SAH!! Pegadaian Kini Punya Perusahaan Cucu
Jakarta, 14 Juni 2024 - Dukung peningkatan ketahanan dan daya saing perusahaan anak, PT Pegadaian mengalihkan kepemilikan saham PT Pesonna Optima Jasa (POJ) dan PT Pesonna Indonesia Jaya (PIJ), kepada PT Pegadaian Galeri Dua Empat (Galeri 24) sebagai Induk Holding Perusahaan Anak PT Pegadaian, melalui RUPS Luar Biasa yang diselenggarakan di Ballroom The Gade Tower, pada Kamis (13/06).
Pengalihan saham ini selaras dengan ketentuan POJK Nomor 22 Tahun 2022 tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum, dimana Pegadaian sebagai perusahaan yang bergerak di sektor keuangan non perbankan harus melakukan penataan perusahaan anak yang tidak bergerak di bidang keuangan dan/atau penunjang jasa keuangan.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyampaikan harapannya agar masing-masing perusahaan yang bernaung dibawah PT Pegadaian dapat bersinergi dan berkontribusi secara optimal.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan harapan kiranya masing-masing perusahaan yang kini telah bergabung dalam holding Galeri 24 dapat mengoptimalkan masing-masing peran, sehingga mampu meningkatkan sinergi antar entitas dan dapat memberikan kontribusi yang lebih terhadap PT Pegadaian, terutama pada pengembangan bisnis ekosistem emas kedepannya,” ujar Damar.
Sementara itu Direktur Utama Galeri 24, Endah Susiani menyampaikan optimismenya terhadap holding Galeri 24 ini, “Ditunjuknya kami Galeri 24 sebagai Induk Holding tentunya menjadi tantangan agar dapat mengelola perusahaan dengan penuh tanggung jawab, yang dilandasi dengan keterbukaan, profesionalitas, semangat, dedikasi, dan integritas yang tinggi, sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan Perusahaan yang lebih besar dan mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi PT Pegadaian dalam mengEMASkan Indonesia,”
Selain itu Endah juga menyampaikan agar seluruh karyawan untuk dapat mengimplementasikan budaya AKHLAK dalam setiap unit kerja pada masing-masing Perusahaan Anak. Dengan menerapkan Core Akhlak, Perusahaan menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola yang baik dan transparan. Nilai amanah dan loyal memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan perusahaan selaras dengan prinsip etika dan legalitas, yang pada akhirnya memperkuat kepercayaan publik dan meningkatkan citra perusahaan.
Berita dan Artikel Lainnya

Berita
Apa Itu Surat Jaminan Emas & Risikonya Jika Hilang
Surat jaminan emas adalah bukti transaksi sah dan tanda kepemilikan emas. Ketahui fungsi dan risikonya jika hilang dalam artikel berikut!

Berita
Apa Itu Emas Cukim? Ini Keunggulan dan Kekurangannya
Emas cukim adalah emas hasil peleburan ulang tanpa sertifikat resmi. Simak kelebihan, kekurangan, serta perbedaannya dengan emas batangan 24 karat berikut ini!

Berita
5 Cara Membersihkan Emas yang Kusam dan Menghitam
Cara membersihkan emas dapat dilakukan di rumah memakai sabun cuci piring, soda kue, garam, pasta gigi, dan sampo. Ketahui penyebab dan tipsnya juga di sini!

