dan proses pencairan dana berlangsung lancar.
Mari simak pembahasan mengenai mekanisme penjualan emas berdasarkan asal pembeliannya dalam ulasan berikut.
Mengenal Asal Emas yang Bisa Dijual Kembali
Sebelum menjual emas, kenali terlebih dahulu bagaimana emas tersebut kamu peroleh. Informasi ini akan membantu dalam menentukan dokumen yang perlu disiapkan dan tempat yang sesuai untuk melakukan transaksi. Berikut penjelasannya:
1. Emas dari Pembelian Tunai (Cash Direct)
Pembelian tunai merupakan cara memperoleh emas dengan membayar seluruh harga emas pada saat transaksi. Setelah pembayaran selesai, emas menjadi milik pembeli dan dapat disimpan sebagai tabungan atau dijual kembali sesuai kebutuhan.
Emas yang dibeli secara tunai dapat berupa emas batangan 24 karat, emas perhiasan, maupun jenis emas lainnya. Untuk emas batangan ANTAM yang dibeli melalui Galeri 24, penjualan kembali dapat dilakukan sesuai ketentuan buyback yang berlaku.
2. Emas dari Cicil Emas
Pegadaian menyediakan layanan Cicil Emas yang bisa diakses nasabah yang ingin melakukan pembelian emas dengan skema cicilan sesuai jangka waktu yang tersedia.
Setelah seluruh kewajiban selesai, nasabah dapat menerima emas batangan secara fisik. Menariknya, emas tersebut juga dapat dijual kembali melalui Galeri 24 sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena berasal dari transaksi cicilan, pastikan kamu menyimpan bukti transaksi dan dokumen serah terima dengan baik untuk mendukung proses verifikasi ketika hendak menjual emas.
3. Emas Hasil Lelang Pegadaian
Selain membeli emas secara tunai atau melalui cicilan, kamu juga bisa memperoleh emas dari lelang Pegadaian. Lelang merupakan mekanisme penjualan barang jaminan yang tidak ditebus oleh nasabah sesuai ketentuan.
Emas yang ditawarkan dalam lelang Pegadaian umumnya berupa emas perhiasan. Nantinya, proses lelang ini dilakukan secara offline di kantor cabang Pegadaian.
Baca juga: Tertarik Beli Barang Lelang di Pegadaian? Simak Caranya!
Mekanisme Jual Emas Hasil Lelang Pegadaian, Cicil Emas, dan Beli Tunai
Nah, sekarang kamu sudah tahu berbagai cara pembelian emas. Selanjutnya, kamu bisa menentukan mekanisme penjualan yang sesuai. Berikut ini perbedaan cara menjual emas di Pegadaian:
Cara Jual Emas Hasil Lelang Pegadaian
Mekanisme penjualan emas hasil lelang di Pegadaian memiliki ketentuan yang cukup berbeda dibanding penjualan emas pada umumnya.
Apabila emas hasil lelang berupa emas perhiasan, kamu tidak dapat menjualnya kembali di Pegadaian. Sebaiknya, jual emas tersebut ke toko emas perhiasan yang memang menerima pembelian emas bekas.
Saat menjual emas perhiasan, toko emas biasanya akan memeriksa beberapa hal, seperti kadar, berat, kondisi fisik, dan jenis perhiasan.
Harga yang ditawarkan juga dapat berbeda antara satu toko dengan toko lainnya karena setiap toko memiliki kebijakan masing-masing.
Selain itu, penting untuk menyimpan bukti transaksi lelang sebagai bukti asal pembelian dan dokumen pendukung terkait riwayat kepemilikan emas.
Jadi, apabila kamu ingin membeli emas perhiasan dari lelang Pegadaian dan suatu saat ingin menjualnya kembali, tidak perlu membawanya ke Pegadaian untuk proses buyback. Sebaliknya, pilih toko emas perhiasan yang menerima pembelian emas tersebut.
Cara Jual Emas Hasil Cicilan di Pegadaian
Emas yang diperoleh melalui Cicil Emas di Pegadaian dapat dijual kembali setelah kewajiban pembayaran selesai dan emas menjadi milik nasabah sepenuhnya.
Untuk jenis emas batangan ANTAM, salah satu pilihan tempat penjualannya adalah distro Galeri 24. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
- Siapkan dokumen yang diperlukan: Bawalah KTP asli dan dokumen yang berkaitan dengan pembelian atau kepemilikan emas, seperti bukti transaksi atau bukti serah terima.
- Datang ke outlet yang melayani penjualan emas: Untuk emas batangan yang memenuhi ketentuan, kamu bisa menjualnya di Galeri 24 atau lokasi lain yang menyediakan layanan buyback emas batangan.
- Serahkan emas dan dokumen untuk diperiksa: Petugas akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan memeriksa kondisi emas, termasuk berat, kadar, dan nomor seri jika ada.
- Cek harga buyback yang berlaku: Nilai penjualan emas mengikuti harga buyback pada saat transaksi. Petugas akan menginformasikan nominal yang akan kamu terima sekaligus meminta persetujuan.
- Lanjutkan transaksi setelah menyetujui harga: Setelah proses pemeriksaan selesai dan harga telah disepakati sesuai ketentuan, proses penjualan emas dapat dilanjutkan hingga pencairan dana.
Baca juga: Ingin Jual Emas Lama di Pegadaian? Pahami Aturan Buyback-nya
Cara Jual Emas Hasil Beli Tunai di Pegadaian
Untuk emas batangan yang dibeli secara tunai di Pegadaian atau Galeri 24, prosedur penjualan kembali dapat dilakukan melalui buyback di Galeri 24 seperti saat menjual emas hasil cicilan.
Sementara untuk emas perhiasan yang dibeli tunai di Galeri 24, kamu juga bisa menjualnya kembali di outlet Galeri 24 maupun di sejumlah toko emas yang menawarkan jasa jual-beli emas perhiasan dari berbagai merek.
Selain itu, ada alternatif lain ketika kamu tidak berhasil menjual emas batangan maupun emas perhiasan di Pegadaian, yaitu melalui layanan Gadai Emas.
Di Pegadaian, kamu bisa menjadikan emas yang kamu miliki sebagai jaminan gadai untuk mendapatkan dana sesuai ketentuan hasil taksiran. Dengan begitu, kamu tidak perlu repot menjual emas.
Meski demikian, ada kewajiban pembiayaan yang perlu diperhatikan agar kamu tidak kehilangan hak kepemilikan emas tersebut. Ini mencakup pokok pinjaman dan tarif sewa modal yang berlaku selama masa gadai.
Itulah penjelasan mengenai mekanisme jual emas hasil lelang Pegadaian, Cicil Emas, maupun pembelian secara tunai. Setiap layanan memiliki ketentuan berbeda yang perlu diperhatikan.
Bagi kamu yang ingin memiliki emas dengan skema angsuran, Cicil Emas di Pegadaian bisa menjadi pilihan yang menarik. Cicil Emas Pegadaian menawarkan pilihan layanan yang beragam, di antaranya:
- Cicil Emas Personal: cicilan emas secara individual dengan uang muka mulai dari 15% dari nilai emas dan jangka waktu mulai dari 12, 18, 24, hingga 36 bulan.
- Cicil Emas Kolektif: cicilan emas secara berkelompok dengan minimal 3 orang, serta uang muka mulai dari 10% dan jangka waktu mulai dari 12, 18, 24, hingga 36 bulan.
- Cicil Emas Arisan: cicilan emas untuk kelompok arisan dengan anggota minimal 6 orang, serta jangka waktu mengikuti jumlah anggota arisan.
Pilihan layanan ini bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan bayar. Untuk pengajuannya, kamu bisa mengajukan Cicil Emas secara praktis di aplikasi Tring! by Pegadaian.
Namun, jika ingin layanan tatap muka, kamu juga bisa berkunjung langsung ke kantor cabang Pegadaian terdekat.
Menariknya, Cicil Emas di Pegadaian menawarkan nilai cicilan yang tetap dan tidak akan berubah meski harga emas naik selama masa pembiayaan. Nantinya, kamu akan mendapatkan emas fisik setelah melunasi seluruh kewajiban pembayaran.
Emas tersebut juga dapat dijual kembali di distro Galeri 24 apabila kamu membutuhkan dana di kemudian hari.
Dengan Cicil Emas, kini impian memiliki emas 24 karat bersertifikat SNI/LBMA pun terasa lebih mudah dan terjangkau. Yuk, pertimbangkan pengajuan Cicil Emas di Pegadaian sekarang!
Baca juga: Cara Jual Emas Batangan di Pegadaian & Tips Biar Untung
Berita dan Artikel Lainnya

Emas
Jika Anting Emas Hilang Sebelah Apa Bisa Dijual? Simak Penjelasannya
Jika anting emas hilang sebelah apa bisa dijual? Ketahui jawabannya serta alternatif mendapatkan dana tanpa menjualnya pada penjelasan di artikel ini!

Emas
50 Negara dengan Cadangan Emas Terbanyak di Dunia 2025
Mana saja negara dengan cadangan emas terbanyak di dunia? Lantas, apa pentingnya emas sebagai cadangan? Mari temukan jawabannya di artikel ini.

Emas
Manfaat Perhiasan Emas yang Jarang Orang Tahu
Hampir semua wanita menyukai perhiasan emas. Perhiasan emas tidak hanya digunakan untuk mempercantik diri tetapi juga sebagai simbol kesejahteraan bagi para wanita sejak dahulu kala. Sebagian besar wanita hingga saat ini mungkin masih berpikir bahwa satu-satunya manfaat mengenakan perhiasan emas adalah untuk mempercantik penampilannya, tapi ternyata banyak manfaat lain yang bisa didapatkan dari penggunaan perhiasan […]

