Syarat dan Cara Menutup Rekening Tabungan Emas di Pegadaian

Tabungan emas bisa menjadi pilihan bagi kamu yang ingin memiliki emas tanpa perlu langsung membeli emas fisik dalam denominasi yang sudah ditentukan.
Konsep yang satu ini memungkinkan kamu mengumpulkan saldo emas sedikit demi sedikit secara berkelanjutan. Jadi, kamu bisa lebih mudah mengatur keuangan dan menyisihkan sebagian untuk pembelian emas.
Namun, ada kalanya seseorang justru ingin berhenti menggunakan tabungan emas. Misalnya, saat tujuan menabung sudah tercapai sehingga ingin mencairkan seluruh saldo emas dan tidak memiliki rencana untuk menabung emas lagi.
Dalam kondisi seperti ini, kamu tentu perlu memahami cara menutup rekening tabungan emas. Pasalnya, setiap penyedia layanan tabungan emas memiliki prosedur yang dapat berbeda satu sama lain.
Apa saja yang perlu disiapkan dan bagaimana proses penutupan rekening tabungan emas di Pegadaian? Simak panduan lengkapnya berikut ini.
Syarat Penutupan Rekening Tabungan Emas di Pegadaian
Sebelum mengajukan penutupan rekening, ada beberapa dokumen yang perlu kamu persiapkan.
Kelengkapan dokumen ini akan membantu petugas melakukan verifikasi data dan memproses permohonan penutupan rekening dengan lebih cepat. Berikut beberapa persyaratan serta biaya yang perlu diperhatikan:
1. KTP
KTP menjadi dokumen identitas resmi yang perlu dibawa saat mengajukan penutupan rekening. Pastikan data pada KTP sesuai dengan data pemilik rekening Emas Pegadaian.
2. Buku Tabungan Emas
Buku tabungan emas diperlukan saat ingin melakukan penutupan rekening untuk proses pengecekan data rekening dan saldo emas yang tercatat.
3. Biaya Penutupan Rekening
Penutupan rekening Emas Pegadaian akan dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu senilai Rp30.000.
Baca juga: Cara Cetak Buku Tabungan Emas di Pegadaian, Mudah & Cepat!
Cara Menutup Rekening Tabungan Emas di Pegadaian
Menutup rekening tabungan emas berarti kamu tidak bisa lagi menggunakannya untuk transaksi di kemudian hari, baik untuk menabung, transfer, atau jual kembali saldo emas tersebut.
Melalui cara ini, kamu akan mencairkan seluruh saldo yang kamu miliki di rekening tersebut saat penutupan.
Jika kamu sudah yakin ingin melakukan penutupan rekening, kamu bisa datang ke kantor cabang Pegadaian di mana rekening tersebut terdaftar. Berikut ini langkah-langkah yang bisa diikuti:
1. Pastikan Saldo Emas Sudah Diselesaikan
Cek terlebih dahulu jumlah saldo emas yang masih tercatat di rekening. Pada tahap ini, kamu juga bisa melakukan pengecekan saldo melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.
Saat ingin menutup rekening, selesaikan seluruh saldo sesuai prosedur yang berlaku, yaitu dengan mencairkan saldo emas menjadi emas fisik batangan atau menjual kembali (buyback) sesuai harga emas pada hari tersebut.
Apabila masih terdapat saldo minimal yang mengendap sebesar 0,01 gram, rekening ini tetap dapat berstatus aktif.
2. Datang ke Kantor Cabang Pegadaian
Setelah menyelesaikan transaksi saldo emas sesuai ketentuan, kunjungi kantor cabang Pegadaian tempat rekening tabungan emas terdaftar.
Jangan lupa untuk membawa KTP dan buku tabungan Emas Pegadaian yang kamu miliki. Selain itu, kamu juga perlu menyiapkan dana untuk biaya penutupan rekening.
3. Sampaikan Permohonan Penutupan Rekening
Setibanya di kantor cabang, sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin menutup rekening tabungan emas.
Petugas kemudian akan melakukan pengecekan data nasabah dan memastikan rekening telah memenuhi ketentuan untuk ditutup.
Baca juga: Tabungan Emas untuk Pelajar, Ini Cara Mudah Memulainya
4. Isi Formulir Penutupan Rekening
Setelah data terverifikasi dengan benar, petugas akan meminta kamu untuk mengisi formulir penutupan rekening.
Isi formulir tersebut sesuai identitas dan informasi rekening yang kamu miliki. Pastikan seluruh informasi sudah benar sebelum menyerahkan kembali formulir kepada petugas.
5. Bayar Biaya Penutupan Rekening
Selanjutnya, lakukan pembayaran biaya penutupan rekening sesuai tarif yang berlaku. Saat ini, biaya tersebut sebesar Rp30.000. Biasanya, biaya ini akan dipotong langsung dari saldo emas yang tersisa.
6. Tunggu Proses Penutupan Rekening Selesai
Petugas akan memproses permohonan setelah dokumen dan pembayaran selesai. Setelah proses berhasil, rekening tabungan emas kamu resmi ditutup dan tidak dapat digunakan kembali untuk transaksi pada rekening tersebut.
Selain itu, buku tabungan emas juga tidak akan dikembalikan kepada nasabah dan disimpan pihak Pegadaian sesuai ketentuan.
Jika suatu saat kamu ingin menabung emas lagi, kamu dapat membuka rekening tabungan emas baru melalui aplikasi Tring! by Pegadaian maupun datang ke outlet Pegadaian.
Itulah cara menutup rekening tabungan emas di Pegadaian yang perlu kamu ketahui. Saat ini, prosesnya hanya dapat dilakukan di kantor cabang Pegadaian dengan membawa dokumen sesuai persyaratannya.
Sebelum mengajukan penutupan, pastikan saldo emas yang kamu miliki sudah diselesaikan dengan baik dan kamu sudah mempertimbangkan apakah rekening tersebut masih akan digunakan di kemudian hari.
Apabila kamu hanya ingin mencairkan sebagian besar saldo emas, rekening Emas Pegadaian tidak harus ditutup permanen.
Kamu bisa mencetak sebagian saldo emas menjadi emas fisik batangan, melakukan transfer saldo ke sesama pemilik rekening, menggadaikan saat butuh dana, atau menjual kembali (buyback) sesuai kebutuhan.
Dengan cara ini, kamu masih bisa mempertahankan rekening dengan menyisakan saldo emas minimal 0,01 gram sesuai ketentuan di Pegadaian. Rekening pun tetap bisa digunakan ketika kamu ingin kembali menabung emas.
Fleksibilitas transaksi ini tentu tak boleh dilewatkan begitu saja. Mari wujudkan rencana investasi emas dengan lebih matang dan terukur bersama Pegadaian.
Baca juga: Nabung Emas di Mana? Ini Tips Memilih & Cara Mulainya
Berita dan Artikel Lainnya

Emas
Emas Kadar 10K: Arti, Kandungan, Kelebihan, dan Kekurangannya
Setiap perhiasan emas disertai dengan keterangan karat atau kandungan emas di dalamnya. Mari kenali karakteristik emas 10K dengan tepat di sini.

Emas
Buyback Emas UBS: Harga, Cara Hitung, dan Tips Untung
Ingin jual emas UBS? Cek harga buyback emas UBS dan contoh perhitungan keuntungannya, lengkap dengan tips dan strategi jual emas di sini.

Emas
Kartu Emas Pegadaian, Cara Baru Transaksi Tabungan Emas
Kartu Emas Pegadaian hadir sebagai cara baru bertransaksi dengan saldo Tabungan Emas, simak caranya berikut ini!

Saya merasa keberatan dg menabung emas setiap kali transaksi kepotong 10 rb. Sayaingin menghentikan

Hai Nur Yani, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Dapat kami informasikan terkait penutupan rekening Tabungan Emas nasabah silakan mengunjungi kantor cabang yang awal pembukaan dengan membawa KTP dan buku Tabungan Emas akan dikenakan biaya penutupan sebesar Rp30.000. Sebagai informasi tambahan, saldo yang tersisa akan dikirimkan ke akun Bank yang terdaftar setelah dikurangi biaya penutupan sebesar Rp30.000. Mohon berkenan menghubungi [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nora

Saya mau menutup tabungan emas pegadaian, tapi oknum pegawai pegadaian kurang responsif malah bilang tambah saja saldonya, Bu.

Hai Rahmawati, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami informasikan terkait penutupan rekening Tabungan Emas dapat dilakukan melalui kantor cabang awal pembukaan dengan membawa KTP dan buku Tabungan Emas serta akan dikenakan biaya penutupan sebesar Rp30.000. Apabila sudah dipastikan melakukan pengajuan melalui cabang terdaftar dan mendapat penolakan oleh petugas cabang kami silakan dapat menghubungi kami melalui DM Instagram @pegadaian_id/ @pegadaiansyariahpusat/ @sahabatpegadaian atau email [email protected]. -Mita

Tabungan emas ini sperti pemaksaan ,pas lagi transaksi di brimo tiba tiba di layar hp muncul menu untuk nabung emas. Karna mau cepat gak sempat baca semua tulisan yg muncul di layar. Langsung sya klik " mengerti " Tau tau sudah jadi rek.tabungan emas. Pas mau nutup tabungan emasnya malah harus ke kantor pegadain dan bayar 30.000 Sangat sangat mengecewakan.

Hai Widodo, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, kami informasikan untuk tidak mengaktifkan tombol gulir fitur Tabungan Emas pada menu transaksi. Jika sudah teraktifkan dapat menghubungi Contact Center BRImo, namun apabila Sahabat ingin melakukan penutupan Tabungan Emas silakan dapat melakukan di kantor cabang Pegadaian terdaftar. Untuk mengetahui kantor cabang Pegadaian dapat dilihat dari 5 digit awal nomor rekening Tabungan Emas BRImo, nantinya terdapat biaya penutupan rekening Tabungan Emas yaitu sebesar Rp30.000 dengan membawa KTP. -Puji

Saya kasusnya sama dengan bpk Widodo. Saya malah tidak menyadari sama sekali kalau tiba-tiba sudah terdaftar di tabungan emas ini. Tahu-tahu kok ada notifikasi tabungan emas berhasil. Yang saya sayangkan kok dari pihak Brimo nggak ada pemberitahuan lebih dahulu kepada nasabah kalau ada program ini. Jadi pada waktu transaksi ya tidak berfikir tentang itu. Maka saya sangat kecewa. Kalau mau nutup rekening suruh datang kekantor pegadaian terdaftar lagi. Padahal alamat saya sudah jauh dari kantor tersebut yang jika harus kekantor itu perlu biaya yang tidak sedikit. Bagaimana ini solusinya jika mau menutup rekeningnya.

Hai Muhammad Duriyanto, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, perihal Tabungan Emas BRImo terdebet otomatis Rp10.000 dikarenakan Sahabat sebelumnya mengaktifkan tombol gulir fitur Tabungan Emas pada menu transaksi. Jika sudah teraktifkan, silakan dapat menghubungi Call Center BRImo. Namun jika ingin melakukan penutupan rekening Tabungan Emas silakan dapat melalui kantor cabang Pegadaian terdaftar (belum dapat dilakukan melalui kantor cabang lain) dengan membawa KTP dan handphone yang terhubung dengan aplikasi BRImo serta terdapat biaya penutupan rekening Tabungan Emas sebesar Rp30.000. -Nuha

Mungkin kasus semua nasabah brimo sama, kami dipaksa untuk mempunyai tabungan emas pegadaian tanpa konfirmasi apapun.

Hai Prasetyowati, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, mohon untuk tidak mengaktifkan tombol gulir fitur Tabungan Emas pada menu transaksi ya. Jika sudah teraktifkan, silakan dapat menghubungi Contact Center BRImo. Namun jika ingin melakukan penutupan rekening Tabungan Emas silakan dapat melalui kantor cabang Pegadaian terdaftar (belum dapat dilakukan melalui kantor cabang lain) dengan membawa KTP dan handphone yang terhubung dengan aplikasi BRImo serta terdapat biaya penutupan rekening Tabungan Emas sebesar Rp30.000. -Nuha

