Apa Itu Sewa Modal Berjalan di Pegadaian? Cek Simulasinya!

Oleh Pegadaian dalam Edukasi

31 August 2026
Bagikan :
image detail artikel

Saat mengajukan gadai di Pegadaian untuk pertama kalinya, kamu akan menemukan beberapa istilah yang mungkin belum familiar, salah satunya adalah sewa modal.

Sebagian orang menganggap istilah ini sama dengan bunga pinjaman. Namun, ada mekanisme perhitungan yang berbeda yang perlu kamu pahami dengan baik sebelum mengajukan gadai.

Mari simak penjelasan lengkapnya berikut ini untuk mengetahui apa itu sewa modal berjalan di Pegadaian agar kamu bisa merencanakan pembayaran atau memperkirakan biaya pelunasan dengan lebih tepat.

Apa Itu Sewa Modal Berjalan di Pegadaian?

Sewa modal berjalan di Pegadaian adalah biaya pinjaman yang terus dihitung selama masa pinjaman masih berlangsung, mulai dari dana dicairkan hingga pinjaman dilunasi atau diperpanjang.

Dalam layanan gadai konvensional, Pegadaian menggunakan istilah sewa modal sebagai biaya atas pinjaman yang diterima nasabah. Sementara pada layanan gadai syariah, istilah ini dikenal sebagai mu’nah atau biaya pemeliharaan barang jaminan.

Besaran sewa modal dihitung berdasarkan nilai pinjaman, jenis produk gadai, dan lamanya pinjaman berjalan.

Sebagai contoh, untuk produk gadai reguler, perhitungan umumnya menggunakan periode setiap 15 hari dengan tarif yang menyesuaikan ketentuan produk.

Dengan kata lain, semakin lama pinjaman belum dilunasi, maka sewa modal berjalan akan terus bertambah sesuai periode perhitungannya.

Baca juga: Biaya Perpanjang Gadai di Pegadaian & Contoh Simulasinya

Apa Perbedaan Sewa Modal Berjalan dengan Pokok Pinjaman?

Perlu dipahami, pada layanan pembiayaan gadai, seluruh biaya pelunasan tidak hanya terdiri dari jumlah pokok pinjaman saja. Ada biaya lain yang perlu diperhatikan juga, terutama saat akan menebus barang jaminan. Komponen biaya tersebut mencakup:

  • Pokok pinjaman, yaitu dana yang kamu terima saat menggadaikan barang.
  • Sewa modal berjalan, yaitu biaya layanan pinjaman yang dihitung selama masa pinjaman berlangsung.


Oleh karena itu, total pelunasan umumnya terdiri dari nilai pokok pinjaman ditambah dengan sewa modal berjalan.

Selain kedua komponen tersebut, pada awal transaksi juga terdapat biaya administrasi yang besarannya menyesuaikan jenis layanan dan nominal pinjaman.

Faktor yang Memengaruhi Besarnya Biaya Sewa Modal Berjalan

Besaran sewa modal berjalan tidak selalu sama untuk setiap nasabah Pegadaian. Ada beberapa faktor yang memengaruhinya, yaitu:

1. Nominal Pinjaman

Semakin besar nominal pinjaman yang kamu terima, semakin besar pula nominal sewa modal yang harus dibayarkan.

2. Jenis Produk Gadai

Setiap produk gadai memiliki tarif sewa modal yang berbeda. Misalnya, gadai Emas memiliki skema tarif mulai dari 0,65% per 15 hari, sedangkan Gadai Elektronik memiliki skema tarif 0,15% per hari.

3. Jangka Waktu Pinjaman

Sewa modal akan terus berjalan selama pinjaman belum dilunasi. Oleh karena itu, total biaya akan semakin besar apabila jangka waktu pinjaman semakin panjang.

4. Ketentuan Layanan yang Dipilih

Setiap layanan gadai memiliki ketentuan mengenai tenor, tarif sewa modal, dan mekanisme pembayaran yang dapat memengaruhi total biaya pelunasan.

Baca juga: Simulasi Perhitungan Gadai di Pegadaian & Komponen Biayanya

Simulasi Cara Menghitung Sewa Modal Berjalan

Agar lebih mudah dipahami, berikut beberapa contoh simulasi perhitungan sewa modal berjalan untuk produk Pegadaian.

1. Gadai Emas Fleksibel

Misalnya, seorang nasabah memperoleh pinjaman sebesar Rp6.000.000 dengan ketentuan berikut:

  • Nilai pokok pinjaman: Rp6.000.000.
  • Jangka waktu gadai: 120 hari.
  • Tarif sewa modal: 1,2% per 15 hari.


Karena satu periode perhitungan berlangsung selama 15 hari, maka jangka waktu 120 sama dengan 8 periode. Berikut cara menghitungnya:

  • Total tarif sewa modal = 1,2% x 8 periode = 9,6%.
  • Biaya sewa modal = 9,6% x Rp6.000.000 = Rp576.000.


Dengan demikian, total dana yang perlu dibayarkan saat pelunasan setelah 120 hari adalah Rp6.000.000 + Rp576.000 = Rp6.576.000.

2. Gadai Tabungan Emas

Misalnya, kamu mengajukan pinjaman pada produk Gadai Tabungan Emas dengan rincian sebagai berikut:

  • Nilai pinjaman: Rp6.000.000
  • Tarif sewa modal: 0,75% per 15 hari.
  • Jangka waktu pinjaman: 120 hari atau sama dengan 8 periode.


Maka, perhitungannya adalah sebagai berikut:

  • Sewa modal per periode (15 hari) = 0,75% x Rp6.000.000 = Rp45.000.
  • Total sewa modal selama 120 hari = Rp45.000 x 8 = Rp360.000.


Dengan demikian, estimasi total pelunasannya adalah Rp6.000.000 + Rp360.000 = Rp6.360.000.

3. Gadai Elektronik

Misalnya, seorang nasabah menggadaikan sebuah laptop yang ditaksir dengan nilai Rp5.000.000. Dari hasil penaksiran tersebut, ia memperoleh pinjaman sebesar Rp4.250.000.

Produk gadai yang dipilih dikenakan tarif sewa modal 0,15% per hari dengan jangka waktu pinjaman 30 hari. Maka, cara perhitungannya meliputi:

  • Sewa modal per hari = 0,15% x Rp4.250.000 = Rp6.375.
  • Total sewa modal selama 30 hari = Rp6.375 x 30 = Rp191.250.


Jadi, estimasi total pelunasan yang perlu dibayarkan antara lain Rp4.250.000 + Rp191.250 = Rp4.441.250.

Sebagai catatan, simulasi tersebut hanyalah contoh/ilustrasi. Besaran tarif sewa modal dapat berbeda tergantung produk gadai, jenis barang jaminan, nominal pinjaman, dan ketentuan yang berlaku di Pegadaian.

Demikian pembahasan mengenai apa itu sewa modal berjalan di Pegadaian, mulai dari pengertian, faktor yang memengaruhi, hingga contoh cara menghitungnya pada beberapa produk gadai di Pegadaian.

Dengan memahami simulasi perhitungannya, kamu dapat memperkirakan biaya yang perlu disiapkan selama masa pinjaman.

Jika kamu memiliki tabungan Emas Pegadaian dan membutuhkan dana, kamu bisa memanfaatkan layanan Gadai Tabungan Emas dari Pegadaian.

Pengajuan layanan ini dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Tring! by Pegadaian, sehingga kamu dapat mengaksesnya secara praktis sesuai kebutuhan tanpa perlu ke kantor cabang.

Yuk, unduh aplikasi Tring! by Pegadaian yang tersedia di Google Play Store maupun App Store dan buktikan sendiri kemudahan transaksi Gadai di Tring! by Pegadaian!

Baca juga: Bunga Pegadaian Emas per Bulan Berapa? Ini Rinciannya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved