Apakah Cicil Emas di Pegadaian Bisa Langsung Dilunasi? Ini Jawabannya!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

22 April 2026
Bagikan :
image detail artikel

Bagi nasabah yang sedang menggunakan layanan Cicil Emas dari Pegadaian, kondisi keuangan yang semakin stabil sering kali mendorong keinginan untuk mempercepat pelunasan angsuran agar kewajiban dapat segera selesai.

Dari situ, pertanyaan seperti “Apakah Cicil Emas di Pegadaian bisa langsung dilunasi?” pun sering muncul.

Informasi ini penting dipahami sejak awal agar kamu mengetahui ketentuan pelunasan, potensi keuntungan, serta risiko jika tidak melunasi cicilan tepat waktu.

Untuk menemukan jawabannya, mari simak penjelasan lengkapnya sampai akhir artikel.

Apakah Cicil Emas di Pegadaian Bisa Langsung Dilunasi?

Jawabannya, ya, Cicil Emas di Pegadaian dapat langsung dilunasi sebelum jatuh tempo.

Bagi kamu yang masih bertanya-tanya apakah Cicil Emas di Pegadaian bisa langsung dilunasi, Pegadaian memberikan fasilitas pelunasan lebih awal tanpa dikenakan biaya pinalti atau denda.

Dengan kata lain, kamu memiliki fleksibilitas untuk menyelesaikan kewajiban angsuran kapan saja sesuai kemampuan finansial.

Menariknya, jika pelunasan dilakukan lebih cepat dari tenor yang telah disepakati, kamu juga berhak memperoleh diskon sewa modal sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah seluruh kewajiban pembayaran selesai, emas dapat langsung diambil di outlet Pegadaian yang telah ditentukan.

Selain itu, setelah cicilan lunas dan emas sudah kamu terima, emas tersebut juga dapat langsung diajukan kembali melalui layanan Gadai Emas di Pegadaian apabila kamu membutuhkan dana tunai.

Baca juga: Cicil Emas Pegadaian: Syarat, Tata Cara, & Keuntungannya

Bagaimana Cara Melunasi Angsuran Cicil Emas Lewat Tring! by Pegadaian?

Pelunasan Cicil Emas dapat dilakukan melalui outlet Pegadaian secara tunai atau transfer. Selain itu, kamu juga bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

Saat ini, berbagai layanan pembayaran pembiayaan dari Pegadaian, mulai dari Cicil Emas, Pembiayaan Multiguna, hingga Pembiayaan Wisata Religi, dapat dikelola dengan lebih mudah melalui aplikasi tersebut.

Melalui Tring! by Pegadaian, pembayaran cicilan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor cabang. Fitur ini dirancang untuk membantu kamu bertransaksi dengan lebih cepat, praktis, dan efisien langsung dari ponsel.

Berikut panduan cara melunasi atau membayar cicilan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian:

  1. Buka aplikasi Tring! by Pegadaian, lalu masuk menggunakan akun yang sudah kamu buat sebelumnya.
  2. Setelah berhasil masuk, buka menu “Pembiayaan” untuk melihat daftar tagihan yang masih aktif.
  3. Selanjutnya, pilih tagihan yang ingin kamu proses pembayarannya, lalu klik tombol “Bayar”.
  4. Pada tahap berikutnya, tentukan jenis transaksi yang dibutuhkan, mulai dari Cicil, Perpanjang, atau Pelunasan.
  5. Sistem akan menampilkan jumlah pembayaran secara otomatis sesuai tagihan yang sedang berjalan.
  6. Lanjutkan dengan memilih metode pembayaran yang tersedia di aplikasi, kemudian tekan “Bayar”.
  7. Periksa kembali detail transaksi yang muncul, lalu klik “Lanjutkan” untuk meneruskan proses.
  8. Ikuti setiap petunjuk yang ditampilkan sampai transaksi selesai diproses.
  9. Jika pembayaran berhasil, kamu akan mendapatkan notifikasi sebagai tanda bukti transaksi.

Baca juga: Perbedaan Tabungan Emas dan Cicil Emas di Pegadaian, Mana yang Lebih Tepat?

Apa yang Terjadi Jika Saya Tidak Melunasi Angsuran Cicil Emas Pegadaian?

Jika kamu tidak dapat melunasi angsuran Cicil Emas sesuai kewajiban, emas yang menjadi objek pembiayaan dapat diproses melalui mekanisme lelang Pegadaian.

Hasil penjualan dari proses lelang tersebut akan digunakan terlebih dahulu untuk menutup seluruh kewajiban yang masih tersisa. Apabila terdapat kelebihan dari hasil penjualan, sisa dana tersebut akan dikembalikan kepada nasabah.

Sebaliknya, apabila hasil lelang masih belum mencukupi untuk menutup seluruh kewajiban, maka kekurangan tersebut tetap menjadi tanggung jawab nasabah untuk dilunasi.

Karena itu, memahami sejak awal apakah Cicil Emas di Pegadaian bisa langsung dilunasi menjadi penting agar kamu dapat mengantisipasi risiko tersebut dengan memilih pelunasan lebih awal ketika memungkinkan.

Itulah penjelasan mengenai pelunasan angsuran Cicil Emas di Pegadaian beserta cara pelunasan, hingga risiko apabila angsuran tidak diselesaikan.

Sebagai salah satu solusi untuk menambah kepemilikan emas 24 karat bersertifikat, layanan Cicil Emas dari Pegadaian menawarkan berbagai keunggulan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan kamu.

Pegadaian telah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga layanan pembiayaannya mengikuti ketentuan yang berlaku.

Pilihan tenor pembiayaannya juga tergolong fleksibel, mulai dari 3, 6, 12, 18, 24, hingga 36 bulan. Selain itu, apabila harga emas mengalami kenaikan, jumlah cicilan kamu tetap tidak berubah karena nominalnya telah ditetapkan sejak awal akad.

Pegadaian juga menyediakan jaminan jual kembali melalui Galeri 24 sebagai anak perusahaan Pegadaian yang telah mengantongi berbagai sertifikat.

Untuk mengajukan layanan ini, nasabah hanya perlu melampirkan salinan kartu identitas resmi yang masih berlaku (KTP) serta membayar uang muka mulai dari 15%.

Sebelum mengajukan, kamu juga dapat mencoba fitur Simulasi Cicil Emas untuk memperkirakan nominal angsuran sesuai tenor yang diinginkan.

Segera kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat atau unduh aplikasi Tring! by Pegadaian untuk menambah kepemilikan emas 24 karat bersertifikat dengan skema angsuran melalui layanan Cicil Emas!

Baca juga: 7 Cara Beli Emas Batangan untuk Pemula yang Aman dan Menguntungkan

Komentar (36)
image comment user
saca rustian
125 hari yang lalu

bagaimana saya ambil fisik dari cicil emas ,, sedangkan outlet yang saya pikih sudah tutup permanen

Balas
image comment user
Customercare
125 hari yang lalu

Hai Saca Rustian, Sahabat Pegadaian. Dapat kami informasikan untuk pengambilan cicil emas hanya bisa melalui cabang Pegadaian terdaftar dengan konfirmasi H-1 sebelum pengambilan dengan membawa KTP, surat akad serta bukti pembayaran pelunasan. Silakan dapat mengujungi terlebih dahulu cabang Pegadaian tersebut apabila sudah tutup Sahabat dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected] dengan menginformasikan cabang Pegadaian terdaftarnya. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Puji

Balas
image comment user
Baskoro ARdi Wibowo
109 hari yang lalu

Apakah bisa membayar cicilan emas 2 kali dalam sebulan? Contoh saya ingin bayar cician emas ke 4 skalian cicilan ke 5.conto bulan april

Balas
image comment user
Customercare
109 hari yang lalu

Hai Baskoro Ardi Wibowo, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, namun perihal pembayaran tersebut hanya bisa dilakukan melalui kantor cabang saja dengan membawa KTP dan surat kontraknya. Terkait apabila nantinya melakukan pelunasan dipercepat maka pengambilan cetakan fisik disesuaikan dengan ketersediaan emas batangan di outlet. Jika sudah tersedia maka bisa dilakukan pengambilan namun jika belum maka menunggu konfirmasi cabang ya Sahabat. -Nuha

Balas
image comment user
HUSNUL KHATIMA
108 hari yang lalu

Apakah saya tetap membayar sisa sewa modal untuk 12 bulan, tetapi saya sudah melunasi di bulan kedua. Apakah sisa sewa modal di bulan ke3 sampai bulan 12 tetap saya bayar?

Balas
image comment user
Customercare
107 hari yang lalu

Hai Husnul Khatima, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan jika yang dimaksud pelunasan di percepat perihal nominal hanya dapat dilakukan pengecekan melalui kantor cabang pegadaian terdaftarnya. -Tita

Balas
image comment user
Runi
101 hari yang lalu

Saya cicil emas di aplikasi pegadaian tenor 18 bulan. Rencana mau dilunasi lebih awal setelah cicilan ke 8 tapi di aplikasi tring tidak ada layanan melunasi lebih awal. Apakah saya harus ke kantor dan apakah pelunasan cicil emas lebih awal akan dikenakan pembayaran bunga untuk bulan ke 9 sampai ke 18?Makasih

Balas
image comment user
Customercare
101 hari yang lalu

Hai Runi, Sahabat Pegadaian. Benar ya, perihal pembayaran pelunasan dipercepat belum dapat dilakukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian ataupun transfer Bank dan hanya bisa melalui kantor cabang terdaftar saja dengan membawa KTP, surat kontrak dan handphone yang terhubung dengan aplikasi Tring! by Pegadaian. Perihal nominal pembayaran dipercepat tersebut, silakan dapat melakukan konfirmasi pada kantor cabang terdaftarnya. Sebagai informasi jika pelunasan dipercepat maka pengambilan cetakan fisik disesuaikan dengan ketersediaan emas batangan di outlet. Jika sudah tersedia maka bisa dilakukan pengambilan namun jika belum maka menunggu konfirmasi cabang ya Sahabat. -Nuha

Balas
image comment user
Ridwan
89 hari yang lalu

Saya cicil 12 bulan. Saya mulai nyicil di bulan april 2026 lalu saya mau lunasin dan mau ambil langsung mas cicilan saya. Tapi kata toko pegadaian nya emas nya inden karena belum genap 3 bulan, apakah benar? Kita harus tunggu dulu.

Balas
image comment user
Customercare
88 hari yang lalu

Hai Ridwan, Sahabat Pegadaian. Dapat kami informasikan apabila saat ini Sahabat melakukan transaksi pelunasan Cicil Emas Batangan dipercepat untuk pengambilan cetakan fisik disesuaikan dengan ketersediaan emas batangan di outlet ya. Jika sudah tersedia maka bisa dilakukan pengambilan namun jika belum maka menunggu konfirmasi cabang. Silakan dapat melakukan konfirmasi kembali melalui kantor cabang Pegadaian terdaftarnya ya. -Zelin

Balas
image comment user
Irvan
88 hari yang lalu

Saya sudah melunasi pembayaran cicilan emas namun saldo tabungan emas saya Tdk bertambah.

Balas
image comment user
Customercare
87 hari yang lalu

Hai Irvan, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas kendala yang dialami. Kami informasikan jika saat ini Sahabat sudah melakukan pelunasan Cicil Emas Batangan secara angsuran nantinya silakan dapat melakukan pengambilan fisik di Outlet terdaftar dengan membawa KTP, Surat Bukti Akad dan bukti pelunasan pembayaran. Untuk transaksi Cicil Emas Batangan dan Tabungan Emas berbeda ya, Cicil Emas Batangan merupakan pembelian emas batangan secara angsuran sedangkan Tabungan Emas merupakan transaksi menabung emas dengan rupiah yang dikonversi dalam bentuk gram emas. Jika saat ini mengalami kendala silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected] dengan mengirimkan tangkapan layar kendala agar kami bantu lebih lanjut. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Zelin

Balas
image comment user
Sonia
86 hari yang lalu

Izin bertanya pa kalau jatuh tempo nya misalkan hari ini tapi saya mau cicil emas apa jatuh temponya harus di bayar dulu atau langsung cicil aja ?

Balas
image comment user
Customercare
85 hari yang lalu

Hai Sonia, Sahabat Pegadaian. Apabila yang dimaksud saat ini memiliki gadai yang sudah jatuh tempo dan ingin melakukan pembukaan Cicil Emas maka dapat dilakukan. Perihal pembukaan Cicil Emas bisa melalui kantor cabang terdekat dengan membawa KTP atau melalui aplikasi Tring! by Pegadaian. Namun sebagai informasi perihal keringanan jatuh tempo gadai ialah 4 hari. Jika melebihi 4 hari tidak dilakukan pembayaran, maka barang agunan akan masuk daftar lelang dan dapat dilakukan lelang sewaktu-waktu apabila tidak ada konfirmasi pada kantor cabang terkait. Perihal informasi lebih lanjut, Sahabat dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nuha

Balas
image comment user
Irma Purnima
81 hari yang lalu

Saya ingin melunasi cicilan emas yang belum jatuh tempo , tenor 24 bulan. saya sudah membayar 12 bulan . saya ingin melunasi 12 bulan tersisa. apakah saya masih harus membayar juga biaya sewa modal .. ?

Balas
image comment user
Customercare
81 hari yang lalu

Hai Irma Punima, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan jika saat ini Sahabat ingin melakukan pembayaran dipercepat terkait transaksi Cicil Emas Batangannya untuk nominal pembayarannya silakan dapat melakukan konfirmasi secara langsung melalui Outlet Pegadaian terdaftar. Pembayaran penebusan dipercepat hanya dapat dilakukan pada outlet terdaftar saja (tidak bisa menggunakan aplikasi/transfer bank). -Zelin

Balas
image comment user
Indira
81 hari yang lalu

Kecewa dengan pegadaian syariah tidak ada fasilitas pelunasan lebih awal tanpa dikenakan biaya pinalti atau denda, bahkan total sisa munah/bunganya sampai angsuran berakhir juga dihitung, beda dengan pegadaian non syariah jika pelunasan cicilan emas di awal, hanya membayar sisa pokok pinjaman saja. Pake embel2 syariah tpi malah memberatkan nasabahnya.

Balas
image comment user
Customercare
80 hari yang lalu

Hai Indira, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Kami informasikan apabila saat ini Sahabat ingin melakukan pelunasan dipercepat terkait Cicil Emas Batangan, perihal kebijakan tersebut mengikuti perhitungan di kantor cabang Pegadaian ya Sahabat. Silakan dapat melakukan konfirmasi kembali melalui Outlet Pegadaian terdaftar, dikarenakan untuk pembayaran pelunasan dipercepat transaksi Cicil Emas Batangan hanya dapat dilakukan melalui Outlet Pegadaian terdaftar secara langsung. -Zelin

Balas
image comment user
Ana
60 hari yang lalu

Izin tanya, jadi misal saya ambil cicil emas batangan dengan jangka waktu 6 bulan, tapi misal di bulan ke 2 saya ingin melunasinya berarti harus datang ke kantor cabang pegadaian pengambilan emas batangan yang kita pilih ya untuk sistem pelunasannya? dan sisa 4 bulannya itu berarti kita harus bayar sisa bunganya?

Balas
image comment user
Customercare
59 hari yang lalu

Hai Ana, Sahabat Pegadaian. Kami bantu informasikan untuk pelunasan dipercepat Cicil Emas dapat diproses melalui kantor cabang Pegadaian terdaftar (tempat pengambilan emas fisik) dengan membawa KTP, surat kontrak apabila ada dan aplikasi Tring! by Pegadaian. Kemudian mengenai sewa modal dari sisa 4 bulan angsuran tersebut silakan dapat konfirmasi ke petugas cabang Pegadaian ya. -Kinan

Balas
image comment user
Ana
59 hari yang lalu

oke terimakasih banyak atas informasinya

image comment user
Customercare
59 hari yang lalu

Hai Ana, Sahabat Pegadaian. Dengan sepenuh hati, semoga informasinya dapat bermanfaat. Nantikan artikel menarik kami selanjutnya ya. Semoga sehat selalu Sahabat. -Nuha

image comment user
Bima
41 hari yang lalu

cicilan emas saya kurang 3x, saya berniat untuk langsung melunasi apakah bisa? dan jika sudah lunas saya akan langsung jual apakah bisa? terimakasih

Balas
image comment user
Customercare
41 hari yang lalu

Hai Bima, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, pembayaran dipercepat transaksi Cicil Emas hanya bisa dilakukan melalui kantor cabang terdaftar dengan membawa KTP, Surat Bukti Kredit dan handphone yang terhubung dengan aplikasi Tring! by Pegadaian. Apabila sudah dilakukan pelunasan dan pengambilan emas fisiknya dapat dilakukan buyback di outlet pengambilan dengan membawa KTP sesuai dengan form A10, bukti order cetak atau serah terima dari Pegadaian. -Puji

Balas
image comment user
Mekel
40 hari yang lalu

Agustus sudah bisa saya bayar cicilan pertama????. Terus kalo saya punya uang berlebih apakah saya bisa bisa langsung melunasi cicilan sekaligus???. Terus itu di apk nya kok statusnya "Sedang di proses" terus kahh??? Saya udah nunggu beberapa hari tapi statusnya sedang proses aja terusss?.

Balas
image comment user
Customercare
40 hari yang lalu

Hai Mekel, Sahabat Pegadaian. Angsuran pertama Cicil Emas dibayarkan 1 bulan setelah melakukan pembayaran uang muka ya. Sehingga jika pembayaran uang muka dilakukan pada bulan Juli, maka angsuran pertama bisa dibayarkan pada bulan Agustus. Cicil Emas bisa dilakukan pelunasan dipercepat dengan pembayaran melalui kantor cabang terdaftar (tidak bisa melalui aplikasi Tring! by Pegadaian atau transfer Bank) dengan membawa KTP, surat kontrak atau handphone yang terhubung aplikasi Tring! by Pegadaian. Jika pelunasan dipercepat maka pengambilan cetakan fisik disesuaikan dengan ketersediaan emas batangan di outlet. Jika sudah tersedia maka bisa dilakukan pengambilan namun jika belum maka menunggu konfirmasi cabang. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, terkait status sedang diproses silakan dapat melakukan pengecekan pada menu pembiayaan terlebih dahulu. Apabila sudah tersedia nomor kredit, maka tidak perlu khawatir untuk transaksi pembukaan Cicil Emas sudah berhasil dilakukan. Perihal updatenya silakan dapat melakukan pengecekan pada menu tracking order melalui aplikasi Tring! by Pegadaian dengan langkah berikut: 1. Aplikasi Tring! by Pegadaian akun syariah a. Login ke aplikasi Tring! by Pegadaian. b. Pada halaman beranda, pilih menu notifikasi di bagian kanan atas. c. Pilih tab Transaksi, kemudian pilih transaksi Ambil Fisik atau Cicil Emas yang ingin dicek. d. Pada halaman detail transaksi, nasabah dapat melihat update progres pengambilan emas fisik secara bertahap. 2. Aplikasi Tring! by Pegadaian akun konvensional a. Login ke aplikasi Tring! by Pegadaian. b. Pada halaman beranda, pilih menu emas. c. Pilih tab lihat menu emas lainnya, kemudian pilih ambil fisik atau Cicil Emas yang ingin dicek. d. Pada halaman tersebut nasabah dapat melihat update progres pengambilan emas fisik secara bertahap. Namun jika nomor kredit tidak tertera pada menu pembiayaan, silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected] agar dapat kami bantu pengecekan lebih lanjut. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nuha

Balas
image comment user
Darus
38 hari yang lalu

Min, saya cabang nya milih di BRI, kemarin saya ke kantor BRI mau melunasi percepatan cicilan tinggal 1 bulan lagi jautuh tempo 27 sep 2026. karena di aplikasi belum muncul kode pembayaran nya saya ke kantor BRI. kata cs BRI nya gk bisa pelunasan dipercepat suruh nunggu tanggal jatuh tempo nya. gimna min?

Balas
image comment user
Customercare
38 hari yang lalu

Hai Darus, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, kami informasikan perihal Cicil Emas bisa dilakukan pelunasan dipercepat namun pembayarannya belum bisa melalui transfer Bank dan hanya bisa melalui kantor cabang terdaftar dengan membawa KTP, surat kontrak dan handphone yang terhubung dengan aplikasi Tring! by Pegadaian. Jika pelunasan dipercepat, maka pengambilan cetakan fisik disesuaikan dengan ketersediaan emas batangan di outlet. Jika sudah tersedia maka bisa dilakukan pengambilan namun jika belum maka menunggu konfirmasi cabang. Sehingga terkait kendalanya, mohon dipastikan sudah mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdaftar dalam pembayaran pelunasan dipercepat tersebut. Apabila sudah mengunjungi kantor cabang terdaftar dan tetap mengalami kendala, silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nuha

Balas
image comment user
JULAIKHA
10 hari yang lalu

Ijin bertanya semisal cicilan saya lunasi lebih awal trus emas langsung saya gadaikan apakah bisa

Balas
image comment user
Customercare
10 hari yang lalu

Hai Julaikha, Sahabat Pegadaian. Jika ingin melakukan pengajuan gadai emas dengan emas fisik hasil dari Cicil Emas yang dilakukan pelunasan dipercepat dapat melakukan pengambilan emas fisiknya terlebih dahulu dengan konfirmasi ketersediaan emas batangan ke cabang Pegadaian terkait. Jika sudah tersedia maka bisa dilakukan pengambilan, namun jika belum maka menunggu konfirmasi cabang. Apabila sudah konfirmasi dan terdapat kendala ketersediaan emas batangan, silakan menghubungi Customer Care Pegadaian melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama dan pilih menu aduan (live agent) serta menginformasikan rincian kendalanya agar dibantu pengecekan. -Deta

Balas
image comment user
Ryka
3 hari yang lalu

Kapan emas bisa diambil setelah cicilan lunas? Boleh tolong jelaskan syarat, ketentuan, dan prosedurnya?

Balas
image comment user
Customercare
3 hari yang lalu

Hai Ryka, Sahabat Pegadaian. Perihal transaksi Cicil Emas, emas fisik bisa dilakukan pengambilan setelah dilakukan pelunasan ya. Mengenai pengambilannya dilakukan melalui kantor cabang terdaftar dengan membawa KTP, bukti pembayaran pelunasan dan surat kontrak perjanjian Cicil Emas dan aplikasi Tring! by Pegadaian. Setelah melakukan pelunasan, silakan nantinya bisa melakukan konfirmasi pada kantor cabang terdaftar. Kami informasikan terkait Cicil Emas atau Mulia Angsuran adalah layanan penjualan emas batangan kepada masyarakat secara angsuran dan pengambilan emas fisik dapat dilakukan setelah pelunasan dengan proses mudah. Berikut persyaratan dan ketentuan Mulia Angsuran atau Cicil Mulia: 1. Fotokopi KTP atau Paspor. 2. Uang muka mulai dari 15% sampai dengan 90% dari nilai emas batangan diajukan melalui kantor cabang, jika melalui aplikasi Tring! by Pegadaian minimal 15% dan 20%. 3. Tersedia pilihan emas batangan dengan berat mulai dari 1 gram sampai dengan 1 kilogram dengan jenis Galeri24, Lotus Archi dan UBS. Logam Mulia Antam sudah tersedia dengan denominasi 10 gram, 25 gram, 50 gram dan 1 kilogram. 4. Emas batangan dapat dimiliki dengan cara pembelian tunai, angsuran, kolektif (kelompok) atau arisan. 5. Jangka waktu angsuran mulai dari 12, 18, 24, dan 36 bulan. 6. Biaya angsuran dapat menggunakan transfer bank, Mobile Banking dan ATM (Angsuran Mikro). 7. Untuk pembelian secara angsuran, nasabah dapat menentukan pola pembayaran angsuran sesuai dengan keinginan nasabah. 8. Denda maksimal 4% dan jika dalam tiga (3) bulan tidak dibayarkan akan hangus. 9. Margin (sewa modal) 0,92% x taksiran. 10. Untuk produk Cicil Emas Arisan minimal anggota 6 orang, atau dapat diberikan tenor sesuai dengan jumlah anggota arisan dengan mempertimbangkan adanya keterlambatan distribusi dalam penerimaan barang jaminan. Pengajuan Cicil Emas batangan bisa melalui kantor cabang terdekat dengan membawa KTP, namun dapat juga melalui aplikasi Tring! by Pegadaian dengan mengikuti langkah berikut: 1. Silakan pilih menu emas pada halaman utama aplikasi lalu pilih “Lihat Menu Emas Lainnya”. 2. Pilih menu Cicil Emas 3. Tersedia beberapa pilihan Cicil Emas yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. 4. Terdapat informasi tentang Cicil Emas Batangan, lalu klik “Cicil Emas Batangan”. 5. Silakan pilih merek emas batangan yang diinginkan 6. Pilih jangka waktu 7. Pilih denominasi serta jumlahnya 8. Masukkan uang muka (DP) 9. Pilih kantor cabang pengambilan 10. Pilih metode pembayaran 11. Pastikan semua informasi sudah sesuai, lalu klik “Lanjutkan”. 12. Cicil Emas batangan berhasil -Nuha

Balas
image comment user
Ryka
2 hari yang lalu

Kalau prosedur untuk mengajukan pengambilan cicil emas yang sudah lunas bagaimana? Apakah memang harus lewat outlet dan tidak bisa di aplikasi Tring!? Soalnya, saya lihat di Tring! ada menu "Ambil Fisik", apakah mekanismenya berbeda dengan pengambilan emas dari Cicil Emas? Lalu, kira-kira prosesnya berapa lama dan bisakah langsung dibawa pulang? Mohon bantuannya, terima kasih

image comment user
Customercare
2 hari yang lalu

Hai Ryka, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan jika yang dimaksud Sahabat Cicil Emas angsuran sudah pelunasan untuk pengambilan hanya bisa di outlet Pegadaian terdaftar pada awal pengajuan angsuran mulia dengan membawa KTP, bukti pembayaran pelunasan, dan surat kontrak perjanjian cicil emas (bila ada) dan untuk pengambilan dapat konfirmasi H-1. Namun apabila terkait Ambil Fisik Tabungan Emas untuk pengajuan bisa melalui aplikasi Tring! by Pegadaian minimal cetak Emas 1 gram dengan menyisihkan saldo mengendap 0,01 gram terdapat biaya cetak Tabungan Emas. Jika sudah berhasil transaksi cetak fisik Tabungan Emas untuk estimasi pengambilannya yaitu 45 hari kerja (tidak terhitung hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional) sejak pengajuan dilakukan. Nantinya apabila sudah tersedia silakan dapat melakukan pengambilan di Outlet Pegadaian yang telah dipilih apabila pengajuan dilakukan di aplikasi Tring! by Pegadaian, dan apabila pengajuan dilakukan secara offline dapat mendatangi Outlet Pegadaian terdaftar dengan membawa KTP dan buku rekening Tabungan Emas. Sebagai informasi tambahan kami bantu informasikan Cicil Emas atau Mulia Angsuran adalah layanan penjualan emas batangan kepada masyarakat secara angsuran dan pengambilan emas fisik dapat dilakukan setelah pelunasan dengan proses mudah dan terkait Ambil Fisik Tabungan Emas yaitu nantinya dapat dilakukan pengajuan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian dan secara offline di Outlet Pegadaian dan perihal biaya akan dikenakan biaya cetak sesuai dengan merek dan denominasi gram yang dipilih. Sehingga Cicil Emas atau Mulia Angsuran dan Tabungan Emas berbeda ya. Informasi lebih lanjut Sahabat dapat menghubungi kami melalui DM Instagram @pegadaian_id/ @pegadaiansyariahpusat/ @sahabatpegadaian atau email [email protected]. -Puji

image comment user
Yuyun Oktaria
Kemarin

Ijin bertanya min, Cicil Saldo Tabungan Emas (emas digital) selama 24 bulan melalui tring / cabang pegadaian terdekat, 3 bulan kemudian atau dibulan ke 4 nasabah akan melakukan pelunasan, apakah bisa dilakukan pelunasan dibulan tersebut, biaya-biaya apa saja yang diwajibkan nasabah utk pelunasan tersebut dan apakah dikenakan denda/pinalti, terima kasih

Balas
image comment user
Customercare
Kemarin

Hai Yuyun Oktaria, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, Cicil Tabungan Emas dapat dilakukan pelunasan dipercepat dan tidak dikenakan denda, namun pembayarannya hanya bisa dilakukan melalui kantor cabang terdaftar saja dengan membawa KTP, surat bukti kontrak, Handphone yang terhubung dengan aplikasi Tring! by Pegadaian dan buku Tabungan Emas. Perihal nominal pembayaran dipercepat tersebut, silakan dapat melakukan konfirmasi pada kantor cabang terdaftarnya. -Mita

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved