Cicil Emas tanpa Slip Gaji: Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Oleh Pegadaian dalam Emas

13 September 2026
Bagikan :
image detail artikel

Bagi kamu yang ingin mulai investasi emas, cicil emas tanpa slip gaji bisa menjadi pilihan yang menarik karena pengajuan tidak selalu mensyaratkan bukti penghasilan berupa slip gaji.

Lantas, siapa saja yang bisa melakukannya dan bagaimana cara mengajukannya? Simak pembahasan berikut sampai selesai agar kamu lebih memahami syarat dan prosesnya.

Apakah Bisa Mengajukan Cicil Emas Tanpa Slip Gaji di Pegadaian?

Berdasarkan persyaratan Cicil Emas yang tercantum di laman resmi Pegadaian, slip gaji tidak tercantum sebagai dokumen persyaratan utama.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk pengajuan Cicil Emas hanya kartu identitas yang masih berlaku dan uang muka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Itu berarti tidak memiliki slip gaji tidak menjadi masalah. Selama kamu memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan pengajuan disetujui, transaksi tetap dapat dilakukan.

Hal ini juga berkaitan dengan mekanisme Cicil Emas yang menggunakan sistem pembayaran secara bertahap atau sistem angsuran.

Jika kamu mencicil emas batangan, emas fisik baru dapat diambil di outlet yang dipilih setelah seluruh cicilan selesai.

Jadi, bagi kamu yang penghasilannya tidak disertai slip gaji bulanan, tidak perlu berkecil hati untuk memulai Cicil Emas di Pegadaian.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa seluruh persyaratan maupun ketentuan transaksi yang diminta telah dipenuhi.

Siapa yang Dapat Menggunakan Cicil Emas di Pegadaian Tanpa Slip Gaji?

Secara umum, masyarakat Indonesia yang memenuhi ketentuan pengajuan dapat menggunakan layanan Cicil Emas Pegadaian.

Jadi, jika kamu memiliki pekerjaan yang tidak memiliki slip gaji bulanan, hal itu tidak akan menjadi penghalang selama persyaratan transaksi terpenuhi.

Lalu, siapa saja yang dapat menggunakan layanan ini? Berikut adalah beberapa contoh calon nasabah yang mungkin tidak memiliki slip gaji:

  • Freelancer: Pekerja lepas yang memperoleh pemasukan berdasarkan proyek atau pekerjaan tertentu.
  • Pemilik usaha atau wiraswasta: Penghasilannya berasal dari aktivitas bisnis sehingga tidak menerima slip gaji seperti karyawan.
  • Karyawan tanpa slip gaji: Bekerja di perusahaan yang tidak menerbitkan slip secara rutin.
  • Pekerja dengan pendapatan tidak tetap: Misalnya, pekerja berbasis komisi, kontrak, proyek, atau sistem pembayaran tertentu.


Jadi, sebaiknya jangan hanya berfokus pada apakah ada atau tidaknya slip gaji. Hal yang terpenting adalah memastikan bahwa identitas, uang muka, serta ketentuan lain yang berlaku telah dipenuhi sebelum mengajukan Cicil Emas.

Baca juga: Keuntungan Cicil Emas di Tring! by Pegadaian & Cara Mulainya

Cara Pengajuan Cicil Emas di Pegadaian

Pengajuan Cicil Emas Pegadaian dapat dilakukan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

Saat ini, pengajuan Cicil Emas dapat dilakukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian atau secara langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat. Jadi, kamu bisa menentukan cara transaksi yang paling sesuai dengan kebutuhanmu.

1. Melalui Aplikasi Tring! by Pegadaian

Jika ingin proses yang lebih praktis, kamu bisa mengajukan Cicil Emas melalui aplikasi Tring! by Pegadaian. Tahapannya adalah sebagai berikut:

  1. Pilih menu “Cicil Emas”.
  2. Tentukan jenis cicilan, yaitu Emas Batangan atau Tabungan.
  3. Pilih denominasi, tenor, dan outlet, kemudian tentukan brand untuk Emas Batangan.
  4. Pilih metode pembayaran dan selesaikan pembayaran.
  5. Pantau informasi transaksi melalui menu “Portofolio”.
  6. Untuk Emas Batangan, lakukan pengambilan fisik di outlet yang dipilih setelah pelunasan.


2. Langsung di Outlet Pegadaian

Bila kamu lebih nyaman mendapatkan bantuan secara langsung, pengajuan juga dapat dilakukan di kantor cabang Pegadaian. Berikut tahapan prosesnya:

  1. Mengisi formulir dan menyerahkan identitas diri berupa KTP.
  2. Memilih denominasi emas serta tenor cicilan.
  3. Membayar uang muka dan biaya administrasi sesuai dengan ketentuan.
  4. Menandatangani bukti pembelian emas dan akad gadai.


Simulasi Cicil Emas di Pegadaian

Cicil Emas dapat menjadi alternatif bagi kamu yang ingin memiliki emas secara bertahap tanpa harus menyediakan seluruh dana pembelian sekaligus.

Besarnya uang muka dan tenor dapat disesuaikan dengan pilihan serta ketentuan produk yang berlaku.

Sebagai contoh, kamu ingin mencicil emas batangan Galeri 24 seberat 2 gram dengan asumsi harga emas pada 4 September 2026 sebesar Rp2.670.000 per gram. Maka, nilai emas 2 gram adalah Rp5.340.000.

Perhitungan tersebut merupakan simulasi berdasarkan angka yang diberikan, sehingga nominal sebenarnya dapat berbeda sesuai dengan harga, ketentuan, dan hasil simulasi saat transaksi.

Pegadaian juga menyediakan fitur Simulasi Cicil Emas untuk membantu memperkirakan cicilan sebelum mengajukan permohonan.

Jadi, itulah gambaran mengenai cicil emas tanpa slip gaji, mulai dari kemungkinan pengajuan, calon nasabah, cara transaksi, hingga contoh perhitungannya.

Jika kamu ingin mulai memiliki emas secara bertahap, Cicil Emas Pegadaian bisa menjadi pilihan yang praktis karena tersedia melalui aplikasi Tring! by Pegadaian maupun outlet terdekat.

Layanan investasi emas Pegadaian ini memungkinkan kamu mengatur pembelian emas dengan sistem angsuran tanpa harus menunggu dana terkumpul sepenuhnya.

Keunggulan Cicil Emas di Pegadaian juga cukup beragam, mulai dari cicilan tetap meskipun harga emas naik hingga pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai ketentuan.

Emas 24 karat yang dicicil juga sudah bersertifikat SNI/LBMA dan memiliki jaminan jual kembali melalui Galeri 24.

Terdapat beberapa skema yang tersedia, yaitu Personal untuk pembelian secara individu, Kolektif untuk pembelian bersama dalam kelompok, dan Arisan untuk kelompok arisan emas dengan mekanisme yang disepakati oleh para anggota.

Ketiganya memiliki prinsip pembiayaan yang serupa, tetapi berbeda dalam bentuk kepesertaan dan mekanisme transaksi awal.

Denominasi emas yang tersedia juga dimulai dari 1 gram sehingga kamu dapat menyesuaikannya dengan target investasi.

Apa yang harus dilengkapi? Kamu perlu menyiapkan fotokopi KTP yang masih berlaku serta membayar uang muka sesuai dengan ketentuan.

Laman resmi Pegadaian saat ini mencantumkan uang muka mulai dari 15%, meski besaran dapat berbeda tergantung skema dan ketentuan transaksi yang berlaku.

Dengan proses yang relatif mudah dan pilihan skema yang beragam, Cicil Emas dapat menjadi langkah untuk membangun aset secara bertahap.

Yuk, tentukan target emasmu, cek estimasi nilai cicilan, lalu ajukan Cicil Emas Pegadaian!

Baca juga: Perbedaan Tabungan Emas dan Cicil Emas di Pegadaian

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved