Cara Menabung Emas Lewat Aplikasi Tring! by Pegadaian

Oleh CMLABS Digital dalam Berita

14 October 2025
Bagikan :
image detail artikel

Kini, untuk berinvestasi emas, kamu tidak perlu datang ke kantor Pegadaian terdekat. Pendaftaran hingga transaksi bisa dilakukan sepenuhnya melalui aplikasi Tring! by Pegadaian sehingga proses menabung emas menjadi lebih fleksibel dan praktis.

Melalui fitur Tabungan Emas di aplikasi Tring!, Pegadaian mempermudah nasabah dalam menambah kepemilikan emas dan pemantauan emas secara real time hanya dalam genggaman saja.

Cara Menabung Emas Lewat Aplikasi Tring! by Pegadaian

Tabungan Emas di aplikasi Tring! by Pegadaian memungkinkan kepemilikan emas secara digital tanpa harus menyimpan emas secara fisik.

Layanan ini juga memberi fleksibilitas untuk mengatur pembelian emas secara bertahap sesuai kebutuhan. Berikut cara daftar akun untuk mengaktifkan rekening hingga cara top up saldo Tabungan Emas lewat aplikasi Tring! by Pegadaian:

Prosedur Daftar Akun Tring! by Pegadaian

Sebelum membeli emas melalui Pegadaian, pastikan kamu membuat akun Tring! by Pegadaian terlebih dahulu untuk dapat mengaktifkan rekening Tabungan Emas. Bagi kamu yang belum memilikinya, silakan ikuti cara pembuatan akun berikut ini:

  1. Unduh aplikasi Tring! by Pegadaian di perangkatmu, lalu buka aplikasinya.
  2. Pilih "Daftar" untuk membuat akun baru.
  3. Baca dan setujui ketentuan yang berlaku dengan memberi centang, kemudian pilih "Lanjutkan".
  4. Kemudian, masukkan nomor handphone yang aktif dan kode OTP akan segera dikirim.
  5. Tambahkan alamat email yang aktif, lalu tekan "Lanjutkan".
  6. Cek email masuk dan klik link "Verifikasi Email Saya" untuk konfirmasi.
  7. Selanjutnya, ambil foto KTP dengan jelas supaya proses verifikasi berhasil.
  8. Lengkapi data diri sesuai identitas di KTP, lalu pilih "Lanjutkan".
  9. Selesaikan proses verifikasi wajah sesuai intruksi dan pastikan wajah terlihat jelas.
  10. Buat password dengan menggunakan kombinasi huruf, angka, dan karakter. Lalu, ketik ulang password yang sama dan pilih "Lanjutkan".
  11. Buat PIN rahasi dan konfirmasi ulang untuk menjaga keamanan akun.
  12. Tentukan jenis layanan yang tersedia, yaitu Pegadaian atau Pegadaian Syariah.
  13. Pilih kantor cabang yang akan menjadi pengelola akunmu.
  14. Pembuatan akun selesai dan rekening Tabungan Emas akan otomatis aktif.

Top Up Saldo Tabungan Emas

Rekening Tabungan Emas yang aktif memungkinkan melakukan top up saldo sebagai persiapan pembayaran segala transaksi emas yang tersedia di aplikasi Tring! by Pegadaian.
Untuk menambahkan saldo, kamu dapat melakukan top up dengan mengikuti prosedur berikut:

  1. Pertama, pastikan akun sudah masuk (log in) pada aplikasi.
  2. Dari menu utama, klik “Beli” untuk memulai pembelian emas.
  3. Pilih rekening penerima dan masukkan nominal pembelian pada halaman “Beli Tabungan Emas”.
  4. Tentukan metode pembayaran dari pilihan yang tersedia.
  5. Setelah semua terisi, tekan “Bayar” untuk melanjutkan proses.
  6. Periksa kembali rincian transaksi, kemudian tekan “Lanjutkan” untuk konfirmasi.
  7. Selesaikan pembayaran sesuai metode yang dipilih.
  8. Saat pembayaran selesai diproses, layar akan menunjukkan pesan “Beli Tabungan Emas Berhasil”.


Setelah top up saldo berhasil dilakukan, nilai saldo Tabungan Emas akan bertambah secara otomatis dan dapat dipantau secara real time melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

Seluruh transaksi dan layanan Tabungan Emas dijalankan secara resmi di seluruh wilayah Indonesia karena Pegadaian berstatus sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain Tabungan Emas, Pegadaian terus mengEMASkan Indonesia melalui berbagai inovasi pada layanan bank emas digital dengan fitur-fitur tambahan yang memudahkan transaksi. Upaya ini sejalan dengan tujuan negara untuk memperluas peluang ekonomi masyarakat melalui investasi emas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved