Cara Kerja Pegadaian: Konvensional dan Syariah, Ini Bedanya!

Ketika membutuhkan dana cepat untuk berbagai keperluan, Pegadaian sering menjadi salah satu solusi yang dipilih masyarakat.
Namun, tidak semua orang memahami bahwa Pegadaian memiliki dua sistem layanan yang berbeda, yaitu Pegadaian konvensional dan Pegadaian Syariah.
Keduanya memang sama-sama memberikan pembiayaan atau pinjaman dana dengan jaminan barang berharga, tetapi mekanisme dan prinsip yang digunakan cukup berbeda.
Lalu, bagaimana cara kerja Pegadaian pada masing-masing sistem layanan? Simak penjelasannya berikut ini.
Cara Kerja Pegadaian Konvensional
Pegadaian konvensional merupakan layanan yang menggunakan mekanisme pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku pada produk konvensional (umum).
Nasabah dapat memperoleh pinjaman dengan menjaminkan barang berharga sebagai agunan. Berikut alur cara kerja Pegadaian konvensional untuk layanan gadai yang perlu kamu pahami:
1. Nasabah Membawa Barang Jaminan
Proses dimulai dengan membawa barang yang ingin digadaikan ke outlet Pegadaian. Barang yang dapat dijadikan jaminan antara lain emas, kendaraan bermotor, barang elektronik, maupun barang berharga lainnya yang memenuhi ketentuan.
Selain barang jaminan, nasabah juga perlu membawa identitas diri yang masih berlaku untuk proses administrasi.
2. Penaksiran Barang oleh Petugas
Setelah dokumen dan barang diterima, petugas akan melakukan penaksiran. Penilaian ini dilakukan berdasarkan jenis barang, kondisi fisik, tingkat keaslian, hingga nilai pasar saat itu.
Hasil penaksiran akan menjadi dasar dalam menentukan besarnya pinjaman yang dapat diperoleh nasabah.
3. Penentuan Nilai Pinjaman
Berdasarkan hasil taksiran, Pegadaian akan menawarkan jumlah pinjaman yang dapat diajukan. Selain itu, nasabah juga akan memperoleh informasi mengenai jangka waktu pinjaman, biaya yang dikenakan, dan ketentuan lainnya sebelum melakukan transaksi gadai.
4. Pencairan Dana
Jika nasabah menyetujui seluruh ketentuan yang ditawarkan, nasabah diminta untuk menandatangani akad/persetujuan gadai. Setelah itu, dana pinjaman dapat dicairkan sesuai nominal yang telah disepakati.
5. Barang Disimpan oleh Pegadaian
Selama masa pinjaman berlangsung, barang jaminan akan disimpan oleh Pegadaian. Meski begitu, kepemilikan barang tetap berada di tangan nasabah hingga masa pinjaman berakhir.
6. Pelunasan atau Perpanjangan
Saat jatuh tempo, nasabah dapat melunasi pinjaman beserta biaya yang menjadi kewajibannya. Setelah pelunasan selesai, barang jaminan pun dapat diambil kembali.
Apabila belum dapat melunasi pinjaman, nasabah juga dapat mengajukan perpanjangan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Pembiayaan Syariah: Jenis, Prinsip, Manfaat, & Tips Memilih
Cara Kerja Pegadaian Syariah
Selain layanan konvensional, Pegadaian juga menyediakan layanan berbasis syariah yang beroperasi sesuai prinsip syariah Islam dan fatwa DSN-MUI.
Pegadaian Syariah menggunakan akad rahn, yaitu akad gadai yang memperbolehkan nasabah memperoleh pembiayaan dengan menjaminkan barang berharga tanpa unsur riba.
Dalam sistem ini, barang yang dijaminkan tetap menjadi milik nasabah, sedangkan Pegadaian bertugas menyimpan dan menjaga barang tersebut. Berikut ini cara kerja Pegadaian Syariah yang perlu kamu pahami:
1. Nasabah Mengajukan Pembiayaan
Nasabah datang ke outlet Pegadaian Syariah dengan membawa barang yang akan dijadikan jaminan serta dokumen identitas diri yang masih berlaku. Kemudian, petugas akan melakukan pemeriksaan awal terhadap barang yang diajukan.
2. Penaksiran Barang Jaminan
Selanjutnya, petugas Pegadaian melakukan penaksiran untuk mengetahui nilai ekonomis barang yang dijaminkan.
Nilai taksiran tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan jumlah pembiayaan yang dapat diberikan kepada nasabah.
3. Proses Akad Rahn
Setelah nilai pembiayaan disepakati, Pegadaian dan nasabah melakukan akad rahn. Pada tahap ini, nasabah akan memperoleh penjelasan mengenai jumlah pembiayaan, jangka waktu, serta biaya pemeliharaan dan penyimpanan barang atau dikenal sebagai mu’nah.
4. Pencairan Dana Pembiayaan
Setelah akad selesai dilakukan, dana pembiayaan akan dicairkan kepada nasabah sesuai kesepakatan. Proses pencairan dana dapat dalam bentuk uang tunai maupun transfer ke rekening bank nasabah.
5. Pelunasan dan Pengambilan Barang
Saat masa pembiayaan berakhir, nasabah dapat melunasi kewajibannya sesuai akad yang telah disepakati. Setelah seluruh kewajiban terpenuhi, barang jaminan dapat diambil kembali oleh pemiliknya.
Baca juga: Pilihan Pembiayaan Usaha UMKM di Tring! by Pegadaian, Cek!
Perbedaan Cara Kerja Pegadaian Konvensional dan Syariah
Meskipun memiliki alur yang hampir sama, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara Pegadaian konvensional dan syariah. Kamu bisa melihat tabel di bawah ini untuk mengetahui perbandingannya.
Produk Pegadaian Berdasarkan Sistemnya
Selain memahami cara kerja Pegadaian, kamu juga perlu mengetahui bahwa setiap produk menggunakan sistem yang berbeda.
Terdapat produk yang berjalan dengan mekanisme konvensional dan ada pula yang menggunakan prinsip syariah.
Dengan begitu, kamu bisa memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan maupun preferensi transaksi.
1. Produk Pegadaian Konvensional
Pegadaian konvensional menawarkan berbagai layanan pembiayaan dan investasi yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif. Beberapa produk yang tersedia antara lain:
- Gadai Emas: layanan pembiayaan dengan jaminan emas batangan maupun perhiasan.
- Gadai Non Emas: layanan pembiayaan dengan jaminan barang selain emas, seperti kendaraan bermotor dan barang elektronik.
- Emas Pegadaian: layanan pembelian dan penyimpanan emas digital mulai dari nominal yang terjangkau dan minimal 0,01 gram. Sebelumnya dikenal sebagai tabungan emas.
- Deposito Emas: layanan penitipan emas yang dapat memberikan imbal hasil sesuai ketentuan yang berlaku.
- Gadai Saham dan Obligasi: layanan pinjaman dana dengan barang jaminan berupa saham atau obligasi.
2. Produk Pegadaian Syariah
Bagi masyarakat yang ingin bertransaksi sesuai prinsip syariah, Pegadaian juga menyediakan berbagai produk berbasis akad syariah. Beberapa di antaranya meliputi:
- Gadai: layanan pembiayaan dengan akad rahn dan barang jaminan berupa emas, barang elektronik, dan kendaraan bermotor.
- Gadai BPKB konsumtif: layanan pembiayaan dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor (mobil atau motor) untuk kebutuhan konsumtif. Sebelumnya dikenal sebagai Pinjaman Multiguna.
- Gadai BPKB: layanan pembiayaan dengan jaminan BPKB kendaraan untuk kebutuhan produktif. Sebelumnya dikenal sebagai Pinjaman Usaha.
- KUR Syariah: layanan pembiayaan untuk kebutuhan usaha tanpa barang jaminan.
- Pembiayaan Porsi Haji: layanan pembiayaan syariah untuk mendapatkan porsi haji dengan jaminan emas batangan atau saldo emas Pegadaian.
- Gadai Sertifikat: layanan pembiayaan dengan jaminan sertifikat SHM/SHGB.
- Cicil Emas: layanan pembelian emas batangan dengan sistem angsuran.
Demikian penjelasan mengenai cara kerja Pegadaian, baik sistem konvensional maupun syariah. Keduanya bisa menjadi pilihan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat.
Kamu bisa memilih mana layanan yang paling sesuai dengan preferensi. Namun sebelum memilih, pastikan kamu telah memahami tujuan penggunaan dana, biaya yang dikenakan, dan akad atau mekanisme yang digunakan.
Misalnya, jika ingin menerapkan prinsip syariah Islam, kamu bisa menggunakan layanan Pegadaian Syariah, begitu pun sebaliknya.
Nah, kini kamu dapat mengakses berbagai layanan tersebut secara praktis melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.
Saat melakukan pendaftaran untuk pertama kalinya, kamu bisa menentukan akan menggunakan Pegadaian Konvensional atau Pegadaian Syariah.
Setelah berhasil mendaftar, kamu bisa melakukan berbagai transaksi sesuai tujuan, baik untuk menabung emas maupun mengakses layanan pembiayaan usaha.
#TenangSaja, proses pendaftarannya gratis di aplikasi Tring! by Pegadaian. Namun, jika kamu masih bingung, pendaftaran juga masih bisa dilakukan secara langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat agar mendapat panduan dari petugas.
Sangat fleksibel, bukan? Yuk, unduh aplikasi Tring! by Pegadaian sekarang dan nikmati berbagai kemudahan transaksi di mana pun dan kapan pun. Pegadaian Selalu Hadir Melayani Sepenuh Hati.
Baca juga: Pinjaman Modal Usaha: Jenis, Syarat, Cara Pengajuan, dan Tips Memilihnya
Berita dan Artikel Lainnya

Edukasi
Cek Cara Tukar Poin di Tring! by Pegadaian dan Keuntungannya
Mau tau cara mendapatkan keuntungan tambahan dari setiap transaksi di Tring!? Simak cara tukar poin di Tring! by Pegadaian pada artikel ini!

Edukasi
Pertanyaan Seputar Tring! by Pegadaian yang Sering Diajukan Nasabah
Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan nasabah seputar migrasi dari Pegadaian Digital ke Tring! by Pegadaian. Selengkapnya di sini!

Edukasi
Cara Cek Kadar Emas untuk Mengetahui Nilai dan Keasliannya
Cara cek kadar emas penting untuk dipahami sebelum membeli atau menjualnya. Cari tahu metode pengecekan kadar emas yang praktis dan akurat di sini.

