Perkembangan Ekonomi Digital di Indonesia dan Tantangannya

Oleh Pegadaian dalam Inspirasi

25 October 2026
Bagikan :
image detail artikel

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia terlihat dari makin luasnya penggunaan teknologi untuk berbagai aktivitas, terutama pada transaksi jual beli, pembayaran online, hingga layanan keuangan.

Masyarakat sekarang dapat melakukan beragam transaksi secara online melalui internet dan perangkat digital.

Perubahan tersebut membuat kegiatan ekonomi menjadi lebih praktis sekaligus mendorong pelaku usaha dan lembaga keuangan untuk menghadirkan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Perkembangan ini membuka peluang baru sekaligus tantangan tersendiri yang perlu dipahami. Untuk itu, mari simak artikel ini agar lebih memahami perkembangannya.

Apa Itu Ekonomi Digital?

Sebelum membahas lebih jauh, ketahui terlebih dahulu apa itu ekonomi digital. Ekonomi digital merupakan kegiatan ekonomi yang memanfaatkan teknologi digital, internet, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), dan perangkat elektronik.

Penerapannya bisa kamu lihat dari berbagai aktivitas transaksi sehari-hari, seperti belanja di marketplace, menggunakan dompet digital (e-wallet) untuk pembayaran, melakukan transaksi perbankan di aplikasi mobile, hingga mengakses layanan investasi secara online.

Perkembangan Ekonomi Digital di Indonesia dan Contohnya

Indonesia menjadi salah satu negara yang mengalami pertumbuhan ekonomi digital cukup pesat di kawasan Asia Tenggara.

Mengutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, kontribusi industri digital di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 6,12% terhadap PDB, dengan nilai ekonomi digital Indonesia sekitar Rp1.490 triliun.

Sementara itu, data terbaru yang dirilis oleh Google, Temasek, dan Bain & Company dalam laporan e-Conomy SEA 2025 menunjukkan pertumbuhan sebesar 14% dari tahun sebelumnya, dengan GMV (gross merchandise value) yang hampir mencapai US$100 miliar.

Lebih lanjut, perkembangan tersebut terlihat dari semakin banyaknya aktivitas ekonomi yang memanfaatkan teknologi digital. Beberapa bentuknya antara lain:

1. Meningkatnya Transaksi Online

Sejak tahun 2000-an, ada banyak situs jual beli online atau platform e-commerce yang bisa diakses di Indonesia, seperti Blibli, Tokopedia, Shopee, Lazada, dan lainnya.

Platform ini memberikan kemudahan untuk konsumen dalam memilih produk, melakukan pembayaran, hingga memantau pengiriman melalui perangkat digital.

Sementara bagi pelaku UMKM, kemudahan ini membuka peluang untuk menjangkau konsumen yang lebih luas tanpa bergantung pada toko fisik.

2. Bertambahnya Layanan Keuangan Digital

Digitalisasi juga mendorong perubahan pada layanan keuangan saat ini. Masyarakat dapat melakukan pembayaran, transfer, hingga mengakses produk keuangan melalui aplikasi mobile.

Salah satu contohnya adalah aplikasi Tring! by Pegadaian yang menghadirkan berbagai layanan Pegadaian yang bisa diakses secara online hanya dalam satu aplikasi.

3. Berkembangnya Bisnis Berbasis Digital

Teknologi juga membuat semakin banyak bisnis memanfaatkan platform digital untuk menjalankan kegiatan usahanya.

Media sosial, marketplace, website, dan aplikasi dapat digunakan sebagai sarana pemasaran produk sekaligus berinteraksi dengan pelanggan.

Perubahan ini turut menciptakan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pasar dan menyesuaikan model bisnis dengan kebiasaan konsumen yang semakin modern.

Baca juga: 8 Cara Memulai Bisnis Online Produk Digital dan Jenisnya

Tantangan Ekonomi Digital di Indonesia

Perkembangan ekonomi digital membawa berbagai kemudahan dalam aktivitas sehari-hari. Meski begitu, penerapannya masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara lebih luas. Beberapa di antaranya meliputi:

1. Keamanan Data dan Privasi

Berbagai layanan digital membutuhkan informasi data pribadi pengguna, seperti nama, nomor HP, alamat, dan e-mail.

Makin banyak data yang dibagikan secara online, makin penting pula upaya untuk melindunginya dari kebocoran data, penipuan, pencurian identitas, dan serangan siber.

Karena itu, penyedia layanan perlu memperkuat sistem keamanannya, sementara pengguna juga perlu memahami cara menjaga data pribadi saat beraktivitas di ruang digital.

2. Keterbatasan Literasi Digital dan Sumber Daya Manusia

Peralihan ke sistem digital membutuhkan sumber daya manusia yang mampu menggunakan teknologi. Sayangnya, kemampuan digital masyarakat maupun tenaga kerja masih sangat beragam.

Kondisi ini dapat membuat sebagian perusahaan dan pelaku usaha mengalami kesulitan saat mengadopsi teknologi baru.

Peningkatan literasi digital dan keterampilan teknologi menjadi bagian penting untuk mendukung perkembangan ekonomi digital.

3. Kesenjangan Akses Teknologi

Manfaat ekonomi digital belum dapat dirasakan secara merata karena akses internet dan perangkat digital masih berbeda di setiap wilayah di Indonesia. Beberapa daerah bahkan masih menghadapi keterbatasan infrastruktur jaringan.

Kesenjangan ini dapat memengaruhi kesempatan masyarakat untuk mengakses layanan digital, mengembangkan usaha, maupun mengikuti perkembangan ekonomi digital.

4. Adaptasi Bisnis dan Regulasi

Perusahaan dan pelaku usaha perlu beradaptasi dengan perubahan teknologi dan perilaku konsumen. Proses ini tentu memerlukan biaya, sumber daya manusia, dan kesiapan sistem yang memadai.

Di sisi lain, perkembangan teknologi juga perlu diimbangi dengan regulasi yang dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi penyedia layanan maupun pengguna.

Beberapa di antaranya yaitu UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, didukung oleh UU No. 1 Tahun 2024 (perubahan kedua atas UU ITE) dan PP No. 71 Tahun 2019 (PP PSTE).

Baca juga: Dampak Revolusi Industri 4.0 pada Bisnis dan Jasa Keuangan

Aplikasi Tring! by Pegadaian, Wujud Nyata Ekonomi Digital di Pegadaian

Kehadiran aplikasi Tring! by Pegadaian menunjukkan bagaimana digitalisasi dapat diterapkan pada layanan keuangan untuk memberikan akses yang lebih praktis kepada masyarakat.

Melalui aplikasi Tring! by Pegadaian, pengguna dapat mengakses berbagai kebutuhan layanan Pegadaian tanpa harus selalu datang ke outlet.

Aplikasi ini menjadi salah satu bentuk adaptasi Pegadaian terhadap perubahan perilaku masyarakat yang makin terbiasa dengan layanan digital.

Ada berbagai layanan yang dapat diakses melalui aplikasi Tring! by Pegadaian, mulai dari tabungan Emas Pegadaian, Gadai Tabungan Emas, Cicil Emas, hingga layanan pembiayaan sesuai kebutuhan.

Selain itu, tersedia berbagai metode pembayaran, baik virtual account bank maupun e-wallet yang dapat dipilih saat transaksi.

Pengguna juga dapat memantau riwayat transaksi dan informasi layanan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian kapan saja.

Jadi, jangan lupa untuk mengunduh aplikasi Tring! by Pegadaian agar bisa mengakses layanan Pegadaian dalam satu aplikasi.

Baca juga: Inklusi Keuangan: Pengertian, Indikator, Manfaat, dan Contohnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved