Simulasi Perhitungan Gadai di Pegadaian & Komponen Biayanya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

05 May 2026
Bagikan :
image detail artikel

Butuh dana cepat tapi masih ragu soal hitung-hitungan biayanya? Memahami perhitungan gadai di Pegadaian bisa jadi langkah awal yang penting sebelum kamu mengajukan pinjaman.

Dengan mempelajari cara kerjanya, kamu tidak hanya bisa memperkirakan jumlah dana yang diterima, tapi juga total yang perlu ditebus nanti.

Yuk, simak penjelasan lengkapnya di artikel ini agar kamu bisa lebih yakin sebelum mengajukan gadai.

Apa Itu Gadai di Pegadaian?

Gadai adalah salah satu layanan pinjaman di Pegadaian dengan jaminan barang berharga, seperti emas, barang elektronik, hingga kendaraan. Nasabah akan mendapatkan dana berdasarkan hasil taksiran barang, lalu bisa menebusnya kembali setelah pinjaman dilunasi.

Selama masa pinjaman, barang jaminan akan disimpan oleh pihak Pegadaian. Namun, kamu tetap dapat memiliki barang tersebut selama mampu menebusnya sesuai ketentuan.

Komponen dalam Perhitungan Gadai di Pegadaian

Sebelum memutuskan untuk gadai emas atau barang berharga lainnya, pastikan kamu sudah mengetahui adanya komponen penting yang dapat memengaruhi perhitungan dan nilai pinjaman.

Perhitungan gadai di Pegadaian umumnya terdiri dari beberapa komponen utama, mencakup:

1. Nilai Taksiran

Nilai taksiran adalah perkiraan nilai barang berdasarkan harga pasar dan kondisi barang. Ini menjadi dasar penentuan pinjaman.

2. Rasio Taksir

Rasio taksir adalah persentase pinjaman dari nilai taksiran yang menentukan besar dana yang bisa kamu terima. Semakin tinggi rasio taksir, semakin besar dana yang bisa kamu terima dari nilai barang yang digadaikan. Misalnya:

  • Emas: sekitar 90–99%.
  • Non emas: maksimal 90%.
  • Barang elektronik: maksimal 94%.
  • Barang mewah: sekitar 90–92%.

3. Uang Pinjaman

Uang pinjaman merupakan jumlah dana yang diterima nasabah berdasarkan hasil taksiran dan rasio taksir yang berlaku. Besarnya akan menyesuaikan dengan jenis dan nilai barang yang digadaikan.

4. Sewa Modal (Bunga)

Sewa modal adalah biaya pinjaman yang dihitung harian sejak pencairan dana. Di Pegadaian, umumnya perhitungan sewa modal didasarkan pada periode per 15 hari untuk tenor 120 hari pada produk gadai emas.

Sementara itu, tarifnya dapat berbeda tergantung jenis barang dan jumlah pinjaman, misalnya:

  • Emas: mulai sekitar 0,07–0,15% per hari atau 1–1,2% per 15 hari.
  • Barang elektronik: sekitar 0,15% per hari.
  • Kendaraan: sekitar 0,09% per hari.

5. Biaya Administrasi

Biaya administrasi merupakan biaya awal yang dikenakan saat pencairan dana, yaitu sekitar Rp2.000-Rp125.000, tergantung nilai pinjamannya.

6. Tenor (Jangka Waktu)

Pilihan tenor untuk produk gadai di Pegadaian antara lain 30 hari, 120 hari, hingga 180 hari khusus emas, dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

Baca juga: Apa Saja yang Bisa Digadaikan di Pegadaian? Cek Daftarnya Disini!

Simulasi Perhitungan Gadai di Pegadaian

Supaya lebih mudah memahami perhitungan gadai di Pegadaian, kamu bisa melihatnya lewat contoh sederhana.

Dengan simulasi ini, kamu bisa mengetahui bagaimana nilai taksiran, sewa modal, dan jangka waktu memengaruhi total biaya yang harus dibayarkan saat menebus barang. Berikut beberapa contoh simulasinya:

1. Simulasi Gadai Emas

Gadai emas adalah layanan pinjaman dengan jaminan berupa emas, baik batangan, perhiasan, maupun berlian.

Prosesnya cukup praktis. Kamu hanya perlu datang ke kantor cabang Pegadaian dengan membawa identitas resmi (KTP) dan emas sebagai jaminan.

Petugas akan menaksir nilai emas yang kamu bawa, lalu menentukan jumlah pinjaman yang bisa diberikan. Jika kamu setuju, proses bisa langsung dilanjutkan hingga pencairan dana.

Secara umum, ketentuan gadai emas dapat dilihat pada tabel berikut:

Sebagai contoh, Rina membutuhkan dana cepat untuk biaya pengobatan. Ia memutuskan menggadaikan emas di Pegadaian. Setelah ditaksir, nilai emas tersebut sebesar Rp10.000.000.

Dari hasil taksiran, Rina mendapatkan pinjaman sebesar 90% atau Rp9.000.000. Sewa modal yang dikenakan sebesar 0,1% per hari dengan tenor 120 hari. Maka biaya pelunasan yang harus dibayar Rina adalah:

Sewa modal per hari:
0,1% × Rp9.000.000 = Rp9.000

Total sewa modal selama 120 hari:
Rp9.000 × 120 = Rp1.080.000

Total yang harus ditebus Rina:
Rp9.000.000 + Rp1.080.000 = Rp10.080.000

Agar lebih yakin, kamu juga bisa menghitungnya melalui fitur Simulasi Gadai Emas di situs resmi Pegadaian.

2. Simulasi Gadai Elektronik

Gadai elektronik merupakan layanan pinjaman dengan barang elektronik sebagai jaminan sementara.

Barang seperti smartphone, laptop, kamera, atau televisi bisa diajukan selama kondisinya masih layak pakai. Menariknya, pengajuannya juga cukup sederhana karena biasanya hanya membutuhkan unit barang tanpa kelengkapan tambahan.

Berikut gambaran umum ketentuan untuk fitur gadai elektronik harian di Pegadaian:

Sebagai contoh, Andi menggadaikan laptop miliknya karena membutuhkan dana untuk keperluan mendesak. Setelah ditaksir, nilai laptop tersebut adalah Rp3.000.000.

Andi mendapatkan pinjaman sebesar 85% atau Rp2.550.000. Sewa modal yang berlaku sebesar 0,15% per hari dengan tenor 30 hari. Maka biaya yang harus dibayarkan Andi untuk pelunasan adalah:

Sewa modal per hari:
0,15% × Rp2.550.000 = Rp3.825

Total sewa modal selama 30 hari:
Rp3.825 × 30 = Rp114.750

Total yang harus ditebus Andi:
Rp2.550.000 + Rp114.750 = Rp2.664.750

Baca juga: Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian

3. Simulasi Gadai Kendaraan

Selain emas dan elektronik, kendaraan bermotor juga bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman. Melalui layanan Gadai Kendaraan di Pegadaian, kamu bisa mengajukan dana dengan menjaminkan motor atau mobil yang dimiliki.

Cukup bawa identitas diri (KTP) serta dokumen penting, seperti BPKB dan STNK, lalu petugas akan melakukan penaksiran dan menginformasikan jumlah pinjaman yang bisa diberikan.

Sebagai contoh, Budi membutuhkan tambahan modal usaha dalam waktu singkat. Ia memutuskan menggadaikan sepeda motor miliknya. Setelah ditaksir, nilai kendaraan tersebut sebesar Rp20.000.000.

Budi memperoleh pinjaman sebesar 70% atau Rp14.000.000 dengan sewa modal 0,09% per hari dan tenor 30 hari. Maka perhitungannya adalah:

Sewa modal per hari:
0,09% × Rp14.000.000 = Rp12.600

Total sewa modal selama 30 hari:
Rp12.600 × 30 = Rp378.000

Total yang harus ditebus Budi:
Rp14.000.000 + Rp378.000 = Rp14.378.000

Itulah penjelasan mengenai perhitungan gadai di Pegadaian, mulai dari komponen hingga simulasi untuk berbagai jenis barang. Kini, kamu bisa lebih mudah menentukan jumlah pinjaman dan mengatur rencana pelunasan sesuai kemampuan.

Sebagai lembaga jasa keuangan, Pegadaian menawarkan berbagai produk gadai yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Ini bisa menjadi solusi saat kamu membutuhkan dana cepat tanpa harus menjual barang yang dimiliki.

Jika kamu sedang butuh dana dalam waktu singkat, layanan Gadai Emas maupun Gadai Elektronik bisa jadi opsi yang menarik.

Kamu bisa langsung datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat untuk mengajukan pinjaman dan merasakan proses yang transparan dan terjamin keamanannya.

Baca juga: Inilah Syarat Gadai iPad di Pegadaian, Cara, & Keuntungannya

Komentar (22)
image comment user
Suanto
124 hari yang lalu

Masih bisakah minta tambahan pinjaman di Pegadaian

Balas
image comment user
Customercare
124 hari yang lalu

Hai Suanto, Sahabat Pegadaian. Kami bantu informasikan perihal tambah pinjaman dapat dilakukan apabila limit pinjaman masih tersedia. Mengenai top up pinjaman nantinya harus melakukan pembayaran kewajiban (biaya sewa modal berjalan + biaya administrasi + biaya lain apabila ada) terlebih dahulu. Total kewajiban tersebut menyesuaikan dengan nominal pinjaman Sahabat ya. Sehingga nominal dana yang dapat diterima dari pengajuan tambah pinjaman, menyesuaikan besar nominal kewajiban yang harus dibayarkan terlebih dahulu. Silakan mendatangi outlet Pegadaian terdaftar dengan membawa KTP dan Surat Bukti Gadai. -Esmi

Balas
image comment user
Anita
122 hari yang lalu

Mohon info jika ingin memperpanjang pinjaman perhiasan emas sebesar Rp. 33.000.000,- yg akan jatuh tempo. Berapa kira2 yg perlu saya bayar total biaya perpanjangannya & mohon simulasi cara hitungannya.

Balas
image comment user
Customercare
122 hari yang lalu

Hai Anita, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pembayaran perpanjang (Ulang Gadai) melakukan pembayaran sewa modal + biaya administrasi + sebagian uang pinjaman (bila diwajibkan) + biaya lain (bila ada). Terkait nominal perpanjang gadai silakan mendatangi outlet Pegadaian dengan membawa KTP dan Surat Bukti Gadai. Pengecekan juga bisa dilakukan secara online dengan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan ""Menu Utama"" dan pilih ""Aduan (Live Agent)"" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Esmi

Balas
image comment user
Aries
91 hari yang lalu

Saya menggadaikan emas kadar 420 dan saya menerima uang senilai 1700.000 berapa tafsir nilai jual emas tersebut

Balas
image comment user
Customercare
91 hari yang lalu

Hai Aries, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk emas dengan kadar 420 setara 10 karat dengan nominal yang diterima tersebut yaitu rasio taksiran untuk emas mulai dari 90% hingga 99% ya. Sebagai informasi tambahan untuk gadai perhiasan tersebut memiliki keunggulan : 1. Gadai Emas kuning dan emas putih tidak dengan surat dapat dilakukan namun dipastikan memiliki karatase minimal 6 karat hingga 24 karat. 2. Proses pinjaman sangat cepat, hanya butuh 15 menit 3. Pinjaman mulai dari Rp50.000 s.d diatas Rp500.000.000 4. Jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan atau 120 hari 5. Rasio taksiran untuk emas mulai dari 90% hingga 99% sedangkan untuk non emas taksiran maksimal 90% 6. Biaya Asuransi : Rp500 – Rp2.500 per transaksi 7. Biaya Administrasi Rp2.000 - Rp125.000 disesuaikan dengan uang pinjaman 7. Sewa modal mulai 1 – 1,2% menyesuaikan besar pinjamannya 8. Pelunasan dipercepat dapat dilakukan. -Salsa

Balas
image comment user
Keisya
84 hari yang lalu

Hay saya punya kalung emas seberat 5gram Dengan kardar hanya 10k Jika digadaikan kira kira laku berapa

Balas
image comment user
Customercare
84 hari yang lalu

Hai Keisya, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan perihal taksiran barang gadai belum dapat pengecekan melalui kami dan hanya tersedia di kantor cabang Pegadaian. Dengan rasio taksiran yang didapatkan 90% – 99%. Saat ini kami menerima gadai emas kuning dan emas putih tidak wajib membawa atau melampirkan surat kelengkapannya (dengan karatase minimal 6 karat sampai dengan 24 karat) dapat dilakukan pengajuan di kantor cabang Pegadaian terdekat. Jangka waktu 4 bulan atau 120 hari, dapat dilakukan perpanjangan barang gadai, cicil gadai dan pelunasan atau tebus gadai. Untuk biaya sewa modal dimulai dari 1% sampai dengan 1,2% bergantung dengan besar uang pinjaman per 15 hari. Pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp500.000.000 atau lebih. Silakan langsung datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat domisili dengan membawa KTP, barang agunan atau jaminan serta kelengkapannya jika tersedia ya. -Salsa

Balas
image comment user
Leo
72 hari yang lalu

Hay..saya punya emas 71gram dgan kadar 24karat..berapa yg bisa saya dapat dan scema pembayaran nya seperti apa?

Balas
image comment user
Customercare
71 hari yang lalu

Hai Leo, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan perihal rasio taksiran untuk gadai emas mulai dari 90% hingga 99% namun terkait nominal pinjaman yang dapat diterima menyesuaikan dengan hasil taksiran yang dilakukan oleh petugas cabang. Gadai emas dengan tenor 4 bulan 120 hari terkait pembayarannya bisa dilakukan cicil gadai maupun perpanjang gadai nantinya menambah jangka waktu pinjaman ya. Jika melakukan cicil gadai maka akan mengurangi pokok pinjaman sesuai nominal cicilnya, namun jika melakukan perpanjang gadai maka tidak mengurangi pokok pinjaman. Dan terkait pembayaran penebusan gadai bisa dilakukan kapan saja dengan membayarkan uang pinjaman + sewa modal + biaya lain (bila ada). -Puji

Balas
image comment user
Dwi
56 hari yang lalu

Saya ada gadai perhiasan cincin ,dana pinjaman yg saya dpt sebesar 1.050.000 Saya sdh nyicil pembayaran dari bln 2 sampai Agustus,, saya gadai barang di bln Januari Dari contoh perhitungan yg saya dpt di situs ini untuk emas/perhiasan kewajiban yg saya byr sebesar 1.176.000 agar saya bisa mengambil kembali perhiasan saya?

Balas
image comment user
Customercare
56 hari yang lalu

Hai Dwi, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan pembayaran pelunasan nantinya membayarakan uang pinjaman + sewa modal + biaya lain (bila ada). Untuk melakukan pengecekan nominal penebusan Sahabat dapat melakukan pengecekan pada aplikasi Tring! by Pegadaian di menu "Gadai" silakan pilih kredit yang akan dilakukan pelunasan kemudian pilih "bayar" pada "jenis transaksi" silakan pilih pelunasan nantinya akan muncul rincian nominal pelunasan atau dapat melakukan pengecekan dengan menghubungi kami melalui email [email protected] agar dibantu pengecekan lebih lanjut. -Mita

Balas
image comment user
Elly
41 hari yang lalu

Apakah bisa pinjam dana untuk menyiapkan rumah yg terkendala karena kurangnya dana . agunannya surah rumah itu.

Balas
image comment user
Customercare
41 hari yang lalu

Hai Elly, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, kami informasikan untuk gadai sertifikat rumah atau tanah produktif seperti pertanian, perkebunan, kontrakan, kost-kostan, dan peternakan pengajuannya bisa di seluruh kantor cabang Pegadaian. Namun perihal pengajuan gadai sertifikat rumah dipastikan berprofesi sebagai petani minimal 2 tahun atau pengusaha minimal 1 tahun atas nama pribadi, suami atau istri. Berikut persyaratannya: 1. Fotokopi identitas diri (KTP) (minimal usia 17 tahun dan maksimal 65 tahun akad berakhir). 2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah. 3. Fotokopi Pembayaran PBB Terakhir. 4. Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) / SIUP / NIB 5. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (jika pinjaman di bawah atau kurang dari Rp100.000.000 (tidak masalah tidak ada IMB)). 6. Sertifikat Asli : SHM (Surat Hak Milik) / SHGB (Surat Hak Guna Bangunan). 7. Pencairan maksimal 70%. 8. Biaya sebelum akad : Biaya Pengecekan Keaslian Sertifikat di BPN (Rp50.000 - Rp300.000). 9.Biaya setelah akad : 1) Administrasi (Rp70.000). 2) Imbal Jasa Kafalah (Asuransi) : Diganti uang tanggungan jika meninggal alami / Kecelakaan. 3) Biaya pengurusan SKMHT/Notaris (Rp350.000 - Rp700.000). 4) Biaya Pengurusan APHT dan SHT (bila diperlukan). 10. Lebar jalan rumah minimal dapat dimasuki oleh kendaraan roda dua. 11. Jarak Minimal 20 meter dari Sutet. 12. Tanah produktif atau tanah beserta bangunan (tidak bisa tanah kosong). 13. Prosesnya membutuhkan minimal 7 hari kerja untuk pencairan. 14. Pinjaman Rp5.000.000 - Rp200.000.000. 15. Mu’nah 0,70% dikali taksiran. 16. Tersedia jangka waktu 12, 18, 24, 36, 48 dan 60 bulan. 17. Pengajuan maksimal 15 km dari rumah atau tanah ke kantor cabang Pegadaian. 18. ASN/TNI/Polri bisa mengajukan jika memiliki usaha. 19. Jika karyawan memiliki usaha sampingan bisa diajukan dengan usaha sampingan tersebut. -Puji

Balas
image comment user
totok
24 hari yang lalu

Mau gadai kandang bisa ga min

Balas
image comment user
Customercare
24 hari yang lalu

Hai Totok, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya, untuk kandang belum dapat dilakukan pengajuan gadai di Pegadaian. Perihal barang agunan yang diterima di Pegadaian sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan atau emas lantakan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) 16. Sepeda (mengikuti kebijakan kantor cabang) -Deta

Balas
image comment user
Danda
24 hari yang lalu

info barang gadai yg bisa aku ajuin gade min

Balas
image comment user
Customercare
24 hari yang lalu

Hai Danda, Sahabat Pegadaian. Dengan sepenuh hati kami bantu informasikan. Untuk barang yang dapat dijadikan agunan di Pegadaian adalah sebagai berikut : 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan atau emas lantakan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, komputer dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) 16. Sepeda (mengikuti kebijakan kantor cabang). Informasi lebih lanjut silakan dapat menghubungi kami melalui DM Instagram @pegadaian_id/ @pegadaiansyariahpusat/ @sahabatpegadaian atau email [email protected]. Semoga informasi ini dapat membantu Sahabat. -Deta

Balas
image comment user
Oji
8 hari yang lalu

Mau gadai 5 Gram Emas antam, mau minjam sebesar Rp.10.000.000 dengan tenor 3/4 bulan, bisa bantu hitungkan besaran uang yang saya kembalikan beserta admin dll nya

Balas
image comment user
Customercare
8 hari yang lalu

Hai Oji, Sahabat Pegadaian. Sudah kami bantu perhitungan simulasi penebusan jika saat ini melakukan pengajuan pinjaman dengan nominal Rp10.000.000 maka untuk nominal penebusan. Pelunasan pada bulan pertama sebesar Rp10.240.000 Pelunasan pada bulan kedua sebesar Rp10.480.000 Pelunasan pada bulan ketiga sebesar Rp10.720.000 Pelunasan pada bulan keempat sebesar Rp10.960.000 Namun perihal tersebut hanya sebagai perhitungan simulasi saja ya Sahabat. Untuk mengetahui nominal yang diterima silakan dapat melakukan konfirmasi secara langsung melalui kantor cabang Pegadaian ya. Dikarenakan nantinya akan dilakukan penaksiran terlebih dahulu oleh petugas cabang kami ya. Sebagai informasi tambahan kami bantu informasikan untuk pengajuan gadai perhiasan anting emas dengan tenor 4 bulan terdapat produk Kredit Cepat Aman (KCA). Pengajuan dapat dilakukan melalui outlet terdekat. Berikut untuk informasi keunggulan produk, syarat dan ketentuannya : Keunggulan Produk : 1. Gadai Emas kuning dan emas putih tidak dengan surat dapat dilakukan namun dipastikan memiliki karatase minimal 6 karat hingga 24 karat. 2. Proses pinjaman sangat cepat, hanya butuh 15 menit 3. Pinjaman mulai dari Rp50.000 s.d diatas Rp500.000.000 4. Jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan atau 120 hari 5. Rasio taksiran untuk emas mulai dari 90% hingga 99% sedangkan untuk non emas taksiran maksimal 90% 6. Biaya Asuransi : Rp500 – Rp2.500 per transaksi 7. Biaya Administrasi Rp2.000 - Rp125.000 disesuaikan dengan uang pinjaman 7. Sewa modal mulai 1 – 1,2% menyesuaikan besar pinjamannya 8. Pelunasan dipercepat dapat dilakukan Syarat dan ketentuan : 1. Pengajuan melalui cabang Pegadaian terdekat 2. Membawa KTP asli dan Fotokopi KTP yang masih berlaku 3. Menyerahkan barang jaminan 4. Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK) 5. Gadai berlian putih diharuskan menyertakan sertifikat berlian tersebut. Informasi lebih lanjut silakan dapat menghubungi kami melalui DM Instagram @pegadaian_id/ @pegadaiansyariahpusat/ @sahabatpegadaian atau email [email protected]. Semoga informasi ini dapat membantu Sahabat. -Nora

Balas
image comment user
Eva
Kemarin

Halo min kira kira klo mau gade 5grm antam dpt berapa ya

Balas
image comment user
Customercare
Kemarin

Hai Eva, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan perihal rasio taksiran untuk Gadai Emas Batangan mulai dari 90% hingga 99% namun terkait nominal pinjaman yang dapat diterima menyesuaikan dengan hasil taksiran yang dilakukan oleh petugas cabang dan untuk uang pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai dengan di atas Rp500.000.000. Silakan langsung datang ke cabang Pegadaian terdekat domisili dengan membawa KTP, dan agunan serta kelengkapannya. -Deta

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved