Part-Time: Pengertian, Contoh Pekerjaan, dan Tips Memulainya

Oleh Pegadaian dalam Inspirasi

06 August 2026
Bagikan :
image detail artikel

Part-time adalah sistem kerja dengan jam kerja yang lebih singkat dibandingkan dengan pekerjaan penuh waktu.

Jenis pekerjaan ini cocok bagi kamu yang ingin memperoleh penghasilan sambil tetap memiliki waktu untuk kuliah, mengurus keluarga, atau menjalankan aktivitas lain.

Sebelum memutuskan untuk mencari pekerjaan paruh waktu, mari pahami pengertian, aturan, contoh pekerjaan, serta kelebihan dan kekurangannya dalam artikel ini.

Apa Itu Part-Time?

Part-time adalah pekerjaan dengan jumlah jam kerja yang lebih sedikit dibandingkan pekerjaan full-time. Umumnya, pekerja part-time bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu, meskipun setiap negara maupun perusahaan dapat memiliki ketentuan yang berbeda.

Fleksibilitas menjadi daya tarik utama sistem kerja ini karena pekerja dapat menyesuaikan jadwal dengan kebutuhan pribadi.

Kondisi tersebut membuat pekerjaan part-time banyak dipilih oleh mahasiswa, ibu rumah tangga, maupun pekerja yang ingin memperoleh penghasilan tambahan.

Oleh karena itu, part-time adalah pilihan yang tepat bagi kamu yang ingin tetap produktif tanpa terikat pada jam kerja penuh waktu.

Regulasi Pekerjaan Part-Time

Part-time adalah bentuk pekerjaan yang telah diatur dalam berbagai regulasi di Indonesia, antara lain:

  • UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  • UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
  • PP No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.


Melalui aturan tersebut, pekerja paruh waktu tetap memperoleh perlindungan hukum yang layak, yaitu sebagai berikut:

1. Perlindungan Hukum

UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja menyebutkan bahwa seluruh pekerja part-time berhak memperoleh keselamatan kerja, perlakuan yang manusiawi, serta perlindungan moral dan kesusilaan.

2. Jam Kerja

Menurut PP Pengupahan, pekerja paruh waktu adalah pekerja yang bekerja kurang dari 7 jam per hari atau kurang dari 35 jam per minggu.

Namun, beberapa perusahaan dapat menetapkan standar jam kerja part-time yang berbeda sesuai dengan kebutuhan operasional.

3. Pembayaran Upah

PP Pengupahan mengatur bahwa upah dapat diberikan berdasarkan satuan waktu maupun satuan hasil. Beberapa ketentuan penting mengenai pengupahan meliputi:

  • Upah per jam tidak boleh lebih rendah daripada hasil perhitungan upah bulanan dibagi 126.
  • Upah harian dihitung dengan membagi upah bulanan oleh 25 untuk sistem kerja 6 hari.
  • Untuk sistem lima hari kerja, upah harian dihitung dengan membagi upah bulanan dengan 21 hari kerja.


Baca juga: Ini Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Contoh Pekerjaan Part-Time

Banyak sektor usaha menawarkan sistem kerja part-time sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan. Berikut beberapa contoh pekerjaan yang paling sering dijumpai:

1. Barista

Kafe biasanya membutuhkan barista dengan jadwal kerja yang dapat disesuaikan dengan jam operasional serta tingkat keramaian pengunjung.

2. Pramuniaga

Toko ritel sering membuka lowongan paruh waktu, terutama menjelang musim belanja seperti Lebaran atau akhir tahun. Posisi yang tersedia meliputi pramuniaga, kasir, dan SPG (Sales Promotion Girl).

3. Guru Les

Guru les memiliki jadwal mengajar yang fleksibel karena menyesuaikan dengan waktu belajar siswa. Bahkan, seorang pengajar dapat mengajar di beberapa tempat dalam satu minggu.

4. Pelayan

Restoran dan kafe kerap mempekerjakan pelayan secara paruh waktu untuk menyesuaikan jumlah staf pada jam-jam sibuk sehingga biaya operasional lebih efisien.

5. Staf Admin

Beberapa bisnis kecil membutuhkan admin part-time untuk pekerjaan, seperti entry data, administrasi toko, hingga purchasing, sehingga tidak perlu merekrut karyawan penuh waktu.

6. Staf Dapur

Jam makan siang dan malam biasanya menjadi waktu tersibuk di restoran. Oleh sebab itu, staf dapur part-time banyak dibutuhkan untuk membantu operasional saat permintaan meningkat.

Kelebihan Bekerja Part-Time

Sebelum kamu memutuskan untuk memilih pekerjaan paruh waktu, kenali beberapa kelebihannya sebagai berikut:

1. Peluang Pendapatan Tambahan

Pekerjaan part-time dapat menjadi sumber penghasilan tambahan bagi pekerja maupun mahasiswa tanpa harus meninggalkan aktivitas utama.

2. Fleksibilitas Waktu

Jam kerja yang lebih singkat membuat kamu lebih mudah membagi waktu antara pekerjaan, pendidikan, dan kehidupan pribadi.

3. Kesempatan Menambah Pengalaman

Bekerja di berbagai bidang membantu memperluas keterampilan sekaligus memperkaya pengalaman yang bermanfaat bagi karier di masa depan.

4. Mendukung Pendidikan

Karena waktu kerja lebih fleksibel, kamu tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti kuliah, pelatihan, atau kursus guna meningkatkan kemampuan.

Baca juga: Self Employed: Ciri-Ciri, Jenis, dan Contoh Pekerjaannya

Kekurangan Bekerja Part-Time

Selain memiliki kelebihan, berikut adalah beberapa kekurangan yang perlu kamu pertimbangkan sebelum kamu bekerja part-time:

1. Tidak Mendapat Tunjangan Lengkap

Sebagian perusahaan tidak memberikan fasilitas seperti asuransi kesehatan, cuti berbayar, dan dana pensiun kepada pekerja paruh waktu.

2. Pendapatan Lebih Rendah

Karena jam kerja lebih sedikit, total penghasilan yang diterima umumnya lebih kecil dibandingkan pekerja full time.

3. Kesempatan Karier Terbatas

Peluang promosi jabatan atau keterlibatan dalam proyek besar terkadang lebih banyak diberikan kepada pekerja tetap.

4. Kurang Jaminan Pekerjaan

Kontrak kerja part-time cenderung lebih mudah disesuaikan oleh perusahaan sehingga risiko pengurangan jam kerja lebih besar.

5. Keterlibatan dalam Tim Lebih Sedikit

Jam kerja yang terbatas membuat pekerja part-time terkadang kurang mengikuti perkembangan maupun pengambilan keputusan di perusahaan.

Cara Mendapatkan Pekerjaan Part-Time

Mencari pekerjaan part-time akan lebih mudah jika dilakukan secara terencana. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan:

1. Cari Jenis Pekerjaan yang Sesuai

Tentukan bidang pekerjaan yang paling sesuai dengan minat dan kemampuan agar proses pencarian menjadi lebih terarah.

2. Manfaatkan Jaringan

Mintalah informasi kepada teman, keluarga, atau relasi karena banyak lowongan part-time diperoleh melalui rekomendasi.

3. Perbarui CV dan Surat Lamaran

Pastikan pengalaman, keterampilan, serta kemampuan mengatur waktu tercantum dengan jelas dalam dokumen lamaran.

4. Cari Lowongan

Manfaatkan platform pencarian kerja, media sosial, maupun job fair untuk menemukan peluang part-time terbaru.

5. Kirim Lamaran dan Ikuti Seleksi

Siapkan diri untuk menghadapi wawancara atau tes keterampilan dengan menunjukkan sikap profesional dan antusias.

Emas Pegadaian untuk Mengoptimalkan Hasil Kerja Part-Time

Pada dasarnya, part-time adalah cara memanfaatkan waktu luang untuk memperoleh pendapatan tambahan.

Namun, penghasilan dari pekerjaan ini sering kali tidak tetap. Maka dari itu, sebaiknya persiapkan cadangan dengan mengelola penghasilan secara bijak.

Salah satu cara mengelola penghasilan tersebut adalah dengan memiliki Emas Pegadaian yang memungkinkan kamu membeli, menyimpan, dan menambah saldo emas digital mulai dari Rp10 ribuan.

Sebagai ilustrasi, jika kamu menabung Rp15.000 per hari dengan asumsi harga emas Rp2.670.000 per gram, maka dalam sebulan kamu dapat mengumpulkan sekitar 0,168 gram emas.

Lalu, jika kamu menabung setiap hari dalam setahun, maka estimasinya mencapai sekitar 2,05 gram, di luar perubahan harga emas.

Untuk perhitungan yang lebih praktis, kamu dapat memanfaatkan fitur Simulasi Tabungan Emas dari Pegadaian.

Untuk melakukan pendaftaran, kamu bisa melakukannya melalui aplikasi Tring! by Pegadaian atau langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat.

Dengan Emas Pegadaian, penghasilan dari pekerjaan part-time tidak hanya habis untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat menjadi aset yang terus bertambah di masa depan.

Baca juga: Inilah 12 Contoh Pekerjaan Freelance untuk Pemula, Coba Yuk!

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162

logo

Copyright © 2026 Pegadaian. All Rights Reserved