Jenis Produk Pegadaian untuk Pinjaman & Investasi, Apa Saja?

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

14 May 2026
image detail artikel

Sedang butuh dana cepat atau ingin mulai investasi emas? Kamu mungkin sudah familiar dengan produk Pegadaian. Sebagai Lembaga Jasa Keuangan, Pegadaian dikenal sebagai solusi keuangan yang fleksibel, mulai dari gadai hingga investasi.

Namun sebenarnya, jenis produk dari Pegadaian itu cukup beragam dan tidak hanya soal gadai saja. Supaya kamu tidak bingung, yuk pelajari satu per satu produknya dengan cara yang lebih sederhana.

Jenis Produk Pegadaian yang Perlu Kamu Ketahui

Supaya kamu bisa memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan, penting untuk memahami terlebih dahulu kategori utama dari produk Pegadaian.

Secara garis besar, ada tiga kategori, yaitu pinjaman gadai, pinjaman non gadai, dan layanan jasa. Berikut ini penjelasan masing-masing produknya:

1. Pinjaman Gadai

Pinjaman gadai adalah layanan utama Pegadaian yang memungkinkan kamu mendapatkan dana dengan menjaminkan barang berharga, seperti emas, barang elektronik, hingga saham. Beberapa layanan yang tersedia antara lain:

a. Gadai Emas

Layanan kredit dengan sistem gadai untuk kebutuhan konsumtif dan produktif dengan menjaminkan emas batangan atau perhiasan untuk mendapatkan pinjaman dengan proses relatif cepat.

Uang pinjaman dapat diterima secara tunai maupun transfer, sementara barang jaminan akan tersimpan aman dan diasuransikan.

b. Gadai Efek

Layanan pinjaman yang menggunakan surat berharga seperti saham atau obligasi tanpa warkat (scriptless) sebagai jaminan. Biaya sewa modal (bunga) cukup terjangkau dengan jangka waktu yang fleksibel.

c. Pembiayaan Porsi Haji

Pembiayaan berbasis syariah sesuai Fatwa DSN-MUI yang ditujukan untuk kamu yang ingin mendapatkan nomor antrean haji lebih cepat dengan jaminan emas atau Tabungan Emas.

d. Gadai Luxury

Layanan pinjaman ini khusus untuk barang mewah sebagai jaminan, seperti tas branded, jam tangan premium, atau barang koleksi bernilai tinggi.

Adapun biaya sewa modal harian (0,09% perhari) dan dapat diperpanjang atau dilunasi sewaktu-waktu.

e. Gadai Non Emas

Layanan kredit untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan mencakup berbagai barang selain emas, seperti barang rumah tangga atau aset bernilai lainnya.

f. Gadai Elektronik

Layanan pinjaman untuk berbagai kebutuhan dengan jaminan barang elektronik, seperti laptop, kamera, smartphone, televisi, dan lainnya.

g. Pembiayaan Wisata

Solusi pembiayaan syariah untuk kebutuhan wisata dengan skema tertentu, mencakup wisata rohani (umroh dan non umroh), wisata internasional, dan wisata domestik. Barang jaminan bisa berupa emas batangan, perhiasan, atau saldo Tabungan Emas Pegadaian.

h. Gadai Kendaraan

Layanan gadai dari Pegadaian di mana BPKB kendaraan bermotor atau mobil bisa dijadikan jaminan tanpa harus kehilangan kepemilikan.

i. Pembiayaan Porsi Haji Plus

Produk Pegadaian yang memberikan layanan pembiayaan dengan akad rahn dan ijarah multi jasa. Jaminan yang digunakan berupa emas batangan atau perhiasan untuk pendaftaran porsi haji khusus.

j. Gadai Tabungan Emas

Layanan pinjaman gadai yang bisa dilakukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian dengan jaminan saldo Tabungan Emas. Syaratnya, sisa saldo yang mengendap adalah minimal 0,1 gram.

k. Gadai Titipan Emas

Layanan pinjaman dengan jaminan emas yang telah dititipkan melalui produk Titipan Emas. proses pengajuan, pencairan, hingga pelunasan pinjaman dapat dilakukan melalui Tring! by Pegadaian sehingga tidak perlu memindahkan emas secara fisik.

Baca juga: Inilah Perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional, Catat!

2. Pinjaman Non Gadai

Kalau kamu ingin mendapatkan pembiayaan tanpa harus menjaminkan barang, seperti emas atau elektronik, Pegadaian juga menyediakan solusi lain yang lebih fleksibel.

Melalui pinjaman non gadai, kamu tetap bisa mengakses dana untuk berbagai kebutuhan, mulai dari konsumtif hingga pengembangan usaha, dengan skema yang disesuaikan dengan kemampuan finansial kamu. Beberapa produknya meliputi:

a. Pinjaman Usaha

Produk ini fokus pada pengembangan bisnis, di mana dana yang diperoleh bisa digunakan untuk menambah modal, memperluas usaha, atau kebutuhan operasional lainnya. Sementara jaminan untuk pinjaman usaha ini biasanya adalah BPKB kendaraan.

b. Pinjaman Serbaguna

Pinjaman serbaguna adalah fasilitas pembiayaan yang bisa kamu gunakan untuk biaya pendidikan, renovasi rumah, atau kebutuhan mendesak lainnya. Biasanya, pinjaman ini menggunakan jaminan BPKB kendaraan.

c. Cicil Kendaraan

Ini termasuk produk Pegadaian dengan sistem syariah yang memberikan pinjaman untuk pembelian motor atau mobil, baik baru maupun bekas. Targetnya cukup luas, mulai dari karyawan, pengusaha kecil, sampai pensiunan.

d. Cicil Emas

Lewat produk ini, kamu bisa punya emas batangan melalui sistem angsuran, tanpa harus bayar langsung penuh. Emas yang dibeli berasal dari kerja sama Pegadaian dengan penyedia emas resmi sehingga terjamin keasliannya.

e. Gadai Sertifikat

Produk ini ditujukan untuk kamu yang punya penghasilan tetap atau menjalankan usaha kecil dan memerlukan dana untuk pengembangan usaha. Pegadaian memberikan pembiayaan dengan jaminan sertifikat tanah, seperti SHM atau HGB.

f. KUR Syariah

Produk ini memberikan pembiayaan untuk kebutuhan usaha, seperti membeli stok barang atau perlengkapan usaha. Menariknya, kamu tidak perlu memberikan jaminan barang dan sistemnya menggunakan prinsip syariah.

g. KUPEDES

KUPEDES adalah pinjaman yang ditujukan untuk pelaku usaha mikro. Sistemnya menggunakan skema fidusia dan diberikan secara selektif. Artinya, pinjaman ini memang difokuskan untuk usaha yang dinilai layak dan punya potensi berkembang.

Baca juga: Cara Gadai di Pegadaian Terbaru: Syarat, Proses, dan Pilihan Produk

3. Layanan Jasa

Tidak hanya fokus pada pinjaman, produk Pegadaian juga menghadirkan berbagai layanan berbasis emas yang bisa kamu gunakan untuk investasi maupun penyimpanan aset. Berikut beberapa layanannya:

a. Tabungan Emas

Lewat layanan ini, kamu bisa mulai investasi emas tanpa harus membeli dalam jumlah besar. Emas yang kamu miliki setara emas 24 karat dan bisa dicicil sesuai kemampuan.

b. Layanan Setor Fisik

Layanan ini memungkinkan nasabah untuk mengonversikan emas batangan yang dimiliki menjadi saldo Tabungan Emas dengan menyesuaikan nilai kadar 24 karat.

c. Titipan Emas Korporasi

Layanan ini ditujukan untuk perusahaan yang membutuhkan tempat penyimpanan emas dalam jumlah besar dengan sistem keamanan yang terjaga.

d. Perdagangan Emas

Pegadaian juga melayani jual beli emas dengan kualitas terjamin. Emas yang diperdagangkan sudah memenuhi standar SNI dan LBMA.

e. Deposito Emas

Kalau kamu ingin investasi yang lebih optimal, deposito emas bisa jadi pilihan. Emas yang disimpan akan dikelola dan memberikan imbal hasil dalam bentuk gram emas. Adapun jumlah saldo minimal untuk deposito emas adalah 5 gram.

f. Pinjaman Modal Kerja Emas

Layanan ini cocok untuk pelaku usaha yang membutuhkan bahan baku emas. Pinjaman diberikan dalam bentuk emas batangan dengan pilihan tenor dan agunan yang fleksibel.

Selain layanan di atas, Pegadaian juga menyediakan berbagai jasa lain yang tidak kalah bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari kamu.

Mulai dari jasa pengiriman uang untuk transfer dana dengan mudah, layanan pembayaran online untuk berbagai tagihan, jasa titipan emas fisik agar aset lebih aman, hingga layanan sertifikasi untuk memastikan keaslian dan nilai emas yang kamu miliki.

Dengan beragam pilihan produk Pegadaian yang tersedia, kamu bisa menyesuaikan layanan sesuai kebutuhan, baik untuk investasi, pengelolaan aset, maupun kebutuhan finansial sehari-hari.

Fleksibilitas inilah yang membuat Pegadaian tetap relevan untuk berbagai kondisi, mulai dari kebutuhan ringan sampai yang lebih besar.

Kalau kamu sedang butuh dana cepat dengan proses yang praktis, layanan Gadai Emas di Pegadaian bisa jadi solusi yang patut dipertimbangkan.

Proses pengajuannya bisa dilakukan secara langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat. Kamu tinggal menyiapkan barang jaminan yang diperlukan, lalu dana bisa segera dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Yuk, manfaatkan layanan gadai Pegadaian sekarang dan sesuaikan dengan kebutuhan kamu.

Baca juga: Layanan Setor Fisik Emas: Keunggulan, Syarat, & Cara Kerja

Komentar (24)
image comment user
Branto imanuel lesnussa
166 hari yang lalu

Bagus

Balas
image comment user
Customercare
166 hari yang lalu

Hai Branto Imanuel Lesnussa, Sahabat Pegadaian. Terima kasih sudah membaca artikel kami dan terima kasih atas apresiasinya. Nantikan artikel menarik kami selanjutnya, semoga sehat selalu Sahabat. -Puji

Balas
image comment user
Rivel
86 hari yang lalu

Halo Pegadaian, Saya ingin tanya apakah masih tersedia layanan gadai luxury untuk saat ini? Dan kalau boleh tahu, lokasinya ada dimana saja ya Kak? Lokasi saya di jakarta barat, Terima Kasih sebelumnya.

Balas
image comment user
Customercare
86 hari yang lalu

Hai Rivel, Sahabat Pegadaian. Dengan sepenuh hati kami bantu informasikan untuk produk Gadai Luxury masih tersedi ya, Gadai Luxury adalah pinjaman dengan agunan menggunakan arloji atau tas bermerek. Untuk pengajuan gadainya dapat membawa KTP, barang agunan beserta kelengkapannya. Berikut syarat dan ketentuannya: 1. Jangka waktu 30 hari 2. Biaya administrasi mulai dari Rp2.000 hingga Rp125.000 3. Sewa modal dihitung harian sebesar 0,09% dari uang pinjaman 4. Biaya autentikasi (mengikuti jenis barang agunan yang diajukan gadai) 5. Proses autentikasi maksimal 1x24 jam. Rasio taksir atau persentase tertentu dari taksiran untuk penetapan besarnya uang pinjaman 90%-92% 6. Besar taksiran mulai dari 40%-60% (tas bermerek) 60%-80% (jam tangan bermerek) 7. Hanya dapat dilakukan satu kali perpanjangan atau cicil 25% dari uang pinjaman 8. Merek jam yang diterima (Audemars Piguet, Patex Philippe, Rolex, untuk merek lain dapat diajukan kepada pihak cabang Pegadaian terlebih dahulu). 9. Merek tas bermerek yang diterima (Chanel, Hermes, Louis Vuitton, untuk merek lain dapat diajukan kepada pihak cabang Pegadaian terlebih dahulu). 10. Saat ini tersedia di beberapa provinsi Jakarta sebagai berikut: a. CP Salemba di pertokoan Kenari Baru, Jalan Salemba Raya Nomor 2, Kenari, Senen, RW 5, Kenari, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430 b. CP Sudirman di Jalan Bendungan Hilir, Nomor 86, BendunganHilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210 c. CP Blok A di Jalan Petogogan II No 3, Kebayoran Baru, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160 d. CP Pondok Pinang di Jalan Ciputat Raya No 41D RT 9 RW 2 Kebayoran Lama, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12310 e. CP Boulevard di Jalan Boulevard Raya Blok TT 2 No 21, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240. Untuk CP Boulevard sementara waktu tidak menerima Gadai Luxury (tas bermerek) dikarenakan alat pengecekan fisiknya sedang tidak tersedia. Tetapi hanya tas saja, untuk jam bermerek masih menerima. f. CP Pasar Senen di Jalan Senen Raya No 36, Senen, Senen, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10410 g. CP Pondok Kelapa di Jalan Raya Pondok Kelapa No. 8 Pondok Kelapa, Duren Sawit. Jakarta Timur h. CP Kebayoran Baru di Jalan Wijaya IX No. 17. Melawai, Kebayoran Baru. Jakarta Selatan. -Puji

Balas
image comment user
Diva
18 hari yang lalu

Kemarin udah ngajuin pinjaman

Balas
image comment user
Customercare
18 hari yang lalu

Hai Diva, Sahabat Pegadaian. Terima kasih atas respon positif dan kepercayaannya Sahabat sudah bertransaksi di Pegadaian. Semoga lancar selalu transaksinya dan semoga informasinya dapat bermanfaat dan nantikan artikel menarik lainnya. Salam sehat selalu Sahabat. -Deta

Balas
image comment user
Papih
18 hari yang lalu

Don't worry kalo udah punya emas

Balas
image comment user
Customercare
18 hari yang lalu

Hai Papih, Sahabat Pegadaian. Benar ya, apabila Sahabat memiliki Tabungan emas atau Emas Batangan sebagai investasi jangka panjang maka saat ini di Pegadaian terdapat jasa penitipan emas, Gadai Emas/ Gadai Tabungan Emas, dan Deposito Emas. Yuk, manfaatkan layanan dan produk Pegadaian yang tersedia, dan sesuaikan layanan dengan kebutuhan Sahabat, baik untuk investasi, pengelolaan aset, maupun kebutuhan finansial sehari-hari Sahabat ya. Salam sehat selalu. -Deta

Balas
image comment user
Radi
17 hari yang lalu

Lengkap ya informasinya

Balas
image comment user
Customercare
17 hari yang lalu

Hai Radi, Sahabat Pegadaian. Terima kasih sudah membaca artikel kami dan terima kasih atas apresiasinya. Semoga informasinya dapat bermanfaat dan nantikan artikel menarik lainnya. Salam sehat selalu Sahabat. -Deta

Balas
image comment user
Rena
16 hari yang lalu

Gadai non emas dipegadaian apa aja yang bisa?

Balas
image comment user
Customercare
15 hari yang lalu

Hai Rena, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan saat ini dapat dilakukan pengajuan gadai ya. Jenis barang agunan yang diterima gadai di Pegadaian antara lain : 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Kain songket dan gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang). -Kaira

Balas
image comment user
Tiwi
13 hari yang lalu

Mau pinjem uang buat bayar sekolah anak

Balas
image comment user
Customercare
13 hari yang lalu

Hai Tiwi, Sahabat Pegadaian. Apabila saat ini membutuhkan dana atau biaya dan ingin mengajukan pinjaman di Pegadaian silakan dapat menggunakan barang agunan sebagai berikut ya: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kami melalui melalui DM Instagram @pegadaian_id/ @pegadaiansyariahpusat/ @sahabatpegadaian atau email [email protected]. Semoga informasi ini membantu ya Sahabat. -Kaira

Balas
image comment user
Erni
12 hari yang lalu

Tabungan emas itu kalo kita mau cairin harus ada saldo mengendapnya gtu apa bisa semuanya nanti?

Balas
image comment user
Customercare
12 hari yang lalu

Hai Erni, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk Tabungan Emas harus menyisakan saldo minimal 0,01 gram mengendap agar Tabungan Emasnya tetap aktif, sehingga penjualan Tabungan Emas melalui aplikasi tidak bisa dilakukan pencairan secara keseluruhan. Apabila Sahabat saat ini ingin melakukan pencairan secara keseluruhan dan penutupan rekening Tabungan Emas dapat dilakukan melalui kantor cabang terdaftar dengan membawa buku Tabungan Emas dan nantinya untuk saldo Tabungan Emas dapat dilakukan pencairan secara keseluruhan (tidak menyisakan saldo mengendap). Namun terdapat biaya penutupan rekening Tabungan Emas yaitu sebesar Rp30.000 ya. -Flo

Balas
image comment user
Zana
6 hari yang lalu

Pagi kak, mau tanya

Balas
image comment user
Customercare
6 hari yang lalu

Hai Zana, Sahabat Pegadaian. Silakan diinformasikan perihal apa yang dapat kami bantu Sahabat, jika berkenan bisa menghubungi kami melalui DM Instagram @pegadaian_id/ @pegadaiansyariahpusat/ @sahabatpegadaian atau email [email protected]. Semoga informasi ini dapat membantu Sahabat. -Deta

Balas
image comment user
Aldepera
6 hari yang lalu

Hallo, pegadaian Klw saya mau jual cincin emas bisa tidak? TrimsπŸ™πŸΌ

Balas
image comment user
Customercare
5 hari yang lalu

Hai Aldepera, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, namun kami informasikan untuk jual cincin bisa dilakukan apabila cincin tersebut pembelian dari Pegadaian apabila dari luar Pegadaian maka tidak bisa dilakukan jual dan kami sarankan melakukan gadai saja. Dipastikan cicin tersebut ada kandungan emas didalamnya ya. Silakan diajukan terlebih dahulu, perihal diterima atau tidaknya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing cabang Pegadaian. Dengan sepenuh hati kami informasikan perihal pengajuan gadai emas dapat dilakukan. Terkait syarat dan ketentuan gadai sebagai berikut: 1. Pengajuan melalui cabang Pegadaian terdekat 2. Membawa KTP asli dan Fotokopi KTP yang masih berlaku 3. Menyerahkan barang jaminan 4. Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK) 5. Gadai berlian putih diharuskan menyertakan sertifikat berlian tersebut. Berikut untuk informasi keunggulan produk, syarat dan ketentuannya : Keunggulan Produk : 1. Gadai Emas kuning dan emas putih tidak dengan surat dapat dilakukan namun dipastikan memiliki karatase minimal 6 karat hingga 24 karat. 2. Proses pinjaman sangat cepat, hanya butuh 15 menit 3. Pinjaman mulai dari Rp50.000 s.d diatas Rp500.000.000 4. Jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan atau 120 hari 5. Rasio taksiran untuk emas mulai dari 90% hingga 99% sedangkan untuk non emas taksiran maksimal 90% 6. Biaya Asuransi : Rp500 – Rp2.500 per transaksi 7. Biaya Administrasi Rp2.000 - Rp125.000 disesuaikan dengan uang pinjaman 7. Sewa modal mulai 1 – 1,2% menyesuaikan besar pinjamannya 8. Pelunasan dipercepat dapat dilakukan. -Deta

Balas
image comment user
Titut
Kemarin

Mau nyoba gadaikan hp kira kira dapet nya berapa ya?

Balas
image comment user
Customercare
Kemarin

Hai Titut, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk gadai elektronik taksiran yang didapatkan maksimal 94% dari taksiran menyesuaikan dengan kondisi barang jaminan serta Harga Pasar Setempat (HPS) ya. Untuk nominal pinjaman yang dapat diterima hanya dapat dikonfirmasi melalui kantor cabang Pegadaian yang nantinya dilakukan pengecekan oleh petugas penaksir dengan membawa KTP, dan barang agunan beserta kelengkapannya. Dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Handphone (bisa lengkap atau tidak) 2. Jangka waktu 30 hari 3. Pinjaman mulai dari Rp50.000 maksimal tidak terhingga 4. Biaya administrasi Rp2.000- Rp125.000 5. Sewa modal 0,15%/hari 6. Denda 0,15% per hari 7. Biaya asuransi Rp500 - Rp2.500 8. Setiap CIF maksimal 5 nomor kredit 9. Patok Taksir 75% - 90% & Rasio taksir maksimal 94% dari taksiran 10. Dapat dilakukan perpanjangan atau cicil 25% satu kali saja. Jika sudah pernah melakukan perpanjangan atau cicil 25% satu kali, maka transaksi selanjutnya adalah penebusan. 11. Untuk barang elektronik dipastikan usia agunan maksimal 2 tahun terakhir terhitung dari tahun produksi (bukan tahun pembelian) ya. -Puji

Balas
image comment user
Yoshi
Kemarin

Solusi saat butuh dana di pegadaian πŸ‘πŸ‘

Balas
image comment user
Customercare
Kemarin

Hai Yoshi, Sahabat Pegadaian. Terima kasih atas apresiasi yang diberikan dan terima kasih telah bertransaksi di Pegadaian. Semoga transaksinya selalu berjalan dengan lancar. Salam sehat dan sukses selalu Sahabat. -Deta

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright Β© 2026 Pegadaian. All Rights Reserved