Cara Gadai Emas Antam di Pegadaian, Cek Syarat & Simulasinya

Oleh Pegadaian dalam Edukasi

07 September 2026
Bagikan :
image detail artikel

Emas Antam sering dipilih sebagai aset investasi karena memiliki kadar kemurnian tinggi dan dilengkapi sertifikat resmi.

Namun, ada kalanya kamu membutuhkan dana cepat tanpa ingin menjual emas yang sudah terkumpul di tabungan.

Dalam kondisi seperti ini, gadai emas Antam di Pegadaian bisa menjadi solusi yang patut dipertimbangkan.

Meski dijadikan agunan, emas tersebut tetap menjadi milik kamu selama pinjaman belum dilunasi dan kamu masih memiliki kesempatan untuk menebusnya kembali.

Lalu, bagaimana proses gadai emas Antam di Pegadaian? Apa saja syaratnya dan berapa dana yang bisa diperoleh? Mari simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Apakah Emas Antam Bisa Digadaikan di Pegadaian?

Jawabannya tentu bisa. Pegadaian menerima berbagai jenis emas sebagai barang jaminan, termasuk emas batangan Antam.

Nilai pinjaman yang diterima nantinya akan disesuaikan dengan hasil penaksiran petugas berdasarkan berat emas, kadar kemurnian, serta harga emas yang berlaku saat proses pengajuan gadai.

Karena emas Antam memiliki kadar 24 karat dan sertifikat resmi, proses penaksiran umumnya lebih mudah dilakukan. Meski begitu, keputusan akhir mengenai nilai taksiran tetap mengikuti ketentuan Pegadaian pada saat transaksi.

Syarat Gadai Emas Antam di Pegadaian

Persyaratan gadai emas Antam cenderung sama dengan gadai emas batangan di Pegadaian pada umumnya, sehingga proses pengajuannya pun dapat dilakukan dengan lebih praktis. Berikut ini beberapa dokumen yang perlu disiapkan:

  • Identitas diri resmi yang masih berlaku, berupa KTP.
  • Barang jaminan berupa emas Antam.
  • Formulir pengajuan gadai emas.


Selain itu, kamu juga bisa membawa sertifikat emas sebagai dokumen pendukung agar proses penaksiran dapat berjalan lancar dan lebih cepat.

Baca juga: Yuk, Simak Persyaratan dan Cara Gadai Emas Fisik di Pegadaian!

Cara Gadai Emas Antam di Pegadaian

Jika seluruh persyaratan sudah lengkap, berikut tahapan pengajuan gadai emas di Pegadaian yang bisa kamu ikuti:

1. Datang ke Kantor Cabang Pegadaian

Langkah pertama, bawa emas Antam yang akan dijadikan jaminan beserta identitas resmi kamu ke kantor cabang Pegadaian terdekat di kotamu. Setelah itu, sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin mengajukan gadai emas.

2. Lengkapi Formulir Pengajuan Gadai

Petugas akan meminta kamu mengisi formulir pengajuan sesuai data diri nasabah. Pastikan seluruh informasi yang diberikan sudah benar dan sesuai agar proses verifikasi dapat berjalan dengan lancar.

3. Tunggu Proses Penaksiran Emas

Selanjutnya, petugas akan memeriksa kondisi emas Antam, termasuk berat, kadar, keaslian, dan harga emas yang berlaku saat pengajuan. Hasil penaksiran ini akan menjadi dasar untuk menentukan berapa nominal pinjaman yang bisa diajukan.

4. Persetujuan Nilai Pinjaman dan Tandatangan Dokumen

Apabila nilai taksiran sudah sesuai, petugas Pegadaian akan meminta kamu untuk meninjau rincian transaksi, termasuk jumlah pinjaman, biaya yang dikenakan, dan jangka waktu gadai.

Setelah disetujui, proses akan dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Bukti Gadai (SBG). Dokumen ini berguna sebagai bukti transaksi dan akan diperlukan saat pengambilan barang jaminan setelah pelunasan.

5. Terima Dana Pinjaman

Setelah seluruh proses pengajuan selesai, dana pinjaman akan segera dicairkan secara tunai maupun transfer ke rekening nasabah. Kamu dapat menerima dana sesuai ketentuan yang berlaku di Pegadaian.

6. Lakukan Pelunasan untuk Menebus Emas Antam

Selama masa gadai, kamu dapat melunasi pinjaman beserta biaya yang menjadi kewajiban sesuai jangka waktu yang dipilih.

Setelah pelunasan dilakukan, kamu bisa mengambil kembali emas Antam dengan menunjukkan Surat Bukti Gadai (SBG) sesuai prosedur.

Perlu diketahui, jika pinjaman tidak dilunasi hingga jatuh tempo, barang jaminan berpotensi masuk ke masa lelang sesuai ketentuan Pegadaian.

Baca juga: 8 Keuntungan Gadai Emas di Pegadaian yang Perlu Kamu Ketahui

Simulasi Gadai Emas Antam di Pegadaian

Gadai Emas di Pegadaian memiliki sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan. Secara umum, ketentuan untuk Gadai Emas Fleksibel adalah sebagai berikut:

Sebagai gambaran, misalnya kamu menggadaikan emas Antam di Pegadaian dengan hasil penaksiran sebesar Rp10.000.000.

Apabila Pegadaian memberikan rasio taksir 90%, maka dana pinjaman yang dapat diterima adalah:
90% x Rp10.000.000 = Rp9.000.000.

Karena nominal pinjaman berada pada rentang C, tarif sewa modal yang dikenakan adalah 1,2% per 15 hari. Jika kamu memilih tenor 120 hari, perhitungannya sebagai berikut:

  • Nilai taksiran emas: Rp10.000.000.
  • Rasio taksir: 90%.
  • Pinjaman yang diterima: Rp9.000.000.
  • Sewa modal per 15 hari: 1,2% x Rp9.000.000 = Rp108.000.
  • Total periode: 120 hari ÷ 15 hari = 8 periode
  • Total sewa modal: Rp108.000 x 8 = Rp864.000.
  • Biaya administrasi: Rp50.000.
  • Total pelunasan: pinjaman yang diterima + total sewa modal + biaya administrasi


Total pelunasan = Rp9.000.000 + Rp864.000 + Rp50.000 = Rp9.914.000.

Sebagai catatan, perhitungan di atas hanyalah ilustrasi/contoh. Besarnya pinjaman yang diterima dapat berada pada kisaran 90% –99% dari nilai taksiran emas.

Selain itu, biaya administrasi juga menyesuaikan nominal pinjaman yang diajukan. Oleh karena itu, hasil simulasi setiap nasabah bisa berbeda meskipun menggadaikan emas Antam dengan berat yang sama.

Sebelum mengajukan gadai, kamu juga bisa menggunakan fitur Simulasi Gadai Emas di website resmi Pegadaian untuk memperoleh estimasi pinjaman dan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian penjelasan mengenai cara gadai emas Antam di Pegadaian serta simulasi perhitungan pinjamannya.

Dengan memahami prosesnya sejak awal, kamu dapat memperkirakan besaran dana yang akan diterima sekaligus menyiapkan rencana pelunasan sesuai kemampuan.

Apabila kamu sedang membutuhkan dana cepat dan memiliki emas Antam yang siap dijadikan jaminan, kamu dapat mulai mengajukan Gadai Emas di kantor cabang Pegadaian terdekat atau pengajuan booking secara praktis lewat aplikasi Tring! by Pegadaian.

Tak hanya emas batangan, kamu juga bisa menjadikan emas perhiasan atau berlian sebagai jaminan gadai. Proses pembayarannya fleksibel karena bisa melalui aplikasi Tring! dan barang jaminan juga diasuransikan sehingga kamu tidak perlu khawatir.

Yuk, mulai pertimbangkan gadai emas sebagai alternatif untuk mendapatkan dana cepat tanpa perlu kehilangan aset emas.

Baca juga: Inilah Rincian Biaya Gadai Emas di Pegadaian Syariah

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved