Capital Loss: Definisi, Jenis-Jenis, dan Cara Menghitungnya

Oleh Pegadaian dalam Investasi

10 August 2026
Bagikan :
image detail artikel

Tidak semua investasi selalu menghasilkan keuntungan. Ada kalanya nilai aset yang kamu miliki justru turun, sehingga ketika dijual hasilnya lebih rendah daripada harga saat kamu membelinya.

Kondisi nilai aset yang turun sering dialami investor, terutama saat pasar sedang bergejolak atau terjadi perubahan kondisi ekonomi. Meski telah menjadi risiko investasi, kerugian ini dapat dikelola dengan baik.

Supaya tidak salah mengambil keputusan saat harga aset turun, pelajari apa itu capital loss dan cara mengatasinya berikut ini!

Apa Itu Capital Loss?

Capital loss adalah kerugian yang terjadi ketika suatu aset investasi dijual dengan harga lebih rendah daripada harga pembeliannya.

Aset yang dimaksud dapat berupa saham, reksa dana, obligasi, properti, maupun instrumen investasi lainnya yang berpotensi mengalami perubahan nilai.

Sebagai contoh, kamu membeli saham dengan total nilai Rp10 juta. Beberapa waktu kemudian, harga saham tersebut turun dan kamu menjualnya seharga Rp8 juta. Artinya, terdapat selisih kerugian sebesar Rp2 juta yang disebut sebagai capital loss.

Capital loss berbeda dengan penurunan harga sementara. Selama aset belum dijual, kerugian tersebut masih berupa penurunan nilai di atas kertas. Kerugian baru benar-benar terjadi ketika investor menjual aset pada harga yang lebih rendah daripada modal awal.

Jenis Capital Loss

Capital loss dapat dibedakan berdasarkan apakah kerugian tersebut sudah direalisasikan melalui penjualan atau masih berupa penurunan nilai aset. Berikut penjelasannya:

1. Unrealized Capital Loss

Unrealized capital loss adalah kerugian yang masih tercatat di atas kertas karena aset belum dijual. Harga pasar aset sudah berada di bawah harga beli, tetapi investor masih menyimpannya dalam portofolio.

Sebagai contoh, kamu membeli saham seharga Rp5.000 per lembar, kemudian harganya turun menjadi Rp4.000 per lembar. Selama saham tersebut belum dijual, kamu masih mengalami unrealized capital loss. Nilainya masih dapat berubah apabila harga saham kembali naik.

2. Realized Capital Loss

Realized capital loss terjadi ketika investor benar-benar menjual aset dengan harga lebih rendah daripada harga pembelian. Kerugian tersebut sudah terealisasi dan tidak lagi sekadar tercatat dalam portofolio.

Misalnya, saham yang dibeli seharga Rp5.000 per lembar kemudian dijual seharga Rp4.000 per lembar. Selisih Rp1.000 per lembar menjadi capital loss yang benar-benar diterima investor.

Baca juga: Capital Gain Adalah: Pengertian, Jenis, Rumus, dan Contoh Perhitungannya

Penyebab Capital Loss

Penurunan nilai aset dapat dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal. Beberapa penyebab capital loss yang cukup umum adalah sebagai berikut:

1. Keputusan Investasi yang Salah

Salah memilih aset menjadi salah satu penyebab utama capital loss. Misalnya, membeli saham hanya karena mengikuti tren atau rekomendasi orang lain tanpa melakukan analisis terlebih dahulu.

Kurangnya riset mengenai kondisi perusahaan, prospek bisnis, maupun fundamental emiten dapat meningkatkan risiko kerugian ketika harga saham mengalami penurunan.

2. Fluktuasi Pasar

Harga aset investasi selalu berubah mengikuti kondisi pasar. Faktor ekonomi, kebijakan pemerintah, suku bunga, inflasi, hingga kondisi global dapat memengaruhi pergerakan harga.

Ketika sentimen pasar sedang negatif, harga saham atau instrumen investasi lainnya bisa turun cukup tajam sehingga investor berpotensi mengalami capital loss apabila menjual asetnya.

3. Kehilangan Kepercayaan Investor

Kepercayaan investor sangat memengaruhi pergerakan harga aset, terutama saham. Ketika suatu perusahaan mengalami penurunan kinerja, masalah hukum, pergantian manajemen, atau pemberitaan negatif, investor dapat kehilangan kepercayaan.

Penjualan aset secara bersamaan kemudian membuat harga turun semakin dalam. Investor yang menjual pada kondisi tersebut berpotensi mengalami kerugian.

Kapan Investor Mendapatkan Capital Loss?

Pada dasarnya, investor mengalami capital loss ketika harga jual aset lebih rendah daripada harga belinya.

Artinya, penurunan harga di pasar belum tentu langsung menjadi kerugian. Selama aset masih dimiliki dan belum dijual, nilainya masih dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.

Sebagai contoh, kamu membeli saham seharga Rp10.000 per lembar. Beberapa bulan kemudian, harganya turun menjadi Rp8.500.

Jika kamu belum menjual saham tersebut, capital loss belum terjadi karena kerugian masih bersifat sementara.

Namun, apabila kamu memutuskan untuk menjual saham tersebut pada harga Rp8.500, maka selisih Rp1.500 per lembar menjadi capital loss yang telah terealisasi.

Maka dari itu, keputusan kapan menjual aset menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan apakah seorang investor benar-benar mengalami capital loss atau tidak.

Baca juga: Awas Keliru! Ini Strategi Investasi yang Wajib Kamu Tahu

Cara Menghitung Capital Loss

Menghitung capital loss sebenarnya cukup sederhana. Kamu hanya perlu mengetahui harga beli dan harga jual aset investasi. Berikut rumusnya:

Capital Loss = Harga Beli − Harga Jual

Apabila hasil perhitungannya bernilai positif, berarti kamu mengalami kerugian sebesar selisih tersebut. Sebagai contoh:

  • Harga beli saham = Rp12.000 per lembar
  • Harga jual saham = Rp9.500 per lembar


Maka, perhitungannya adalah:
Capital Loss = Rp12.000 − Rp9.500 = Rp2.500 per lembar

Jika kamu memiliki 200 lembar saham, total capital loss yang dialami adalah:
Rp2.500 × 200 = Rp500.000

Perhitungan sederhana ini dapat membantu kamu mengevaluasi hasil investasi sebelum mengambil keputusan untuk menjual aset.

Tips Menghindari Capital Loss dengan Bijak

Risiko kerugian memang tidak dapat dihilangkan, tetapi dapat dikurangi melalui strategi investasi yang lebih terukur. Berikut tips untuk menghindari capital loss yang bisa kamu terapkan:

1. Lakukan Analisis Sebelum Membeli

Pelajari kondisi keuangan, prospek bisnis, tingkat utang, serta kinerja aset sebelum berinvestasi. Hindari membeli hanya karena harganya sedang naik atau banyak dibicarakan.

2. Terapkan Diversifikasi

Sebarkan dana ke beberapa jenis aset agar penurunan pada satu instrumen tidak secara langsung melemahkan seluruh portofolio. Diversifikasi dapat dilakukan berdasarkan jenis aset, sektor, maupun jangka waktu investasi.

3. Sesuaikan dengan Profil Risiko

Pilih instrumen yang sesuai dengan kemampuan kamu dalam menghadapi penurunan harga. Jangan menggunakan dana kebutuhan harian atau dana darurat untuk membeli aset berisiko tinggi.

4. Tetapkan Batas Kerugian

Sebelum mulai berinvestasi, pastikan kamu menetapkan batas penurunan harga yang dapat kamu terima. Strategi ini membantu kamu mengambil keputusan secara objektif dan tidak membiarkan kerugian terus membesar.

Cara Mengatasi Capital Loss

Jika capital loss sudah terjadi, itu bukan berarti kamu harus berhenti berinvestasi. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga kondisi keuangan tetap stabil, di antaranya:

1. Evaluasi Kembali Aset

Periksa apakah penurunan harga hanya dipengaruhi oleh kondisi pasar sementara atau disebabkan oleh memburuknya kualitas aset. Hasil evaluasi dapat menjadi dasar untuk mempertahankan atau menjual investasi.

2. Hindari Menjual karena Panik

Penjualan saat panik dapat membuat kerugian sementara menjadi kerugian yang nyata. Oleh karena itu, berikan waktu untuk menilai kondisi secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

3. Susun Ulang Portofolio

Kurangi porsi aset yang terlalu berisiko dan alihkan sebagian dana ke instrumen yang lebih stabil. Penyesuaian portofolio membantu menjaga keseimbangan antara potensi keuntungan dan risiko kerugian.

Mengalami capital loss pada investasi pasar modal merupakan hal yang mungkin terjadi, tetapi bukan berarti kamu harus membiarkan kondisi portofolio terus melemah.

Salah satu langkah untuk membantu mengurangi risiko adalah melakukan diversifikasi ke instrumen yang cenderung lebih stabil, seperti emas.

Kamu juga tidak harus membeli emas batangan secara tunai dalam jumlah besar. Melalui Cicil Emas Pegadaian, kamu dapat memiliki emas batangan 24 karat bersertifikat SNI atau LBMA secara bertahap melalui angsuran bulanan.

Nilai cicilannya tetap meskipun harga emas naik. Selain itu, tersedia jaminan jual kembali melalui Galeri 24 serta pilihan pelunasan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengajuan Cicil Emas dapat dilakukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian dengan memilih merek emas, denominasi, tenor, serta uang muka sesuai kebutuhan.

Kamu juga dapat mendatangi kantor cabang Pegadaian terdekat untuk mendapatkan informasi dan bantuan selama proses pengajuan.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, mulai bangun portofolio investasi yang lebih terdiversifikasi dengan Cicil Emas Pegadaian!

Baca juga: Cara Mudah Beli Emas Batangan yang Aman untuk Pemula & Menguntungkan

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved