Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman KUR Pegadaian untuk UMKM

Bagi pelaku UMKM, tambahan modal sering kali dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis, menambah stok barang, hingga memperluas operasional.
Namun, akses pembiayaan sering kali menjadi kendala karena tidak semua pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan pinjaman perbankan.
Di tengah kondisi tersebut, pinjaman KUR Pegadaian hadir sebagai salah satu alternatif pembiayaan yang bisa dipertimbangkan.
Program ini menawarkan pembiayaan usaha berbasis syariah dengan proses pengajuan yang relatif mudah serta biaya yang lebih ringan untuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Lalu, bagaimana syarat dan proses pengajuan, serta skema pembiayaannya? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut.
Mengenal KUR Syariah Pegadaian
KUR Syariah Pegadaian merupakan program pembiayaan usaha yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan.
Program ini menggunakan akad Rahn atau gadai syariah sehingga tidak menerapkan sistem bunga seperti pinjaman konvensional. Sebagai gantinya, nasabah akan dikenakan biaya pemeliharaan atau mu’nah.
Pinjaman ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan usaha produktif, mulai dari perdagangan, pertanian, jasa produksi, hingga usaha rumahan lainnya.
KUR Syariah Pegadaian juga menawarkan plafon pembiayaan mulai dari Rp1.000.000–Rp10.000.000 dengan tenor cicilan 12–36 bulan.
Baca juga: Gadai Sertifikat Tanah Tanpa Survey, Bisakah Dilakukan?
Syarat Pinjaman KUR Pegadaian
Sebelum mengajukan pinjaman KUR Syariah Pegadaian, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon nasabah. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembiayaan digunakan untuk kegiatan usaha yang produktif.
Berikut beberapa syarat umum pengajuan KUR Syariah yang perlu disiapkan:
- Fotokopi KTP sebagai identitas diri resmi.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Surat nikah untuk nasabah yang sudah menikah.
- Surat keterangan domisili apabila memiliki alamat tempat tinggal yang berbeda dengan yang tercantum di KTP.
- Bukti kepemilikan rumah tinggal tetap, seperti PBB, SHM, atau SHGB.
- Nomor induk berusaha (NIB), surat keterangan izin usaha (IUMK), SIUP, atau dokumen izin usaha resmi lainnya dari instansi berwenang.
- Salinan tagihan atau rekening listrik, maupun telepon.
- Dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan dan hasil verifikasi pihak Pegadaian.
Selain melengkapi dokumen administrasi, terdapat beberapa ketentuan lain yang perlu dipenuhi calon nasabah sebelum mengajukan pinjaman KUR Pegadaian. Berikut beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:
- Calon nasabah berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat masa akad berakhir.
- Memiliki penghasilan rutin, baik harian, mingguan, maupun bulanan.
- Menjalankan usaha yang legal dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah maupun peraturan hukum yang berlaku.
- Bersedia melalui proses pengecekan data pembiayaan melalui SLIK/SID dan SIKP.
- Tidak sedang menerima pembiayaan program pemerintah atau pinjaman produktif dari lembaga keuangan lain.
- Bukan anggota ASN, TNI, maupun POLRI.
- Lokasi usaha berada dalam jangkauan maksimal sekitar 5 kilometer dari outlet Pegadaian penyelenggara layanan mikro.
Biaya dan Tarif Pinjaman KUR Pegadaian
Salah satu hal yang perlu dipahami nasabah sebelum mengajukan pinjaman KUR Pegadaian adalah terkait biaya pembiayaan atau mu’nah pemeliharaan.
Pada KUR Syariah, biaya ini digunakan sebagai pengganti sistem bunga dan disesuaikan dengan jenis pembiayaan yang dipilih. Berikut rincian tarif mu’nah pemeliharaan pada layanan KUR Syariah Pegadaian:
Nasabah yang mengajukan skema Mikro umumnya merupakan nasabah yang telah menggunakan layanan Super Mikro Pegadaian atau minimal sudah menjalankan setengah masa angsuran pembiayaan Super Mikro.
Di sisi lain, besaran tarif pembiayaan juga dapat menyesuaikan sektor usaha dan jumlah pengajuan yang dilakukan nasabah. Berikut ketentuannya:
Baca juga: Bisakah Gadai BPKB Mobil Tanpa Survey? Pelajari Risikonya!
Cara Pengajuan Pinjaman KUR Pegadaian
Pengajuan pinjaman KUR Pegadaian dapat dilakukan dengan beberapa tahapan yang cukup mudah. Sebelum mengajukan pembiayaan, calon nasabah sebaiknya memahami alur pengajuan agar proses berjalan lebih lancar dan peluang persetujuan menjadi lebih besar.
Berikut tahapan umum pengajuan KUR Syariah Pegadaian:
1. Menyiapkan Dokumen Persyaratan
Langkah pertama adalah menyiapkan seluruh dokumen administrasi yang diperlukan. Pastikan seluruh dokumen lengkap, masih aktif/berlaku, dan sesuai dengan data terbaru agar proses verifikasi tidak terhambat.
2. Melakukan Konsultasi dengan Petugas
Sebelum mengajukan pembiayaan, calon nasabah bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak Pegadaian terkait syarat, plafon pinjaman, tenor, hingga ketentuan KUR Syariah.
Tahap ini dapat membantu calon nasabah memahami produk pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan usaha.
3. Mengajukan Permohonan KUR Syariah
Setelah seluruh persyaratan siap, nasabah dapat mengajukan permohonan pinjaman KUR Pegadaian melalui outlet Pegadaian yang melayani pembiayaan mikro. Formulir pengajuan perlu diisi dengan data yang benar dan lengkap serta dilampiri dokumen pendukung.
4. Proses Verifikasi dan Survei Usaha
Pihak Pegadaian akan melakukan pemeriksaan data dan kelengkapan berkas yang diajukan. Setelah itu, petugas biasanya melakukan survei langsung untuk memastikan kondisi usaha calon nasabah sesuai dengan data pengajuan.
Pada tahap ini, Pegadaian juga akan melakukan analisis terhadap kemampuan pembayaran dan kelayakan usaha sebelum menentukan persetujuan pembiayaan.
5. Konfirmasi dan Penandatanganan Akad
Jika pengajuan disetujui, nasabah akan memperoleh informasi terkait jumlah pembiayaan yang disetujui beserta tenor cicilan. Selanjutnya akan dilakukan proses penandatanganan akad pembiayaan syariah sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Pencairan Dana Pinjaman
Setelah akan selesai, dana pembiayaan akan dicairkan kepada nasabah. Dana tersebut sebaiknya digunakan sesuai kebutuhan usaha produktif agar dapat membantu pengembangan bisnis secara optimal.
7. Pembayaran Angsuran Sesuai Jadwal
Nasabah perlu melakukan pembayaran cicilan sesuai tanggal jatuh tempo yang telah disepakati. Pembayaran angsuran yang lancar dapat membantu menjaga riwayat pembiayaan tetap baik dan memudahkan pengajuan pembiayaan di masa mendatang.
Dengan demikian, pinjaman KUR Pegadaian dapat menjadi pilihan pembiayaan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha dengan sistem berbasis syariah.
Selain menawarkan proses pengajuan yang relatif mudah, program ini juga memberikan pilihan plafon pembiayaan dan tenor angsuran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan usaha.
Jika Anda ingin mendapatkan tambahan modal usaha dengan pembiayaan berbasis syariah, layanan KUR Syariah Pegadaian bisa menjadi pilihan yang layak dipertimbangkan.
Layanan ini telah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, menawarkan proses pencairan yang relatif cepat, tanpa biaya administrasi, serta mu’nah yang terjangkau.
Selain itu, pengajuan pembiayaan juga dapat dilakukan dengan mudah melalui outlet Pegadaian di berbagai wilayah Indonesia tanpa memerlukan barang jaminan. Mari manfaatkan layanan pembiayaan KUR Syariah sesuai kebutuhan usaha Anda!
Baca juga: Prosedur Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah di Pegadaian
Berita dan Artikel Lainnya

Wirausaha
Modal Usaha Roti Bakar: Rincian Biaya dan Cara Hitung HPP
Cari tahu modal usaha roti bakar, mulai dari biaya perlengkapan, bahan baku, operasional, cara menghitung HPP, hingga peluang pengembangannya.

Wirausaha
10 Ide Jualan Es Bulan Puasa dengan Budget Terjangkau
Bagi yang ingin mendapatkan tambahan pemasukan, ide jualan es bulan puasa ini bisa dicoba. Yuk, cek rekomendasinya di artikel ini!

Wirausaha
Cara Membuat Proposal Usaha atau Bisnis yang Mudah
Dalam memulai bisnis, dibutuhkan dana yang tidak kecil nilainya. Agar mendapatkan dana dengan cepat, pahami cara membuat proposal usaha ini.

Saya ada pinjaman di bank bri 16.bln kagi cicillan .klo di top di lunasin dari pengdain apa bisa

Hai Wasimah, Sahabat Pegadaian. Jika saat ini melakukan pengajuan KUR melalui BRI silakan dapat dilakukan pelunasan melalui BRI terlebih dahulu ya, nantinya apabila sudah dilakukan pelunasan Sahabat dapat melakukan pengajuan KUR Syariah melalui Pegadaian, dipastikan nasabah yang ingin melakukan pengajuan berprofesi sebagai pelaku usaha atau petani ya. Untuk pengajuannya dapat mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan persyaratan sebagai berikut : 1. KUR Super Mikro diberikan kepada Rahin dengan jumlah pembiayaan paling banyak Rp10.000.000 2. Jangka waktu pembiayaan KUR Super Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi 3. Mu’nah per bulan = 0.098 % perbulan (setara dengan 0.14 % dari Marhun Bih) 4. Calon Rahin belum pernah menerima Pembiayaan KUR atau pembiayaan Program Pemerintah lainnya 5. Memiliki usaha telah berjalan minimal 6 bulan 6. Lokasi usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara Mikro. Berikut untuk persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR Super Mikro : 1. Fotokopi KTP 2. Kartu Keluarga 3. Surat nikah bagi calon rahin yang telah menikah 4. Surat Keterangan Domisili apabila berbeda dengan KTP 5. Memiliki rumah tinggal tetap yang di buktikan dengan PBB, SHM atau SHGB 6. Fotokopi nomor induk usaha atau surat keterangan izin usaha 7. Surat Keterangan Usaha mikro yang di terbitkan RT/RW, Kelurahan atau desa 8. Fotokopi rekening listrik/air/telepon 9. Rencana anggaran dan biaya pengajuan pembiayaan 10. Nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan Nomor NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha). -Zelin

Pinjaman untuk usaha jasa kontrakan/kost atau perbaikan Rumah bisa tidak y?....

Hai Karim, Sahabat Pegadaian. Apabila Sahabat ingin pengajuan pinjaman untuk keperluan usaha maka tersedia pembiayaan KUR Syariah. Saat ini terdapat KUR Super Mikro dengan pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 dan KUR Mikro dengan pinjaman di atas Rp10.000.000 hingga Rp50.000.000. Jika belum pernah melakukan pengajuan KUR Syariah di Pegadaian silakan pengajuan KUR Super Mikro. Perihal pengajuan KUR Super Mikro silakan dapat mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan persyaratan sebagai berikut : 1. KUR Super Mikro diberikan kepada Rahin dengan jumlah pembiayaan paling banyak Rp10.000.000 2. Jangka waktu pembiayaan KUR Super Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi 3. Mu’nah per bulan = 0.098 % perbulan (setara dengan 0.14 % dari Marhun Bih) 4. Calon Rahin belum pernah menerima Pembiayaan KUR atau pembiayaan Program Pemerintah lainnya 5. Memiliki usaha telah berjalan minimal 6 bulan 6. Lokasi usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara Mikro. Berikut untuk persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR Super Mikro : 1. Fotokopi KTP 2. Kartu Keluarga 3. Surat nikah bagi calon rahin yang telah menikah 4. Surat Keterangan Domisili apabila berbeda dengan KTP 5. Memiliki rumah tinggal tetap yang di buktikan dengan PBB, SHM atau SHGB 6. Fotokopi nomor induk usaha atau surat keterangan izin usaha 7. Surat Keterangan Usaha mikro yang di terbitkan RT/RW, Kelurahan atau desa 8. Fotokopi rekening listrik/air/telepon 9. Rencana anggaran dan biaya pengajuan pembiayaan 10. Nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan Nomor NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha). -Puji

Saya bi checking nya jelek apakah masih bisa ambil di pegadaian syariah

Hai Mustakim, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan bisa pengajuan gadai ke cabang Pegadaian terlebih dahulu ya Sahabat, nantinya terdapat credit scoring yang bekerja sama dengan PT Pefindo untuk dilakukan pengecekan secara online riwayat pinjaman dan skor kredit nasabah. Saat ini credit scoring dilakukan untuk nasabah yang melakukan pengajuan gadai. Informasi lebih lanjut akan dikonfirmasi oleh petugas termasuk terkait bisa diproses atau belum untuk pengajuan gadainya. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Puji

Saya mau mengajukan pinjam di Pegadaian

Hai Harry Rambing, Sahabat Pegadaian. Apabila Sahabat ingin pengajuan pinjaman dengan pembiayaan KUR Syariah. Saat ini terdapat KUR Super Mikro dengan pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 dan KUR Mikro dengan pinjaman di atas Rp10.000.000 hingga Rp50.000.000. Jika belum pernah melakukan pengajuan KUR Syariah di Pegadaian silakan pengajuan KUR Super Mikro. Perihal pengajuan KUR Super Mikro silakan dapat mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan persyaratan sebagai berikut : 1. KUR Super Mikro diberikan kepada Rahin dengan jumlah pembiayaan paling banyak Rp10.000.000 2. Jangka waktu pembiayaan KUR Super Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi 3. Mu’nah per bulan = 0.098 % perbulan (setara dengan 0.14 % dari Marhun Bih) 4. Calon Rahin belum pernah menerima Pembiayaan KUR atau pembiayaan Program Pemerintah lainnya 5. Memiliki usaha telah berjalan minimal 6 bulan 6. Lokasi usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara Mikro. Berikut untuk persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR Super Mikro : 1. Fotokopi KTP 2. Kartu Keluarga 3. Surat nikah bagi calon rahin yang telah menikah 4. Surat Keterangan Domisili apabila berbeda dengan KTP 5. Memiliki rumah tinggal tetap yang di buktikan dengan PBB, SHM atau SHGB 6. Fotokopi nomor induk usaha atau surat keterangan izin usaha 7. Surat Keterangan Usaha mikro yang di terbitkan RT/RW, Kelurahan atau desa 8. Fotokopi rekening listrik/air/telepon 9. Rencana anggaran dan biaya pengajuan pembiayaan 10. Nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan Nomor NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha). -Puji

Apa saya bisa pengajuan pinjaman

Hai Yakob mbanggu, Sahabat Pegadaian. Dengan sepenuh hati kami bantu informasikan untuk barang yang dapat dijadikan agunan di Pegadaian adalah sebagai berikut : 1. Emas perhiasan 2. Emas Batangan 3. Berlian Putih 4. Kendaraan bermotor beserta kelengkapannya 5. BPKB Kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat rumah atau tanah produktif (SHM atau SHGB) dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Barang Elektronik : Televisi LED, Handphone, Kamera, Laptop, Smartwatch, Notebook, dan Tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau Obligasi 12. Barang Elektrik : Kulkas, Blender, Mixer dan Oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha telah berjalan minimal 6 bulan. -Tita

Saya ingin pengajuan tapi rumah nya masih tinggal bareng sama ortu...apakah bisa??

Hai Ryukillua, Sahabat Pegadaian. Bisa dilakukan pengajuan ya. Kami informasikan bahwa persyaratan dalam pengajuan KUR Syariah di Pegadaian harus memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM atau SHGB serta dipastikan memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan. Perihal pengajuan KUR di Pegadaian tersedia KUR Super Mikro dengan maksimal pinjaman Rp10.000.000 dan KUR Mikro dengan maksimal pinjaman Rp50.000.000, untuk pengajuan KUR Mikro harus sudah pernah pengajuan KUR Super Mikro. Untuk pengajuan KUR Super Mikro silakan dapat mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan persyaratan sebagai berikut: 1. KUR Super Mikro diberikan kepada rahin dengan jumlah pembiayaan paling banyak Rp10.000.000 2. Jangka waktu pembiayaan KUR Super Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi 3. Mu’nah per bulan = 0.098 % per bulan (setara dengan 0.14 % dari marhun bih) 4. Calon rahin belum pernah menerima pembiayaan KUR atau pembiayaan program Pemerintah lainnya 5. Memiliki usaha telah berjalan minimal 6 bulan 6. Lokasi usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara Mikro. Berikut untuk persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR Super Mikro : 1. Fotokopi KTP 2. Kartu Keluarga 3. Surat nikah bagi calon rahin yang telah menikah 4. Surat Keterangan Domisili apabila berbeda dengan KTP 5. Memiliki rumah tinggal tetap yang di buktikan dengan PBB, SHM atau SHGB 6. Fotokopi nomor induk usaha atau surat keterangan izin usaha 7. Surat Keterangan Usaha mikro yang di terbitkan RT/RW, Kelurahan atau desa 8. Fotokopi rekening listrik/air/telepon 9. Rencana anggaran dan biaya pengajuan pembiayaan 10. Nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan Nomor NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha). -Nuha

Saya tinggalnya ngontrak tapi punya penghasilan saya sendiri tetap 700/bln. Suami juga kerja gaji 3.600.000/bln. Apakah bisa meminjam kur pegadaian?

Hai Ani, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan bahwa persyaratan dalam pengajuan KUR Syariah di Pegadaian harus memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM atau SHGB serta dipastikan memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan ya. Perihal pengajuan KUR di Pegadaian tersedia KUR Super Mikro dengan maksimal pinjaman Rp10.000.000 dan KUR Mikro dengan maksimal pinjaman Rp50.000.000, untuk pengajuan KUR Mikro harus sudah pernah pengajuan KUR Super Mikro. Untuk pengajuan KUR Super Mikro silakan dapat mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan persyaratan sebagai berikut: 1. KUR Super Mikro diberikan kepada rahin dengan jumlah pembiayaan paling banyak Rp10.000.000 2. Jangka waktu pembiayaan KUR Super Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi 3. Mu’nah per bulan = 0.098 % per bulan (setara dengan 0.14 % dari marhun bih) 4. Calon rahin belum pernah menerima pembiayaan KUR atau pembiayaan program Pemerintah lainnya 5. Memiliki usaha telah berjalan minimal 6 bulan 6. Lokasi usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara Mikro. Berikut untuk persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR Super Mikro : 1. Fotokopi KTP 2. Kartu Keluarga 3. Surat nikah bagi calon rahin yang telah menikah 4. Surat Keterangan Domisili apabila berbeda dengan KTP 5. Memiliki rumah tinggal tetap yang di buktikan dengan PBB, SHM atau SHGB 6. Fotokopi nomor induk usaha atau surat keterangan izin usaha 7. Surat Keterangan Usaha mikro yang di terbitkan RT/RW, Kelurahan atau desa 8. Fotokopi rekening listrik/air/telepon 9. Rencana anggaran dan biaya pengajuan pembiayaan 10. Nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan Nomor NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha). -Mita

Saya ingin pinjaman untuk lanjutan...yg pertama sudah habis apakah bisa pinjam lagi ???

Hai Muhajjir, Sahabat Pegadaian. Jika yang dimaksud sebelumnya pernah pengajuan Kur Super Mikro dan ingin melanjutkan pengajuan kembali Kur, saat ini terdapat KUR Mikro Pegadaian yang merupakan fasilitas pinjaman kepada Rahin yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya. Perihal pengajuan KUR Mikro Pegadaian silakan dapat untuk mengunjungi kantor cabang Pegadaian konvensional atau syariah terdekat dan calon Rahin sudah pernah menerima pembiayaan KUR Super Mikro dari Pegadaian. Berikut syarat pengajuan KUR Mikro: 1. KUR Mikro diberikan kepada Rahin dengan jumlah pembiayaan paling banyak Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) 2. Jangka waktu pembiayaan KUR Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi 3. Calon Rahin sudah pernah menerima pembiayaan KUR Super Mikro dari Pegadaian 4. Memiliki usaha telah berjalan minimal 6 bulan 5. Tidak ada biaya administrasi 6. Mu’nah KUR Mikro sebesar 6% untuk debitur KUR baru dan meningkat berjenjang sebesar 7%, 8%, dan 9% untuk debitur KUR berulang 7. Lokasi usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara mikro 8. Untuk proses kredit 3-7 hari kerja namun jika sudah ada KUR Super Mikro di Pegadaian dan ingin mengajukan KUR Mikro maka untuk pencairan minimal satu hari setelah pengajuan. Berikut untuk persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR Mikro di Pegadaian: 1. Fotokopi KTP 2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 3. Fotokopi surat nikah bagi calon rahin yang telah menikah 4. Surat keterangan domisili apabila berbeda dengan KTP 5. Memiliki rumah tinggal tetap yang di buktikan dengan PBB, SHM/SHGB 6. Fotokopi NPWP 7. Fotokopi nomor induk usaha atau surat keterangan izin usaha 8. Surat keterangan usaha yang di terbitkan RT/RW, Kelurahan atau desa 9. Fotokopi rekening listrik/air/telepon 10. Dokumen tambahan (jika diperlukan) 11. Nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan Nomor NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha). -Puji

Usaha sya dengan keluarga apakah bisa mengajaukan kur syariah

Hai Yanto, Sahabat Pegadaian. Terkait pengajuannya dipastikan usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan atas nama pribadi, suami atau istri. Perihal pembiayaan tersedia KUR Super Mikro dengan maksimal pinjaman Rp10.000.000 dan KUR Mikro dengan maksimal pinjaman Rp50.000.000, untuk pengajuan KUR Mikro harus sudah pernah pengajuan KUR Super Mikro. Mengenai pengajuan KUR Super Mikro silakan dapat mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan persyaratan sebagai berikut: 1. KUR Super Mikro diberikan kepada rahin dengan jumlah pembiayaan paling banyak Rp10.000.000 2. Jangka waktu pembiayaan KUR Super Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi 3. Mu’nah per bulan = 0.098 % per bulan (setara dengan 0.14 % dari marhun bih) 4. Calon rahin belum pernah menerima pembiayaan KUR atau pembiayaan program Pemerintah lainnya 5. Memiliki usaha telah berjalan minimal 6 bulan 6. Lokasi usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara mikro. Berikut untuk persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR Super Mikro: 1. Fotokopi KTP 2. Kartu Keluarga 3. Surat nikah bagi calon rahin yang telah menikah 4. Surat Keterangan Domisili apabila berbeda dengan KTP 5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM atau SHGB 6. Fotokopi nomor induk usaha atau surat keterangan izin usaha 7. Surat Keterangan Usaha mikro yang di terbitkan RT/RW, Kelurahan atau desa 8. Fotokopi rekening listrik/air/telepon 9. Rencana anggaran dan biaya pengajuan pembiayaan 10. Nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan nomor NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha). -Mita

