Serba-serbi Gadai BPKB di Pegadaian

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

31 March 2020
Bagikan :
image detail artikel

Memiliki sebuah usaha merupakan impian bagi sebagian banyak orang. Jam kerja yang fleksibel, bisa membuka lapangan pekerjaan bagi banyak orang, melatih jiwa entrepreneurship, dan bebas berkreasi serta berinovasi dalam menjalankan bisnisnya. Dalam membuka sebuah usaha atau bisnis, tentunya diperlukan modal yang cukup sebagai modal investasi awal, modal kerja, dan modal operasional.
Tidak sedikit yang merasa ragu dan terpaksa menunda hingga menguburkan impiannya karena tidak bisa memenuhi modal usaha yang dibutuhkan. Hal ini sebenarnya bukanlah halangan bagi siapapun yang ingin memulai sebuah usaha. Jika sudah mantap berwirausaha, banyak cara yang bisa dilakukan untuk membantu memenuhi modal awal usaha, mulai dari melakukan pinjaman uang kepada orang terdekat, meminjam kepada bank, hingga menggadaikan aset yang dimilikinya, seperti emas dan barang berharga lainnya.
Menggadaikan barang memang menjadi salah satu alternatif yang bisa dilakukan untuk mendapatkan uang. Barang yang digadaikan pun suatu saat masih bisa diambil kembali ketika semua pembiayaan yang harus dibayar sudah dipenuhi. Tapi, bagaimana jika barang yang digadaikan tersebut merupakan barang berharga yang bisa menunjang kelangsungan sebuah usaha atau bisnis?
Saat ingin membuka usaha laundry misalnya, seseorang mungkin membutuhkan kendaraan untuk membeli keperluan laundry atau mengantarkan pakaian yang sudah selesai dibersihkan kepada pelanggan.
Tapi, saat ini sudah banyak pilihan gadai yang tersedia. Tidak hanya berupa barang seperti emas, elektronik, dan kendaraan, tapi BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) pun bisa menjadi barang jaminan untuk digadaikan. Dengan menggadaikan BPKB, seseorang masih bisa menggunakan kendaraan untuk menunjang kelangsungan bisnisnya. Di Pegadaian, hal ini pun bisa dilakukan. Dengan menjaminkan BPKB kendaraan, maka kebutuhan dana bisa terpenuhi. Tak hanya untuk kebutuhan yang produktif, Kreasi Multiguna juga bisa digunakan untuk kebutuhan konsumtif.

Apa Saja Keunggulan Gadai BPKB di Pegadaian?

Ketika menggadaikan BPKB kendaraan di Pegadaian, maka kendaraan masih bisa digunakan untuk operasional. Selain itu, pembiayaan ini bisa diajukan oleh pemilik usaha, karyawan, profesional, maupun pekerja non formal. Pinjaman yang diberikan mulai dari Rp1.000.000 hingga Ro100.000.000 tergantung dengan nilai kendaraan yang BPKBnya dijaminkan.
Sewa modalnya pun ringan, yaitu dimulai dari 1,15% per bulannya dengan jangka waktu yang fleksibel, tergantung kemampuan dan kebutuhan. Selain itu, pinjaman ini bisa dilunasi sewaktu-waktu. Pengajuannya terbilang cepat dan bisa dilakukan langsung melalui cabang Pegadaian terdekat.

Bagaimana Cara Mengajukan Gadai BPKB di Pegadaian?

Untuk bisa menggadaikan BPKB di Pegadaian, Pertama, nasabah melakukan pengajuan di Cabang Pegadaian terdekat sambil melengkapi dokumen yang diperlukan, kemudian tim Pegadaian akan melakukan verifikasi dokumen. Proses selanjutnya adalah Analis Kredit melakukan survei tempat tinggal dan tempat kerja. Jika sudah lulus survei, Tim Pegadaian menyetujui besaran pinjaman. Setelah itu nasabah bisa menerima uang pinjaman dari Pegadaian.

Persyaratan Gadai BPKB di Pegadaian

Saat ingin menggadaikan BPKB di Pegadaian, pastikan nasabah memenuhi persyaratan yang harus dilampirkan. Beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebagai persyaratan adalah fotokopi KTP, Kartu Keluarga, STNK dan BPKB kendaraan yang akan dijaminkan, PBB, rekening listrik, dan pas foto. Selain itu, untuk karyawan diperlukan juga fotokopi SK pengangkatan, rekomendasi atasan langsung, dan slip gaji. Untuk non karyawan, perlu melampirkan surat izin praktik atau usaha. Tak lupa, bukti cek fisik kendaraan juga disertakan.

Dimana Pembayaran Angsuran dapat Dilakukan?

Bagi nasabah yang sudah melakukan gadai BPKB di Pegadaian, nasabah bisa melakukan Pembayaran angsuran melalui aplikasi Pegadaian Digital, Agen Pegadaian dan outlet Pegadaian di seluruh Indonesia
Demikian ulasan mengenai gadai BPKB di Pegadaian. Jika Anda berniat untuk melakukan gadai BPKB, perhatikan dengan detail semua persyaratan dan penuhi semua dokumen yang dibutuhkan agar proses pinjaman berjalan dengan lancar.

Komentar (6)
image comment user
erni susanti
124 hari yang lalu

terima kasih ,,info nya bsk otw pegadaian

Balas
image comment user
Customercare
87 hari yang lalu

Hai Erni Susanti, Sahabat Pegadaian. Dengan sepenuh hati. Terima kasih sudah membaca artikel kami dan terima kasih atas kepercayaannya sudah melakukan transaksi di Pegadaian. Tingkatkan terus transaksinya ya, salam sehat selalu. -Puji

Balas
image comment user
Rendi kurniadi
84 hari yang lalu

Mau gadai BPKB

Balas
image comment user
Customercare
78 hari yang lalu

Hai Rendi Kurniadi, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, kami informasikan untuk Gadai BPKB kendaraan dapat dilakukan, dipastikan BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha serta pajak kendaraan aktif. Sebagai informasi apabila memiliki profesi sebagai karyawan silakan melampirkan surat keterangan karyawan tetap minimal 1 tahun, jika sebagai pelaku usaha silakan melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha) ya. Saat ini silakan diinformasikan berprofesi sebagai apa dan ingin mengajukan dengan nominal pinjaman berapa? Perihal tersebut silakan nantinya dapat menghubungi kami melalui email [email protected] atau WhatsApp PEVITA kami di 0811-1150-0569 dengan menginformasikan perihal profesi dan nominal pinjaman yang ingin diajukan ya. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nala

Balas
image comment user
Anjas
15 hari yang lalu

Apakah bisa gadaikan BPKB motor

Balas
image comment user
Customercare
15 hari yang lalu

Hai Anjas, Sahabat Pegadaian. Bisa ya. Kami informasikan untuk pengajuan gadai BPKB kendaraan motor dapat dilakukan, dipastikan usia kendaraan 15 tahun terakhir serta sudah atas nama pribadi atau masih dalam satu kartu keluarga ya. Prosedurnya silakan pengajuan gadai ke cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat kerja. Sebagai informasi terdapat beberapa produk gadai BPKB kendaraan untuk pemilik usaha yaitu Kreasi Ultra Mikro (uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000), Kupedes (uang pinjaman Rp20.100.000 hingga Rp500.000.000), dan Kreasi Reguler (uang pinjaman Rp500.100.000 hingga Rp10.000.000.000). Gadai BPKB kendaraan untuk karyawan terdapat Kreasi Multiguna dengan uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000. Untuk rasio taksir yaitu 70% dan nominal yang nantinya akan didaptkan sesuai dengan kondisi kendaraan dikarenakan akan dilakukan pengecekan serta survei oleh tim terkait kami dan nominal pinjaman sesuai profesi Sahabat saat ini. Informasi lebih lanjut untuk persyaratan dan ketentuannya, silakan menghubungi melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) dan menginformasikan pertanyaannya. -Zelin

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved