Cara Cek Tabel Angsuran Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Syaratnya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

03 May 2026
Bagikan :
image detail artikel

Dalam kondisi mendesak, gadai BPKB motor sering menjadi solusi cepat untuk mendapatkan dana tambahan tanpa harus menjual kendaraan. Skema ini banyak dipilih, terutama oleh pelaku usaha yang membutuhkan modal dengan proses yang praktis.

Salah satu lembaga keuangan yang menyediakan layanan ini adalah Pegadaian. Dengan sistem yang transparan dan prosedur yang jelas, kamu bisa mengetahui estimasi pinjaman di Pegadaian serta cicilan melalui tabel angsuran gadai BPKB motor di Pegadaian.

Mengetahui simulasi angsuran sejak awal sangat penting agar kamu bisa menyesuaikan jumlah pinjaman dengan kemampuan bayar. Jadi, risiko keuangan di kemudian hari bisa lebih terkendali.
Di artikel ini, kamu akan menemukan informasi lengkap mulai dari tabel angsuran, syarat pengajuan, hingga proses pencairan dana.

Tabel Angsuran Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Untuk layanan gadai BPKB motor di Pegadaian, tersedia tiga jenis produk pembiayaan, yaitu Kreasi Ultra Mikro, KUPEDES, dan Kreasi Reguler. Rincian angsuran dari masing-masing produk dapat dilihat pada tabel berikut:

Kreasi Ultra Mikro

Berikut rincian angsuran untuk produk Kreasi Ultra Mikro:

gambar

KUPEDES

Rincian angsuran KUPEDES dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

gambar

Kreasi Regular

Berikut tabel angsuran untuk produk Kreasi Reguler:

gambar

Sebagai tambahan, untuk produk KUPEDES dan Kreasi Reguler, dikenakan biaya administrasi serta provisi sebesar 1% untuk pinjaman di atas Rp50 juta hingga Rp250 juta, dan 0,75% untuk pinjaman di atas Rp250 juta. 

Untuk rincian lengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut:

gambar

Baca juga: Cara Gadai BPKB Kendaraan Bermotor Pajak Mati di Pegadaian, Apakah Bisa?

Syarat Mengajukan Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Sebelum mengajukan gadai BPKB motor di Pegadaian, kamu perlu memastikan seluruh dokumen dan persyaratan pendukung sudah lengkap. Kelengkapan dokumen menjadi langkah awal penting agar proses pengajuan berjalan lancar dan cepat.

Dokumen dan barang yang harus diperiksa antara lain:

  • BPKB asli.
  • STNK asli.
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  • Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB).
  • Fotokopi surat nikah/cerai.
  • Fotokopi rekening listrik.
  • Fotokopi surat domisili jika KTP bukan di wilayah pengajuan.
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP/TDP).
  • Kendaraan yang akan digadaikan.


Selain dokumen, ada beberapa hal lain yang juga perlu kamu perhatikan sebelum mengajukan gadai, di antaranya:

  • Usia Pemohon: Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad.
  • Lamanya Usaha: Usaha yang dimiliki merupakan milik pribadi dan telah beroperasi sekurang-kurangnya selama 12 bulan.
  • Kepemilikan Kendaraan Pribadi: Kendaraan harus terdaftar atas nama kamu sesuai STNK. Jika masih atas nama orang lain, sertakan surat jual beli serta fotokopi identitas pemilik sebelumnya.
  • Plat Nomor Sesuai Domisili: Pastikan plat nomor kendaraan sesuai dengan wilayah cabang Pegadaian tempat kamu mengajukan gadai. Jenis kendaraan yang diterima adalah plat hitam, putih, kuning, bukan kendaraan dinas atau milik pemerintah.
  • Ketentuan Usia Motor: Usia kendaraan bermotor yang dapat dijaminkan maksimal 15 tahun.
  • Bukti Cek Fisik Kendaraan: Pemohon wajib melampirkan bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan sebagai bagian dari proses verifikasi.

Proses Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Setelah memahami syarat dan ketentuan gadai BPKB motor di Pegadaian, kamu dapat langsung mengajukan permohonan melalui kantor cabang Pegadaian terdekat yang sesuai dengan wilayah plat nomor kendaraan yang akan dijaminkan. 

Prosesnya cukup mudah dan dapat diselesaikan dalam beberapa tahap berikut:

  1. Calon nasabah dapat mengajukan permohonan pembiayaan dengan menyiapkan seluruh dokumen pendukung yang diperlukan. 
  2. Selanjutnya, petugas atau analis Pegadaian akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas, keabsahan dokumen, domisili, serta kondisi barang jaminan.
  3. Kemudian, petugas akan melakukan survei sebagai dasar penilaian untuk menentukan nilai taksiran kendaraan dan besaran pinjaman yang dapat diberikan. 
  4. Setelah proses analisis selesai, petugas akan menyampaikan hasil penilaian beserta jumlah pinjaman yang disetujui.
  5. Apabila nasabah menyetujui ketentuan tersebut, maka proses pencairan dana akan dilakukan.


Baca juga: Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor di SAMSAT dan Secara Online

Berapa Hari Proses Pencairan Gadai BPKB di Pegadaian?

Proses pencairan dana dari gadai BPKB di Pegadaian umumnya memerlukan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja. Namun, jangka waktu tersebut dapat berbeda di setiap cabang, tergantung pada kebijakan dan kelengkapan data yang kamu berikan saat pengajuan.

Selama proses berlangsung, pihak Pegadaian akan melakukan survei lapangan sebagai bagian dari verifikasi data. Survei ini biasanya dilakukan ke alamat tempat tinggal serta tempat usaha atau tempat kerja kamu untuk memastikan kesesuaian informasi dan kondisi kendaraan yang digadaikan.

Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi dan hasil survei dinilai layak, pencairan dana akan segera diproses. Dengan demikian, kamu bisa menerima dana pinjaman sesuai ketentuan dalam waktu yang relatif singkat.

Dengan memahami tabel angsuran gadai BPKB motor di Pegadaian, syarat pengajuan, serta tahapan proses pencairannya, kamu dapat mengatur rencana keuangan untuk pengajuan gadai dengan lebih matang dan terencana.

Selain prosesnya yang mudah, layanan ini juga telah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses pengajuannya tergolong cepat dan dapat dilakukan di kantor cabang Pegadaian terdekat

Tidak hanya itu, kendaraan yang dijaminkan pun tetap dapat digunakan selama masa pembiayaan, tersedia berbagai pilihan metode pembayaran, serta cicilan ditetapkan dalam jumlah tetap setiap bulan.

Segera ajukan Gadai BPKB Motor di Pegadaian dan nikmati kemudahan memperoleh dana cepat untuk pemenuhan modal usaha tanpa proses ribet!

Baca Juga: Bisakah Gadai BPKB Motor 1 Jam Cair di Pegadaian? Ini Jawabannya!

Komentar (20)
image comment user
Fitri indriani
147 hari yang lalu

Gadai bpkb mtor cair berapa lama

Balas
image comment user
Customercare
109 hari yang lalu

Hai Fitri Indriani, Sahabat Pegadaian. Proses pencairan pengajuan gadai BPKB 3-7 hari kerja setelah dilakukan survei tempat usaha atau tempat kerja dan setelah dilakukan cek fisik kendaraan. -Nala

Balas
image comment user
Tari
43 hari yang lalu

Gadai BPKB motor tahun 2010 DR mati apa bisa

image comment user
Customercare
42 hari yang lalu

Hai Tari, Sahabat Pegadaian. Tidak bisa ya, kami informasikan pengajuan gadai BPKB motor di Pegadaian usia kendaraan motor maksimal adalah 15 tahun terakhir. Jika tahun 2010 pengajuan sudah tidak bisa dilakukan. Sebagai informasi tambahan untuk gadai BPKB kendaraan motor dipastikan untuk BPKB dan STNK masih aktif dan kondisi kendaraan motor masih bisa digunakan. -Esmi

image comment user
Christine
129 hari yang lalu

Sy ingin mengajukan pinjaman dana jaminan BPKB motor Yamaha Xion th 2014 tanjung Redeb Berau Kalimantan Timur

Balas
image comment user
Customercare
102 hari yang lalu

Hai Christine, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pengajuan gadai BPKB kendaraan silakan ke cabang Pegadaian terdekat dengan membawa persyaratan. Dipastikan berprofesi sebagai karyawan atau memiliki usaha ya. Maksimal jarak pengajuan 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat kerja. Nantinya dilakukan survei ke tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat kerja. Ketentuan usia kendaraan motor maksimal 15 tahun terakhir. Terkait persyaratan dan ketentuan gadai BPKB berbeda sesuai produk gadainya ya Sahabat. Terdapat beberapa produk gadai BPKB kendaraan untuk pemilik usaha yaitu Kreasi Ultra Mikro (uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000), Kupedes (uang pinjaman Rp20.100.000 hingga Rp500.000.000), dan Kreasi Reguler (uang pinjaman Rp500.100.000 hingga Rp10.000.000.000). Gadai BPKB kendaraan untuk karyawan terdapat Kreasi Multiguna dengan uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000. Informasi lebih lanjut untuk persyaratan dan ketentuannya, silakan menghubungi melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) dan menginformasikan pertanyaannya. -Zelin

Balas
image comment user
Mput
106 hari yang lalu

Kalau gadai BPKB motor untuk usaha baru/usaha orangtua apakah bisa??

Balas
image comment user
Customercare
98 hari yang lalu

Hai Mput, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, kami informasikan untuk Gadai BPKB kendaraan dapat dilakukan, dipastikan BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha serta pajak kendaraan aktif. Sebagai informasi apabila memiliki profesi sebagai karyawan silakan melampirkan surat keterangan karyawan tetap minimal 1 tahun, jika sebagai pelaku usaha silakan melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha) ya. Saat ini silakan diinformasikan berprofesi sebagai apa dan ingin mengajukan dengan nominal pinjaman berapa? Perihal tersebut silakan nantinya dapat menghubungi kami melalui email [email protected] atau WhatsApp PEVITA kami di 0811-1150-0569 dengan menginformasikan perihal profesi dan nominal pinjaman yang ingin diajukan ya. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan ""Menu Utama"" dan pilih ""Aduan (Live Agent)"" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nala

Balas
image comment user
Soni alamsyah putra
76 hari yang lalu

kalau gadai bpkb motor tahun 12 nama pemilik beda apakah bisa

Balas
image comment user
Customercare
76 hari yang lalu

Hai Soni Alamsyah Putra, Sahabat Pegadaian. Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pengajuan gadai BPKB kendaraan motor dapat dilakukan, dipastikan usia kendaraan 15 tahun terakhir, dan apabila surat kendaraannya belum atas nama pribadi dipastikan masih dalam satu kartu keluarga ya. Prosedurnya silakan pengajuan gadai ke cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat kerja. Sebagai informasi terdapat beberapa produk gadai BPKB kendaraan untuk pemilik usaha yaitu Kreasi Ultra Mikro (uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000), Kupedes (uang pinjaman Rp20.100.000 hingga Rp500.000.000), dan Kreasi Reguler (uang pinjaman Rp500.100.000 hingga Rp10.000.000.000). Gadai BPKB kendaraan untuk karyawan terdapat Kreasi Multiguna dengan uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000. Informasi lebih lanjut untuk persyaratan dan ketentuannya, silakan menghubungi melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) dan menginformasikan pertanyaannya. -Zelin

Balas
image comment user
Putra
62 hari yang lalu

Kalau untuk pengadaian BPKB motor PCX 2018 CBS berapa ya ka? Listnya

Balas
image comment user
Customercare
62 hari yang lalu

Hai Putra, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pengajuan gadai BPKB kendaraan motor dapat dilakukan, dipastikan usia kendaraan 15 tahun terakhir serta sudah atas nama pribadi atau masih dalam satu kartu keluarga ya. Untuk nominal yang nantinya akan didapatkan sesuai dengan kondisi kendaraan dikarenakan akan dilakukan pengecekan serta survei oleh tim terkait kami dan nominal pinjaman sesuai profesi Sahabat saat ini. Prosedurnya silakan pengajuan gadai ke cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat kerja. Sebagai informasi terdapat beberapa produk gadai BPKB kendaraan untuk pemilik usaha yaitu Kreasi Ultra Mikro (uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000), Kupedes (uang pinjaman Rp20.100.000 hingga Rp500.000.000), dan Kreasi Reguler (uang pinjaman Rp500.100.000 hingga Rp10.000.000.000). Gadai BPKB kendaraan untuk karyawan terdapat Kreasi Multiguna dengan uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000. Untuk rasio taksir yaitu 70%. Informasi lebih lanjut untuk persyaratan dan ketentuannya, silakan menghubungi melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) dan menginformasikan pertanyaannya. -Zelin

Balas
image comment user
L
62 hari yang lalu

Kalo ga mau di survei karena malu bisa ga ya pengecekanya di kantor pegadaian saja?? Pinjamnya ga banyak cuma 6 juta motor vario 125. Cbs 2025

Balas
image comment user
Customercare
61 hari yang lalu

Hai L, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf, belum bisa ya. Jika yang dimaksud gadai BPKB motor nantinya akan dilakukan survei ke tempat tinggal nasabah dan tempat kerja/tempat usaha. Jika berkenan silakan pengajuan di outlet Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat kerja. Ketentuan usia kendaraan motor maksimal 15 tahun terakhir. Terkait proses kredit estimasinya 3-7 hari kerja. Sebagai informasi terdapat beberapa produk gadai BPKB kendaraan untuk pemilik usaha yaitu Kreasi Ultra Mikro (uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000), Kupedes (uang pinjaman Rp20.100.000 hingga Rp500.000.000), dan Kreasi Reguler (uang pinjaman Rp500.100.000 hingga Rp10.000.000.000). Gadai BPKB kendaraan untuk karyawan terdapat Kreasi Multiguna dengan uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Esmi

Balas
image comment user
Adrian faturahman
21 hari yang lalu

Saya kan punya motor PCX 160 2022 hasil kredit saya selama 3 tahun dan sudah lunas tapi atas nama ayah saya .. sudah pernah digadaikan 1 kali ke FIF ,dan sekarang rencana mau gadai di pegadaian.. Tapi nama STNK sama bpkbnya atas nama ayah saya saya tinggal serumah sama ayah saya,tapi saya beda kartu keluarga .. dan setatus saya karyawan ayah saya ada usaha dirumah apakah harus ada kwitansi jual beli dulu atau gimana soalnya kalo di balik nama sayang orang serumah ini sama ayah saya...

Balas
image comment user
Customercare
20 hari yang lalu

Hai Adrian faturahman, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamannya, apabila ingin melakukan pinjaman dengan agunan kendaraan KCA dapat dipastikan dengan nasabah yang bersangkutan ya, namun apabila ingin melakukan pengajuan nama yang bersangkutan tidak sesuai dengan pemilik dari kendaraan tersebut silakan dapat mengunjungi kantor cabang pegadaian terdekat dikarenakan nantinya akan ada syarat khusus yang diberikan ya. Dan nantinya ingin melakukan pinjaman dengan agunan BPKB dapat dipastikan menggunakan kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam satu KK ( Kartu Keluarga ) ya. -Cipa

Balas
image comment user
Zahra
5 hari yang lalu

Saya ingin gadai BPKB atas nama saya mobil Honda Mobilio tp saya ibu rumah tangga dgn suami pekerja, dana akan saya pakai untuk pendidikan, pinjaman yg ingin saya ajukan antara 35jt dan 45jt dgn tenor 36 bln. Apakah ada persyaratan khusus untuk pengajuan ini? Dan brp hitungan untuk pengajuan tersebut?

Balas
image comment user
Customercare
4 hari yang lalu

Hai Zahra, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya apabila saat ini yang ingin mengajukan berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga, namun jika saat ini yang ingin melakukan pengajuan atas nama suami dapat dilakukan. Untuk gadai BPKB dipastikan berprofesi sebagai pelaku usaha atau karyawan ya. Untuk syarat dan ketentuan pengajuannya sebagai berikut : Keunggulan Produk : 1. Proses hanya dengan agunan BPKB Kendaraan 2. Pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000 3. Proses pencairan kredit dilakukan 3 hingga 7 hari kerja 4. Tarif sewa modal disesuaikan dengan uang pinjaman dengan tenor 12,18,24,36 bulan - Rp1.000.000 – Rp10.000.000 = 1,5% flat perbulan - Rp10.000.000 – Rp50.000.000 = 1,25% flat perbulan - Rp50.000.000 – Rp100.000.000 = 1,15% flat perbulan 5. Tarif sewa modal 1.7% jika nasabah menggunakan tenor 1 – 11 bulan 6. Jangka waktu pinjaman fleksibel, dengan pilihan jangka waktu 1-11 bulan dan 12,18,24,36 bulan 7. Agunan/barang jaminan BPKB kendaraan bermotor, kendaraan bermotor masih aktif untuk BPKB dan STNKnya. 8. Usia minimal calon nasabah : 21 tahun – 55 tahun saat jatuh tempo kredit dan 3 bulan sebelum masa pensiun. 9. Pencairan maksimal 70% dari nilai taksiran 10. Prosedur angsuran dibayarkan bulanan 11. Untuk pengajuan tempat kerja dan tempat tinggal diharuskan masih 1 (satu) area 12. Jarak pengajuan maksimal 15 KM dan atau 1 jam perjalanan dari tempat kerja nasabah atau tempat tinggal nasabah 13. Usia kendaraaan - Motor = 15 tahun terakhir - Mobil = 25 tahun terakhir 14. Calon nasabah tidak sedang tersangkut masalah hukum baik pidana maupun perdata atau hukuman disiplin/pelanggaran Syarat dan ketentuan : 1. Warga Negara Indonesia dan memiliki domisili tetap 2. Memiliki masa kerja: - PKWTT dan PKWT memiliki masa kerja selama 1 (satu) tahun dengan melampirkan tambahan SK pengangkatan dan Slip Gaji - Informal dan Mitra Kerja memiliki masa kerja 2 (dua) tahun dalam bidang yang sama dengan melampirkan tambahan SK pengangkatan, Slip Gaji bagi informal dan Bukti penghasilan bagi Mitra Kerja 3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 4. BPKB asli dan Fotokopi STNK 5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Buku Nikah 6. Rekening Listrik, Air dan Telepon 7. Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) terakhir 8. Ada survei yang dilakukan ke tempat kerja dan tempat tinggal 9. Memiliki NPWP untuk pinjaman diatas Rp50.000.000,- 10. Memiliki domisili tetap. Terkait perhitungannya apabila melakukan pengajuan pada nominal Rp35.000.000 juta dengan tenor 36 bulan angsuran yang dibayarkan sebesar Rp1.409.800 dan untuk nominal Rp45.000.000 juta dengan tenor 36 bulan angsuran yang dibayarkan sebesar Rp1.812.500. Perihal nominal tersebut sebagai simulasi saja. Untuk nominal perhitungan pastinya silakan dapat melakukan konfirmasi secara langsung melalui kantor cabang Pegadaian ya. -Zelin

Balas
image comment user
DELY HASTUTI
3 hari yang lalu

Saya ingin gadai BPKB motor atas nama saya tahun 2018 Honda beat berapa pinjaman yang bisa saya dapatkan dan apa aja syaratnya. Pekerjaan saya adalah karyawan.

Balas
image comment user
Customercare
2 hari yang lalu

Hai Dely Hastuti, Sahabat Pegadaian. Jika saat ini Sahabat ingin melakukan pengajuan Gadai BPKB kendaraan motor dengan usia kendaraan pada 2018 dapat dilakukan ya, perihal nominal yang akan di dapatkan hanya dapat diketahui secara langsung melalui Outlet Pegadaian dikarenakan akan dilakukan survei terlebih dahulu oleh tim terkait kami. Kami informasikan dengan sepenuh hati, saat ini apabila sebagai karyawan dan ingin melakukan Gadai BPKB tersedia produk Kreasi Multiguna yang merupakan kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif dengan barang agunan BPKB kendaraan. Berikut keunggulan dan ketentuan produk : Keunggulan Produk : 1. Proses hanya dengan agunan BPKB Kendaraan 2. Pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000 3. Proses pencairan kredit dilakukan 3 hingga 7 hari kerja 4. Tarif sewa modal disesuaikan dengan uang pinjaman dengan tenor 12,18,24,36 bulan - Rp1.000.000 – Rp10.000.000 = 1,5% flat perbulan - Rp10.000.000 – Rp50.000.000 = 1,25% flat perbulan - Rp50.000.000 – Rp100.000.000 = 1,15% flat perbulan 5. Tarif sewa modal 1.7% jika nasabah menggunakan tenor 1 – 11 bulan 6. Jangka waktu pinjaman fleksibel, dengan pilihan jangka waktu 1-11 bulan dan 12,18,24,36 bulan 7. Agunan/barang jaminan BPKB kendaraan bermotor, kendaraan bermotor masih aktif untuk BPKB dan STNKnya. 8. Usia minimal calon nasabah : 21 tahun – 55 tahun saat jatuh tempo kredit dan 3 bulan sebelum masa pensiun. 9. Pencairan maksimal 70% dari nilai taksiran 10. Prosedur angsuran dibayarkan bulanan 11. Untuk pengajuan tempat kerja dan tempat tinggal diharuskan masih 1 (satu) area 12. Jarak pengajuan maksimal 15 KM dan atau 1 jam perjalanan dari tempat kerja nasabah atau tempat tinggal nasabah 13. Usia kendaraaan - Motor = 15 tahun terakhir - Mobil = 25 tahun terakhir 14. Calon nasabah tidak sedang tersangkut masalah hukum baik pidana maupun perdata atau hukuman disiplin/pelanggaran Syarat dan ketentuan : 1. Warga Negara Indonesia dan memiliki domisili tetap 2. Memiliki masa kerja: - PKWTT dan PKWT memiliki masa kerja selama 1 (satu) tahun dengan melampirkan tambahan SK pengangkatan dan Slip Gaji - Informal dan Mitra Kerja memiliki masa kerja 2 (dua) tahun dalam bidang yang sama dengan melampirkan tambahan SK pengangkatan, Slip Gaji bagi informal dan Bukti penghasilan bagi Mitra Kerja 3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 4. BPKB asli dan Fotokopi STNK 5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Buku Nikah 6. Rekening Listrik, Air dan Telepon 7. Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) terakhir 8. Ada survei yang dilakukan ke tempat kerja dan tempat tinggal 9. Memiliki NPWP untuk pinjaman diatas Rp50.000.000,- 10. Memiliki domisili tetap. -Zelin

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved