Bisakah Gadai BPKB Motor 1 Jam Cair di Pegadaian? Ini Jawabannya!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

20 April 2026
Bagikan :
image detail artikel

Saat kebutuhan dana untuk keperluan usaha datang secara mendesak, memiliki aset yang dapat dimanfaatkan sebagai jaminan tentu menjadi solusi yang sangat membantu.

Salah satu layanan yang dapat kamu pertimbangkan adalah layanan Pinjaman Usaha dari Pegadaian dengan jaminan BPKB motor.

Layanan ini memungkinkan kamu memperoleh dana tunai dengan menjadikan BPKB motor sebagai agunan, tanpa harus menjual kendaraan yang masih digunakan untuk aktivitas sehari-hari maupun operasional usaha.

Karena itu, tidak sedikit masyarakat yang bertanya bisakah gadai BPKB motor 1 jam cair di Pegadaian untuk mengetahui seberapa cepat dana dapat diterima.

Namun, benarkah proses pencairannya bisa dilakukan dalam waktu satu jam? Agar kamu memahami proses, syarat, dan estimasi waktu pencairannya secara menyeluruh, simak artikel ini sampai akhir.

Bisakah Gadai BPKB Motor 1 Jam Cair di Pegadaian?

Pada praktiknya, proses pencairan pinjaman di Pegadaian dengan jaminan BPKB motor biasanya memerlukan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja.

Lama waktu ini bergantung pada beberapa faktor, seperti kelengkapan dokumen, hasil verifikasi data, serta kebijakan masing-masing kantor cabang.

Durasi tersebut diperlukan karena Pegadaian akan melakukan beberapa tahapan penting sebelum dana dicairkan.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pemohon, legalitas kendaraan, dan kelayakan pinjaman telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun prosedur pengajuannya secara umum meliputi beberapa tahap berikut.

1. Menyiapkan Dokumen Persyaratan

Sebelum mengajukan pinjaman, kamu perlu melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan, seperti:

  • BPKB asli.
  • STNK asli.
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
  • Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB).
  • Fotokopi surat nikah/cerai.
  • Fotokopi rekening listrik.
  • Fotokopi surat domisili jika KTP bukan di wilayah pengajuan.
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP/TDP).
  • Kendaraan yang akan digadaikan.

Kelengkapan dokumen menjadi tahap awal yang sangat menentukan cepat atau lambatnya proses pencairan.

2. Verifikasi Berkas oleh Petugas

Setelah dokumen diserahkan, petugas Pegadaian akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas, termasuk identitas, domisili, dan kepemilikan kendaraan.

3. Survei dan Penilaian Kendaraan

Tahap berikutnya adalah survei lapangan. Petugas biasanya akan melakukan pengecekan ke alamat tempat tinggal serta tempat usaha atau tempat kerja kamu.

Selain itu, kondisi kendaraan juga akan dinilai untuk menentukan nilai taksiran dan plafon pinjaman yang dapat diberikan.

4. Persetujuan dan Pencairan Dana

Apabila hasil verifikasi dan survei dinyatakan layak, petugas akan menyampaikan jumlah pinjaman yang disetujui. Setelah kamu menyetujui ketentuannya, dana akan segera diproses untuk pencairan.

Dengan adanya tahapan tersebut, proses satu jam cair umumnya sulit dilakukan karena Pegadaian tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan.

Baca juga: Cek Tabel Angsuran Gadai BPKB Motor di Pegadaian Sebelum Mengajukan

Tips Agar Gadai BPKB Motor di Pegadaian Disetujui

Sebelum mengajukan pinjaman di Pegadaian dengan jaminan BPKB motor, ada beberapa hal penting yang perlu kamu perhatikan agar proses verifikasi dan persetujuan berjalan lebih lancar.

Selain kelengkapan dokumen, Pegadaian juga memiliki sejumlah ketentuan yang perlu dipenuhi oleh calon nasabah dan kendaraan yang dijaminkan.

Berikut beberapa tips yang dapat kamu perhatikan:

1. Pastikan Usia Pemohon Memenuhi Ketentuan

Sebelum mengajukan pembiayaan, pastikan usia kamu telah memenuhi syarat yang berlaku, yaitu minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad. Ketentuan ini penting karena menjadi salah satu aspek dasar dalam proses penilaian pengajuan.

2. Pastikan Usaha Milik Pribadi dan Sudah Berjalan Minimal 12 Bulan

Karena layanan ini termasuk Pinjaman Usaha, Pegadaian mensyaratkan bahwa usaha yang diajukan merupakan milik pribadi dan telah beroperasi sekurang-kurangnya selama 12 bulan.

Oleh karena itu, pastikan data usaha yang kamu lampirkan sesuai dengan kondisi sebenarnya agar proses survei berjalan lancar.

3. Pastikan Kendaraan Terdaftar Atas Nama Sendiri

Kendaraan yang dijaminkan sebaiknya terdaftar atas nama kamu sesuai data pada STNK. Jika kendaraan masih atas nama pihak lain, kamu perlu melampirkan surat jual beli serta fotokopi identitas pemilik sebelumnya sebagai dokumen pendukung.

4. Sesuaikan Plat Nomor dengan Wilayah Pengajuan

Pastikan plat nomor kendaraan sesuai dengan wilayah kantor cabang Pegadaian tempat kamu mengajukan pembiayaan.

Selain itu, kendaraan yang dapat diterima umumnya menggunakan plat hitam, putih, atau kuning, serta bukan kendaraan dinas atau kendaraan milik pemerintah.

5. Perhatikan Usia Kendaraan

Salah satu hal yang sering terlewat adalah usia motor. Pegadaian umumnya menetapkan bahwa kendaraan bermotor yang dapat dijadikan jaminan memiliki usia maksimal 15 tahun.

Karena itu, pastikan tahun kendaraan masih memenuhi ketentuan tersebut sebelum mengajukan.

6. Lampirkan Bukti Cek Fisik Kendaraan

Sebagai bagian dari proses verifikasi, kamu juga wajib melampirkan bukti hasil cek fisik kendaraan. Dokumen ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dengan dokumen yang diajukan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin.

7. Lengkapi Seluruh Dokumen Pendukung

Selain poin-poin di atas, pastikan dokumen seperti BPKB asli, STNK asli, KTP, KK, dokumen usaha, dan dokumen pendukung lainnya telah lengkap dan valid. Kelengkapan berkas dapat membantu mempercepat proses verifikasi dan pencairan pinjaman di Pegadaian.

Demikian pembahasan mengenai bisakah gadai BPKB motor 1 jam cair di Pegadaian dan estimasi waktu pencairan dana yang perlu kamu pahami sebelum mengajukan pembiayaan.

Jika kamu membutuhkan tambahan modal usaha dengan proses yang didukung oleh lembaga resmi, layanan Pinjaman Usaha Pegadaian dapat menjadi pilihan yang tepat karena telah mengantongi izin resmi Otoritas Jasa Keuangan.

Dengan jaminan BPKB motor, kamu tetap dapat menggunakan kendaraan untuk aktivitas sehari-hari, sementara dana pinjaman bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pengembangan usaha, tambahan stok, maupun keperluan mendesak lainnya.

Yuk, segera ajukan Pinjaman Usaha di kantor cabang Pegadaian terdekat dan manfaatkan aset yang kamu miliki tanpa menjualnya untuk memenuhi kebutuhan danamu!

Baca juga: Cara Gadai BPKB Kendaraan Bermotor Pajak Mati di Pegadaian, Apakah Bisa?

Komentar (2)
image comment user
RAHMADI
10 hari yang lalu

Kalau jalur reguler kapan pencairan nya

Balas
image comment user
Customercare
10 hari yang lalu

Hai Rahmadi, Sahabat Pegadaian. Apabila yang dimaksud menanyakan gadai BPKB kendaraan produk Kreasi Reguler yaitu gadai BPKB kendaraan sebagai pelaku usaha dengan nominal pinjaman mulai dari Rp500.100.000 hingga Rp10.000.000.000 maka perihal proses pencairan kredit dilakukan 3 hingga 7 hari kerja setelah dilakukan survei tempat usaha dan cek fisik kendaraan ya. Terkait syarat dan ketentuan pengajuannya sebagai berikut: 1. Warga Negara Indonesia dan memiliki domisili tetap 2. Fotokopi Bukti Hak Pemakaian Tempat Usaha (Untuk Jaminan SHPTU) 3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 4. BPKB asli dan fotokopi STNK 5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah 6. Rekening listrik, air dan telepon 7. Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) terakhir 8. Ada survei yang dilakukan ke tempat usaha dan tempat tinggal 9. Memiliki domisili tetap 10. Memiliki usaha yang memenuhi kriteria kelayakan serta telah berjalan 2 (dua) tahun 11. Menyerahkan dokumen yang sah : Memiliki usaha mandiri yang telah berjalan minimal 2 (satu) tahun, dibuktikan dengan kepemilikan izin usaha yang masih berlaku (SIUP atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa/kelurahan/SKU dari Pengelola Pasar/Mall) 12. Usia kendaraan bermotor : Kendaraan roda 2 : Maksimal 15 tahun terakhir Kendaraan roda 3/4/6/8/10 pelat hitam/putih/hijau : Maksimal 25 tahun terakhir Mobil pelat kuning : Maksimal 15 tahun terakhir (dilengkapi surat izin trayek dan buku KIR dari dinas terkait) 13. Lolos uji kelayakan pemberian kredit berupa pengecekan skor kredit dengan Skoring Pefindo 14. Jarak maksimal tempat usaha ke kantor cabang Pegadaian adalah 15 KM atau 1 jam perjalanan 15. Pelat kendaraan harus dalam satu wilayah yang sama dengan outlet 16. Proses hanya dengan agunan BPKB Kendaraan 17. Pinjaman mulai dari Rp500.100.000 hingga Rp10.000.000.000, jika pengajuan di aplikasi Tring! by Pegadaian maksimal pengajuan Rp2.000.000.000 apabila nasabah ingin mengajukan lebih silakan dapat konfirmasi ke cabang Pegadaian pengajuan. 18. Proses pencairan kredit dilakukan 3 hingga 7 hari kerja setelah dilakukan survei tempat usaha dan cek fisik kendaraan 19. Tarif sewa modal disesuaikan dengan uang pinjaman dengan tenor 12, 18, 24, 36, 48, dan 60 bulan - Bulanan : 0,91% – 0,97% flat per bulan - Angsuran Berjangka (Tenor hanya bisa 12 – 36 bulan): 3 Bulan: 1,04% – 1,1% 4 Bulan: 1,11% – 1,16% 6 Bulan: 1,24% – 1,29% - Sekali Bayar: 3 Bulan: 4,88% 4 Bulan: 6,5% 6 Bulan: 9,75% 20. Pencairan maksimal 70% dari taksiran yang ditentukan oleh cabang 21. Denda 1% hingga maksimal 4% apabila adanya keterlambatan pembayaran 22. Untuk menggunakan nama orang tua/kakak yang terpenting masih dalam 1 kartu keluarga dan meminta form surat hak kuasa peminjaman ke petugas cabang 23. Jika 2 bulan berturut-turut tidak dibayarkan akan dilakukan penarikan kendaraan pada bulan ke-3 24. Usia calon nasabah 21-75 tahun hingga akad berakhir Perihal informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) atau melalui email [email protected]. -Nuha

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved