Memahami Pengaruh Perang Terhadap Harga Emas di Pasar

Harga emas di pasar dipengaruhi oleh beragam faktor, salah satunya adalah ketegangan politik antara dua negara atau lebih yang berujung peperangan.
Konflik sosial dan geopolitik global kerap kali mengancam nilai aset berharga di pasar. Namun, berbeda dengan mata uang, emas dikenal stabil dan tidak mudah mengalami penurunan harga karenanya.
Maka dari itu, pemantauan harga emas di tengah gejolak perang perlu menjadi prioritas bagi para investor sehingga keputusan investasi dapat dibuat secara bijaksana.
Agar bisa memanfaatkan emas sebagai pelindung nilai kekayaan dengan baik, mari pahami pengaruh perang terhadap harga emas pada pembahasan kali ini.
Pengaruh Perang Terhadap Harga Emas
Di dunia investasi, fluktuasi harga emas sudah bukan lagi hal yang baru. Meskipun begitu, tidak berarti banyak orang yang baru memulai investasi memahami tren kenaikan emas dan memahaminya.
Sebagai contoh, harga emas sempat naik secara signifikan saat terjadinya perang antara Rusia dan Ukraina pada 2022 dan gejolak politik antara Israel dan Palestina pada 2023.
Sejarah dunia juga mencatat kenaikan harga emas yang tinggi saat Perang Dunia I, yaitu sebesar US$536,69/troy ons pada April 1915.
Kenaikan tersebut diikuti dengan penurunan harga emas dunia ketika perang selesai. Nilai terendah emas waktu itu mencapai US$275,2/troy ons.
Baru-baru ini, harga emas dunia kembali melonjak karena perang tarif impor antara Amerika Serikat dan Tiongkok dengan harga tertinggi sebesar US$3.424,3/troy ons pada 21 April 2025.
Dari banyaknya peristiwa yang terjadi, perang ataupun konflik antar negara tetap menjadi faktor pemicu kenaikan harga emas yang kuat. Mengapa demikian? Berikut alasannya:
1. Safe Haven
Kondisi geopolitik yang tidak pasti mendorong investor untuk memilih berinvestasi emas. Selain risiko pergeseran nilai uang, harga emas diketahui lebih stabil saat kondisi di pasar global tidak menentu.
Pada dasarnya, harga emas tidak ditetapkan berdasarkan keputusan pemerintah maupun kinerja suatu entitas.
Dengan demikian, harga emas di pasar global merupakan acuan yang digunakan untuk transaksi emas di berbagai negara, termasuk Indonesia.
2. Tahan Inflasi
Peperangan membutuhkan pendanaan yang masif. Kebutuhan dana ini membuat negara yang terlibat perang menggunakan lebih banyak uang dari biasanya.Penggunaan dana yang melebihi batas normal dapat meningkatkan potensi inflasi.
Hal ini tentu akan berpengaruh pada ekonomi dunia. Demi mencegah nilai aset secara keseluruhan terdampak, investor dapat menginvestasikan dananya ke emas.
3. Menurunnya Nilai Mata Uang
Apabila harga emas cenderung naik saat terjadi gejolak politik global, nilai mata uang justru melemah karena adanya ketegangan hubungan diplomatik, hambatan transaksi perdagangan luar negeri, hingga berlakunya sanksi ekonomi.
Nilai mata uang suatu negara cenderung terkikis atau terkena depresiasi. Pasar saham pun juga dapat terdampak dan menjadi tidak stabil.
Sementara itu, harga emas umumnya cenderung stabil karena permintaan dan persediaannya di berbagai sektor industri tetap ada selain menjadi instrumen investasi.
Baca juga: Fenomena Borong Emas Berlanjut, FOMO Atau Rasional?
4. Keputusan Bank Sentral
Bank sentral dapat memutuskan untuk meningkatkan cadangan emas ketika terjadi ketegangan global. Hal ini ditujukan untuk melindungi nilai aset terhadap ancaman inflasi.
Keputusan bank sentral untuk mengumpulkan emas dalam jumlah besar saat terjadi ekonomi global tidak stabil ini dapat mendorong kenaikan nilai emas di pasar.
5. Hambatan Penyediaan Emas
Terjadinya perang dapat menghambat proses penambangan dan distribusi emas di area zona yang mengalami konflik.
Kendala ini dapat menyebabkan berkurangnya pasokan emas di pasar sehingga mendorong kenaikan harga emas.
Proteksi Nilai Aset dengan Emas
Di sektor investasi, emas dikenal sebagai aset yang aman terhadap inflasi akibat peperangan maupun berbagai konflik politik antarnegara serta faktor ekonomi lainnya.
Keputusan untuk mengalokasikan dana guna investasi emas didasarkan pada kecenderungan nilai emas yang stabil di saat mata uang cenderung melemah di tengah perang.
Kini, investasi emas tidak hanya bisa dilakukan secara langsung dengan menyimpan emas fisik di rumah. Masyarakat Indonesia bisa memanfaatkan investasi emas di Pegadaian dengan praktis.
Pegadaian menawarkan layanan Tabungan Emas dan Deposito Emas untuk membantu masyarakat mengamankan aset tanpa harus menyediakan ruang penyimpanan emas sendiri.
Emas yang disimpan di Tabungan Emas maupun Deposito Emas dijamin 24 karat. Kenaikan harganya pun mengikuti pergerakan nilai emas di pasar.
Khusus Deposito Emas, diberlakukan imbal hasil atau tambahan nilai berdasarkan tenor atau jangka waktu penyimpanan yang dipilih, yaitu mulai dari 6, 9, hingga 12 bulan.
Tabungan Emas dapat dicairkan dengan metode buyback atau gadai. Sementara itu, Deposito Emas bisa ditarik ketika sudah jatuh tempo.
Transaksi Tabungan Emas tersedia di aplikasi Pegadaian Digital dan di outlet Pegadaian terdekat.
Adapun pengajuan Deposito Emas dilakukan dengan penyerahan minimal 5 gram saldo Tabungan Emas melalui akun premium di aplikasi Pegadaian Digital.
Baik Tabungan Emas maupun Deposito Emas merupakan bentuk layanan bank emas Pegadaian yang bertujuan memudahkan transaksi investasi emas di era digital ini.
Pemanfaatan layanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat melindungi kekayaan dengan mengandalkan kestabilan harga emas untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi.
Baca juga: Harga Emas Melemah, Ini Penyebabnya
Berita dan Artikel Lainnya

Berita
Faktor Naik dan Turunnya Harga Emas Pegadaian, Apa Saja?
Harga emas Pegadaian dipengaruhi banyak faktor, seperti kondisi global hingga nilai tukar. Pelajari penyebab naik turunnya harga emas di artikel ini.

Berita
4 Cara Melamar Kerja di Pegadaian, Resmi dan Tepercaya!
Cara melamar kerja di Pegadaian meliputi cari informasi lowongan resmi, pilih posisi yang relevan, siapkan dokumen, dan registrasi online. Cek di sini!

Berita
Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025
Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025
