Uang Elektronik: Pengertian, Jenis, Cara Kerja, dan Manfaatnya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

12 July 2026
Bagikan :
image detail artikel

Seiring berkembangnya teknologi finansial, penggunaan uang elektronik semakin menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Kini, berbagai transaksi seperti membayar tol, transportasi umum, belanja di minimarket, hingga pembayaran tagihan dapat dilakukan secara praktis tanpa menggunakan uang tunai.

Lantas, uang elektronik adalah apa sebenarnya? Bagaimana cara kerjanya, apa saja jenisnya, dan apa bedanya dengan dompet digital (e-wallet)? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Apa Itu Uang Elektronik?

Uang elektronik adalah alat pembayaran yang nilai uangnya disimpan dalam media elektronik, baik berupa kartu berbasis chip maupun aplikasi berbasis server, sehingga dapat digunakan untuk melakukan transaksi secara non-tunai.

Saldo uang elektronik diperoleh melalui proses isi ulang (top up) terlebih dahulu sebelum digunakan untuk bertransaksi.

Di Indonesia, penyelenggaraan uang elektronik diatur oleh Bank Indonesia sehingga penerbit wajib memenuhi ketentuan yang berlaku terkait keamanan, perlindungan konsumen, dan pengelolaan sistem pembayaran.

Menurut Bank Indonesia (BI), uang elektronik diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik.

Regulasi tersebut mengatur keamanan transaksi, perlindungan data pengguna, serta kewajiban penerbit uang elektronik untuk memperoleh izin resmi.

Selain itu, dasar hukum lain terkait uang elektronik meliputi:

  • Peraturan BI Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik.
  • Surat Edaran BI Nomor 11/11/DASP Tahun 2009 tentang Uang Elektronik.


Kedua aturan tersebut menjelaskan bahwa pemegang kartu menjadi pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan uang elektronik. Aturan ini juga memperbolehkan penerbitan e-money oleh bank maupun lembaga nonbank.

Baca juga: 4 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan dan Metode Pembayarannya

Bagaimana Cara Kerja Uang Elektronik?

Secara sederhana, mekanisme uang elektronik terdiri dari beberapa tahapan.

  1. Pengguna melakukan top up saldo.
  2. Saldo tersimpan pada chip atau server.
  3. Saat transaksi dilakukan, sistem akan memotong saldo sesuai nominal pembayaran.
  4. Merchant menerima konfirmasi pembayaran secara otomatis.

Karena prosesnya berlangsung secara elektronik, transaksi menjadi lebih cepat dibandingkan pembayaran menggunakan uang tunai.

Jenis-Jenis Uang Elektronik

Uang elektronik hadir dalam beberapa bentuk dengan fungsi dan sistem penyimpanan yang berbeda. Berikut adalah beberapa jenis uang elektronik yang paling umum digunakan:

1. Uang Elektronik Berbasis Server

Jenis ini menyimpan saldo di server dan diakses melalui aplikasi pada smartphone. Contohnya, GoPay, OVO, dan DANA bisa digunakan untuk transaksi online maupun offline.

2. Uang Elektronik Berbasis Kartu atau Chip

Jenis ini menggunakan kartu fisik yang memiliki chip untuk menyimpan saldo. Contohnya, Flazz BCA atau kartu e-money digunakan untuk tol dan transportasi.

3. Uang Elektronik Gabungan

Jenis hybrid menggabungkan sistem chip dan server dalam satu layanan. Pengguna bisa bertransaksi secara online maupun offline dengan lebih fleksibel.

4. Uang Elektronik Institusional

Jenis ini diterbitkan khusus untuk kebutuhan internal perusahaan atau organisasi. Biasanya digunakan untuk tunjangan karyawan atau operasional bisnis.

5. Uang Elektronik Sistem terbuka

Disebut juga open loop, jenis ini dapat digunakan di berbagai merchant yang bekerja sama dengan penerbitnya. Biasanya, layanan ini diterbitkan oleh bank dan memiliki jangkauan penggunaan yang lebih luas.

6. Uang Elektronik Sistem Tertutup

Berbeda dengan open loop, jenis closed loop ini hanya berlaku untuk layanan tertentu. Contohnya, kartu pembayaran khusus untuk transportasi atau area bisnis tertentu.

7. Uang Elektronik Kartu Prabayar

Pengguna harus mengisi saldo terlebih dahulu sebelum digunakan untuk transaksi. Jenis ini membantu pengguna mengontrol pengeluaran harian dengan lebih mudah.

Manfaat Uang Elektronik

Uang elektronik memberikan banyak kemudahan dalam proses transaksi harian. Tidak heran jika sistem pembayaran digital semakin diminati oleh berbagai kalangan.

1. Mendukung Pengelolaan Keuangan

Setiap transaksi otomatis tercatat di aplikasi sehingga kamu bisa memantau pengeluaran dengan lebih mudah. Fitur riwayat transaksi membantu mengatur budget bulanan dengan lebih rapi.

2. Mempercepat Proses Transaksi

Pembayaran bisa dilakukan hanya dalam hitungan detik tanpa perlu menunggu uang kembalian. Hal ini sangat membantu untuk transaksi di tempat ramai, seperti minimarket atau transportasi umum.

3. Mendukung Budaya Cashless

Penggunaan uang elektronik membantu menciptakan sistem pembayaran yang lebih modern dan efisien. Selain itu, transaksi digital juga mengurangi ketergantungan pada uang kertas.

4. Mudah Digunakan di Berbagai Tempat

Kini banyak merchant, transportasi umum, dan platform online menerima pembayaran digital. Kamu bisa bertransaksi dengan lebih fleksibel kapan saja.

5. Mengurangi Risiko Kehilangan Uang Tunai

Saldo tersimpan secara digital sehingga lebih aman dibandingkan membawa uang fisik dalam jumlah besar. Jika akun terdaftar, saldo biasanya masih dapat dipulihkan.

Baca juga: Ini Batas Pembayaran PDAM agar Tidak Kena Denda dan Penalti

Risiko Uang Elektronik

Di balik kemudahannya, uang elektronik juga memiliki risiko tertentu yang perlu kamu pahami sebelum menggunakannya secara rutin. Berikut beberapa di antaranya:

  • Saldo uang elektronik belum dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
  • Jika kartu berbasis chip hilang dan belum terdaftar, saldo biasanya tidak dapat diganti.
  • Uang elektronik berbasis kartu umumnya tidak memiliki PIN sehingga lebih sulit dilacak jika hilang.
  • Untuk kartu yang sudah terdaftar, penggantian saldo biasanya memiliki batas maksimal tertentu sesuai dengan kebijakan penerbit.


Tips Menggunakan Uang Elektronik secara Efisien

Agar transaksi menggunakan uang elektronik tetap aman dan nyaman, berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan:

  • Aktifkan fitur keamanan tambahan, seperti sidik jari atau verifikasi wajah.
  • Gunakan aplikasi resmi dari penyedia uang elektronik yang berizin.
  • Hindari login menggunakan jaringan Wi‑Fi publik yang tidak aman.
  • Rutin cek riwayat transaksi untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan.
  • Jangan pernah membagikan PIN maupun kode OTP kepada siapa pun.


Itulah pembahasan terkait uang elektronik dan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain memahami transaksinya, kamu juga bisa memanfaatkan layanan keuangan lain untuk memenuhi kebutuhan dana cepat.

Pegadaian menghadirkan layanan Gadai Tabungan Emas sebagai solusi praktis untuk mendapatkan dana cepat dengan jaminan saldo Tabungan Emas. Berikut beberapa keunggulan yang ditawarkannya:

  • Proses pengajuan cepat dan praktis.
  • Biaya ringan dan transparan.
  • Saldo emas tetap menjadi hak milik nasabah.


Prosesnya mudah, aman, dan bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi Tring! by Pegadaian ataupun langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat, dengan syarat saldo Tabungan Emas mencukupi dan sisa saldo mengendap minimal 0,1 gram.

Angsuran juga dapat dicicil atau dilunasi sewaktu-waktu. Jika terjadi keterlambatan pembayaran, nasabah akan dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun dana yang bisa didapatkan dari Gadai Tabungan Emas fitur reguler mulai dari Rp50.000 hingga Rp100.000.000, dengan tenor 30 hari hingga 120 hari dan sewa modal mulai 0,75% per 15 hari.

Agar tidak bingung menghitung besaran dana yang mungkin didapatkan, cobalah fitur Simulasi Gadai Tabungan Emas dari Pegadaian.

Dengan Gadai Tabungan Emas, Pegadaian Hadir Melayani Sepenuh Hati untuk terus berkomitmen membantu kebutuhan finansial masyarakat.

Baca juga: Pajak Penghasilan: Jenis, Tarif, dan Batas Pembayarannya

Komentar (2)
image comment user
Agus
16 hari yang lalu

Terimakasi uda menjadi guru cara berinfestasi .seandaiya aku puya rezki pengen gua tebus semua

Balas
image comment user
Customercare
16 hari yang lalu

Hai Agus, Sahabat Pegadaian. Terima kasih sudah membaca artikel ini Sahabat. Semoga dapat bermanfaat dan nantikan artikel menarik lainnya. Salam sehat selalu. -Kinan

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved