Biaya Simpan Emas di Bank dan Pegadaian, Terbaru 2026!

Oleh Pegadaian dalam Investasi

05 June 2026
Bagikan :
image detail artikel

Emas murni sering menjadi pilihan utama untuk menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang.

Namun, tanpa tempat penyimpanan yang tepat, risiko kehilangan, pencurian, hingga kerusakan tetap bisa terjadi.

Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan pilihan penyimpanan yang tepat, termasuk memahami biaya simpan emas di bank sebelum menentukan layanan yang digunakan.

Salah satu opsi yang umum dipilih adalah safe deposit box, yaitu fasilitas penyimpanan khusus di bank atau lembaga keuangan dengan tingkat keamanan tinggi untuk menjaga emas dan barang berharga.

Simak pembahasan lengkapnya dalam artikel berikut untuk mengetahui detail biaya, syarat, hingga pilihan layanan di berbagai bank dan Pegadaian.

Estimasi Biaya Simpan Emas di Bank dan Pegadaian

Di Indonesia, ada banyak lembaga resmi yang menawarkan jasa penyimpanan aset berharga seperti emas. Berikut gambaran estimasi biaya simpan emas di berbagai bank dan Pegadaian yang dapat menjadi acuan sebelum memilih layanan penyimpanan.

1. Pegadaian

Pegadaian menyediakan layanan safe deposit box (SDB) untuk menyimpan emas dan barang berharga dalam ruang khusus dengan sistem keamanan tinggi. Kotak penyimpanan ini dibuat dari material kuat, tahan api, dan tahan bongkar sehingga aset lebih terlindungi.

Layanan ini bersifat praktis karena tidak memerlukan rekening tabungan dan dapat digunakan oleh individu maupun badan usaha. Masa sewa berlaku selama satu tahun dan bisa diperpanjang. Berikut ini syarat yang diperlukan untuk menyewanya:

  • Membawa identitas diri (KTP atau paspor).
  • Mengisi formulir permohonan.
  • Membayar biaya pendaftaran Rp10.000 dan biaya sewa sesuai ukuran.


Setelah semua syarat terpenuhi, kamu bisa mengajukan melalui prosedur ini:

  • Datang ke outlet Pegadaian dengan barang yang akan disimpan.
  • Mengisi formulir pengajuan.
  • Menyerahkan barang untuk dititipkan.
  • Melakukan pembayaran biaya sewa safe deposit box.


Berikut pilihan ukuran dan biaya sewa safe deposit box di Pegadaian beserta biaya jaminan kunci sebesar Rp500.000 dan akan dikembalikan saat masa sewa berakhir.

2. Bank Syariah Indonesia (BSI)

Layanan safe deposit box dari BSI dilengkapi dengan sistem pengamanan 24 jam dan biaya jaminan kunci sebesar Rp750.000.

Adapun syarat umum yang perlu dilengkapi antara lain menjadi nasabah aktif Bank Syariah Indonesia, mengisi formulir pengajuan dan perjanjian sewa SDB, dan membayar biaya jaminan kunci. Sementara itu, tarif sewanya yaitu:

Baca juga: Bagaimana Emas Membantu Manajemen Risiko Keuangan? Ini Jawabannya!

3. Bank Central Asia (BCA)

BCA maupun BCA Syariah menawarkan layanan penyimpanan emas dan barang atau dokumen berharga lainnya untuk jangka waktu 1 tahun dengan biaya jaminan kunci Rp1.500.000.

Berikut ini rincian biaya simpan emas di bank BCA (belum termasuk PPN 11%):

4. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

BRI menyediakan layanan jasa sewa safe deposit box untuk penyewa umum, nasabah prioritas, maupun Private atau Wealth.

Namun, khusus kategori Private dengan saldo lebih dari Rp100 miliar akan mendapatkan fasilitas sewa tahunan secara gratis. Berikut ini rincian biaya simpan emas di bank yang perlu dipahami:

Keterlambatan pembayaran sewa akan dikenakan denda sebesar Rp50.000 pada hari pertama, kemudian Rp10.000 per hari untuk hari berikutnya dengan batas maksimal Rp350.000.

Selain itu, terdapat biaya jaminan kunci sebesar Rp750.000 yang dibayarkan satu kali di awal sewa dan akan dikembalikan saat masa sewa berakhir.

Baca juga: Kenali Manfaat dan Cara Investasi di Bank Emas Indonesia

5. CIMB Niaga

CIMB Niaga menyediakan beberapa ukuran box yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan penyimpanan aset berharga, mulai dari kapasitas kecil hingga yang lebih besar. Berikut pilihan ukuran dan biaya sewanya:

Selain biaya sewa box, ada juga uang jaminan kunci sebesar Rp1.000.000 yang dibayarkan satu kali di awal penyewaan dan akan dikembalikan saat penutupan sewa.

Jika terjadi keterlambatan pembayaran perpanjangan sewa, nasabah akan dikenakan denda yang dihitung berdasarkan jumlah hari keterlambatan.

6. OCBC Indonesia

Jika kamu memerlukan pilihan yang lain, OCBC juga menyediakan layanan penyimpanan emas dan aset berharga dengan berbagai pilihan ukuran, di antaranya adalah:

Selain biaya sewa per tahun, ada pula biaya jaminan kunci sebesar Rp1.000.000 yang dibayarkan satu kali di awal sewa dan akan dikembalikan jika sudah selesai asalkan tidak ada kerusakan.

Itulah gambaran perbandingan biaya dan layanan penyimpanan emas di berbagai bank serta Pegadaian yang dapat menjadi pertimbangan sebelum memilih tempat penyimpanan.

Pegadaian sendiri hadir sebagai pilihan yang fleksibel dengan proses yang mudah dan biaya yang terjangkau untuk menjaga emas dan aset berharga milik kamu.

Pengajuan layanan safe deposit box dapat dilakukan melalui sejumlah kantor cabang Pegadaian yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Jika ingin solusi pengelolaan emas yang lebih fleksibel, kamu juga bisa mempertimbangkan Tabungan Emas dari layanan bank emas Pegadaian.

Tabungan Emas memungkinkan pembelian emas mulai dari nominal kecil melalui aplikasi Tring! by Pegadaian. Sementara emas fisiknya tetap dikelola dan disimpan dengan baik oleh Pegadaian, serta bisa dicetak fisik bila diperlukan.

Baca juga: 2 Cara Investasi Emas Syariah di Pegadaian, Wajib Tahu!

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved