Jika Anting Emas Hilang Sebelah Apa Bisa Dijual? Simak Penjelasannya

Oleh Pegadaian dalam Emas

18 July 2026
Bagikan :
image detail artikel

Anting emas yang hilang sebelah sering kali hanya disimpan di dalam kotak perhiasan karena dianggap sudah tidak dapat digunakan.

Padahal, perhiasan emas tersebut masih berpotensi memiliki nilai meskipun tidak lagi memiliki pasangan. Lalu, jika anting emas hilang sebelah apa bisa dijual atau ada cara lain untuk memanfaatkan nilainya?

Jika bisa dijual, berapa potensi keuntungan yang didapatkan? Penasaran dengan jawabannya? Mari simak penjelasan lengkapnya pada artikel ini!

Jika Anting Emas Hilang Sebelah Apa Bisa Dijual?

Ya, anting emas yang hilang sebelah tetap bisa dijual karena tetap memiliki nilai, sebab harga emas tidak hanya ditentukan oleh bentuk perhiasannya, tetapi juga oleh kandungan logam mulia yang dimiliki.

Namun, harga jual anting emas sebelah tidak selalu sama pada setiap tempat. Ada beberapa faktor yang biasanya menjadi pertimbangan dalam menentukan nilainya, antara lain sebagai berikut:

  • Sertifikat atau surat: Sertifikat atau surat dapat mempermudah proses penaksiran karena membantu menunjukkan kadar dan keaslian emas. Hal ini juga dapat memengaruhi nilai yang diberikan.
  • Kondisi fisik anting emas: Kondisi anting turut menjadi pertimbangan dalam penilaian. Anting yang masih layak umumnya memiliki nilai lebih baik dibandingkan yang sudah menghitam atau rusak.
  • Jenis dan kadar emas: Jenis dan kadar emas juga memengaruhi harga. Semakin tinggi kadar emas yang dimiliki, umumnya semakin tinggi pula nilai jual atau nilai taksirannya.


Meskipun demikian, apabila tujuanmu adalah memperoleh dana tambahan dalam waktu singkat, menjual emas bukan satu-satunya pilihan.

Kamu juga dapat menggadaikan anting emas sebelah melalui layanan Gadai Emas Pegadaian sehingga kepemilikan emas tetap berada di tanganmu setelah pinjaman dilunasi.

Selain itu, barang jaminan akan disimpan serta diasuransikan selama masa gadai berlangsung. Pegadaian juga menyediakan dua pilihan layanan, yaitu konvensional dan syariah.

Gadai konvensional menggunakan ketentuan umum yang berlaku, sedangkan gadai syariah dijalankan sesuai prinsip syariat Islam.

Selain itu, perbedaan lainnya terletak pada komponen biaya. Pada gadai syariah tidak dikenakan bunga maupun sewa modal. Biaya yang dibayarkan berupa biaya pemeliharaan atau mu'nah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain Anting Emas yang Hanya Sebelah, Pegadaian Menerima Jaminan Emas Seperti Apa?

Pegadaian tidak hanya menerima emas batangan sebagai barang jaminan. Berbagai jenis perhiasan emas juga dapat diajukan, seperti cincin, kalung, gelang, giwang, liontin, maupun anting emas, termasuk yang hanya tersisa sebelah.

Selain jenisnya yang beragam, Pegadaian juga menerima emas dengan berbagai kadar, mulai dari 18 karat hingga 23 karat. Dengan demikian, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan ketika ingin memperoleh pinjaman menggunakan emas sebagai jaminan.

Tidak hanya itu, kondisi fisik emas yang sudah mengalami lecet, patah, rusak, atau tidak memiliki merek tertentu pun tetap dapat diajukan selama masih dapat diverifikasi dan ditaksir oleh petugas.

Apabila surat atau dokumen pendukung emas hilang, anting emas tetap dapat digadaikan. Petugas akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap perhiasan untuk memastikan jenis, kadar, serta keaslian emas tersebut.

Meski demikian, perlu diketahui bahwa anting emas tanpa surat berpotensi memperoleh nilai pinjaman yang lebih rendah. Hal ini karena proses penaksiran hanya mengacu pada kondisi fisik dan hasil pemeriksaan emas yang dibawa.

Baca juga: Apa Bedanya Emas 22, 23, dan 24 Karat? Kenali Sebelum Beli

Berapa Potensi Harga Jual Anting Emas Hilang Sebelah?

Sebelum memutuskan untuk menjual atau menggadaikan anting emas sebelah, sebaiknya kamu mengetahui terlebih dahulu perkiraan nilainya.

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah menggunakan fitur Simulasi Gadai Emas di situs resmi Pegadaian.

Fitur tersebut membantu memperkirakan nilai taksiran dan estimasi pinjaman berdasarkan jenis emas, kadar, serta berat emas yang akan dijadikan jaminan.

Dengan begitu, kamu dapat menyesuaikan pilihan pembiayaan dengan kebutuhan dan rencana keuangan. Berikut langkah-langkah melakukan simulasi tersebut:

  1. Kunjungi halaman Simulasi Gadai Emas melalui situs resmi Pegadaian.
  2. Tambahkan barang jaminan dengan memilih menu Tambah Jaminan, lalu klik ikon (+).
  3. Pada bagian jenis emas, pilih kategori Emas Perhiasan.
  4. Selanjutnya, pilih jenis perhiasan Anting, kemudian masukkan spesifikasi emas berupa kadar 22 karat dengan berat 2 gram.
  5. Klik Selanjutnya untuk melihat hasil simulasi. Berdasarkan perhitungan per 29 Juni 2026, sistem akan menampilkan nilai taksiran sebesar Rp1.520.000.
  6. Setelah itu, pilih jenis produk Gadai Harian.
  7. Lengkapi informasi yang diminta hingga muncul estimasi maksimal pinjaman yang dapat diperoleh beserta rincian biaya yang dikenakan.


Berdasarkan simulasi per 29 Juni 2026, anting emas 22 karat dengan berat 2 gram memiliki nilai taksiran sebesar Rp1.520.000.

Apabila menggunakan produk Gadai Harian dengan jangka waktu 180 hari, estimasi maksimal pinjaman yang dapat diperoleh mencapai sekitar Rp1.410.000, dengan perkiraan sewa modal sebesar Rp952 per hari serta biaya administrasi Rp20.000.

Perlu diingat bahwa hasil tersebut hanya berupa simulasi. Nilai pinjaman yang sebenarnya akan ditentukan berdasarkan hasil penaksiran petugas saat proses pengajuan dilakukan.

Baca juga: Arti Kode Huruf pada Perhiasan Emas, Lengkap & Mudah Dipahami

Prosedur Menggadaikan Anting Emas Hilang Sebelah di Pegadaian

Menggadaikan anting emas yang hilang sebelah di Pegadaian memiliki proses yang relatif mudah. Kamu dapat memilih layanan gadai konvensional maupun gadai syariah sesuai kebutuhan. Berikut ini penjelasan prosedurnya:

Cara Gadai Anting Emas Hilang Sebelah Secara Konvensional

Pengajuan gadai konvensional dilakukan secara langsung di outlet Pegadaian dengan tahapan berikut:

  1. Mengisi formulir pengajuan gadai.
  2. Menyerahkan fotokopi KTP sebagai identitas diri.
  3. Menyerahkan anting emas beserta surat emas apabila tersedia.
  4. Petugas melakukan pemeriksaan dan penaksiran nilai emas.
  5. Petugas menyampaikan besarnya pinjaman yang dapat diberikan.
  6. Apabila setuju, kamu menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
  7. Dana pinjaman kemudian dicairkan secara tunai atau ditransfer ke rekening.


Cara Gadai Anting Emas Hilang Sebelah Secara Syariah

Adapun prosedurnya hampir sama dengan gadai konvensional, yaitu sebagai berikut.

  1. Mengisi formulir pengajuan gadai syariah.
  2. Menyerahkan fotokopi KTP.
  3. Menyerahkan anting emas beserta surat apabila tersedia.
  4. Petugas melakukan pemeriksaan dan penaksiran emas.
  5. Petugas menginformasikan nilai pinjaman yang dapat diperoleh.
  6. Apabila disetujui, pemohon menandatangani Surat Bukti Rahn (SBR).
  7. Dana pinjaman dicairkan secara tunai maupun melalui transfer ke rekening.


Kehilangan satu sisi anting emas tidak berarti perhiasan tersebut sudah tidak bernilai karena perhiasan tersebut masih bisa kamu jual untuk mendapatkan dana.

Bahkan, jika belum ingin melepaskan kepemilikan emas, kamu dapat memilih alternatif berupa Gadai Emas di Pegadaian untuk memperoleh dana sesuai kebutuhan.

Sebagai wujud komitmen Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian menyediakan layanan Gadai Emas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Emas yang digadaikan akan disimpan dengan baik dan diasuransikan selama jangka waktu pinjaman. Selain itu, Pegadaian memberikan nilai taksiran yang tinggi dan kompetitif sehingga dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan dana.

Jika membutuhkan tambahan waktu, masa gadai juga dapat diperpanjang berkali-kali sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Jadi, tunggu apa lagi? Coba fitur simulasinya, persiapkan persyaratannya, dan segera ajukan Gadai Emas di kantor cabang Pegadaian terdekat untuk mendapatkan pendanaan sesuai kebutuhan lewat aset emas yang kamu miliki!

Baca juga: Apakah Bisa Jual Cincin Emas Tanpa Surat di Pegadaian? Ini Jawabannya!

Komentar (2)
image comment user
NUSRI TEFNAY
6 hari yang lalu

Program yg baik

Balas
image comment user
Customercare
6 hari yang lalu

Hai Nusri Tefnay, Sahabat Pegadaian. Terima kasih atas apresiasinya dan terima kasih telah membaca artikel kami. Semoga informasi yang kami berikan selalu bermanfaat dan nantikan informasi lainnya yang tidak kalah menarik. Salam sehat selalu Sahabat. -Nuha

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved