Berapa Harga Jual Emas Pegadaian Hari Ini? Simak Juga Tips Jualnya!

Oleh Pegadaian dalam Emas

16 July 2026
Bagikan :
image detail artikel

Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi global, nilai tukar mata uang, hingga permintaan pasar.

Perubahan tersebut membuat banyak orang perlu lebih cermat sebelum memutuskan untuk menjual emas agar tidak kehilangan potensi keuntungan.

Bagi kamu yang berinvestasi emas melalui Pegadaian atau ingin memantau perkembangan harga emas, informasi harga yang diperbarui secara berkala dapat menjadi salah satu acuan sebelum mengambil keputusan.

Hal ini karena Pegadaian menyediakan berbagai layanan emas, mulai dari investasi, gadai, hingga penyimpanan emas sehingga perkembangan harganya banyak dipantau oleh masyarakat.

Sebelum melakukan transaksi, penting untuk mengetahui harga jual emas Pegadaian hari ini sekaligus memahami bagaimana fluktuasi harga emas fluktuasi harga emas dapat memengaruhi nilai jual emas yang kamu miliki.

Mari simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi harga jual emas terbaru serta berbagai tips agar keuntungan dari penjualan emas bisa lebih maksimal!

Berapa Harga Jual Emas Pegadaian Hari Ini?

Berdasarkan informasi pada halaman harga emas Pegadaian, harga jual emas Pegadaian hari ini, 1 Juli 2026, berada di angka Rp23.930 per 0,01 gram. Nilai tersebut tercatat mengalami penurunan dibandingkan harga sebelumnya.

Berikut rincian harga jual emas (buyback) berdasarkan masing-masing denominasi:

Kamu dapat menggunakan informasi tersebut untuk memperkirakan nilai jual emas yang dimiliki, kemudian membandingkannya dengan harga saat pembelian.

Dengan begitu, kamu dapat menilai apakah penjualan saat ini berpotensi memberikan keuntungan atau justru lebih baik menunggu hingga harga emas kembali naik.

Baca juga: Begini 5 Cara Menghitung Buyback Emas, Simak & Catat!

Tips Jual Emas Agar Untung Maksimal

Menjual emas tidak hanya bergantung pada harga yang sedang berlaku. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar nilai jual emas tetap optimal dan proses transaksi berjalan lebih lancar. Berikut beberapa tips yang dapat kamu terapkan:

1. Selalu Pantau Harga Buyback Sebelum Menjual

Langkah pertama yang sebaiknya dilakukan adalah memantau harga buyback atau harga beli kembali emas.

Mengingat harga emas dapat berubah setiap hari, bahkan dalam hitungan jam, mengetahui pergerakannya akan membantu kamu menentukan waktu penjualan yang lebih menguntungkan.

Selain mengikuti perkembangan harga emas dunia, sebaiknya kamu juga membandingkan harga buyback di beberapa tempat dan memanfaatkan aplikasi investasi yang menyediakan pembaruan harga terbaru.

Untuk memudahkan pemantauan, kamu juga bisa mengecek harga jual emas Pegadaian hari ini sekaligus harga beli emas melalui layanan resmi Pegadaian berikut:

Melalui Situs Resmi Pegadaian


Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, kamu dapat memantau harga emas melalui situs resmi Pegadaian. Informasi harga diperbarui secara berkala sehingga kamu dapat mengikuti perubahan harga dengan mudah. Caranya sebagai berikut:

  1. Buka situs resmi Pegadaian.
  2. Masuk ke halaman Harga Emas.
  3. Lihat informasi harga beli dan harga jual emas terbaru.


Pada halaman tersebut juga tersedia grafik pergerakan harga dalam periode 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, hingga 1 tahun. Grafik ini dapat membantu kamu menganalisis tren harga sebelum menentukan waktu yang tepat untuk menjual emas.

Melalui Aplikasi Tring! by Pegadaian

Selain website, Pegadaian juga menyediakan aplikasi Tring! by Pegadaian yang memudahkan kamu memantau harga emas langsung dari ponsel.

Melalui aplikasi ini, kamu dapat melihat harga beli dan harga jual emas beserta grafik pergerakannya dalam rentang waktu 7 hari, 1 bulan, 3 bulan, hingga 1 tahun.

Langkah-langkahnya yaitu:

  1. Unduh aplikasi Tring! by Pegadaian.
  2. Daftarkan akun dan lakukan verifikasi data.
  3. Masuk ke halaman utama.
  4. Pilih menu Lihat Menu Emas Lainnya.
  5. Gulir hingga menemukan grafik harga beli dan harga jual emas.
  6. Pantau perkembangan harga secara berkala.


Aplikasi Tring! by Pegadaian telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga informasi harga yang ditampilkan dapat dijadikan acuan dalam memantau pergerakan harga emas.

2. Pahami Ketentuan Penjualan Emas

Sebelum datang ke tempat penjualan, pastikan kamu sudah mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku. Setiap tempat memiliki kebijakan yang berbeda, seperti kewajiban membawa identitas diri, nota pembelian, maupun sertifikat emas.

Perlu diketahui bahwa Pegadaian tidak melayani transaksi buyback emas secara langsung.

Jika ingin menjual emas, kamu dapat melakukannya melalui Galeri 24, anak perusahaan Pegadaian yang bergerak di bidang produksi dan perdagangan emas serta telah mengantongi berbagai sertifikasi.

Dengan memahami ketentuan sejak awal, proses transaksi dapat berjalan lebih cepat dan nyaman.

3. Jaga Kondisi Fisik Emas Tetap Baik

Kondisi emas juga menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi nilai jualnya, terutama untuk emas perhiasan.

Emas yang terawat umumnya memiliki nilai jual yang lebih baik dibandingkan emas yang sudah kusam atau mengalami kerusakan.

Agar kualitas emas tetap terjaga, kamu dapat melakukan beberapa langkah berikut.

  • Simpan emas di tempat yang kering dan aman.
  • Hindari kontak langsung dengan parfum, deterjen, maupun bahan kimia lainnya.
  • Bersihkan emas menggunakan kain lembut atau cairan pembersih khusus perhiasan.


Perawatan sederhana tersebut dapat membantu mempertahankan kualitas emas hingga saat akan dijual.

Baca juga: Mengenal Sistem Buyback Emas Pegadaian & Perhitungannya

4. Pilih Waktu Penjualan yang Tepat

Menentukan waktu penjualan merupakan salah satu strategi penting dalam investasi emas. Jika harga emas sedang mengalami kenaikan, peluang memperoleh keuntungan juga akan semakin besar.

Sebaliknya, apabila harga sedang turun dan kamu tidak memiliki kebutuhan yang mendesak, tidak ada salahnya menunda penjualan hingga kondisi pasar lebih menguntungkan. Oleh karena itu, selalu perhatikan tren harga sebelum mengambil keputusan.

5. Hindari Kesalahan yang Dapat Menurunkan Nilai Jual

Beberapa kesalahan sederhana dapat membuat proses penjualan menjadi kurang optimal, bahkan berpotensi mengurangi keuntungan yang diperoleh.

Beberapa hal yang sebaiknya dihindari antara lain:

  • Datang tanpa membawa dokumen pendukung seperti nota pembelian atau sertifikat.
  • Menjual emas tanpa mengetahui harga pasar terlebih dahulu.
  • Mengambil keputusan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan kondisi harga.


Dengan menghindari kesalahan tersebut, kamu dapat melakukan transaksi dengan lebih tenang dan memperoleh harga jual yang lebih sesuai.

Memantau harga jual emas Pegadaian hari ini dapat membantu kamu menentukan waktu yang lebih tepat untuk menjual emas.

Namun, jika harga masih belum sesuai dengan target atau kamu belum berencana menjualnya dalam waktu dekat, sebaiknya simpan emas di tempat yang aman agar kondisinya tetap terjaga dan nilainya tidak berkurang.

Untuk membantu menjaga keamanan emas selama menunggu waktu penjualan yang tepat, Pegadaian siap Melayani Sepenuh Hati kebutuhan penyimpanan emas fisik masyarakat Indonesia dengan menyediakan layanan Jasa Titipan Emas Fisik.

Layanan ini memungkinkan kamu menyimpan emas batangan maupun emas perhiasan sesuai standar sehingga aset tetap terlindungi. Selain itu, emas fisik juga akan diasuransikan selama masa penitipan.

Kamu juga akan memperoleh berbagai keuntungan, seperti gratis jasa taksiran emas, pilihan jangka waktu penitipan selama 6 bulan atau 12 bulan, serta kemudahan menggadaikan emas sewaktu-waktu apabila membutuhkan dana.

Layanan ini juga cocok bagi nasabah yang telah melunasi transaksi emas, tetapi belum sempat mengambil emasnya di kantor cabang Pegadaian.

Untuk menggunakan layanan ini, kamu hanya perlu membawa KTP, membawa emas dengan nilai taksiran minimal Rp20.000.000, memilih jangka waktu penyimpanan, membayar biaya titipan, kemudian menandatangani akad titipan dan akad gadai.

Setelah masa penitipan berakhir, masa penyimpanan juga dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lindungi investasi emas yang kamu miliki dengan penyimpanan sesuai standar. Kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dan manfaatkan layanan Jasa Titipan Emas Fisik agar emas tetap terjaga sekaligus siap dimanfaatkan kapan pun dibutuhkan!

Baca juga: Jual Emas Tanpa Surat: Apakah Bisa? Ini Dampak Harga & Solusi Aman

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved