Catat! Ini Cara Mendapatkan Dana Cepat untuk Semua Orang

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

12 November 2021
Bagikan :
image detail artikel

Dalam hidup, kita pasti pernah dihadapi dengan kondisi mendesak yang membutuhkan dana dalam waktu singkat. Kita yang tidak memiliki anggaran khusus atau dana darurat pastinya sangat kesulitan menghadapi kondisi tersebut yang akhirnya menuntut kita untuk memutar otak agar bisa mendapatkan dana dalam waktu singkat.
Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak ini adalah dengan meminjam dana melalui lembaga gadai, yang memberikan pinjaman dengan persyaratan utama menyerahkan barang berharga sebagai jaminan. 
Lembaga gadai biasanya menysaratkan barang-barang berharga yang masih bernilai untuk dijadikan jaminan, mulai dari emas, perhiasan, kendaraan, elektronik, hingga gadget. Jika kita membutuhkan dana cepat dan merasa tidak mempunyai barang lain yang bisa digadaikan, kita bisa menggadaikan smartphone sebagai barang jaminan. Hal ini karena smartphone merupakan barang yang hampir dimiliki semua orang. 
Keuntungan Gadai Smartphone

  1. Proses Cepat dan Mudah

  2. Gadai smartphone menjadi salah satu cara instan untuk mendapatkan dana dalam waktu cepat, karena proses pengajuannya yang juga sangat cepat. Persyaratan gadai smartphone ini juga relatif mudah karena hanya perlu menyiapkan data diri dan barang yang akan dijadikan jaminan. Namun umumnya lembaga gadai hanya menerima jaminan smartphone dengan syarat tertentu. 
    1. Biaya Cicilan Ringan

    2. Umumnya, biaya cicilan dari gadai smartphone ini relatif ringan dibandingkan dengan barang jaminan lainnya yang bernilai tinggi. Jumlah pinjaman dari gadai smartphone ini memang tidak sebesar pinjaman lain dengan jaminan yang nilainya lebih besar, namun kita juga tidak terlalu pusing saat akan membayar cicilan karena angsurannya lebih ringan. 
    3. Tips jika kita ingin mengajukan pinjaman dana melalui sistem gadai, penting untuk memilih tempat gadai resmi yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti Pegadaian. Untuk mengajukan gadai smartphone, kita bisa langsung datang ke outlet Pegadaian terdekat.
    4. Gadai Non Emas Pegadaian
    5. Gadai smartphone atau ponsel pintar merupakan salah satu jenis Pegadaian Gadai Non Emas karena jaminan yang digunakan bukan berupa barang elektronik dan barang berharga lainnya selain emas. Melalui layanan Gadai Non Emas, kita bisa menggadaikan smartphone dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
    6. Syarat untuk mengajukan Gadai Non Emas ini adalah:
      1. Smartphone harus dalam kondisi utuh, baik, dan tanpa cacat atau kerusakan apa pun.
      2. Diutamakan smartphone dengan usia produksi yang tidak terlalu lama dari tanggal pengajuan, yaitu maksimum satu tahun. Tentu saja semakin baru usia produksi, nilai jual smartphone pun akan lebih tinggi.
      3. Membawa bukti bahwa smartphone yang digadaikan merupakan milik pribadi. Pegadaian juga tidak menerima barang jaminan yang belum lunas pembayaranya
      4. Membawa fotokopi kartu identitas resmi yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, maupun paspor.
      5. Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
    7. Nilai kredit atau pinjaman yang dapat diberikan dari gadai smartphone bervariasi mengikuti harga pasar smartphone kita. Apabila pengajuan gadai diterima, maka kita akan menandatangani SBG dan mendapatkan struk pembayaran yang berisi nominal peminjaman serta tanggal jatuh tempo pinjaman.
    8. Jangka waktu Gadai Non Emas ini dapat disesuaikan oleh masing-masing nasabah dengan maksimal selama 4 bulan, yang dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal atau mengangsur sebagian uang pinjaman.
    9. Jika tidak bisa membayar pinjaman dan telah memasuki jatuh tempo, maka barang jaminan akan dilelang oleh Pegadaian. Untuk itu, perlu diperhatikan waktu jatuh tempo agar smartphone kita masih bisa digunakan saat pinjaman sudah lunas.
    10. Dengan kemudahan dan kecepatannya, gadai smartphone merupakan solusi terbaik bagi kita yang membutuhkan dana cepat namun tidak memiliki barang jaminan yang bernilai tinggi.
Komentar (14)
image comment user
Winsly
201 hari yang lalu

Apa bisa gadai alat wireless microphone system

Balas
image comment user
Customercare
186 hari yang lalu

Hai Winsly, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf belum bisa dilakukan pengajuan gadai ya, berikut jenis agunan yang diterima gadai antara lain: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan. -Zelin

Balas
image comment user
rangga
63 hari yang lalu

gadai

Balas
image comment user
Customercare
63 hari yang lalu

Hai Rangga, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila saat ini ingin melakukan pengajuan gadai di Pegadaian, berikut jenis barang agunan yang diterima gadai di Pegadaian: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan. 15. Gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) Untuk informasi lebih lengkap silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Puji

Balas
image comment user
ROMMY FRANSISKUS KUSEN
45 hari yang lalu

Gadai hp

Balas
image comment user
Customercare
45 hari yang lalu

Hai Rommy Fransiskus Kusen, Sahabat Pegadaian. Dengan sepenuh hati kami bantu informasikan untuk pengajuan gadai handphone saat ini bisa dilakukan ya, silakan mendatangi cabang Pegadaian terdekatnya dengan membawa KTP, dan barang agunan beserta kelengkapannya. Dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Handphone (bisa lengkap atau tidak) 2. Jangka waktu 30 hari 3. Pinjaman mulai dari Rp50.000 maksimal tidak terhingga 4. Biaya administrasi Rp2.000- Rp125.000 5. Sewa modal 0,15%/hari 6. Patok Taksir 75% - 90% & Rasio taksir maksimal 94% dari taksiran 7. Denda 0,15% per hari 8. Biaya asuransi Rp500 - Rp2.500 9. Setiap CIF maksimal 5 nomor kredit 10. Dapat dilakukan perpanjangan atau cicil 25% satu kali saja. Jika sudah pernah melakukan perpanjangan atau cicil 25% satu kali, maka transaksi selanjutnya adalah penebusan. Untuk barang elektronik paling lama 2 tahun terakhir dari produksi menyesuaikan kondisi barang jaminan serta Harga Pasar Setempat (HPS). -Puji

Balas
image comment user
NURHAMDI ALMINDA
34 hari yang lalu

HP A6T ram 4/128 Fullset no minus keterima berapa ya

Balas
image comment user
Customercare
34 hari yang lalu

Hai NURHAMDI ALMINDA, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk gadai handphone dapat dilakukan di Pegadaian ya, silakan mendatangi cabang Pegadaian terdekatnya dengan membawa KTP, dan barang agunan beserta kelengkapannya. Dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Handphone (bisa lengkap atau tidak) 2. Jangka waktu 30 hari 3. Pinjaman mulai dari Rp50.000 maksimal tidak terhingga 4. Biaya administrasi Rp2.000- Rp125.000 5. Sewa modal 0,15%/hari 6. Patok Taksir 75% - 90% & Rasio taksir maksimal 94% dari taksiran 7. Denda 0,15% per hari 8. Biaya asuransi Rp500 - Rp2.500 9. Setiap CIF maksimal 5 nomor kredit. 10. Dapat dilakukan perpanjangan atau cicil 25% satu kali saja. Jika sudah pernah melakukan perpanjangan atau cicil 25% satu kali, maka transaksi selanjutnya adalah penebusan. Untuk barang elektronik paling lama 2 tahun terakhir dari produksi menyesuaikan kondisi barang jaminan serta Harga Pasar Setempat (HPS). Nominal taksiran akan diketahui ketika pengajuan di cabang Pegadaian ya, dikarenakan akan dilakukan penaksiran terlebih dahulu oleh petugas cabang Pegadaian. -Windu

Balas
image comment user
Fikri
31 hari yang lalu

Vivo v70 FE ram 12+12 Gb berapa ya kalo di gadaikan

Balas
image comment user
Customercare
31 hari yang lalu

Hai Fikri, Sahabat Pegadaian. Terkait nominal pinjaman yang bisa didapatkan hanya bisa dikonfirmasi di kantor cabang setelah dilakukan penaksiran ya. Namun untuk patok taksir 75% - 90% dan rasio taksir maksimal 94% dari taksiran. Silakan mendatangi cabang Pegadaian terdekatnya dengan membawa KTP dan barang agunan beserta kelengkapannya. Perihal ketentuan gadai sebagai berikut: 1. Handphone (bisa lengkap atau tidak) 2. Jangka waktu 30 hari 3. Pinjaman mulai dari Rp50.000 maksimal tidak terhingga 4. Biaya administrasi Rp2.000- Rp125.000 5. Sewa modal 0,15%/hari 6. Patok taksir 75% - 90% dan rasio taksir maksimal 94% dari taksiran 7. Denda 0,15% per hari 8. Biaya asuransi Rp500 - Rp2.500 9. Setiap CIF maksimal 5 nomor kredit 10. Dapat dilakukan perpanjangan atau cicil 25% satu kali saja. Jika sudah pernah melakukan perpanjangan atau cicil 25% satu kali, maka transaksi selanjutnya adalah penebusan. Untuk barang elektronik paling lama 2 tahun terakhir dari produksi menyesuaikan kondisi barang jaminan serta Harga Pasar Setempat (HPS). -Nuha

Balas
image comment user
Sumantri avan
8 hari yang lalu

Mau tanya Saya mau gadai hp Poco rame Hp baik masih bagus.hanya harus di riset ulang.kira kira harga kena di gadai betapanya

Balas
image comment user
Customercare
8 hari yang lalu

Hai Sumantri Avan, Sahabat Pegadaian. Bisa dilakukan pengajuan terlebih dahulu ya, namun dipastikan usia agunan maksimal 2 tahun terakhir terhitung dari tahun produksi. Terkait nominal pasti yang dapat diterima dalam pengajuan gadai handphone, hanya dapat di konfirmasi di kantor cabang setelah dilakukan penaksiran ya. Namun kami informasikan untuk patok taksir sebesar 75% - 90% dan rasio taksir maksimal 94% dari taksiran. Silakan dapat melakukan pengajuan melalui kantor cabang Pegadaian terdekatnya dengan membawa KTP dan barang agunan beserta kelengkapannya. Perihal ketentuan gadai sebagai berikut: 1. Handphone (bisa lengkap atau tidak) 2. Jangka waktu 30 hari 3. Pinjaman mulai dari Rp50.000 maksimal tidak terhingga 4. Biaya administrasi Rp2.000- Rp125.000 5. Sewa modal 0,15%/hari 6. Patok taksir 75% - 90% dan rasio taksir maksimal 94% dari taksiran 7. Denda 0,15% per hari 8. Biaya asuransi Rp500 - Rp2.500 9. Setiap CIF maksimal 5 nomor kredit 10. Dapat dilakukan perpanjangan atau cicil 25% satu kali saja. Jika sudah pernah melakukan perpanjangan atau cicil 25% satu kali, maka transaksi selanjutnya adalah penebusan. Untuk barang elektronik paling lama 2 tahun terakhir dari produksi menyesuaikan kondisi barang jaminan serta Harga Pasar Setempat (HPS). -Mita

Balas
image comment user
Hengky
5 hari yang lalu

Sya mw gadai redmi 15c ram 8bru 2 minggu

Balas
image comment user
Customercare
5 hari yang lalu

Hai Hengky, Sahabat Pegadaian. Bisa ya. Untuk pengajuan Gadai Elektronik dipastikan usia barang 2 tahun terakhir dari tahun produksinya. Silakan dapat melakukan pengajuan di Outlet Pegadaian terdekat dengan membawa KTP dan barang agunan serta kelengkapannya (apabila ada). Perihal diterima atau tidaknya mengikuti kebijakan masing-masing cabang. Berikut syarat dan ketentuannya : 1. Jangka waktu 30 hari 2. Pinjaman mulai dari Rp50.000 3. Biaya administrasi Rp2.000 - Rp125.000 4. Sewa modal 0,15% per hari 5. Rasio taksir 94% dari taksiran 6. Denda 0,15% per hari 7. Dapat dilakukan perpanjangan atau cicil 25% satu kali saja. Jika sudah pernah melakukan perpanjangan atau cicil 25% satu kali, maka transaksi selanjutnya adalah penebusan. -Deta

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved