Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Cicilan Emas di Pegadaian?

Oleh Pegadaian dalam Emas

13 September 2026
Bagikan :
image detail artikel

Sebelum memutuskan untuk mengajukan Cicil Emas di Pegadaian, pahami ketentuannya, termasuk hal-hal yang dapat terjadi jika pembayaran tidak dapat dilakukan tepat waktu.

Sebagai nasabah, kamu perlu mengetahui apa yang terjadi jika telat bayar cicilan emas karena keterlambatan dapat menimbulkan denda dan memengaruhi kelanjutan transaksi.

Oleh karena itu, di samping mempertimbangkan nominal cicilan, kamu juga perlu memahami aturan pembayaran agar rencana memiliki emas tetap berjalan lancar.

Lantas, apa saja konsekuensi jika cicilan emas terlambat dibayar? Simak penjelasan berikut agar kamu bisa mengatur pembayaran dengan lebih terencana.

Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Cicilan Emas di Pegadaian?

Jika cicilan emas terlambat dibayar, nasabah dapat dikenakan denda sesuai dengan ketentuan. Besaran dendanya maksimal 4% dari kewajiban yang terlambat dibayarkan.

Selain itu, dana cicilan yang sebelumnya telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan setelah akad disepakati.

Jika kamu sudah tidak ingin melanjutkan proses transaksi pembayaran Cicil Emas, segera konfirmasi ke kantor cabang Pegadaian terdekat.

Kamu juga bisa berkonsultasi langsung dengan petugas mengenai mekanisme denda, pembayaran, maupun pilihan penyelesaian yang tersedia.

Bagaimana Jika Tagihan Cicil Emas Tidak Dilunasi?

Seperti yang disebutkan sebelumnya, keterlambatan pembayaran cicilan emas akan dikenakan denda maksimal sebesar 4%.

Adapun jika pinjaman tidak dibayarkan selama 2 bulan berturut-turut, maka pada bulan ke-3 emas akan dilelang.

Apabila mengalami kendala dalam pembayaran, segera hubungi kantor cabang Pegadaian terkait untuk mengetahui status transaksi dan mekanisme penyelesaian yang berlaku.

Cara Membayar Cicil Emas di Pegadaian

Pembayaran Cicil Emas di Pegadaian dapat dilakukan dengan lebih praktis melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

Fitur ini memudahkan kamu mengelola cicilan secara digital, mulai dari memilih tagihan hingga menyelesaikan pembayaran. Berikut prosedur pembayarannya:

  • Buka aplikasi Tring! by Pegadaian dan masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  • Pilih menu “Pembiayaan” untuk melihat daftar tagihan.
  • Pilih tagihan yang ingin dibayar, lalu tekan tombol “Bayar”.
  • Tentukan jenis transaksi, seperti Cicil, Perpanjang, atau Pelunasan, sesuai kebutuhan.
  • Periksa nominal pembayaran yang ditampilkan dan pastikan sudah sesuai dengan tagihan.
  • Pilih metode pembayaran yang tersedia, kemudian tekan “Bayar”.
  • Periksa kembali detail transaksi, lalu pilih “Lanjutkan”.
  • Ikuti petunjuk pembayaran hingga transaksi selesai diproses.
  • Setelah pembayaran berhasil, notifikasi akan muncul sebagai bukti transaksi.


Baca juga: Ini Cara Cicil Emas di Pegadaian, Syarat, dan Simulasinya

Tips Mencegah Keterlambatan Bayar Cicil Emas di Pegadaian

Agar tidak kecolongan dan terkena denda, kamu bisa menerapkan beberapa kebiasaan sederhana. Mulai dari menyisihkan dana hingga memantau tagihan secara rutin melalui aplikasi, berikut penjelasannya:

1. Sisihkan Dana di Awal

Segera pisahkan dana untuk cicilan emas setelah menerima pemasukan bulanan. Cara ini membantu memastikan uang untuk membayar cicilan tidak terpakai untuk kebutuhan lain.

Kamu bisa menempatkannya di rekening atau pada pos khusus untuk pembayaran cicilan. Dengan begitu, jumlah dana yang tersedia untuk kewajiban bulanan lebih mudah dipantau.

2. Gunakan Otomatisasi Pembayaran

Kamu juga bisa memanfaatkan fitur autodebit di aplikasi Tring! by Pegadaian agar pembayaran cicilan dilakukan secara otomatis.

Cara ini cocok dipilih apabila kamu sering lupa tanggal jatuh tempo. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi Tring! by Pegadaian, lalu masuk ke menu Profil.
  • Pilih Keuangan, lalu tekan Transaksi Autodebit.
  • Ketuk Tambah Transaksi Autodebit, lalu pilih opsi Bayar Cicilan.
  • Masukkan nomor kredit cicilan emas dan atur tanggal penarikan dana.
  • Pilih bank sebagai sumber dana, lalu masukkan nomor handphone yang terdaftar.
  • Masukkan PIN, periksa detail transaksi, kemudian masukkan kode OTP untuk konfirmasi.


Pastikan dana tersedia di rekening sebelum tanggal penarikan agar pembayaran dapat diproses sesuai jadwal.

Baca juga: Keuntungan Cicil Emas di Tring! by Pegadaian & Cara Mulainya

3. Tandai Jatuh Tempo

Agar tidak lupa, tandai tanggal jatuh tempo di kalender handphone. Atur pengingat beberapa hari sebelumnya agar kamu punya waktu untuk menyiapkan dana.

Aplikasi Tring! by Pegadaian juga menyediakan notifikasi terkait jatuh tempo kredit yang biasanya dikirimkan H-3. Informasi tersebut dapat dilihat melalui menu “Info” pada aplikasi.

Klik notifikasi tersebut untuk melihat detail kredit. Jika ingin melakukan pembayaran langsung, kamu dapat menekan tombol “Bayar Pembiayaan” yang tersedia di halaman tersebut.

4. Bayar Jauh Hari

Sebaiknya bayar cicilan beberapa hari sebelum jatuh tempo. Hindari membayar pada hari H untuk mengantisipasi kendala atau keterlambatan dalam proses validasi.

Kebiasaan membayar lebih awal juga membuat pengelolaan keuangan terasa lebih tenang. Kamu tidak perlu terburu-buru mencari dana saat tanggal jatuh tempo semakin dekat.

5. Pantau via Aplikasi

Rutin cek status cicilan di aplikasi Tring! by Pegadaian agar kamu tahu nominal dan jadwal pembayaran.

Cukup buka menu “Pembiayaan” secara berkala. Di sana, kamu bisa melihat sisa tenor dan tanggal jatuh tempo. Jika membayar secara manual, manfaatkan juga notifikasi pengingat dari aplikasi.

Demikian pembahasan mengenai risiko yang perlu diperhatikan saat pembayaran Cicil Emas. Dengan mengetahui konsekuensinya, kamu dapat menyusun pembayaran dengan lebih disiplin agar cicilan tetap berjalan sesuai jadwal.

Cicil Emas Pegadaian dapat menjadi pilihan bagi kamu yang ingin memiliki emas dengan pembayaran secara bertahap.

Salah satu keunggulannya adalah cicilan tetap meskipun harga emas mengalami kenaikan. Emas yang tersedia juga merupakan emas 24 karat bersertifikat SNI/LBMA serta memiliki jaminan jual kembali di Galeri 24.

Kamu juga memiliki fleksibilitas untuk melunasi sewaktu-waktu. Pilihannya tersedia dalam jenis Personal, Kolektif, dan Arisan, dengan denominasi emas mulai dari 1 gram.

Untuk mengajukan Cicil Emas Pegadaian, kamu perlu menyiapkan fotokopi KTP yang masih berlaku serta membayar uang muka sesuai dengan ketentuan skema yang kamu pilih. Besaran uang muka dan ketentuan lainnya mengikuti syarat yang berlaku.

Pengajuan Cicil Emas bisa dilakukan langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat. Namun, jika ingin transaksi yang lebih praktis, gunakan aplikasi Tring! by Pegadaian.

Dengan memanfaatkan fitur pengingat yang tersedia di aplikasi, kamu bisa mengelola cicilan secara lebih teratur. Jangan biarkan keterlambatan mengganggu rencana untuk memiliki emas.

Berikut adalah gambaran keuntungannya berdasarkan harga emas per 5 September 2026 sebesar Rp2.640.000 per gram:

  • Denom emas: 5 gram
  • Harga emas: Rp13.200.000
  • Brand emas: Galeri 24
  • Sewa modal: 0,92% × taksiran emas / bulan
  • Uang muka 15% dari harga emas: Rp1.980.000
  • Biaya admin: Rp50.000


Sisa pembiayaan:
= Harga emas - uang muka
= Rp13.200.000 - Rp1.980.000
= Rp11.220.000

Pokok angsuran per bulan:
= Rp11.220.000 ÷ 12 bulan
= Rp935.000 per bulan

Sewa modal per bulan:
= Rp13.200.000 × 0,92%
= Rp121.440 per bulan

Total angsuran per bulan:
= Rp935.000 + Rp121.440
= Rp1.056.440 per bulan

Untuk membantu kamu mengetahui estimasi nominal cicilan sesuai target pembelian emas, gunakan fitur Simulasi Cicil Emas.

Jadi, pastikan seluruh pembayaran tetap teratur agar perjalanan mencicil emas sampai lunas berjalan lebih lancar melalui Cicil Emas Pegadaian.

Baca juga: Cara Membayar Cicilan Pegadaian Lewat Aplikasi Tring! by Pegadaian

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved