Komitmen Pegadaian dalam Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan, Pegadaian mulai menaruh perhatian pada jejak karbon yang dihasilkan dari aktivitas operasional.
Penghitungan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dilakukan untuk mengetahui kontribusi penggunaan listrik, bahan bakar, hingga aktivitas pendukung lain terhadap dampak lingkungan.
Dari sini, Pegadaian telah merumuskan langkah nyata dalam menekan emisi dan mendukung tercapainya keberlanjutan di sektor keuangan.
Memahami Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Pegadaian
Emisi gas rumah kaca (GRK) di Pegadaian dihitung untuk mengetahui dampak aktivitas operasional terhadap lingkungan.
Pengukuran ini bertujuan agar perusahaan dapat mengelola dan mengurangi emisi, sehingga operasional sektor keuangan tetap berkelanjutan.
Untuk mempermudah identifikasi dan pengukuran, Pegadaian menggunakan konsep carbon footprint yang dibagi menjadi tiga cakupan:
Cakupan 1
Cakupan ini meliputi emisi yang berasal langsung dari kegiatan yang dikelola Pegadaian. Contohnya, penggunaan bahan bakar pada kendaraan operasional, bahan bakar untuk fasilitas tetap, serta penggunaan refrigerant pada pendingin udara.
Cakupan 2
Emisi ini berasal dari penggunaan listrik yang dibeli dan digunakan di seluruh jaringan kantor, termasuk penerangan, peralatan kantor, pendingin udara, dan perangkat lain yang mendukung operasional.
Cakupan 3
Emisi ini timbul dari pihak ketiga atau aktivitas yang tidak dikendalikan langsung oleh Pegadaian, namun tetap terkait dengan operasional perusahaan.
Misalnya, pembelian barang dan jasa, serta perjalanan dinas karyawan menggunakan kendaraan yang bukan milik perusahaan.
Dengan membagi emisi ke dalam tiga cakupan ini, Pegadaian dapat mengidentifikasi sumber emisi, menghitung dampaknya secara menyeluruh, dan merencanakan strategi pengurangan emisi dengan lebih efektif.
Berdasarkan pembagian ketiga cakupan emisi tersebut, Pegadaian menghitung total emisi GRK yang dihasilkan dari operasionalnya secara menyeluruh.
Pada tahun 2024, hasil pengukuran ini menunjukkan kontribusi setiap cakupan terhadap total emisi perusahaan, sebagai berikut:
Dengan data ini, Pegadaian dapat melihat kontribusi masing-masing cakupan terhadap total emisi, sehingga lebih mudah menentukan prioritas pengurangan dan strategi dekarbonisasi untuk menjaga keberlanjutan operasional sektor keuangan.
Upaya Pegadaian dalam Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca
Pegadaian telah menyusun net zero roadmap sebagai panduan jangka panjang dalam pengelolaan emisi yang berpedoman pada prinsip Science Based Target (SBT).
SBT adalah alat dari The Science Based Targets initiative (SBTi) yang membantu perusahaan mengurangi emisi GRK agar sejalan dengan target Paris Agreement.
Dengan roadmap ini, Pegadaian menargetkan mencapai net zero pada tahun 2062, sambil terus menurunkan emisi operasional secara bertahap.
Target net zero ditetapkan pada tahun 2062, dengan proyeksi emisi hingga 2065 dan perencanaan proyek dekarbonisasi. Net zero akan tercapai ketika akumulasi reduksi emisi lebih besar daripada akumulasi emisi yang dihasilkan.
Untuk mendukung pencapaian target net zero, Pegadaian juga melaksanakan berbagai upaya dekarbonisasi yang menurunkan emisi gas rumah kaca, di antara lain:
- Kendaraan Listrik: Pegadaian mulai mengganti sebagian kendaraan operasional dengan kendaraan listrik untuk menggantikan armada berbahan bakar fosil, mengurangi emisi langsung dari transportasi.
- Pembangkit Listrik Tenaga Surya: Sel surya dipasang di gedung kantor pusat, wilayah, dan cabang, sehingga penggunaan listrik dari PLN yang berbasis fosil dapat berkurang.
- Aerobic Composting: Limbah organik dari operasional gedung diolah menjadi pupuk melalui metode aerobic composting, sehingga emisi gas rumah kaca dari limbah organik berkurang.
- Memilah Sampah Menabung Emas (MSME): Aktivitas daur ulang sampah melalui bank sampah binaan divisi ESG membantu menurunkan emisi gas rumah kaca dari limbah yang dikelola.
Upaya dekarbonisasi tidak hanya berfokus pada penggunaan energi bersih atau penggantian armada kendaraan, tetapi juga pada pengelolaan limbah yang berpotensi menghasilkan emisi.
Oleh karena itu, Pegadaian mengembangkan program Memilah Sampah Menabung Emas (MSME) sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi dari limbah.
Lewat MSME, masyarakat bisa berkontribusi menjaga lingkungan sekaligus memperoleh manfaat finansial.
Sampah yang disetorkan ke bank sampah binaan Pegadaian dapat dikonversikan menjadi Tabungan Emas, sehingga langkah kecil dalam mengurangi sampah bisa berubah menjadi tabungan berharga untuk masa depan.
Dengan cara ini, Pegadaian tidak hanya mengelola emisi gas rumah kaca, tetapi juga menunjukkan bagaimana sektor keuangan dapat berperan langsung dalam menciptakan keberlanjutan, melalui solusi yang menyatukan kepedulian lingkungan dan kemandirian finansial.
Berita dan Artikel Lainnya

Berita
Aksi Cepat Tanggap Tim Medical Pegadaian Selamatkan Bayi 5 Bulan di Aceh Tamiang
Aksi Cepat Tanggap Tim Medical Pegadaian Selamatkan Bayi 5 Bulan di Aceh Tamiang

Berita
Tring! by Pegadaian Resmi Diluncurkan, Beragam Layanan dalam Satu Aplikasi
Tring! by Pegadaian resmi diluncurkan, hadirkan layanan Investasi Emas, Gadai, hingga Pembayaran dalam satu aplikasi yang praktis. Undung sekarang!

Berita
Pegadaian Perkuat ESG melalui Program GLAM untuk Gaya Hidup Berkelanjutan
Pegadaian Perkuat ESG melalui Program GLAM untuk Gaya Hidup Berkelanjutan
