Mengenal Jenis-Jenis Emas dan Mana yang Bagus untuk Investasi

Oleh CMLABS Digital dalam Berita

24 January 2026
Bagikan :
image detail artikel

Memahami jenis jenis emas yang beredar di pasaran menjadi langkah penting sebelum memutuskan instrumen investasi yang paling sesuai dengan kebutuhan.

Setiap jenis emas memiliki karakteristik dan fungsi berbeda sehingga pemilihan yang tepat dapat membantu mengoptimalkan nilai dan potensi keuntungannya.
Untuk mengetahui penjelasan lengkapnya, simak artikel ini sampai akhir.

Jenis-Jenis Emas yang Tersedia di Pasaran

Sebelum memilih instrumen yang tepat, penting bagi calon investor untuk mengetahui ragam emas yang saat ini tersedia di pasaran. Setiap jenisnya memiliki bentuk, kadar, hingga tujuan penggunaan yang berbeda-beda.
Berikut ini jenis-jenis emas yang tersedia di pasaran:

1. Emas Batangan

Emas batangan merupakan salah satu bentuk emas yang paling umum digunakan sebagai instrumen investasi.

Jenis emas ini memiliki kadar kemurnian tinggi, yaitu 24 karat atau setara 99,9%. Di Indonesia, beberapa merek yang banyak beredar antara lain Antam, UBS, dan Galeri 24.

Emas batangan tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari ukuran kecil seperti 0,1 gram, 0,25 gram, dan 0,5 gram, hingga ukuran besar yang mencapai 1.000 gram.
Harga emas batangan ditentukan berdasarkan beratnya dan akan menyesuaikan dengan pergerakan harga pasar setiap hari.

2. Emas Koin

Emas koin memiliki bentuk menyerupai uang logam, namun tidak memiliki nilai nominal seperti uang resmi yang dikeluarkan bank sentral.
Kandungan emasnya setara dengan emas batangan, yakni 24 karat. Dari sisi investasi, nilai emas koin juga dipengaruhi oleh naik turunnya harga emas global.

3. Emas Granule

Berbeda dari instrumen investasi pada umumnya, emas granule atau serbuk emas lebih banyak digunakan oleh perajin emas untuk pembuatan perhiasan atau karya seni.
Bentuknya yang berupa butiran kecil memudahkan proses pencampuran dengan logam lain untuk meningkatkan nilai dan kualitas produk yang dihasilkan.
Baca juga: Inilah 9 Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu Secara Manual

4. Emas Perhiasan

Emas perhiasan merupakan jenis emas yang paling mudah ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Bentuknya beragam, mulai dari cincin, gelang, anting, hingga kalung.
Meskipun dapat dijadikan aset investasi, nilainya cenderung kurang stabil dibanding emas batangan karena komposisi kemurniannya lebih rendah.

Perhiasan emas kuning umumnya memiliki kadar sekitar 75%, sedangkan sisanya merupakan campuran logam lain. Perhiasan emas putih dan rose gold juga beredar luas, namun nilai jualnya dipengaruhi tren dan selera pasar.
Meski demikian, perhiasan tetap memiliki nilai jual yang kompetitif, terutama untuk emas kuning yang umumnya bernilai lebih tinggi dibanding rose gold.

5. Emas Dinar

Emas dinar dikenal dalam bentuk kepingan koin dan menjadi media transaksi di sejumlah negara Timur Tengah. Di Indonesia, emas dinar biasanya memiliki kadar kemurnian 22 karat (91,7%) atau 24 karat (99,9%).
Kandungan emasnya yang tinggi menjadikan dinar sebagai aset bernilai dan banyak dipilih kolektor maupun investor tertentu.

6. Emas Digital

Perkembangan teknologi memunculkan alternatif baru dalam berinvestasi, yaitu emas digital. Melalui layanan digital, investor dapat membeli emas tanpa perlu menyimpannya secara fisik.
Seluruh transaksi, mulai dari penyimpanan, penambahan, hingga pencairan, dilakukan secara online.
Selain lebih praktis, emas digital juga mengurangi risiko kerusakan atau kehilangan karena penyimpanan dikelola oleh layanan yang aman.
Baca juga: Prediksi Harga Emas JP Morgan & Faktor yang Memengaruhinya

Emas Mana yang Bagus untuk Investasi?

Dari berbagai jenis emas yang beredar, emas batangan merupakan pilihan yang paling ideal untuk investasi jangka panjang. Berikut ini alasannya:

- Kadar Kemurnian Tinggi: Emas batangan umumnya memiliki kemurnian 24 karat atau mendekati 99,99% sehingga nilai intrinsiknya sangat tinggi dan stabil.
- Likuiditas Tinggi: Emas batangan mudah dijual kembali dengan selisih harga beli dan harga jual yang relatif kecil.
- Proses Produksi yang Terstandar: Pembuatan emas batangan melalui proses pemurnian yang presisi dengan standar internasional sehingga kualitasnya terjamin.
- Mengikuti Pergerakan Pasar dengan Akurat: Harga emas batangan menjadi acuan pada pasar nasional maupun internasional karena standar kemurniannya. Pergerakannya juga lebih objektif dibandingkan perhiasan yang dipengaruhi desain dan tren.
- Dilengkapi Sertifikat Resmi: Emas batangan diterbitkan bersama sertifikat yang mencantumkan berat, kadar, dan nomor seri, sehingga keasliannya terjamin dan lebih mudah diperjualbelikan.
Demikian pembahasan mengenai jenis-jenis emas yang tersedia di pasaran. Dengan kombinasi kemurnian tinggi, nilai stabil, serta kemudahan transaksi, emas batangan merupakan instrumen terbaik untuk investasi jangka panjang.

Bagi Anda yang memiliki emas batangan dalam jumlah besar dan membutuhkan tempat penyimpanan yang aman, Pegadaian menyediakan layanan Titipan Emas Korporasi.

Melalui layanan bank emas ini, emas Anda disimpan di vault berstandar internasional, diasuransikan, serta didukung proses pengujian kadar emas.
Untuk menggunakan fasilitas ini, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Nasabah harus berstatus sebagai korporasi dan menyiapkan fotokopi kartu identitas yang masih berlaku sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perusahaan.
Pegadaian juga menetapkan jumlah minimal emas yang dapat dititipkan, yaitu sebesar 10 kilogram. Setelah itu, nasabah wajib membayar biaya jasa taksiran serta jasa titipan sesuai ketentuan dan jangka waktu yang dipilih.

Seluruh proses akan dilengkapi dengan penandatanganan akad sebagai bentuk persetujuan kedua belah pihak. Prosedur pengajuan layanan ini dilakukan melalui Kantor Pusat Pegadaian.
Percayakan penyimpanan emas Anda di Titipan Emas Korporasi dari layanan bank emas Pegadaian untuk menikmati fasilitas penyimpanan emas dalam kapasitas besar dan berstandar internasional.

Baca juga: Kenali Manfaat dan Cara Investasi di Bank Emas Indonesia

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved