Beli Mobil Bekas, Cicilnya di Pegadaian

Buat pekerja yang mobilitas tinggi serta punya keluarga kecil, mobil jadi kebutuhan yang seolah wajib dipenuhi. Sulit rasanya membawa istri dan anak-anak bepergian jika mengendarai motor atau bahkan harus menggunakan transportasi umum. Sehingga mobil terasa sangat diperlukan. Ada berbagai pilihan untuk memiliki mobil, bisa dengan beli mobil bekas atau baru.
Mobil bekas memiliki harga yang beragam tergantung dengan jenis, merk, dan kondisi mobilnya. Maka dari itu, sebagai pembeli kita harus jeli. Nah, jika belum memiliki uang cukup untuk beli mobil bekas, tidak ada salahnya untuk mencicil kendaraan tersebut. Salah satu lembaga yang bisa memberikan pinjaman untuk pembelian kendaraan bekas adalah Pegadaian. Melalui Pegadaian Amanah, kita bisa cicil mobil bekas dengan prinsip syariah.
Bagaimana Cara Cicil Mobil Bekas di Pegadaian?
Pegadaian Amanah ditujukan kepada karyawan tetap maupun pengusaha mikro sebagai pembiayaan kendaraan baik baru maupun bekas dengan jangka waktu yang bisa disesuaikan dengan kemampuan. Kendaraan yang bisa dibiayai oleh Pegadaian Amanah adalah kendaraan roda empat maupun roda dua.
Untuk pembiayaan mobil bekas, pihak Pegadaian akan melakukan pelunasan kepada penjual mobil bekas, dan nasabah tinggal melakukan pembayaran berjangka yang dipilih. Program Pegadaian Amanah sudah bisa diajukan melalui outlet, sales, dan agen Pegadaian di seluruh Indonesia.
Persyaratan Cicil Mobil Bekas di Pegadaian
1. Karyawan tetap suatu instansi pemerintah atau swasta minimal telah bekerja selama 2 tahun dan pengusaha (mikro) dengan minimal usaha sudah berjalan 1 tahun.
Bagi pengusaha, diwajibkan memiliki tempat usaha sendiri karena sebelum proses pencairan, pihak Pegadaian akan melakukan survei usaha untuk memastikan kebenarannya.
Sementara untuk pegawai atau karyawan dalam pengajuan ini harus dibuktikan dengan SK dan surat rekomendasi dari atasan perusahaan.
2. Melampirkan Kelengkapan:
– Fotokopi KTP dan KK
– Fotokopi SK Pengangkatan dan rekomendasi atasan langsung untuk karyawan
– Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk pengusaha mikro
– Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk pengusaha mikro
– Surat keterangan menikah (jika punya)
– Pas foto 3×4 suami isteri
3. Mengisi dan menandatangani formulir.
Proses Peminjaman dan Penerimaan Kendaraan
Waktu yang diperlukan dalam proses pinjaman cicilan untuk mobil bekas ini adalah 3 hingga 7 hari kerja. Kecepatan ini juga bergantung pada kelengkapan dokumen yang diperlukan. Sementara kendaraan biasanya akan diterima oleh nasabah sekitar 3 hingga 7 hari setelah akad kredit kendaraan ditandatangani.
Hal yang Harus Diperhatikan Saat Beli Mobil Bekas
1. Pilih showroom dengan stok mobil banyak
Mendatangi showroom yang memiliki stok mobil melimpah agar semakin banyak pilihan bagi calon pembeli.
2. Test Drive
Karena mobil yang dibeli adalah mobil bekas, maka test drive penting untuk dilakukan. Dengan mencobanya secara langsung, maka kita bisa mengetahui kondisi mobil saat dikendarai. Bagi kita yang masih pemula dan belum paham mengenai mesin mobil, kita bisa membawa seorang ahli atau yang mengetahui mengenai mesin mobil. Mekanik ini bisa mendeteksi kondisi mobil bekas termasuk jika nantinya ada kerusakan atau kekurangan.
3. Perhatikan Sejarah Perawatan Mobil
Kondisi ini tidak bergantung pada berapa jauh jarak yang sudah ditempuh oleh mobil tersebut, tetapi lebih ke sejarah perawatannya. Semakin bagus perawatan mobilnya, maka kondisinya juga semakin baik.
4. Cek Kelengkapan Surat
Hal ini penting untuk dilakukan. Kita sebagai calon pembeli harus memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang akan dibeli. Kita juga bisa melakukan pengecekan keabsahan surat-surat tersebut melalui aplikasi online yang bisa dengan mudah diakses.
Membeli mobil bukan lagi halangan untuk kita yang memiliki dana terbatas. Dengan adanya layanan Pegadaian Amanah, kita bisa memiliki mobil idaman. Tapi, pastikan kita mengamati secara detail prosedur, persyaratan, dan memilih mobil bekas yang akan dibeli.
Berita dan Artikel Lainnya

Inspirasi
7 Manfaat Frugal Living dan Tips dalam Menjalankannya
Ada beragam manfaat frugal living, seperti kebebasan finansial hingga mencegah utang berlebih. Yuk, ketahui manfaat lain dan tips menjalaninya di artikel ini!

Inspirasi
Kurban Kambing Berapa Orang? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Kurban kambing berapa orang menurut Islam? Satu kambing untuk satu orang, tetapi boleh diniatkan untuk keluarga. Ketahui aturan dan dalilnya di sini.

Inspirasi
Peran Pemuda Indonesia Saat Ini
Pemuda bisa digambarkan sebagai titik tertinggi dari perkembangan jiwa manusia sehingga dalam fase ini merupakan waktu yang sangat ideal bagi seseorang untuk bebas melakukan apapun dalam hidupnya. Pemuda juga digambarkan sebagai seseorang yang memiliki semangat tinggi, bertenaga, dan berintelektual. Dalam sejarah bangsa ini, pemuda Indonesia memiliki peran yang sangat besar bagi kemerdekaan Indonesia. Mereka menjadi […]

Saya mau kredit mobil bekas

Hai Ilham, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pembelian mobil bekas (cicil kendaraan) maka bisa pengajuan pembiayaan Amanah. Silakan pengajuan di cabang Pegadaian Syariah atau cabang Pegadaian Konvensional terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat kerja atau tempat usaha dan tempat tinggal. Sebagai informasi tamabahan, terkait ketentuannya apabila karyawan tetap telah bekerja minimal 6 bulan dan karyawan tidak tetap telah bekerja minimal 9 bulan. Jika sebagai pengusaha mikro/kecil/menengah minimal 1 tahun telah berjalan usahanya. Ketentuan apabila pensiunan yang memiliki pendapatan rutin setiap bulan dari instansi tempat bekerja sebelumnya. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Apa bisa beli mobil bekas bagi yang punya usaha namun tempat usaha/ruko hanya kontrak bukan milik pribadi?

Hai Cantisa, Sahabat Pegadaian. Perihal tersebut kami sarankan agar dapat konfirmasi ke cabang terlebih dahulu. Dengan senang hati kami bantu informasikan untuk pengajuan pembiayaan kendaraan bermotor bisa dilakukan ke kantor cabang Pegadaian terdekat dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut: 1. Karyawan tetap pemerintah/swasta/TNI/POLRI minimal telah bekerja selama 6 bulan dan karyawan tidak tetap 9 bulan. 2. Profesional dengan praktik kerja/usaha yang sudah berjalan minimal 1 tahun. 3. Pengusaha mikro minimal 1 tahun telah berjalan usahanya. 4. Profesional non formal dengan praktik kerja/usaha yang sudah berjalan minimal 2 tahun. 5. Fotokopi KTP (Suami/istri). 6. Fotokopi SK pengangkatan sebagai pegawai/karyawan tetap. 7. Kartu Keluarga (KK). 8. Slip gaji 3 bulan terakhir. 9. TNI/POLRI wajib memperoleh surat izin/rekomendasi atasan langsung. 10. Menyerahkan SIUP/SKU/NIB untuk pengusaha mikro. 11. Mengisi dan menandatangani form aplikasi Amanah. 12. Membayar uang muka yang disepakati: a) Internal/PNS: mobil minimal 20%, motor 10%. b) Eksternal: mobil minimal 20%, motor 10%. 13. Untuk jangka waktu pembiayaan kendaraan motor yaitu 12-36 bulan dan jangka waktu pembiayaan kendaraan mobil 12-60 bulan. 14. Sewa modal (Mu'nah) untuk kendaraan mobil 0,9% dari taksiran dan untuk kendaraan motor 1,17% dari taksiran. 15. Untuk pengajuan bisa di seluruh outlet Pegadaian syariah/konvensional maksimal 15 kilometer atau 1 jam perjalanan. 16. Jika 3 bulan berturut-turut tidak dibayarkan akan dilakukan penarikan kendaraan. 17. Denda keterlambatan 4% dari angsuran per bulan. 18. Pensiunan dapat melakukan pengajuan dengan usia rahin saat jatuh tempo maksimal 70 tahun. -Fafa

apakah ini berpengaruh dengan BI Checking / slik ojk ?

Hai Kevin Sukoco, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan benar, jika pengajuan pembiayaan pembelian kendaraan di Pegadaian (Amanah) dan ada keterlambatan pembayaran atau tidak melakukan pembayaran maka akan berpengaruh pada riwayat pinjaman serta skor kredit nasabah termasuk saat akan pengajuan pinjaman lainnya. Sebagai informasi saat pengajuan pembiayaan Amanah juga terdapat credit scoring yang bekerja sama dengan PT Pefindo untuk dilakukan pengecekan secara online riwayat pinjaman dan skor kredit nasabah. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Apakah bisa beli mobil bekas di perorangan?

Hai Dasril, Sahabat Pegadaian. Kami bantu informasikan apabila yang dimaksud untuk pembelian mobil bekas (cicil kendaraan) yang dilakukan pembelian pada perorangan/bukan dealer yang bekerjasama dengan Pegadaian maka belum bisa ya. Namun apabila pembelian mobil bekas (cicil kendaraan) pada dealer yang bukan bekerjasama dengan Pegadaian maka silakan dapat melakukan konfirmasi dan pengajuan terlebih dahulu ke kantor cabang Pegadaian serta perihal diterima atau tidak nantinya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing kantor cabang. Informasi lebih lanjut silakan dapat menghubungi kami melalui DM Instagram @pegadaian_id/ @pegadaiansyariahpusat/ @sahabatpegadaian atau email [email protected]. Agar dapat kami bantu pengecekan lebih lanjut. -Deta

hai kak, kalo sudah ada pandangan mobkas yang diambil dengan harga sekitar 138jt maka perhitungan dp dan cicilan nya gimana ya ?

Hai Hani, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan terkait simulasi cicl kendaraan mobil bekas sebagai contoh apabila nominal pinjaman sebesar Rp138.000.000 dengan tenor 12 bulan maka untuk uang muka senilai Rp31.717.840 dan untuk pembayaran angsuran per bulannya Rp10.193.600 ya. Namun rincian simulasi tersebut hanya simulasi yang bersifat estimasi dan tidak mengikat serta dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan yang berlaku. Sebagai informasi tambahan, jangka waktu pinjaman pembiayaan pada kendaraan mobil yaitu 12, 18, 24, 36, 48, 60 bulan. Informasi lebih lanjut silakan dapat menghubungi kami melalui DM Instagram @pegadaian_id/ @pegadaiansyariahpusat/ @sahabatpegadaian atau email [email protected]. Semoga informasi ini dapat membantu ya Sahabat. -Puji

