Tips Mencetak Emas di Pegadaian, Lebih Praktis Lewat Tring!

Oleh Pegadaian dalam Emas

11 August 2026
Bagikan :
image detail artikel

Menabung emas kini semakin praktis karena dapat dilakukan secara digital di berbagai platform investasi maupun lembaga resmi seperti Pegadaian.

Namun, ada satu tahap yang sering membuat sebagian orang penasaran, yaitu saat ingin mengubah saldo emas menjadi emas batangan fisik.

Di Pegadaian, kamu bisa mencetak saldo emas menjadi emas batangan fisik. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses pencetakan berjalan tanpa kendala. Yuk, simak tips mencetak emas di Pegadaian dalam artikel berikut!

Tips Mencetak Emas di Pegadaian

Cetak emas adalah layanan yang memungkinkan nasabah mengubah saldo Tabungan Emas menjadi emas batangan fisik dengan berat tertentu sesuai pilihan yang tersedia.

Layanan ini menjadi salah satu keunggulan Emas Pegadaian karena nasabah tidak hanya memiliki emas dalam bentuk saldo digital, tetapi juga bisa memilikinya secara fisik saat dibutuhkan.

Supaya proses cetak emas berjalan lebih cepat dan tidak perlu bolak-balik ke outlet, perhatikan beberapa tips berikut.

1. Pastikan Saldo Emas Sudah Mencukupi

Hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah memastikan jumlah saldo emas yang kamu miliki. Pasalnya, saldo emas yang ada di rekening harus sesuai dengan berat emas yang ingin dicetak.

Selain itu, ada ketentuan minimal saldo terendap yang harus diperhatikan, yaitu minimal 0,1 gram, agar rekening tetap aktif dan dapat digunakan.

Sebagai contoh, jika ingin mencetak 5 gram emas, maka saldo yang tersedia minimal harus lebih dari berat tersebut, di luar biaya administrasi dan biaya cetak yang berlaku.

2. Tentukan Ukuran Emas yang Akan Dicetak

Sebelum mengajukan pencetakan, tentukan terlebih dahulu ukuran emas yang diinginkan. Pegadaian menyediakan berbagai pilihan berat emas, mulai dari ukuran kecil yaitu 1 gram hingga yang lebih besar maksimal 1.000 gram.

Dari segi ukuran ini, tips mencetak emas di Pegadaian yaitu pilihlah ukuran yang sesuai dengan tujuan kamu, baik untuk investasi jangka panjang, koleksi, maupun hadiah.

Baca juga: Ingin Cetak Emas dari Tabungan Emas Pegadaian? Ini Caranya!

3. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Meskipun prosesnya cukup mudah, kamu tetap perlu menyiapkan dokumen pendukung yang menjadi persyaratannya. Beberapa di antaranya:

  • KTP atau identitas resmi yang masih berlaku.
  • Buku rekening Tabungan Emas atau akses ke akun Tabungan Emas.
  • Mengisi formulir permohonan cetak emas di outlet.


Pastikan data identitas sesuai dengan data yang terdaftar di rekening agar proses verifikasi berjalan lancar.

4. Ketahui Biaya Cetak Emas

Selain memiliki saldo emas yang cukup, kamu juga perlu menyiapkan biaya cetak emas. Besaran biaya dapat berbeda tergantung berat emas yang dipilih. Berikut ini estimasi biaya yang bisa dijadikan panduan sebelum pengajuan cetak emas fisik:

5. Ajukan Cetak Emas Melalui Jalur yang Tepat

Saat ini, pengajuan layanan cetak emas dapat dilakukan melalui outlet Pegadaian maupun aplikasi Tring! by Pegadaian.

Jika mengajukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian, pastikan seluruh data sudah benar sebelum mengirim permohonan. Sementara jika datang ke outlet, petugas akan membantu proses verifikasi hingga pengajuan selesai.

Selain itu, ada pula layanan ambil fisik emas melalui ATM Emas yang tersedia secara terbatas di empat lokasi, yaitu ATM Emas Renon, ATM Emas BRI KC Kelapa Gading, ATM Emas Pegadaian Tower, dan ATM Emas Medan Utama.

Untuk mengakses layanan ini, pastikan kamu sudah berada di depan ATM terdekat dan mengikuti prosedur yang tertera pada menu ATM Emas di aplikasi Tring! by Pegadaian.

Baca juga: Tabungan Emas vs Beli Emas Langsung, Lebih Baik Mana?

6. Perhatikan Estimasi Waktu Pencetakan

Pencetakan emas tidak selalu bisa selesai pada hari yang sama. Lama prosesnya bergantung pada ketersediaan stok, ukuran emas yang dipilih, dan antrean permintaan.

Estimasi waktu pencetakan biasanya memakan waktu sekitar 15–45 hari kerja atau bahkan lebih lama. Sebaiknya, tanyakan estimasi pastinya kepada petugas Pegadaian di outlet agar mengetahui kapan emas tersebut dapat diambil.

7. Simpan Bukti Transaksi dengan Baik

Setelah proses pengajuan cetak emas fisik selesai, jangan lupa simpan seluruh bukti transaksi hingga menerima emas fisik.

Dokumen tersebut dapat digunakan untuk memantau status permohonan atau sebagai bukti apabila dibutuhkan saat pengambilan emas di outlet.

Cetak Emas Jadi Lebih Mudah Bersama Pegadaian

Cetak emas merupakan salah satu fitur yang membuat Emas Pegadaian semakin fleksibel dan mudah diakses.

Saat masih ingin menabung, kamu bisa menyimpan emas dalam bentuk saldo digital. Lalu, saat membutuhkan emas fisik, saldo tersebut bisa dicetak menjadi emas batangan sesuai kebutuhan.

Agar prosesnya berjalan lancar, pastikan kamu sudah memahami berbagai tips mencetak emas di Pegadaian di atas.

Menariknya, manfaat tabungan emas tidak berhenti sampai di situ saja. Jika sewaktu-waktu membutuhkan dana tunai, kamu masih punya pilihan untuk menjadikannya jaminan melalui layanan Gadai Tabungan Emas.

Pengajuannya dapat dilakukan melalui outlet Pegadaian terdekat maupun aplikasi Tring by Pegadaian. Jadi, #TenangSaja karena kamu tidak perlu membawa emas fisik atau menjual emas yang kamu miliki.

Saldo emas akan tetap menjadi milik nasabah selama memenuhi kewajiban pelunasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika masih bingung dan ragu, kamu bisa mencobanya sendiri melalui fitur Simulasi Tabungan Emas di website Pegadaian. Di sana, kamu bisa melihat berapa saldo emas yang bisa digadaikan dan potensi dana yang kamu peroleh.

Dengan berbagai fitur tersebut, Emas Pegadaian memberikan fleksibilitas dalam mengelola investasi sekaligus membantu memenuhi kebutuhan dana saat diperlukan.

Tunggu apa lagi? Segera mulai investasi emas bersama Pegadaian untuk membuktikan langsung berbagai keunggulannya. Sebab, Pegadaian Selalu Hadir Melayani Sepenuh Hati.

Baca juga: Kenapa Cetak Emas Lama di Pegadaian? Ini Alasannya!

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved