Bisakah Top Up Tabungan Emas Pakai QRIS? Begini Caranya!

Oleh Pegadaian dalam Investasi

08 October 2026
Bagikan :
image detail artikel

Kebutuhan menambah saldo emas kini dapat dilakukan melalui banyak cara yang lebih praktis, termasuk top up tabungan emas pakai QRIS.

Aplikasi Tring! by Pegadaian menawarkan kemudahan pembelian emas dengan nominal rupiah atau gram tertentu tanpa perlu datang ke outlet. Sayangnya, QRIS belum termasuk metode pembayaran yang tersedia di aplikasi Tring! by Pegadaian.

Meski begitu, bukan berarti kamu tidak bisa melakukan pembelian saldo emas secara digital. Ketentuan ini dapat berbeda sesuai dengan platform yang kamu gunakan.

Supaya tidak bingung, mari simak penjelasan lengkap terkait cara top up saldo tabungan emas di Pegadaian.

Bisakah Top Up Tabungan Emas Pakai QRIS di Aplikasi Tring! by Pegadaian?

Saat ini, top up tabungan emas di aplikasi Tring! by Pegadaian belum menyediakan QRIS sebagai pilihan metode pembayaran.

Ketika melakukan pembelian tabungan emas, kamu dapat memilih metode pembayaran yang tersedia pada aplikasi Tring! by Pegadaian, seperti pembayaran instan melalui dompet digital maupun virtual account bank.

Pilihan pembayaran instan yang tersedia mencakup sejumlah e-wallet, yaitu GoPay, ShopeePay, OVO, DANA, dan LinkAja. Sementara itu, tersedia pula pilihan virtual account bank, seperti BCA, BNI, Mandiri, BRI, Maybank, Permata Bank, dan Bank Muamalat.

Jadi, apabila kamu melakukan pembelian saldo emas di aplikasi Tring! by Pegadaian dan tidak menemukan menu pembayaran QRIS, kondisi tersebut memang sesuai dengan pilihan metode pembayaran yang tersedia saat ini.

Baca juga: Nabung Emas 1 Gram per Bulan, Apakah Menguntungkan?

Cara Top Up Tabungan Emas di Aplikasi Tring! by Pegadaian

Walaupun belum mendukung pembayaran QRIS secara langsung, kamu tetap bisa menambah saldo tabungan emas secara praktis melalui aplikasi Tring! by Pegadaian dengan metode pembayaran yang tersedia. Berikut ini langkah-langkah yang bisa diikuti:

  1. Masuk ke akun yang telah terdaftar di aplikasi Tring! by Pegadaian.
  2. Pilih menu utama Emas, lalu klik Beli.
  3. Tentukan rekening penerima dan nominal pembelian emas dalam nominal rupiah atau gramasi emas.
  4. Pilih metode pembayaran yang tersedia, baik virtual account bank maupun pembayaran instan.
  5. Selanjutnya, cek kembali rincian detail transaksi mencakup berat emas, harga beli, rekening penerima, hingga nominal pembelian serta biaya admin, kemudian klik Lanjutkan.
  6. Selesaikan proses pembayaran hingga muncul notifikasi transaksi berhasil.
  7. Cek riwayat transaksi dan total saldo emas di menu Portofolio untuk memastikan transaksi sudah sesuai.


Dengan alur tersebut, kamu tetap bisa melakukan top up saldo Emas Pegadaian secara online tanpa harus mengunjungi kantor cabang Pegadaian.

Kamu bahkan bisa mengatur pembelian secara otomatis melalui fitur Autodebit yang tersedia di aplikasi Tring! by Pegadaian dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Tring! by Pegadaian yang ada di smartphone.
  2. Klik akun yang ada di pojok kiri atas pada halaman utama aplikasi.
  3. Pilih menu Keuangan, lalu pilih Transaksi Autodebit.
  4. Klik Tambah Transaksi Autodebit, kemudian pilih Beli Tabungan Emas.
  5. Lengkapi detail pembelian emas, mencakup nominal pembelian, tanggal penarikan, dan jangka waktu yang diinginkan.
  6. Pilih rekening bank (Bank Mandiri, BRI, atau BCA) untuk pembayaran Autodebit.
  7. Masukkan PIN dan kode OTP.
  8. Pengaktifan fitur Autodebit pun berhasil.


Melalui fitur ini, kamu tidak perlu khawatir lupa saat ingin melakukan transaksi pembelian emas karena proses top up berjalan otomatis sesuai jadwal.

Misalnya, kamu ingin melakukan top up saldo emas senilai Rp100.000 di tanggal 25 setiap bulan selama satu tahun (12 bulan). Maka, sistem akan secara otomatis memotong saldo rekening untuk pembelian saldo emas tersebut.

Baca juga: Cara Mudah Beli Emas di Tring! by Pegadaian, Yuk Coba!

Alternatif untuk Top Up Tabungan Emas Pegadaian

Apabila kamu memang ingin menggunakan QRIS untuk membeli saldo Emas Pegadaian, alternatifnya adalah melakukan transaksi langsung di kantor cabang Pegadaian.

Namun, kamu perlu memastikan terlebih dahulu apakah kantor cabang tersebut menyediakan pembayaran QRIS.

Selain itu, kamu bisa memanfaatkan platform digital atau marketplace yang menyediakan produk Emas Pegadaian dan mendukung pembayaran QRIS.

Perlu diperhatikan juga bahwa transaksi melalui platform pihak ketiga akan mengikuti ketentuan dan tampilan pembayaran yang berlaku pada platform tersebut.

Pastikan kamu telah memeriksa kembali nama produk, nominal pembelian, serta detail pembayaran sebelum menyelesaikan transaksi.

Demikian pembahasan mengenai cara melakukan pembelian saldo tabungan emas di Pegadaian. Top up tabungan emas pakai QRIS belum tersedia secara langsung di aplikasi Tring! by Pegadaian.

Saat ini, kamu dapat menggunakan metode pembayaran yang tersedia, seperti e-wallet dan virtual account bank.

Melalui layanan Emas Pegadaian, kamu bisa membeli emas secara bertahap sesuai budget yang kamu miliki. Pembelian emas dapat dimulai dari Rp10 ribuan atau 0,01 gram emas.

Saldo emas akan tercatat secara otomatis dalam rekening Emas Pegadaian setelah transaksi berhasil sehingga kamu bisa memantau perkembangan saldo emas langsung di aplikasi Tring! by Pegadaian.

Selain itu, kamu pun bisa mengelola saldo emas sesuai kebutuhan, misalnya menjadikan sebagian saldo emas sebagai jaminan gadai, menjual saldo emas saat harga buyback sedang tinggi, atau mencetak saldo menjadi emas batangan dengan denominasi mulai dari 1 gram.

Adanya fleksibilitas ini tentu bisa membantu kamu untuk membangun kebiasaan menabung dengan lebih teratur, mengelola aset dengan bijak, dan mendukung tercapainya target finansial di masa mendatang.

Jadi, jangan ragu untuk memulai! Yuk, siapkan dana investasi kamu untuk top up saldo Emas Pegadaian secara rutin dan konsisten!

Baca juga: Cara Autodebet Tabungan Emas di Pegadaian dengan Mudah

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved