Gadai Perhiasan di Pegadaian: Syarat, Prosedur, dan Simulasinya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Edukasi

18 August 2026
Bagikan :
image detail artikel

Perhiasan emas bukan sekadar aksesori, tetapi juga aset bernilai yang dapat dimanfaatkan saat membutuhkan dana cepat. Emas dikenal memiliki likuiditas tinggi sehingga mudah dikonversikan menjadi uang tunai untuk penuhi berbagai kebutuhan.

Dalam memilih lembaga gadai, pastikan lembaga tersebut memiliki legalitas yang jelas, seperti Pegadaian yang telah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika kamu ingin gadai perhiasan di Pegadaian lewat layanan Gadai Emas, mari simak informasi lengkapnya untuk memudahkan proses pengajuan pada penjelasan di bawah ini.

gambar

Berapa Sewa Modal, Biaya Administrasi, dan Jangka Waktu Pinjamannya?

Untuk sewa modal, biaya administrasi, dan jangka waktu pinjamannya dibedakan berdasarkan jenis produk yang kamu pilih. Pegadaian menyediakan beberapa pilihan produk dengan skema berbeda sehingga kamu dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan.

Beberapa ketentuannya antara lain:

Bagaimana Cara Pegadaian Menjaga Barang Jaminan Perhiasan?

Keamanan barang jaminan menjadi salah satu hal yang paling sering ditanyakan sebelum melakukan gadai perhiasan di Pegadaian. Kamu tidak perlu khawatir, karena setiap perhiasan yang digadaikan akan dikelola dengan sistem penyimpanan yang terstandar.

Pegadaian juga melengkapi fasilitasnya dengan perlindungan asuransi untuk meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan.

Apakah Bisa Memperpanjang Masa Gadai?

Ya, masa gadai dapat diperpanjang apabila kamu belum siap melunasi pinjaman saat mendekati jatuh tempo. Perpanjangan ini membantu kamu menghindari denda sekaligus menjaga agar barang jaminan tidak masuk proses lelang.

Kamu dapat melakukan perpanjangan di seluruh outlet Pegadaian konvensional, tidak harus di cabang tempat pertama kali menggadaikan barang. Selain itu, pembayaran perpanjangan juga bisa dilakukan secara praktis melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

Sebagai catatan, jika masa gadai telah melewati jatuh tempo dan masuk tahap lelang, kamu diwajibkan datang langsung ke outlet asal untuk melakukan penyelesaian.

Kapan Jatuh Tempo dan Jadwal Lelang Gadai Ditentukan?

Tanggal jatuh tempo serta jadwal lelang telah dicantumkan secara resmi pada Surat Bukti Gadai (SBG) yang kamu terima saat transaksi.

Dokumen tersebut menjadi acuan utama karena memuat detail informasi gadai, seperti tanggal jatuh tempo, jadwal lelang, nilai pinjaman, serta ketentuan pelunasan.

Apakah Pegadaian Memberikan Notifikasi Saat Barang Akan Dilelang?

Ya, Pegadaian akan menghubungi nasabah melalui nomor telepon yang terdaftar. Karena itu, pastikan nomor handphone selalu aktif agar informasi terkait lelang dapat diterima dengan baik.

Itulah pembahasan mengenai berbagai pertanyaan seputar gadai perhiasan di Pegadaian, mulai dari jenis perhiasan yang diterima, persyaratan, simulasi pinjaman, hingga biaya dan jangka waktunya.

Sebelum mengajukan, kamu dapat mencoba fitur Simulasi Gadai Emas untuk memperkirakan nilai pinjaman serta biaya yang perlu disiapkan sesuai dengan langkah-langkah di atas.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera manfaatkan aset perhiasanmu untuk mendapatkan dana pinjaman lewat layanan Gadai Emas di kantor cabang Pegadaian terdekat!

Komentar (4)
image comment user
Surti
28 hari yang lalu

Mau gadai kalung sama gelang aku min harus pake suratnya?

Balas
image comment user
Customercare
28 hari yang lalu

Hai Surti, Sahabat Pegadaian. Kami bantu informasikan untuk pengajuan gadai perhiasan kalung atau gelang tidak harus membawa surat ya. Berikut untuk informasi keunggulan produk, syarat dan ketentuannya : Keunggulan Produk : 1. Gadai Emas kuning dan emas putih tidak dengan surat dapat dilakukan namun dipastikan memiliki karatase minimal 6 karat hingga 24 karat. 2. Proses pinjaman sangat cepat, hanya butuh 15 menit 3. Pinjaman mulai dari Rp50.000 s.d diatas Rp500.000.000 4. Jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan atau 120 hari 5. Rasio taksiran untuk emas mulai dari 90% hingga 99% sedangkan untuk non emas taksiran maksimal 90% 6. Biaya Asuransi : Rp500 – Rp2.500 per transaksi 7. Biaya Administrasi Rp2.000 - Rp125.000 disesuaikan dengan uang pinjaman 7. Sewa modal mulai 1 – 1,2% menyesuaikan besar pinjamannya 8. Pelunasan dipercepat dapat dilakukan Syarat dan ketentuan : 1. Pengajuan melalui cabang Pegadaian terdekat 2. Membawa KTP asli dan Fotokopi KTP yang masih berlaku 3. Menyerahkan barang jaminan 4. Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK) 5. Gadai berlian putih diharuskan menyertakan sertifikat berlian tersebut. -Deta

Balas
image comment user
eka ayu
10 hari yang lalu

Bagaimana kalau sekedar pinjam sekitar 1.500.000 dan besoknya sudah bisa dilunasi?

Balas
image comment user
Customercare
9 hari yang lalu

Hai Eka Ayu, Sahabat Pegadaian. Jika yang dimaksud saat ini terkait pengajuan dengan agunan Emas atau Perhiasan maka untuk nominal yang didapatkan apabila Sahabat melakukan gadai emas perhiasan nantinya akan dilakukan penaksiran terlebih dahulu oleh petugas cabang kami ya, untuk rasio taksirnya sebesar 90% – 99% serta dapat dilakukan pelunasan sewaktu-waktu. Perihal pelunasan nantinya membayarkan uang pinjaman + sewa modal + biaya lain (bila ada). Terkait sewa modal nantinya dikenakan mulai 1 – 1,2% menyesuaikan besar pinjamannya. Berikut ketentuan terkait gadai dengan agunan berupa perhiasan emas, emas batangan, emas lantakan, dan berlian. 1. Gadai Emas kuning dan emas putih tidak dengan surat dapat dilakukan namun dipastikan memiliki karatase minimal 6 karat hingga 24 karat. 2. Proses pinjaman sangat cepat, hanya butuh 15 menit 3. Pinjaman mulai dari Rp50.000 s.d di atas Rp500.000.000 4. Jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan atau 120 hari 5. Rasio taksiran untuk emas mulai dari 90% hingga 99% sedangkan untuk non emas taksiran maksimal 90% 6. Biaya Asuransi : Rp500 – Rp2.500 per transaksi 7. Biaya Administrasi Rp2.000 - Rp125.000 disesuaikan dengan uang pinjaman 7. Sewa modal mulai 1 – 1,2% menyesuaikan besar pinjamannya 8. Pelunasan dipercepat dapat dilakukan Syarat dan ketentuan : 1. Pengajuan melalui cabang Pegadaian terdekat 2. Membawa KTP asli dan Fotokopi KTP yang masih berlaku 3. Menyerahkan barang jaminan 4. Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK) 5. Gadai berlian putih diharuskan menyertakan sertifikat berlian tersebut. -Mita

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved