2 Cara Investasi Emas Syariah di Pegadaian, Wajib Tahu!

Investasi emas syariah semakin diminati karena menawarkan cara menjaga nilai aset sekaligus tetap patuh pada prinsip Islam. Di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah, emas dikenal sebagai instrumen yang stabil dan mudah dicairkan saat diperlukan.
Tidak heran jika banyak orang mulai melirik investasi emas sebagai langkah cerdas untuk merencanakan keuangan jangka panjang, termasuk melalui layanan syariah. Mari simak artikel ini untuk menemukan cara investasi emas syariah di Pegadaian.
Apa Itu Investasi Emas Syariah?
Investasi emas syariah adalah kegiatan menanamkan dana pada aset emas dengan tujuan mendapatkan keuntungan dan seluruh prosesnya mengikuti ketentuan dalam hukum Islam.
Dalam praktiknya, investasi ini harus terbebas dari unsur riba atau bunga, memiliki kepemilikan emas yang sah dan jelas, serta tidak mengandung unsur perjudian (maysir) dan ketidakjelasan transaksi (gharar).
Setiap transaksi dilakukan secara transparan, mulai dari penetapan harga, berat emas, hingga waktu penyerahan sehingga statusnya dinilai halal menurut syariah.
Selain berpotensi memberikan keuntungan, investasi emas ini juga dikenal aman karena emas memiliki nilai yang relatif stabil dan mudah dicairkan kapan saja.
Tidak hanya itu, menjalankan investasi sesuai ajaran agama juga akan memberi rasa tenang karena membantu menghindari praktik keuangan yang dilarang.
Baca juga: Mengapa Emas Cocok untuk Investasi Jangka Panjang? Ini Jawabannya!
Cara Investasi Emas Syariah di Pegadaian
Berinvestasi emas di Pegadaian Syariah tergolong mudah dan praktis. Kamu dapat memilih dua layanan utama, yaitu Tabungan Emas Syariah dan Cicil Emas Syariah.
Keduanya dirancang agar proses investasi tetap sesuai prinsip syariah dan nyaman dijalankan oleh pemula sekalipun. Berikut penjelasan masing-masing caranya:
1. Menabung Emas di Pegadaian
Tabungan Emas adalah layanan penyimpanan saldo emas dengan sistem tabungan berbasis syariah. Emas yang tercatat memiliki kadar 24 karat sehingga kualitasnya sesuai.
Saldo emas yang terkumpul di Tabungan Emas nantinya dapat dicetak menjadi emas batangan, dijual kembali, atau dimanfaatkan sebagai jaminan gadai saat kamu memerlukan dana. Tahapan membuka rekening Tabungan Emas di kantor cabang Pegadaian meliputi:
1. Datang ke outlet Pegadaian Syariah terdekat.
2. Sampaikan ke petugas bahwa kamu ingin membuka rekening Tabungan Emas.
3. Isi formulir pembukaan rekening yang diberikan.
4. Lengkapi seluruh data yang diminta.
5. Serahkan formulir beserta biaya administrasi Rp10.000 dan biaya titipan tahunan Rp30.000.
6. Setelah proses selesai, kamu akan menerima buku rekening Tabungan Emas.
7. Selanjutnya, pembelian emas dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Selain datang langsung ke kantor cabang, pendaftaran rekening Tabungan Emas juga dapat dilakukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian. Langkahnya lebih praktis, cukup mulai buat akun, pilih layanan syariah, lalu ikuti tahapan yang tertera di aplikasi hingga selesai.
2. Cicil Emas di Pegadaian
Layanan Cicil Emas memungkinkan nasabah memiliki emas batangan dengan sistem pembayaran bertahap. Pengajuan bisa dilakukan secara online maupun datang langsung ke kantor cabang Pegadaian. Adapun prosedur Cicil Emas secara online meliputi:
1. Buka aplikasi Tring! by Pegadaian.
2. Pilih menu Cicil Emas, lalu Cicil Emas Batangan.
3. Tentukan merek dan berat emas yang diinginkan.
4. Pilih lokasi outlet pengambilan emas.
5. Tentukan jangka waktu cicilan.
6. Masukkan jumlah uang muka.
7. Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi.
8. Setelah seluruh cicilan lunas, emas fisik dapat diambil sesuai kesepakatan.
Sementara itu, prosedur cicil emas secara langsung di kantor cabang Pegadaian mencakup:
1. Siapkan kartu identitas yang masih berlaku, seperti KTP.
2. Isi formulir pengajuan yang disediakan oleh petugas.
3. Tentukan berat emas dan tenor cicilan sesuai kemampuan.
4. Lakukan pembayaran uang muka sesuai ketentuan.
5. Tanda tangani bukti pembelian dan akad.
6. Emas fisik dapat diterima setelah cicilan selesai dibayar.
Baca juga: Bagaimana Emas Membantu Manajemen Risiko Keuangan? Ini Jawabannya!
Tips Investasi Emas Syariah
Agar investasi emas tetap sesuai syariat dan memberi hasil optimal, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan berikut ini.
1. Pilih Emas Fisik yang Jelas Wujudnya
Dalam investasi emas syariah, emas yang dibeli harus memiliki bentuk nyata, seperti emas batangan atau kepingan.
Pembelian tidak harus dilakukan secara tatap muka di toko emas. Transaksi online juga diperbolehkan selama emas yang diperjualbelikan benar-benar ada secara fisik dan bukan sekadar angka.
Terkait hal ini, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan jual beli emas secara tidak tunai, termasuk melalui skema murabahah, selama emas tersebut tidak digunakan sebagai alat tukar resmi dan objek transaksinya jelas.
2. Beli di Tempat yang Tepercaya
Karena emas harus benar-benar ada secara fisik, penting untuk memilih penjual atau lembaga yang kredibel dan memiliki reputasi baik.
Pastikan emas dibeli memiliki spesifikasi jelas, seperti berat, kadar, dan sertifikat keasliannya. Sebaiknya hindari membeli emas dari pihak yang tidak jelas legalitas atau asal-usul produknya untuk menghindari risiko penipuan.
3. Perhitungkan Kewajiban Zakat Emas
Selain memikirkan keuntungan, kamu juga perlu memperhatikan kewajiban zakat. Zakat emas dikenakan apabila jumlah emas yang dimiliki telah mencapai nisab atau setara dengan 85 gram.
Selain itu, emas juga sudah tersimpan selama satu tahun penuh sebagai milik pribadi. Dengan menunaikan zakat ini, investasi emas syariah tidak hanya memberi manfaat secara finansial, tetapi juga membawa nilai ibadah dan keberkahan.
Melalui penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa investasi emas syariah di Pegadaian menawarkan cara berinvestasi yang halal dan mudah dilakukan, baik dari sisi proses maupun jenis layanannya.
Tertarik untuk mulai berinvestasi emas syariah tetapi masih memiliki keterbatasan dana? Layanan Cicil Emas dari Pegadaian bisa menjadi solusi praktis.
Melalui layanan Cicil Emas, pembelian emas dilakukan dengan sistem angsuran tetap dan menggunakan emas 24 karat bersertifikat yang dapat dijual kembali di Galeri 24.
Jumlah cicilan dari layanan ini tidak berubah meskipun harga emas mengalami kenaikan. Tersedia pula potongan biaya sewa modal jika pelunasan dilakukan lebih cepat.
Menariknya, pengajuan Cicil Emas dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Tring! by Pegadaian atau langsung datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat.
Setelah seluruh cicilan selesai dibayarkan, emas fisik akan diserahkan kepada nasabah. Di sisi lain, untuk memperkiraan besarnya angsuran bulanan, kamu juga dapat memanfaatkan fitur Simulasi Cicil Emas yang tersedia di Pegadaian.
Tertarik mencobanya? Mari mulai langkah investasi emas dengan cara yang sesuai syariah melalui layanan Cicil Emas dan wujudkan tujuan finansial yang lebih matang bersama Pegadaian!
Baca juga: Kenali Manfaat dan Cara Investasi di Bank Emas Indonesia
Berita dan Artikel Lainnya

Berita
Gadai Sertifikat Tanah Tanpa Survey, Bisakah Dilakukan?
Gadai sertifikat tanah tanpa survey bisa dilakukan di lembaga tertentu. Namun, risikonya cukup tinggi. Cari tahu risiko hingga caranya dalam artikel ini!

Berita
Kolaborasi Pegadaian Peduli dan Influencer BUMN, Gelar Aksi Sosial & Hibur Anak Panti Asuhan di Jakarta
Kolaborasi Pegadaian Peduli dan Influencer BUMN, Gelar Aksi Sosial & Hibur Anak Panti Asuhan di Jakarta

Berita
Komitmen MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Gandeng Istana Kepresidenan Yogyakarta Gelar Literasi Investasi
Komitmen MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Gandeng Istana Kepresidenan Yogyakarta Gelar Literasi Investasi
