Berapa Lama Proses Pengajuan Cicil Emas di Pegadaian?

Oleh Pegadaian dalam Emas

10 September 2026
Bagikan :
image detail artikel

Punya rencana membeli emas dengan skema cicilan? Salah satu hal yang mungkin ingin kamu ketahui sebelum mengajukan Cicil Emas di lembaga perbankan maupun lembaga keuangan bukan bank adalah berapa lama proses pengajuannya.

Waktu yang dibutuhkan tentu menjadi pertimbangan, terutama jika sudah menentukan kebutuhan emas dan ingin segera menyelesaikan transaksi.

Artikel ini akan mengulas lebih lanjut mengenai berapa lama proses pengajuan Cicil Emas di Pegadaian serta persyaratan dan tahapan pengajuannya. Yuk, simak!

Apa Itu Cicil Emas?

Secara umum, Cicil Emas adalah cara memiliki emas dengan melakukan pembayaran secara bertahap (cicilan) dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.

Dengan sistem ini, kamu tidak perlu menyiapkan seluruh dana pembelian emas sekaligus di awal transaksi. Besaran cicilan biasanya juga akan disesuaikan dengan harga emas, jumlah uang muka, dan tenor yang dipilih.

Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan bukan bank yang menawarkan layanan Cicil Emas dengan cicilan yang tetap dan bisa dilunasi sewaktu-waktu. Emas yang diperoleh juga termasuk emas 24 karat bersertifikat dari merek ternama di Indonesia.

Berapa Lama Proses Pengajuan Cicil Emas?

Durasi proses pengajuan Cicil Emas dapat berbeda di setiap penyedia layanan. Pegadaian umumnya tidak mencantumkan waktu pasti dalam bentuk jumlah menit, jam, atau pun hari untuk proses pengajuan layanan Cicil Emas.

Namun, proses pengajuannya kini semakin praktis dan fleksibel karena dapat dilakukan secara langsung di kantor cabang Pegadaian maupun melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

Untuk pengajuan melalui outlet, proses dimulai dari pengisian formulir, pemilihan emas dan tenor, pembayaran uang muka serta biaya administrasi, hingga penandatanganan dokumen transaksi.

Durasi proses ini tentu bergantung pada kondisi outlet pada saat transaksi dilakukan, misalnya apakah terdapat antrean panjang dari nasabah, data administrasi belum lengkap, atau hambatan lainnya.

Sementara itu, pengajuan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian juga dapat berjalan lebih cepat daripada di kantor cabang.

Pasalnya, calon nasabah hanya perlu melengkapi informasi sesuai petunjuk transaksi di aplikasi, seperti memilih jenis emas, menentukan tenor, memasukkan jumlah uang muka, lalu menyelesaikan pembayaran.

Jadi, jika kamu bertanya berapa lama proses pengajuan Cicil Emas, waktu penyelesaiannya dapat berbeda sesuai metode pengajuan dan kelengkapan data yang diberikan.

Secara umum, pengajuan melalui kedua metode tersebut dapat diselesaikan dalam satu hari kerja, selama persyaratan lengkap dan valid serta uang muka sudah dibayarkan.

Baca juga: Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian, Mudah dan Fleksibel!

Syarat Pengajuan Cicil Emas di Pegadaian

Setelah mengetahui berapa lama proses pengajuan Cicil Emas di Pegadaian, apakah kamu masih tertarik untuk mengajukannya? Jika iya, kamu perlu memahami apa saja persyaratan administrasinya. Beberapa di antaranya:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • Membayar uang muka (DP) mulai dari 15% nilai emas pada layanan Cicil Emas.
  • Mengisi formulir pengajuan Cicil Emas.
  • Menyiapkan biaya administrasi sebesar Rp50.000.


Selain itu, kamu juga perlu mengetahui bahwa di Pegadaian ada beberapa layanan Cicil Emas yang bisa dipilih sesuai preferensi dan kebutuhanmu, meliputi:

  • Cicil Emas Personal: Layanan untuk cicilan emas secara individu/perorangan dengan uang muka minimal 15% dan tenor mulai dari 12 bulan hingga 36 bulan.
  • Cicil Emas Koleksif: Layanan untuk cicilan emas secara berkelompok (minimal 3 orang) dengan uang muka minimal 15% dan tenor mulai dari 12 bulan hingga 36 bulan.
  • Cicil Emas Arisan: Layanan untuk cicilan emas bagi kelompok arisan yang beranggotakan minimal 6 orang dengan tenor mengikuti jumlah anggota kelompok arisan. Selain itu, penentuan jenis emas dan gramasi emas harus sama untuk setiap anggota.
  • Cicil Emas Manfaat Asuransi: Layanan untuk cicilan emas secara perorangan dengan jangka waktu tetap, yaitu 12 bulan dan mendapat manfaat tambahan berupa perlindungan asuransi hingga Rp30.000.000.


Keempat layanan ini pada dasarnya memiliki prinsip pembiayaan yang sama, hanya saja terdapat perbedaan pada skema kepesertaan dan transaksi awal yang perlu dibayarkan. Jadi, kamu perlu memperhatikannya agar transaksi berjalan lebih cepat dan lancar.

Baca juga: Cara Membayar Cicilan Pegadaian Lewat Aplikasi Tring! by Pegadaian

Kapan Emas Fisik Bisa Diambil?

Perlu diketahui, pengajuan Cicil Emas berbeda dengan pembelian emas secara tunai di mana bisa membawa pulang emas pada hari yang sama.

Untuk Cicil Emas Batangan, emas fisik dapat diambil setelah seluruh kewajiban cicilan dilunasi sesuai jangka waktu yang dipilih.

Selain itu, apabila kamu melakukan pelunasan lebih awal dari jangka waktu yang telah disepakati, kamu bisa konfirmasi lebih lanjut ke kantor cabang Pegadaian tempat awal melakukan pengajuan Cicil Emas untuk informasi biaya transaksi keseluruhan.

Pasalnya, kamu berpeluang mendapatkan diskon sewa modal karena pelunasan lebih cepat. Namun, perhitungannya hanya bisa dilakukan di kantor cabang oleh petugas Pegadaian.

Setelah semua transaksi selesai, emas batangan fisik akan diserahkan kepada kamu apabila tersedia pada hari tersebut. Jika belum tersedia, petugas akan mengonfirmasi kembali kapan kamu bisa mengambil emas fisik di outlet.

Nah, itulah penjelasan mengenai berapa lama proses pengajuan Cicil Emas hingga kapan emas fisiknya bisa diambil di Pegadaian.

Meski tidak ada angka waktu pasti untuk proses pengajuannya, tahapan pengajuan kini semakin praktis dan dapat dilakukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian maupun kantor cabang terdaftar.

Sebelum mengajukan layanan Cicil Emas Pegadaian, pastikan KTP sudah benar, dana untuk pembayaran awal tersedia, serta pilihan emas dan tenor sudah kamu pertimbangkan agar prosesnya berjalan lebih lancar.

Jika masih ragu, coba manfaatkan fitur Simulasi Cicil Emas untuk mengetahui estimasi jumlah cicilan berdasarkan tenor yang dipilih. Dengan begitu, kamu bisa lebih yakin saat mengajukan Cicil Emas di Pegadaian.

Yuk, mulai langkah investasi kamu dengan pembelian emas 24 karat bersertifikat SNI/LBMA secara bertahap melalui skema cicilan bersama Pegadaian!

Baca juga: Apakah Cicil Emas di Pegadaian Bisa Langsung Dilunasi? Ini Jawabannya!

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved