KUR Pegadaian 50 Juta tanpa Jaminan: Ini Syarat dan Caranya!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

28 April 2026
Bagikan :
image detail artikel

KUR Pegadaian menjadi salah satu solusi pembiayaan Pegadaian Syariah yang banyak dicari oleh pelaku usaha kecil untuk mewujudkan rencana pengembangan bisnis tanpa terbebani syarat rumit.

Dengan skema berbasis syariah, layanan ini menawarkan pinjaman yang lebih ringan, transparan, dan sesuai prinsip Islam.

Untuk itu, KUR Pegadaian yang menawarkan pinjaman hingga 50 juta bisa menjadi salah satu alternatif yang bisa dipilih oleh kamu yang sedang menjalankan usaha.

Lantas, apakah benar kamu bisa mengajukan pinjaman hingga Rp50 juta tanpa jaminan melalui KUR Pegadaian? Simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.

Apakah Bisa Mengajukan KUR Pegadaian 50 Juta?

Jika ingin melakukan pinjaman untuk usaha sebesar Rp50 juta, kamu bisa mengajukannya melalui layanan KUR Syariah yang tersedia di Pegadaian.

Program ini memang dirancang oleh Pegadaian untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan modal usaha dengan lebih mudah dengan dua jenis skema pembiayaan, yaitu:

  • Skema Super Mikro: Pinjaman Rp1 juta hingga Rp10 juta.
  • Skema Mikro: Pinjaman Rp10 juta hingga Rp50 juta.

Nah, jika kamu ingin mengajukan KUR Pegadaian 50 juta, maka kamu akan masuk ke kategori skema Mikro yang menerapkan tarif mulai dari 6% per tahun.

Sementara itu, skema Super Mikro biasanya digunakan sebagai tahap awal dengan tarif setara mulai dari 3% per tahun.

Skema Mikro di KUR Syariah Pegadaian

KUR Pegadaian 50 juta pada skema Mikro menawarkan pembiayaan yang lebih besar dengan tarif mu’nah yang tetap terjangkau.

Skema ini cocok untuk kamu yang ingin mengembangkan usaha ke level berikutnya. Beberapa ketentuan penting dalam skema Mikro antara lain:

  • Jumlah pinjaman Rp10 juta hingga Rp50 juta.
  • Tarif mu’nah mulai dari 6% per tahun (floating).
  • Digunakan untuk sektor usaha produktif.
  • Bisa diajukan lebih dari satu kali sesuai ketentuan.

Pengajuan skema Mikro ini hanya bisa dilakukan jika kamu sudah pernah menggunakan layanan Super Mikro atau sedang menjalaninya minimal setengah dari masa angsuran.

Prosedur Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian

Sebelum mengajukan KUR Pegadaian 50 juta, kamu perlu mengetahui syarat dan alur pengajuannya. Berikut penjelasannya secara ringkas:

1. Syarat

Untuk melakukan pengajuan KUR Syariah di Pegadaian, berikut beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan:

  • KTP.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Nikah (jika sudah menikah).
  • Surat domisili (jika alamat berbeda).
  • Bukti kepemilikan rumah (PBB/SHM/SHGB).
  • NIB (Nomor Induk Berusaha).
  • Rekening listrik/air/telepon.
  • Dokumen tambahan jika diperlukan.

Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan ini lengkap agar proses verifikasi yang dilakukan tidak terhambat.

2. Tata Cara

Setelah semua persyaratan sudah bisa kamu lengkapi, berikut adalah langkah-langkah pengajuan yang bisa diikuti:

  • Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat.
  • Mengajukan permohonan KUR Syariah.
  • Menyerahkan dokumen persyaratan.
  • Dokumen diverifikasi oleh petugas.
  • Petugas melakukan survei lokasi usaha.
  • Penentuan jumlah pembiayaan.
  • Tanda tangan akad oleh nasabah apabila disetujui.
  • Pencairan dana.
  • Pembayaran angsuran sesuai jadwal.

Baca juga: Inilah Perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional, Catat!

3. Detail Ketentuan

Selain syarat umum di atas, ada juga beberapa ketentuan tambahan yang harus dipenuhi saat mengajukan KUR Syariah di Pegadaian:

  • Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo.
  • Memiliki penghasilan rutin.
  • Usaha sesuai syariat dan hukum berlaku.
  • Lolos pengecekan SLIK/SID dan SIKP.
  • Tidak sedang menerima pembiayaan pemerintah lain.
  • Bukan ASN, TNI, atau POLRI.
  • Lokasi usaha maksimal 5 km dari outlet Pegadaian.

Simulasi Sederhana KUR Pegadaian

KUR Pegadaian 50 juta bisa dihitung secara sederhana untuk membantu kamu menilai kemampuan bayar sebelum mengajukan pinjaman. Contoh simulasinya adalah sebagai berikut:

  • Pinjaman: Rp50.000.000.
  • Tarif mu’nah: 6% per tahun.
  • Tenor: 12 bulan.

Maka, perhitungan sederhananya adalah:

Total mu’nah: Rp50.000.000 x 6% = Rp3.000.000
Total pembayaran: Rp53.000.000
Cicilan per bulan: Rp53.000.000 : 12 = sekitar Rp4.417.000

Untuk diketahui, simulasi ini menggunakan metode flat dan bersifat estimasi sehingga mungkin akan berbeda dengan hitungan riil dari Pegadaian. Namun, setidaknya kamu punya gambaran sebelum mengambil keputusan.

Pada akhirnya, KUR Pegadaian 50 juta bisa menjadi solusi tepat untuk kamu yang ingin mengembangkan usaha tanpa tekanan finansial berlebihan.

Selama kamu memenuhi syarat dan mengikuti prosedur dengan benar, peluang mendapatkan pembiayaan ini cukup besar.

Jadi, jika kamu sedang mencari modal usaha yang aman, cepat, dan sesuai prinsip syariah, layanan ini layak untuk dipertimbangkan.

Memilih KUR Pegadaian 50 juta bukan hanya soal mendapatkan dana, tetapi juga soal kenyamanan dan keamanan transaksi sesuai prinsip syariah.

Layanan KUR Syariah Pegadaian hadir dengan berbagai keunggulan yang membuatnya layak dipertimbangkan, di antaranya:

  • Sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional MUI.
  • Tanpa jaminan (untuk skema tertentu).
  • Proses pencairan cepat.
  • Jaringan outlet luas di seluruh Indonesia.
  • Mu’nah ringan dan transparan.
  • Tanpa biaya administrasi.

Dengan berbagai keunggulan dari KUR Syariah Pegadaian, kamu bisa menjalankan usaha dengan lebih tenang.

Jadi, segera ajukan pembiayaan melalui layanan KUR Syariah Pegadaian di kantor cabang Pegadaian terdekat untuk mendapatkan dana yang kamu butuhkan!

Baca juga: Pinjaman Syariah: Pengertian, Akad, dan Keunggulannya

Komentar (4)
image comment user
MASDIN
11 hari yang lalu

Pinjam uang 50 juta

Balas
image comment user
Customercare
10 hari yang lalu

Hai Masdin, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan, untuk pengajuan KUR di Pegadaian tersedia KUR Super Mikro dengan maksimal pinjaman Rp10.000.000 dan KUR Mikro dengan maksimal pinjaman Rp50.000.000, untuk pengajuan KUR Mikro harus sudah pernah pengajuan KUR Super Mikro ya. Dapat kami informasikan, KUR Mikro Pegadaian merupakan fasilitas pinjaman kepada Rahin yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya. Perihal pengajuan KUR Mikro Pegadaian silakan untuk mengunjungi kantor cabang Pegadaian konvensional atau syariah terdekat dan calon Rahin sudah pernah menerima pembiayaan KUR Super Mikro dari Pegadaian. Berikut syarat pengajuan KUR Mikro: 1. KUR Mikro diberikan kepada Rahin dengan jumlah pembiayaan paling banyak Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) 2. Jangka waktu pembiayaan KUR Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi 3. Calon Rahin sudah pernah menerima pembiayaan KUR Super Mikro dari Pegadaian 4. Memiliki usaha telah berjalan minimal 6 bulan 5. Tidak ada biaya administrasi 6. Mu’nah KUR Mikro sebesar 6% untuk debitur KUR baru dan meningkat berjenjang sebesar 7%, 8%, dan 9% untuk debitur KUR berulang 7. Lokasi usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara mikro 8. Untuk proses kredit 3-7 hari kerja namun jika sudah ada KUR Super Mikro di Pegadaian dan ingin mengajukan KUR Mikro maka untuk pencairan minimal satu hari setelah pengajuan. Berikut untuk persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR Mikro di Pegadaian: 1. Fotokopi KTP 2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 3. Fotokopi surat nikah bagi calon rahin yang telah menikah 4. Surat keterangan domisili apabila berbeda dengan KTP 5. Memiliki rumah tinggal tetap yang di buktikan dengan PBB, SHM/SHGB 6. Fotokopi NPWP 7. Fotokopi nomor induk usaha atau surat keterangan izin usaha 8. Surat keterangan usaha yang di terbitkan RT/RW, Kelurahan atau desa 9. Fotokopi rekening listrik/air/telepon 10. Dokumen tambahan (jika diperlukan) 11. Nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan Nomor NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha). -Esmi

Balas
image comment user
Ainun asfiah
10 hari yang lalu

Klw usaha nya online bisa kah kak

Balas
image comment user
Customercare
9 hari yang lalu

Hai Ainun Asfiah, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, pengajuan KUR Syariah di Pegadaian bisa dilakukan dengan usaha online namun nantinya akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh petugas terkait usahanya harus memiliki pendapatan harian ataupun bulanan. Saat ini di Pegadaian tersedia KUR Super Mikro dengan maksimal pinjaman Rp10.000.000 dan KUR Mikro dengan maksimal pinjaman Rp50.000.000, untuk pengajuan KUR Mikro harus sudah pernah pengajuan KUR Super Mikro ya. Dapat kami informasikan, KUR Mikro Pegadaian merupakan fasilitas pinjaman kepada Rahin yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya. Perihal pengajuan KUR Mikro Pegadaian silakan untuk mengunjungi kantor cabang Pegadaian konvensional atau syariah terdekat dan calon Rahin sudah pernah menerima pembiayaan KUR Super Mikro dari Pegadaian. Berikut syarat pengajuan KUR Mikro: 1. KUR Mikro diberikan kepada Rahin dengan jumlah pembiayaan paling banyak Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) 2. Jangka waktu pembiayaan KUR Mikro adalah 12, 18, 24 dan 36 bulan untuk pembiayaan modal kerja atau investasi 3. Calon Rahin sudah pernah menerima pembiayaan KUR Super Mikro dari Pegadaian 4. Memiliki usaha telah berjalan minimal 6 bulan 5. Tidak ada biaya administrasi 6. Mu’nah KUR Mikro sebesar 6% untuk debitur KUR baru dan meningkat berjenjang sebesar 7%, 8%, dan 9% untuk debitur KUR berulang 7. Lokasi usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara mikro 8. Untuk proses kredit 3-7 hari kerja namun jika sudah ada KUR Super Mikro di Pegadaian dan ingin mengajukan KUR Mikro maka untuk pencairan minimal satu hari setelah pengajuan. Berikut untuk persyaratan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KUR Mikro di Pegadaian: 1. Fotokopi KTP 2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 3. Fotokopi surat nikah bagi calon rahin yang telah menikah 4. Surat keterangan domisili apabila berbeda dengan KTP 5. Memiliki rumah tinggal tetap yang di buktikan dengan PBB, SHM/SHGB 6. Fotokopi NPWP 7. Fotokopi nomor induk usaha atau surat keterangan izin usaha 8. Surat keterangan usaha yang di terbitkan RT/RW, Kelurahan atau desa 9. Fotokopi rekening listrik/air/telepon 10. Dokumen tambahan (jika diperlukan) 11. Nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan Nomor NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha). -Nuha

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved