Cara Klaim Tabungan Emas Ahli Waris: Syarat dan Prosedurnya

Menabung emas saat ini menjadi salah satu langkah yang dipilih masyarakat untuk membangun aset investasi. Sama halnya dengan cara menabung uang di bank, kamu juga akan memiliki buku rekening tabungan untuk pencatatan saldo dan identitas nasabah.
Sayangnya, saat membuka rekening tabungan emas, kamu mungkin lebih berfokus pada cara membeli, mencetak, atau mencairkan saldonya.
Padahal, ada satu hal yang tidak kalah penting untuk dipahami, yaitu bagaimana proses klaim apabila pemilik rekening meninggal dunia.
Dalam hal ini, ahli waris yang sah biasanya perlu melengkapi dokumen persyaratan dan mengajukan penutupan rekening nasabah. Mari simak artikel berikut untuk mengetahui cara klaim tabungan emas ahli waris di Pegadaian.
Apakah Tabungan Emas Pegadaian Bisa Diklaim oleh Ahli Waris?
Tabungan emas dapat diselesaikan oleh ahli waris apabila pemilik rekening meninggal dunia. Ahli waris perlu melakukan konfirmasi dan mengajukan penutupan rekening tabungan emas karena nasabah telah meninggal dunia.
Untuk memastikan pengajuan dilakukan oleh pihak yang berhak, Pegadaian mensyaratkan beberapa dokumen sebagai bukti terkait identitas nasabah, identitas ahli waris, hubungan keluarga, serta bukti kematian nasabah.
Baca juga: Bagaimana Jika Nasabah Pegadaian Meninggal Dunia? Ini Ketentuannya!
Syarat Klaim Tabungan Emas Ahli Waris di Pegadaian
Sebelum mengajukan klaim, pastikan kamu sebagai ahli waris telah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses verifikasi berjalan lancar. Berikut ini persyaratannya:
- KTP asli ahli waris.
- Surat keterangan ahli waris.
- Surat atau sertifikat kematian nasabah.
- Fotokopi KTP almarhum.
- Kartu Keluarga (KK).
- Buku tabungan emas milik pewaris/almarhum.
Dokumen tersebut diperlukan untuk proses verifikasi oleh petugas Pegadaian guna memastikan bahwa pihak yang mengajukan klaim memang benar-benar ahli waris yang sah sesuai ketentuan.
Di sisi lain, buku tabungan emas pada dasarnya berfungsi sebagai bukti kepemilikan rekening dan pencatatan saldo emas.
Dokumen ini juga menjadi salah satu persyaratan apabila di kemudian hari diperlukan proses administrasi, termasuk saat ahli waris mengajukan klaim karena pemilik rekening meninggal dunia.
Karena itu, sebaiknya simpan buku rekening tabungan emas bersama dokumen penting lainnya di tempat yang tepat dan mudah ditemukan oleh keluarga sejak awal. Dengan begitu, ahli waris bisa lebih mudah mengajukan klaim tabungan emas saat nasabah meninggal dunia.
Baca juga: Warisan Emas Apakah Kena Pajak? Ini Aturan Lengkapnya
Cara Klaim Tabungan Emas Ahli Waris di Pegadaian
Setelah memastikan seluruh persyaratan untuk klaim lengkap, kamu dapat melanjutkan prosedur klaim tabungan emas dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Datang ke Kantor Cabang Pegadaian
Pengajuan klaim tabungan emas karena nasabah meninggal dunia hanya dapat dilakukan di outlet Pegadaian tempat rekening tabungan emas nasabah dibuka atau terdaftar.
Karena itu, perhatikan lokasi pembukaan rekening sebelum datang. Jika kamu mengurus rekening miliki anggota keluarga yang telah meninggal dunia, pastikan kamu datang ke kantor cabang yang sesuai dengan data rekening tersebut.
2. Sampaikan Pengajuan kepada Petugas Pegadaian
Saat tiba di kantor cabang, sampaikan bahwa kamu merupakan ahli waris dan ingin mengurus penyelesaian tabungan emas milik nasabah yang telah meninggal dunia.
Petugas kemudian akan memeriksa dokumen yang kamu bawa dan melakukan verifikasi terhadap data nasabah serta status ahli waris.
3. Ajukan Penutupan Rekening Tabungan Emas
Setelah proses verifikasi selesai, ahli waris dapat mengajukan penutupan rekening tersebut.
Proses penyelesaian tabungan emas ini akan dilakukan sesuai ketentuan, termasuk apabila terdapat saldo emas yang dapat dicairkan.
Petugas biasanya akan memberikan informasi yang lebih detail mengenai tahapan selanjutnya yang perlu dilakukan. Sementara untuk biaya penutupan rekening Emas Pegadaian dapat dikenakan biaya administrasi sebesar Rp30.000.
4. Buka Rekening Baru untuk Menabung Emas
Setelah proses penyelesaian dan penutupan rekening tabungan emas milik pewaris selesai, ahli waris yang ingin kembali menabung emas dapat membuka rekening tabungan emas baru atas namanya sendiri.
Dengan rekening baru tersebut, kamu dapat melakukan pembelian atau menambah saldo emas sesuai kebutuhan.
Itulah penjelasan mengenai cara klaim tabungan emas ahli waris yang bisa dilakukan di kantor cabang Pegadaian tempat rekening tabungan emas tersebut terdaftar.
Pastikan kamu membawa dokumen yang lengkap dan valid agar proses verifikasi dapat berjalan sesuai ketentuan.
Nah, bagi kamu yang ingin mulai berinvestasi emas, layanan Emas Pegadaian bisa menjadi pilihan yang tepat.
Kamu bisa membuka rekening Emas Pegadaian secara online melalui aplikasi Tring! by Pegadaian untuk mendapatkan kesempatan bebas biaya administrasi dan biaya pengelolaan rekening di tahun pertama.
Namun, kamu juga bisa berkunjung ke kantor cabang Pegadaian terdekat untuk melakukan pembukaan rekening secara langsung bersama petugas Pegadaian dan mendapatkan buku rekening tabungan.
Sementara itu, untuk top up saldo emas secara rutin dan bertahap, kamu bisa melakukannya dengan praktis melalui aplikasi Tring! by Pegadaian. Di sana, tersedia berbagai pilihan metode pembayaran yang bisa disesuaikan dengan kebutuhanmu.
Cukup lakukan pembelian emas minimal Rp10 ribuan atau mulai dari 0,01 gram emas, saldo akan terkumpul di rekening dan nilainya mengikuti pergerakan harga emas di pasar.
Tak perlu khawatir, saldo emas yang kamu miliki juga telah diasuransikan dan dapat dicetak menjadi emas fisik 24 karat apabila diperlukan.
Jika ingin memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait nominal transaksi dan total gramasi emas untuk pembelian atau jual kembali saldo emas, kamu bisa memanfaatkan fitur Simulasi Emas Pegadaian.
Dengan berbagai kemudahan layanan ini, kini kamu tak perlu ragu untuk memulai. Segera rencanakan masa depan finansialmu dengan investasi emas di Pegadaian.
Baca juga: Nabung Emas 1 Gram per Bulan, Apakah Menguntungkan?
Berita dan Artikel Lainnya

Emas
Ini Dia Cara Investasi Emas yang Paling Mudah
Kebutuhan hidup yang harganya kian melambung setiap tahunnya membuat masyarakat semakin menyadari betapa pentingnya investasi untuk melindungi kekayaan mereka. Bukan hanya melindungi, tetapi juga diharapkan menjadi penyelamat ketika krisis keuangan melanda. Salah satunya melalui investasi emas. Seiring dengan perkembangan zaman, emas bukan lagi barang yang sulit untuk dimiliki. Emas tidak lagi menjadi barang milik orang-orang […]

Emas
Mengenal perbedaan Paper Gold dan Tabungan Emas
Emas online yang kalian miliki termasuk paper gold atau bukan ya? Pahami pengertian dan perbedaannya.

Emas
Beli Emas Di Tanggal Cantik Shopee 9.9
Jika kamu pengguna setia Shopee dan ingin beli emas untuk investasi, maka promo 9.9 ini bakal rugi jika kamu lewatkan. Memang apa saja, sih, promo Shopee 9.9 yang kali ini ditawarkan Pegadaian?

