Berbagai Jenis Gadai Syariah di Pegadaian

Kebutuhan mendesak kerap kali datang dan tidak bisa ditunda. Rencana keuangan yang sudah disiapkan dengan matang pun terkadang tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan mendesak yang datang tiba-tiba ini.
Pegadaian melalui Pegadaian Syariah hadir untuk masyarakat yang ingin bertransaksi gadai dengan menggunakan prinsip syariah dengan menawarkan produk Gadai Syariah, Gadai Syariah dengan skema angsuran dan pembiayaan lainnya sebagai solusi kebutuhan dana bagi masyarakat. Selain itu kita tidak perlu khawatir meminjam dana di Pegadaian Syariah, karena seluruh produk di Pegadaian Syariah telah terjamin kesyariatannya karena telah mendapatkan Opini dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI serta telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jenis Layanan Gadai Syariah di Pegadaian Syariah
Pegadaian Syariah menawarkan 2 jenis layanan Gadai Syariah kepada masyarakat. Berikut diantaranya:
1. Rahn
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pinjaman tunai dengan proses pengajuan yang cepat, mudah dan aman, Produk Rahn tentu bisa menjadi pilihan utama pilihan untuk mendapat tambahan dana. Rahn adalah pinjaman dengan barang jaminan yang sangat bervariasi, mulai dari emas batangan, perhiasan emas, berlian, kendaraan roda dua dan roda empat, laptop, ponsel, hingga peralatan elektronik lainnya.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, melalui gadai syariah, petugas Pegadaian akan terlebih dahulu menaksir barang jaminan tersebut untuk menentukan nilai barang sekaligus menetapkan besarnya uang pinjaman (marhun bih) sesuai dengan nilai barang jaminan tersebut.
Barang jaminan/Marhun yang dititipkan oleh Nasabah akan terlebih dahulu ditaksir oleh petugas Pegadaian Syariah untuk menentukan nilai taksirannya. Kemudian Nasabah akan besar uang Pinjaman atau marhun bih sesuai dengan nilai barang jaminan. Pinjaman yang diberikan pada Rahn juga sangat fleksibel, mulai dari Rp 50 ribu hingga mencapai sesuai nilai taksiran barang jaminan. Selanjutnya Nasabah akan diberikan jangka waktu pembayaran selama empat bulan, yang dapat diperpanjang berkali-kali. Nasabah juga bisa melakukan pembayaran secara bertahap atau sekaligus selama empat bulan tersebut. Perhitungan jasa pemeliharaan (mu’nah) dihitung per 10 harian.
Selain kemudahan layanan yang ditawarkan, persyaratan pengajuan dari Produk Rahn pun sangat mudah, yaitu Nasabah cukup menyerahkan fotokopi KTP dan barang berharga yang akan dijadikan barang jaminan, mengisi formulir permintaan pinjaman dan menandatangani Surat Bukti Rahn (SBR).
2. Arrum Emas
Arrum Emas merupakan layanan Gadai Syariah dengan Skema Angsuran. Secara umum, proses pengajuan pinjaman Arrum Emas tidak berbeda jauh dari Produk Rahn, perbedaannya adalah pada Arrum Emas barang jaminan yang diterima hanya Logam Mulia dan Perhiasan Emas, serta minimum pinjaman yang diberikan adalah sebesar Rp 1 juta.
Selain itu, berbeda dengan Rahn yang menawarkan jangka waktu selama 4 bulan, Arrum Emas menawarkan jangka waktu pinjaman yang lebih lama yaitu 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan, atau 36 bulan, dimana Nasabah mengangsur setiap bulannya.
Tentunya, proses pengajuan pinjaman Arrum Emas juga sama mudahnya dengan Rahn, Nasabah hanya perlu menyerahkan fotokopi KTP/SIM/Paspor, menyerahkan barang jaminan, mengisi form pengajuan Arrum Emas serta menandatangani akad.
Demikian ulasan mengenai Produk Gadai Syariah di Pegadaian Syariah. Yuk langsung bertransaksi ke Pegadaian Syariah terdekat!
Berita dan Artikel Lainnya

Inspirasi
Niat Shalat Idul Fitri Beserta Tata Cara Pelaksanaannya
Niat shalat Idul Fitri adalah salah satu syarat wajib dalam pelaksanaan ibadah setahun sekali ini. Yuk, pelajari niat dan tata caranya di sini!

Inspirasi
Ketahui Kapan Hilal Ramadhan 1441 H. Jangan Sampai Salah Tanggal
Informasi awal puasa Ramadhan dan persiapan penting menjelang bulan suci Ramadhan. Dapatkan informasi lengkap di artikel ini.

Inspirasi
7 Manfaat Frugal Living dan Tips dalam Menjalankannya
Ada beragam manfaat frugal living, seperti kebebasan finansial hingga mencegah utang berlebih. Yuk, ketahui manfaat lain dan tips menjalaninya di artikel ini!

Saya mau menggadaikan BPKB mobil ertiga tahun 2018 dengan gadai syariah sebesar 30 juta. Mohon dpt dihitungkan angsuran untuk 24 bulan

Hai Akhiri Swandi, Sahabat Pegadaian. Kami bantu simulasikan untuk gadai BPKB mobil dengan uang pinjaman Rp30.000.000 tenor 24 bulan maka dikenakan angsuran tetap per bulan sebesar Rp1.460.000. Tarif mu’nah pemeliharaan 0,7% x taksiran x tenor. Dari kami hanya simulasi saja ya, untuk informasi lebih lanjut kami sarankan dapat mendatangi outlet Pegadaian terdekat. -Esmi

utk gadai kendaraan, apakah kendaraanya jg ditahan atau cukup surat surat nya saja?

Hai Mochamad Priatna, Sahabat Pegadaian. Perihal gadai kendaraan beserta kelengkapannya, maka kendaraan beserta surat-suratnya (BPKB dan STNK) disimpan di Pegadaian ya. Terkait syarat dan ketentuan pengajuan sebagai berikut: 1. Pengajuan melalui cabang Pegadaian terdekat 2. Membawa KTP asli dan Fotokopi KTP yang masih berlaku 3. Menyerahkan barang jaminan 4. Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK) 5. Untuk kendaraan bermotor membawa BPKB, STNK asli & Surat pernyataan dan bukti jual beli (jika belum balik nama). 6. Pinjaman mulai dari Rp50.000 s.d diatas Rp500.000.000 7. Jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan atau 120 hari 8. Rasio taksiran maksimal 90% dengan nilai pinjaman yang dapat dilakukan pengambilan 75% dari taksiran petugas cabang. 9. Biaya Asuransi : Rp500 – Rp2.500 per transaksi 10. Biaya Administrasi Rp2.000 - Rp125.000 disesuaikan dengan uang pinjaman 11. Sewa modal mulai 1 – 1,2% menyesuaikan besar pinjamannya 12. Roda dua (Motor) pelat hitam/putih : maksimal 10 tahun terakhir (produksi non Jepang), maksimal 15 tahun terakhir (produksi Jepang) 13. Mobil pelat hitam/putih : maksimal 10 tahun terakhir (produksi non Jepang), maksimal 15 tahun terakhir (produksi Jepang) 14. Mobil pelat kuning maksimal 5 tahun terakhir. -Nuha

