

Apa itu Pinjaman Multiguna Jaminan BPKB ?
Pinjaman Multiguna Jaminan BPKB adalah layanan pembiayaan untuk karyawan dan pengusaha guna memenuhi kebutuhan konsumtif dengan jaminan BPKB kendaraaan. Produk ini menawarkan proses cepat, angsuran tetap, biaya kompetitif.
Keunggulan Pinjaman Multiguna Jaminan BPKB di Pegadaian
- Prosedur mudah dan cepat
- Sewa modal kompetitif
- Angsuran tetap per bulan
PERSYARATAN
Apa yang Harus Dilengkapi?
- Identitas diri (KTP, KK, dan surat domisili (jika tempat pengajuan berbeda dengan KTP)
- Dokumen kepemilikan barang jaminan (BPKB dan STNK)
- Dokumen Surat Keterangan Kerja (Non-Karyawan dan Karyawan)
- Dokumen Surat Penghasilan/ Slip Gaji 3 bulan terakhir
- Usia maksimal 55 tahun saat jatuh tempo kredit dan 3 bulan sebelum masa pensiun
Bagaimana Cara Mengajukan Pinjaman Multiguna Jaminan BPKB di Pegadaian?
- 1 Pengajuan pinjaman oleh nasabah
- 2 Petugas Pegadaian verifikasi dokumen & jaminan
- 3 Petugas Pegadaian melakukan survei untuk validasi kebenaran data
- 4 Petugas Pegadaian menentukan nilai pinjaman & persetujuan kredit
- 5 Nasabah menerima uang pinjaman dan angsuran dilakukan setiap bulan
- 6 Jaminan dikembalikan setelah lunas
DETAIL LAYANAN
Pinjaman Multiguna Jaminan BPKB
Nasabah mengajukan pinjaman serbaguna sebesar Rp 10.000.000,- dengan jangka waktu selama 12 Bulan
Uang Pinjaman : Rp 10.000.000,-
Jangka Waktu : 12 Bulan
Sewa Modal : 1.5 % x uang pinjaman = Rp150.000,- / Bulan
Administrasi 1 % dari Uang Pinjaman: Rp 100.000 (dibayar di awal)
Angsuran Per bulan = Angsuran Pokok + Sewa Modal Perbulan = Rp 833.333 + Rp 150.000 = Rp 983.333 / Bulan
Total Bayar Selama Satu Tahun = (Angsuran per bulan x 12)+ Biaya Admin = Rp 11.799.996 + Rp 100.000 = Rp 11.899.996,-
Pertanyaan yang Sering Diajukan

Isi Data Kamu Disini

Miliki kendaraan impian dengan cicilan fleksibel, terjangkau, dan sesuai prinsip syariah.

Ajukan pinjaman modal usaha dengan jaminan BPKB motor atau mobil di Pegadaian. Kendaraan tetap di...

Lakukan berbagai pembayaran online melalui Pegadaian untuk kebutuhan transaksi harian secara prak...

